Kamis, 31 Januari 2013

DASAR ALIRAN WAHABI YG MENYATAKAN BHW ALLOH ITU DILANGIT BERTENTANGAN DENGAN ASWAJA



Ayat ini yang dijadikan dalil orang2 salafi wahabi untuk menetapkan Allah dilangit.
padahal yang benar adalah Allah Ada Tanpa tempat

yaitu surat Al-Mulk ayat 16 dan 17

16. Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang?,

17. atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku?

Mari kita lihat tafsirnya Syeh Nawawiy alBantani dalam tafsir Munirnya juz 2 hal 390

Tafsir Munir Juz 2 hal 390 cetakan Dar Al-Ilmi Surabaya :

قال العلامة الشيخ محمد نووي الجاوي في قوله تعالى أأمنتم من فى السماء ان يخسف بكم الأرض (الملك ١٦): وهو متعال عن المكان

Syaikh Muhammad Nawawiy Al-Jawiy dalam menafsiri surat Al-Mulk ayat 16 tersebut mengatakan : Dan Ia (Allah ) Maha Luhur dari tempat. Artinya Allah Ada tanpa bertempat

Kemudian pada ayat yang ke 17 beliau mengatakan :

( أم أمنتم من فى السماء ) أى بل أأمنتم أيها المكذبون من تزعمون انه فى السماء وهو منزه عن المكان

(17. atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit) Yakni akan tetapi apakah kamu merasa aman wahai para pendusta terhadap Allah yang engkau sangka bahwa sesungguhnya Ia Ada dilangit sedangkan Ia (Allah) Maha Suci dari Tempat. Artinya Allah ada tanpa bertempat

Dari sini dapat kita ambil pelajaran bahwa Allah Ada tanpa tempat , adapun keyakinan bahwa Allah ada dilangit adalah keyakinan orang-orang kafir

NASEHAT SYAIKH MUHAMMAD NAWAWI AL-BANTANI

Syaikh Nawawi Al Bantaniy : Empat perkara yang harus ditinggalkan untuk mencapai sempurnanya Iman

قال الشيخ الإمام الفاضل أبو عبد المعطى محمد نووي الجاوي فى كتابه كاشفة السجا فى صحيفة ٩ ما نصه : من ترك أربع كلمات كمل إيمانه أين و كيف و متى و كم فإن قال لك قائل أين الله فجوابه ليس في مكان و لا يمر عليه زمان و إن قال لك قائل كيف الله فقل ليس كمثله شيء و إن قال لك قائل متى الله فقل له أول بلا ابتداء و أخر بلا انتهاء و إن قال لك قائل كم الله فقل له واحد لا من قلة قل هو الله أحد

Asy-Syaikh Al-Imam Al-Fadlil Abu 'Abdil Mu'thi Muhammad Nawawiy Al-Jawiy dalam kitabnya Kasyifatu ssaja halaman 9 mengatakan: Barang siapa meninggalkan Empat Kalimat maka imannya sempurna , 1. Ayna (dimana) 2. Kaifa (bagaimana) 3. Mata (kapan) 4. Kam (berapa) , Maka jika seseorang bertanya Di Mana Allah maka jawabnya Allah Tidak bertempat dan tidak berlaku atasNya waktu , Jika seseorang bertanya kepadamu Bagaimana Allah maka katakan padanya Tak ada sesuatu apapun yang menyerupai Allah , Jika seseoranng bertanya kepadamu Kapan Allah maka katakan padanya Allah Ada tanpa permulaan dan tanpa akhiran , Jika seseorang bertanya kepadamu Berapa Allah maka katakan kepadanya Allah Maha Esa / Wahid (bukan bilangan) bukan karena sedikit , Katakan Ia adalah Allah yang Maha Esa (Ada tanpa Sekutu / yang menyerupai)

 27 Desember 2012

Penulis : Timur Lenk krong ,Ref :kitab kasyifatussaja dan tafsir munir keduanya karya Asy-Syaikh Al-Imam Al-Fadlil Abu 'Abdil Mu'thi Muhammad Nawawiy Al-Jawiy Al-Bantani

CIRI-CIRI WAHABI/SALAFI


Nabi s a w telah memberitakan tentang golongan Khawarij ini dalam beberapa hadits beliau, maka hadits-hadits seperti itu adalah merupakan tanda kenabian beliau s a w, karena termasuk memberitakan sesuatu yang masih ghaib (belum terjadi). Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan sebagian yang lain terdapat dalam selain kedua kitab tsb. Hadits-hadits itu antara lain :

1. Fitnah itu datangnya dari sini, fitnah itu datangnya dari arah sini, sambil memberikan ke arah timur (Najed-pen ).

2. Akan muncul segolongan manusia dari arah timur, mereka membaca Al Qur'an tetapi tidak bisa membersihkannya, mereka keluar dari agamanya seperti anak panah yang keluar dari busurnya dan mereka tidak akan kembali ke agama hingga anak panah itu bisa kembali ketempatnya (busurnya), tanda-tanda mereke bercukur kepala (GUNDUL - pen).

3. Akan ada dalam ummatku perselisihan dan perpecahan kaum yang indah perkataannya namun jelek perbuatannya. Mereka membaca Al Qur'an, tetapi keimanan mereka tidak sampai mengobatinya, mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya, yang tidak akan kembali seperti tidak kembalinya anak panah ketempatnya. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk, maka berbahagialah orang yang membunuh mereka atau dibunuh mereka. Mereka menyeruh kepada kitab Allah, tetapi sedikitpun ajaran Allah tidak terdapat pada diri mereka. Orang yang membunuh mereka adalah lebih utama menurut Allah. Tanda-tanda mereka adalah bercukur (GUNDUL - pen).

4. Di Akhir zaman nanti akan keluar segolongan kaum yang pandai bicara tetapi bodoh tingkah lakunya, mereka berbicara dengan sabda Rasulullah dan membaca Al Qur'an namun tidak sampai pada kerongkongan mereka, meraka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, maka apabila kamu bertemu dengan mereka bunuhlah, karena membunuh mereka adalah mendapat pahala disisi Allah pada hari kiamat.

5. Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al Qur'an namun tidak sampai mengobati mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (GUNDUL - pen).

6. Kepala kafir itu seperti (orang yang datang dari) arah timur, sedang kemegahan dan kesombongan (nya) adalah (seperti kemegahan dan kesombongan orang-orang yang) ahli dalam (menunggang) kuda dan onta.

7. Dari arah sini inilah databgnya fitnah, sambil mengisyaratkan ke arah timur (Najed - pen).

8. Hati menjadi kasar, air bah akan muncul disebelah timur dan keimanan di lingkungan penduduk Hijaz (pada saat itu penduduk Hijaz terutama kaum muslimin Makkah dan Madinah adalah orang-orang yang paling gigih melawan profokator Wahabi dari sebelah timur / Najed - pen).

9. (Nabi s a w berdo'a) Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman, para sahabat berkata : Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo'a: Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman, dan pada yang ketiga kalinya beliau s a w bersabda : Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta disana pula akan muncul tanduk syaitan.

10. Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al Qur'an namun tidak sampai membersihkan meraka. Ketika putus dalam satu kurun, maka muncul lagi dalam kurun yang lain, hingga adalah mereka yang terakhir bersama-sama dengan dajjal.

Dalam hadits-hadits tsb dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul-pacul - pen). Dan ini adalah merupakan nash atau perkataan yang jelas ditujukan kepada kaum khawarijin yang datang dari arah timur, yakni para penganut Ibnu Abdil Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya bercukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikut kepadanya tidaklah dibolehkan berpaling dari majelisnya sebelum melakukan perintah tsb (bercukur - gundul pacul). Hal seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya dari aliran-aliran SESAT lainnya.

Oleh sebab itu, hadits-hadits tsb jelas ditujukan kepada mereka, sebagaimana apa yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal, seorang mufti di Zubaid. Beliau r a berkata : "Tidak usah seseorang menulis suatu buku untuk menolak Ibnu Abdil Wahhab, akan tetapi sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah s a w itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid'ah sebelumnya tidaklah pernah berbuat demikian selain mereka.

Muhammad bin Abdul Wahhab (pendiri Wahabiisme - pen) sungguh pernah juga memerintah kaum wanitanya untuk bercukur (gundul - pen). Pada suatu saat ada seorang wanita masuk agamanya dan memperbarui Islamnya sesuai dengan infiltrasi yang dia masukkan, lalu dia memerintahkan wanita itu bercukur kepala (gundul pacul - pen). Kemudian wanita itu menjawab :"anda memerintahkan kaum lelaki bercukur kepala, seandainya anda memerintahkan mereka bercukur jenggot mereka maka boleh anda memerintahkan kaum wanita mencukur rambut kepalanya, karena rambut kaum wanita adalah kedudukannya sama dengan jenggot kaum lelaki.

Maka dia kebingungan dan tidak bisa berkata apa-apa terhadap wanita itu. Lalu kenapa dia melakukan hal itu, tiada lain adalah untuk membenarkan sabda Nabi s a w atas dirinya dan para pengikutnya, yang dijelaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Jadi apa yang dia lalukan itu semata-mata membuktikan kalau Nabi s a w itu benar dalam segala apa yang disabdakan.

Adapun mengenai sabda Nabi s a w yang mengisyaratkan bahwa akan ada dari arah timur (Najed - pen) keguncangan dan dua tanduk syaithon, maka sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk syaithon itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahhab.

Sebagian ahli sejarah menyebutkan peperangan BANY HANIFAH, mengatakan : Di akhir zaman nanti akan keluar di negeri Musailamah seorang lelaki yang menyerukan agama selain agama Islam. Ada beberapa hadits yang didalamnya menyebutkan akan timbulnya fitnah, diantaranya adalah :

1. Darinya (negeri Musailamah dan Muhammad bin Abdul Wahhab) fitnah yang besar yang ada dalam ummatku, tidak satupun dari rumah orang Arab yang tertinggal kecuali dimasukinya, peperangan bagaikan dalam api hingga sampai keseluruh Arab, sedang memeranginya dengan lisan adalah lebih sangat (bermanfaat - pen) daripada menjatuhkan pedang.

2. Akan ada fitnah yang menulikan, membisukan dan membutakan, yakni membutakan penglihatan manusia didalamnya sehingga mereka tidak melihat jalan keluar, dan menulikan dari pendengaran perkara hak, barang siapa meminta dimuliakan kepadanya maka akan dimuliakan.

3. Akan lahir syaithon dari Najed, Jazirah Arab akan goncang lantaran fitnahnya.

Al-Allamah Sayyid Alwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub As-Sayyid Abdullah Al-Haddad Ba'Alawi didalam kitabnya :"Jalaa'uzh zhalaam fir rarrdil Ladzii adhallal 'awaam" sebuah kitab yang agung didalam menolak faham wahabi, beliau r a menyebutkan didalam kitabnya sejumlah hadits, diantaranya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin abdul Muthalib r a sbb :

"Akan keluar di abad kedua belas nanti dilembah BANY HANIFAH seorang lelaki, tingkahnya seperti pemberontak, senantiasa menjilat (kepada penguasa Sa'ud - pen) dan menjatuhkan dalam kesusahan, pada zaman dia hidup banyak kacau balau, menghalalkan harta manusia, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah manusia, dibunuhnya manusia untuk kesombongan, dan ini adalah fitnah, didalamnya orang-orang yang hina dan rendah menjadi mulia (yaitu para petualang & penyamun digurun pasir - pen), hawa nafsu mereka saling berlomba tak ubahnya seperti berlombanya anjing dengan pemiliknya".

Kemudian didalam kitab tersebut Sayyid Alwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahhab dari Tamim. Oleh sebab itu hadits tersebut mengandung suatu pengertian bahwa Ibnu Abdul Wahhab adalah orang yang datang dari ujung Tamim, dialah yang diterangkan hadits Nabi s a w yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Sa'id Al-Khudri r a bahwa Nabi s a w bersabda :

"Sesungguhnya diujung negeri ini ada kelompok kaum yang membaca Al Qur'an, namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka membunuh pemeluk Islam dan mengundang berhala-berhala (Amerika, Inggeris dan kaum Zionis baik untuk penggalian berhala purbakala atau untuk kepentingan yang lain - pen), seandainya aku menjumpai mereka tentulah aku akan membunuh mereka seperti dibunuhnya kaum 'Ad.

Dan ternyata kaum Khawarij ini telah membunuh kaum muslimin dan mengundang ahli berhala (Zionis dan konco-konconya - pen). Ketika Ali bin Abi Thalib dipenggal oleh kaum khawarij, ada seorang lelaki berkata : "Segala Puji bagi Allah yang telah melahirkan mereka dan menghindarkan kita dari mereka". Kemudian Imam Ali berkata : "Jangan begitu, demi Tuhan yang diriku berada didalam Kekuasaan-Nya, sungguh diantara mereka ada seorang yang dalam tulang rusuknya para lelaki yang tidak dikandung oleh perempuan, dan yang terakhir diantara mereka adalah bersama dajjal.

Ada hadits yang diriwayatkan oleh Abubakar didalamnya disebutkan BANY HANIFAH, kaum Musailamah Al-Kadzdzab, Beliau s a w berkata : "Sesungguhnya lembah pegunungan mereka senantiasa menjadi lembah fitnah hingga akhir masa dan senantiasa terdapat fitnah dari para pembohong mereka sampai hari kiamat".

Dalam riwayat lain disebutkan :

"Celaka-lah Yamamah, celaka karena tidak ada pemisah baginya" Di dalam kitab Misykatul Mashabih terdapat suatu hadits berbunyi sbb : "Di akhir zaman nanti akan ada suatu kaum yang akan membicarakan kamu tentang apa-apa yang belum pernah kamu mendengarnya, begitu juga (belum pernah) bapak-bapakmu (mendengarnya), maka berhati-hatilah jangan sampai menyesatkan dan memfitnahmu".

Allah SWT telah menurunkan ayat Al Qur'an berkaitan dengan BANY TAMIM sbb :

"Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu) kebanyakan mereka tidak mengerti". (QS. 49 Al-Hujurat : 4).

Juga Allah SWT menurunkan ayat yang khitabnya ditujukan kepada mereka sbb : "Jangan kamu semua mengangkat suaramu diatas suara Nabi". (QS. 49 Al-Hujurat 2)

Sayyid Alwi Al-Haddad mengatakan : "Sebenarnya ayat yang diturunkan dala kasus BANY HANIFAH dan mencela BANY TAMIM dan WA"IL itu banyak sekali, akan tetapi cukuplah sebagai bukti buat anda bahwa kebanyakan orang-orang Khawarij itu dari mereka, demikian pula Muhammad bin Abdul Wahhab dan tokoh pemecah belah ummat, Abdul Aziz bin Muhammad bin Su'ud adalah dari mereka".

Diriwayatkan bahwa Nabi s a w bersabda : "Pada permulaan kerasulanku aku senantiasa menampakkan diriku dihadapan kabilah-kabilah pada setiap musim dan tidak seorangpun yang menjawab dengan jawaban yang lebih buruk dan lebih jelek daripada penolakan BANY HANIFAH".

Sayyid Alwi Al-Haddad mengatakan : "Ketika aku sampai di Tha'if untuk ziarah ke Abdullah Ibnu Abbas r a, aku ketemu dengan Al-Allamah Syeikh Thahir Asy-Syafi'i, dia memberi tahukan kepadaku bahwa dia telah menulis kitab guna menolak faham wahabi ini dengan judul : "AL-INTISHARU LIL AULIYA'IL ABRAR".

Dia berkata kepadaku : "Mudah-mudahan lantaran kitab ini Allah memberi mafa'at terhadap orang-orang yang hatinya belum kemasukan bid'ah yang datang dari Najed (faham Wahabi), adapun orang yang hatinya sudah kemasukan maka tak dapat diharap lagi kebahagiannnya, karena ada sebuah hadits riwayat Bukhari : 'Mereka keluar dari agama dan tak akan kemabali'. Sedang yang dinukil sebagian ulama yang isinya mengatakan bahwa dia (Muhammad bin Abdul Wahhab) adalah semata-mata meluruskan perbuatan orang-orang Najed, berupa anjuran terhadap orang-orang Baduy untuk menunaikan sholat jama'ah, meninggalkan perkara-perkara keji dan merampok ditengah jalan, serta menyeru kemurnian tauhid, itu semua adalah tidak benar.

Memang nampaknya dari luar dia telah meluruskan perbuatan manusia, namun kalau ditengok kekejian-kekejiannya dan kemungkaran-kemungkaran yang dilakukannya berupa :

1. Mengkafirkan ummat sebelumnya selama 600 tahun lebih (yakni 600 sebelum masa Ibnu Taimiyah dan sampai masa Wahabi, jadi sepanjang 12 abad lebih- pen).

2. Membakar kitab-kitab yang relatif amat banyak (termasuk Ihya' karya Al-Ghazali)

3. Membunuh para ulama, orang-orang tertentu & masyarakat umum.

4. Menghalalkan darah dan harta mereka (karena dianggap kafir - pen)

5. Melahirkan jisim bagi Dzat Allah SWT.

6. Mengurangi keagungan Nabi Muhammad s a w, para Nabi & Rasul a s serta para Wali r a

7. Membongkar makam mereka dan menjadikan sebagai tempat membuang kotoran (toilet).

8. Melarang orang membaca kitab "DALAA'ILUL KHAIRAT", kitab Ratib dan dzikir-dzikir, kitab-kitab maulid Dziba'.

9. Melarang membaca Shalawat Nabi s a w diatas menara-menara setelah melakukan adzan, bahkan telah membunuh siapa yang telah melakukannya.

10. Menyuap orang-orang bodoh dengan doktrin pengakuan dirinya sebagai nabi dan memberi pengertian kepada mereka tentang kenabian dirinya dengan tutur kata yang manis.

11. Melarang orang-orang berdo'a setelah selesai menunaikan sholat.

12. Membagi zakat menurut kemauan hawa nafsunya sendiri.

13. Dia mempunyai i'tikad bahwa Islam itu sempit.

14. Semua makhluk adalah syirik.

15. Dalam setiap khutbah dia berkara bahwa bertawasul dengan para Nabi, Malaikat dan para Wali adalah kufur.

16. Dia mengkafirkan orang yang mengucapkan lafadz : "maulana atau sayyidina" terhadap seseorang tanpa memperhatikan firman Allah yang berbunyi : "Wasayyidan" dan sabda Nabi s a w kepada kaum anshar : "Quumuu li sayyidikum", kata sayyid didalam hadits ini adalah shahabat Sa'ad bin Mu'adz.

17. Dia juga melarang orang ziarah ke makam Nabi s a w dan menganggap Nabi s a w itu seperti orang mati lainnya.

18. Mengingkari ilmu Nahwu, lughat dan fiqih, bahkan melarang orang untuk mempelajarinya karena ilmu-ilmu tsb dianggap bid'ah.

Dari ucapan dan perbuatan-perbuatanya itu jelas bagi kita untuk menyakini bahwa dia telah keluar dari kaidah-kaidah Islamiyah, karena dia telah menghalkan harta kaum muslimin yang sudah menjadi ijma' para ulama salafushsholeh tentang keharamannya atas dasar apa yang telah diketahui dari agama, mengurangi keagungan para Nabi dan Rasul, para wali dan orang-orang sholeh, dimana menurut ijma' ulama' keempat mazhab Ahlissunnah wal jama'ah / mazhab Salafushsholeh bahwa mengurangi keagungan seperti itu dengan sengaja adalah kufur, demikian kata sayyid Alwi Al-Haddad".

Dia berusia 95 tahun ketika mati dengan mempunyai beberapa orang anak yaitu Abdullah, Hasan, Husain dan Ali mereka disebut dengan AULADUSY SYEIKH atau PUTRA-PUTRA MAHA GURU AGUNG (menurut terminologi yang mereka punyai ini adalah bentuk pengkultus-individuan, mengurangi kemuliaan para Nabi dan Rasul tapi memuliakan dirinya sendiri - dimana kekonsistensiannya ? - pen). Mereka ini mempunyai anak cucu yang banyak dan kesemuanya itu dinamakan AULADUSY SYEIKH sampai sekarang. Hanya kepada Allah jualah kita pintakan semoga mereka diberikan petunjuk menuju jalan kebenaran (inilah pengikut Salaf yang sejati tidak pernah mendo'akan kejelekan kepada siapa saja yang telah mengucapkan kalimat Syahadat. mendo'a untuk kejelekan enggak pernah apalagi mengkafirkan atau memusyrikkan sesama muslim - pen)

- TAMAT -

Dari kitab : Durarus Saniyah fir Raddi alal Wahabiyah. Karya : Syeikhul Islam As-Sayyid Al-Allamah Al-Arif Billah Ahmad bin Zaini Dahlan Asy-Syafi'i.

Catatan : Kalau melihat 18 point doktrin Wahabi diatas maka jelaslah bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang preman dan petualang akidah serta sama sekali tidak dapat digolongkan bermazhab Ahlissunnah Wal Jama'ah atau mazhab Salafush-Sholeh. Ada lagi doktrin yang tidak disebutkan oleh penulis diatas yaitu :

1. Melarang penggunaan alat pengeras untuk adzan atau dakwa atau apapun.

2. Melarang penggunaan telpon.

3. Melarang mendengarkan radio dan TV

4. Melarang melagukan adzan.

5. Melarang melagukan / membaca qasidah

6. Melarang melagukan Al Qur'an seperti para qori' dan qari'ah yakni yang seperti dilagukan oleh para fuqoha

7. Melarang pembacaan Burdah karya imam Busiri rahimahullah

8. Melarang mengaji "sifat 20" sebagai yang tertulis dalam kitab Kifatayul Awam, Matan Jauharatut Tauhid, Sanusi dan kitab-kitab Tauhid Asy'ari / kitab-kitab Ahlissunnah Wal Jama'ah, karena tauhid kaum Wahabi berkisar Tauhid "Rububiyah & Iluhiyah" saja.

9. Imam Masjidil Haram hanya seorang yang ditunjuk oleh institusi kaum Wahabi saja, sedang sebelum Wahabi datang imam masjidil Haram ada 4 yaitu terdiri dari ke 4 madzhab Ahlussunnah yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Inilah apakah benar kaum Wahabi sebagai madzhab Ahlissunnah yang melarang madzhab Ahlissunnah, tepatnya Wahabi adalah : "MADZHAB YANG MENGHARAMKAN MADZHAB".

10. Melarang perayaan Maulid Nabi pada setiap bulan Rabiul Awal.

11. Melarang perayaan Isra' Mi'raj yang biasa dilaksanakan setiap malam 27 Rajab, jadi peraktis tidak ada hari-hari besar Islam, jadi agama apa ini kok kering banget ?

12. Semua tarekat sufi dilarang tanpa kecuali.

13. Membaca dzikir "La Ilaaha Illallah" bersama-sama setelah shalat dilarang

14. Imam dilarang membaca Bismillah pada permulaan Fatihah dan melarang pembacaan Qunut pada shalat subuh.

Jika demikian apa bedanya dengan kaum PRIMITIF ?. Dasar Baduy jahil, tahu agama sedikit sudah dimodifikasinya.

Doktrin-doktrin Wahabi ini tidak lain berasal dari guru Muhammad bin Abdul Wahhab yang adalah seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah guna mengadu domba kaum muslimin Imprealisme / Kolonialisme Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru ditengah ummat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha'i, jadi Wahabiisme ini sebenarnya bagian dari program kerja kaum kolonial.

Mungkin pembaca menjadi tercenggang kalau melihat nama-nama putra-putra Muhammad bin Abdul Wahhab yaitu Abdullah, Hasan, Husain dan Ali dimana adalah nama-nama yang tekait dekat dengan nama tokoh-tokoh ahlibait, hal ini tidak lain putra-putranya itu lahir sewaktu dia belum menjadi rusak karena fahamnya itu dan boleh jadi nama-nama itu diberi oleh ayah dari Muhammad bin Abdul Wahhab yang adalah seorang sunny yang baik dan sangat menetang putranya setelah putranya rusak fahamnya demikian pula saudara kandungnya yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahhab sangat menentangnya dan menulis buku tentangan kepadanya yang berjudul :"ASH-SHAWA'IQUL ILAHIYAH FIRRADDI ALA WAHABIYAH". Nama-nama itu diberikan oleh ayahnya tidak lain untuk tabarukan kepada para tokoh suci dari para ahlilbait Nabi s a w. Kemudian nama-nama itu tidak muncul lagi dalam nama-nama orang yang sekarang disebut-sebut atau digelari Auladusy Syaikh tsb.

Diantara kekejaman dan kejahilan kaum Wahabi adalah meruntuhkan kubah-kubah diatas makam sahabat-sahabat Nabi s a w yang berada di Mu'ala (Makkah), di Baqi' & Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah diatas tanah dimana Nabi s aw dilahirkan, yaitu di Suq al Leil di ratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, saat ini karena gencarnya desakan kaum muslimin international maka kabarnya dibangun perpustakaan. Benar-benar kaum Wahabi itu golongan paling jahil diatas muka bumi ini. Tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam

Semula Alkubbatul Khadra atau kubah hijau dimana Nabi Muhammad s a w dimakamkan juga akan didinamit dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman international maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Semula seluruh yang menjadi manasik haji itu akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentang termasuk Sayyid Almutawalli Syakrawi dari Mesir maka diurungkanya.

Setelah saya memposting 2 kali tentang Wahabi ini seorang ikhwan mengirim email ke saya melalui Japri dan mengatakan pada saya bahwa pengkatagorian Wahabi sebagai kelompok Khawarij itu kurang tepat, karena Wahabi tidak anti Bany Umaiyah bahkan terhadap Yazid bin Muawiyahpun membelanya. Dia memberi difinisi kepada saya bahwa Wahabi adalah gabungan sekte-sekte yang telah menyesatkan ummat Islam, terdiri dari gabungan khawarij, Bany Umaiyah, Murji'ah, Mujassimah, Musyabbihah dan Hasyawiyah. Teman itu melanjutkan jika anda bertanya kepada kaum Wahabi mana yang lebih kamu cintai kekhalifahan Bany Umaiyah atau Abbasiyah, mereka pasti akan mengatakan lebih mencintai Bany Umaiyah dengan berbagai macam alasan yang dibuat-buat yang pada intinya meskipun Bany Abbas tidak suka juga pada kaum alawi tapi masih ada ikatan yang lebih dekat dibanding Bany Umaiyah dan bany Umaiyah lebih dahsad kebenciannya kepada kaum alawi, itulah alasannya.

***

Wahai saudaraku yang budiman, waspadalah terhadap gerakan Wahabiyah ini mereka akan melenyapkan semua mazhab baik Sunny (Ahlussunnah Wal Jama'ah) maupun Syi'ah, meraka akan senantiasa mengadu domba kedua mazhab besar. Sekali lagi waspadalah dan waspadalah gerakan ini benar-benar berbahaya dan jika kalian lengah, kalian akan terjenggang dan terkejut kelak. Gerakan ini dimotori oleh juru dakwa-juru dakwa yang radikal dan ekstrim, yang menebarkan kebencian dan permusuhan dimana-mana yang didukung oleh keuangan yang cukup besar.

Kesukaan mereka menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahlil bid'ah, itulah ucapan yang didengung-dengungkan disetiap mimbar dan setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebincian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng Islam kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu jasanya telah meng Islam kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng Islam kan yang 10 % sisanya ? mempertahankan yang 90 % dari terkapan orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwa ke negeri kita ini tentu orang-orang yang asal bunyi dan menjadi corong bicara kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir lainnya (Naudzu Billah min Dzalik).

Claim Wahabi bahwa mereka penganut As-Salaf, As-Salafushsholeh dan Ahlussunnah wal Jama'ah serta sangat setia pada keteladanan sahabat dan tabi'in adalah omong kosong dan suatu bentuk penyerobotan HAK PATEN SUATU MAZHAB. Mereka bertanggung jawab terhadap hancurnya peninggalan-pininggalan Islam sejak masa Rasul suci Muhammad s a w, masa para sahabatnya r a dan masa-masa setelah itu. Meraka menghancurkan semua nilai-nilai peninggalan luhur Islam dan mendatangkan arkiolog-arkiolog (ahli-ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan pra Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata dsb. Mereka dengan bangga setelah itu menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, maka jelaslah penghancuran nilai-nilai luhur peninggalan Islam tidak dapat diragukan lagi merupakan peleyapan bukti sejarah hingga timbul suatu keraguan dikemudian hari.

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-ngaku sebagai faham yang hanya berpegang pada Al Qur'an adan As-Sunnah serta keteladanan Salafushsholeh apalagi mengaku sebagai GOLONGAN YANG SELAMAT DSB, itu semua omong kosong dan kedok untuk menjual barang dagangan berupa akidah palsu yang disembunyikan. Sejarah hitam mereka dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang di namakan Saudi, suatu nama bid'ah karena nama negeri Rasulullah s a w diganti dengan nama satu keluarga kerajaan yaitu As-Sa'ud). Yang terbantai itu terdiri dari para ulama-ulama yang sholeh dan alim, anak-anak yang masih balita bahkan dibantai dihadapan ibunya.

Ref :http://acehislamiccentre.blogspot.com

Rabu, 30 Januari 2013

MENGENAL KESESATAN WAHABI DAN PENDIRI NYA




Menurut riwayat Muhammad ibnu Abdul Wahhab ini dilahirkan di perkampungan `Uyainah dibagian selatan kota Najd (Saudi Arabia) tahun 1703 masehi dan wafat tahun 1792 masehi, ia mengaku sebagai salah satu penerus ajaran Ibnu Taimiyyah. Pengikut akidah dia ini dikenal sekarang dengan nama ‘golongan Wahabi atau dikenal juga dengan Salafi ’. Nama Wahabi atau al-Wahabiyyah kelihatan dihubungkan kepada nama pendiri- nya yaitu Muhammad `Abd al-Wahhab al-Najdi. Ia tidak dinamakan golongan/madzhab al-Muhammadiyyah tidak lain bertujuan untuk membedakan di antara para pengikut Nabi Muhammad saw. dengan pengikut madzhab mereka, dan juga bertujuan untuk menghalangi segala bentuk eksploitasi (istighlal). Penganut Wahabi sendiri menolak untuk dijuluki sebagai penganut madzhab Wahabi dan mereka menggelarkan diri mereka sebagai golongan al-Muwahhidun (unitarians) atau madzhab Salafus-Sholeh atau Salafi (pengikut kaum Salaf) karena mereka menurut pendapatnya ingin mengembalikan ajaran-ajaran tauhid ke dalam Islam dan kehidupan murni menurut sunnah Rasulullah saw.

Menurut ulama Muhammad Ibnu Abdul Wahhab ini amat mahir didalam mencampur-adukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Oleh karena itu, sebagian kaum Muslimin berbaik sangka kepadanya dan menggelarinya dengan sebutan Syeikhul Islam, sehingga dengan demikian namanya menjadi masyhur dan ajarannya menjadi tersebar, padahal itu semua telah banyak dikecam oleh ulama-ulama pakar karena kebatilan akidah dan pahamnya itu. Pada masanya keyakinan madzhab Hanbali (Ahmad bin Hanbal rh) untuk pertama kali didalam sejarahnya mencapai kemuliaan dan kebesarannya, yang mana pada dua periode sebelumnya tidak memperoleh keberhasilan yang besar.

Adapun yang menjadi sebabnya ialah karena golongan Asy'ariyyah secara langsung memonopoli bidang keyakinan sepeninggal Imam Ahmad bin Hanbal. Muhamad Ibnu Abdul Wahhab mempunyai akidah atau keyakinan bahwa tauhid itu terbagi dua macam yaitu; Tauhid Rububiyyah dan Tauhid Uluhiyyah. Adapun mengenai tauhid rububiyyah, baik orang Muslim maupun orang kafir mengakui itu. Adapun tauhid uluhiyyah, dialah yang menjadi pembeda antara kekufuran dan Islam.

Dia berkata: “Hendaknya setiap Muslim dapat membedakan antara kedua jenis tauhid ini, dan mengetahui bahwa orang-orang kafir tidak mengingkari Allah swt. sebagai Pencipta, Pemberi rezeki dan Pengatur”. Dia dengan berdalil firman-firman Allah swt. berikut ini:  “Katakanlah, 'Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihat an, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?' Maka katakanlah, 'Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (S.Yunus [10];31).  “Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka, 'Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan? 'Tentu mereka akan menjawab, 'Allah', maka betapakah mereka dapat dipalingkan (dari jalan yang benar)” (S. Al ‘Ankabut [29]; 61)

Selanjutnya Ibnu Abdul Wahhab berkata: Jika telah terbukti bagi Anda bahwa orang-orang kafir mengakui yang demikian, niscaya anda mengetahui bahwa perkataan anda yang mengatakan "Sesungguhnya tidak ada yang menciptakan dan tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah, serta tidak ada yang mengatur urusan kecuali Allah", tidaklah menjadikan diri anda seorang Muslim sampai anda mengatakan, 'Tidak ada Tuhan selain Allah' dengan mengikuti/disertai melaksanakan artinya." (Fi ‘Aqaid al-Islam, Muhmmad bin Abdul Wahhab, hal. 38) .


Dengan pemahaman Muhammad Abdul Wahhab yang sederhana dan salah mengenai ayat-ayat Allah swt. ini dia mudah mengkafirkan masyarakat muslim dengan mengatakan, "Sesungguhnya orang-orang musyrik zaman kita yaitu orang-orang Muslim lebih keras kemusyrikannya dibandingkan orang-orang musyrik yang pertama. Karena, orang-orang musyrik zaman dahulu (yang pertama), mereka hanya menyekutukan Allah disaat lapang, sementara disaat genting mereka mentauhidkan-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah swt. yang berbunyi, 'Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai kedarat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)." (Risalah Arba’ah Qawa’id, Muhammad bin Abdul Wahhab, hal.4)

Dia juga mengatakan setiap orang yang bertawassul kepada Rasulallah saw. dan para Ahlul-Baitnya (keluarganya), atau menziarahi kuburan mereka, maka dia itu kafir dan musyrik; dan bahkan kemusyrikannya jauh lebih besar dari pada kemusyrikan para penyembah Lata, 'Uzza, Mana dan Hubal. Dibawah naungan keyakinan inilah mereka membunuh orang-orang Muslim yang tidak berdosa dan merampas harta benda mereka, pedoman yang sering mereka kumandangkan ialah: “Masuklah ke dalam ajaran Wahabi. Dan jika tidak, niscaya Anda terbunuh, istri Anda menjadi janda, dan anak Anda menjadi yatim”. Dapat dibaca dalam kitab al-Radd `ala al-Akhna’i oleh Ibnu Taimiyyah bahwa dia menganggap hadits-hadits yang diriwayatkan tentang kelebihan ziarah Rasulallah saw. sebagai hadits mawdu` (palsu).

Dia juga turut menjelaskan ‘orang yang berpegang kepada akidah bahwa Nabi saw. masih hidup walaupun sesudah mati seperti kehidupannya semasa baginda masih hidup, dia telah melakukan dosa yang besar’. Inilah juga yang sering di-iktiqadkan oleh Muhamad Abdul Wahhab dan para pengikutnya, bahkan mereka menambahkan kebatilan mengenai masalah tersebut. Memonopoli ajaran Tauhid dan pengkafiran terhadap para ulama

Sekte Wahabi mengaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid yang bermula dari pendirinya, Muhamad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak mengakui konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama muslimin selain sekte Wahabi dan pengikutnya. Kini kita akan melihat beberapa teks yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran Muhamad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain pengikut sekte- nya.

Kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hanbali an-Najdi yang berjudul “Ad-Durar as-Saniyah” sebagai rujukan kita . Beberapa ungkapan Muhamad bin Abdul Wahhab berikut ini yang berkaitan dengan dakwaannya atas monopoli kebenaran konsep Tauhid versinya, dan menganggap selain apa yang dipahami sebagai kebatilan yang harus diperangi:  “…Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan Laailaaha Illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan (kepadaku). Begitu pula para guru (ku), tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atas dasar itu, setiap ulama ’al-Aridh’ yang mengaku memahami arti Laailaaha Illallah atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini (anugerah kepada Muhamad bin Abdul Wahhab, red) atau ada yang mengaku bahwa guru-gurunya mengetahui hal tersebut, maka ia telah melakukan kebohongan dan penipuan. Ia telah mengecoh masyarakat dan memuji diri sendiri yang tidak layak bagi dirinya.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51) Dengan ungkapannya itu Muhamad Abdul Wahhab mengaku hanya dirinya sendiri yang memahami konsep tauhid dari kalimat Laailaaha Illallah dan telah mengenal Islam dengan sempurna. Dia menafikan pemahaman ulama dari golongan manapun berkaitan dengan konsep Tauhid dan pengenalan terhadap Islam, termasuk guru-gurunya sendiri dari mazhab Hanbali, apalagi dari madzhab lain. Dia menuduh para ulama lain yang tidak memahami konsep Tauhid dan Islam –ala versinya- telah melakukan penyebaran ajaran batil, ajaran yang tidak berlandaskan ilmu dan kebenaran.  ‘Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhammad dan agama ‘Amr bin Lahyi yang dibuat untuk di ikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr adalah agama yang benar.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51)

Siapakah gerangan ‘Amr bin Lahyi itu? Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa: “ Ia adalah pribadi yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala ke Makkah dan sekitarnya. Dahulu ia pernah bepergian ke Syam. Di sana ia melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu ia bertanya dan lantas dijawab: ‘Berhala-berhala inilah yang kami sembah. Setiap kali kami menginginkan hujan dan pertolongan maka merekalah yang menganugerah- kannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan”. Lantas Amr bin Lahy berkata kepada mereka: ‘Apakah kalian tidak berkenan memberikan patung-patung itu kepada kami sehingga kami bawa ke tanah Arab untuk kami sembah?’. Kemudian ia mengambil patung terbesar yang bernama Hubal untuk dibawa ke kota Makkah yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Lantas ia menyeru masyarakat sekitar untuk menyembahnya” (Lihat: as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam jilid 1 halaman 79)

Dengan demikian Muhamad bin Abdul Wahhab telah menyamakan para ulama Islam selain dia dan pengikutnya dengan ‘Amr bin Lahy pembawa ajaran syirik dan menuduh para ulama mengajarkan ajaran syirik serta para pengikut- nya sebagai penyembah berhala yang dibawa oleh ulama-ulama Islam itu. Siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun pemahaman Islam yang berbeda dengan versi Muhamad Ibnu Abdul-Wahhab dan pengikutnya, maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah khusus Ilahi. Tidak lain karena, para ulama Islam selain sekte Wahabi meyakini legalitas ajaran seperti Tabarruk, Tawassul…dsb.nya

http://acehislamiccentre.blogspot.com

Aceh Islamic Centre: KEWAJIBAN MENGIKUTI [TAQLID] PENDAPAT ULAMA MAZHAB...

Aceh Islamic Centre: KEWAJIBAN MENGIKUTI [TAQLID] PENDAPAT ULAMA MAZHAB...: Sebagian golongan ada yang mengikuti ulamanya yakni ikut melarang, membid’ahkan, mencela keras bahkan sampai berani mengkafirkan orang-orang...

SANGGAN UNTUK ALBANI MENGENAI MAZHAB & TAQLID



KEWAJIBAN MENGIKUTI [TAQLID] PENDAPAT ULAMA MAZHAB [MUJTAHID]

Sebagian golongan ada yang mengikuti ulamanya yakni ikut melarang, membid’ahkan, mencela keras bahkan sampai berani mengkafirkan orang-orang muslim yang mengikuti salah satu dari madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali [ra]). Ulama golongan ini berkata: “Sesungguhnya ilmu figih dan syariat Islam yang anda ajarkan selama ini dengan susah payah itu sebenarnya hanyalah buah pikiran para imam madzhab yang tentang masalah hukum yang mereka rangkaikan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Empat madzhab itu adalah suatu bid’ah yang diadakan dalam agama Islam serta mereka ini sama sekali bukan dari Islam. Kitab-kitab empat imam ini ialah kitab-kitab yang bisa membawa kehancuran (Kutub al-Mushaddiah)”.

Ulama yang melarang taqlid ini telah membikin heboh dunia Islam karena beliau telah mengkafirkan orang-orang muslimin yang mengikuti salah satu dari empat madzhab. Nama ulama yang melarang ini adalah Syekh Khajandi yang menulis dalam kitabnya Halil Muslim Multazamun Bittibaa’i Madzhabin Mu’ayyan Minal Madzaahibil Arba’ah. Beliau ini juga mengatakan bahwa orang-orang yang taqlid kepada imam-imam mujtahid adalah orang yang bodoh, tolol dan sesat. Mereka ini telah memecah belah agama sehingga menjadi beberapa golongan dan mereka inilah yang dimaksudkan firman Allah swt. dalam surat At-Taubah: 31: “Mereka menjadikan orang-orang alim dan para rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Dan firman Allah pada surat Al-Kahfi: 103-104: “Katakanlah (wahai Muhammad); Maukah kalian Kami tunjukkan tentang orang-orang yang merugi amal ibadahnya..? Yaitulah orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia sedangkan mereka menyangka bahwa merekalah yang berbuat sebaik-baiknya.” Syekh Khajandi dan orang-orang yang sepaham dengannya sangat keterlaluan didalam upaya merendahkan dan menjatuhkan martabat para imam madzhab yang sudah diakui sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang oleh ulama-ulama pakar dunia. Syekh ini sama halnya dengan golongan wahabi/salafi merasa dirinya yang paling pandai, suci dan paling mengerti tentang hukum-hukum Islam sehingga mudah mensesatkan atau mengkafirkan orang-orang muslimin yang mengikuti suatu amalan yang tidak sepaham dengan mereka. Berikut ini sebagian isi kitab Syeikh Khajandi yang sangat berbahaya dan membingungkan ummat Islam yang di kutip dari kitab Argumentasi Ulama Syafi’iyah oleh Ustadz Mujiburrahman. Begitu juga dalil-dalil Syeikh ini yang mengarahkan sesat, bodoh perilaku orang yang bertaqlid terhadap salah satu dari imam empat itu, walaupn yang taqlid itu tergolong orang awam.

Setiap dalil yang di tulis oleh Syeikh Khajandi akan kami tulis jawabannya langsung menurut Dr.Muhammad Sa’id Ramdhan al-Buuti dalam kitabnya ‘Al-laa madzhabiyyah Akhthoru bid’ah tuhaddidus syari’atal Islamiyyah’ .

l. Syekh Khajandi berkata; bahwa Islam itu tidak lebih dari hukum-hukum yang sederhana yang dengan mudah dapat dimengerti oleh orang arab atau muslim manapun. Beliau membuktikan kebenaran pernyataannya ini dengan mengetengahkan beberapa dalil berikut ini:
Pertama; hadits Jibril as. ketika bertanya kepada Rasulallah saw. tentang makna Islam. Kemudian Rasulallah menjawab dengan menyebutkan rukun-rukun Islam yang lima. Tidak lebih dari itu!
Kedua; hadits tentang seseorang yang mendatangi Rasulallah saw. seraya berkata: ‘Wahai Rasulallah, tunjukkanlah kepadaku satu perbuatan yang apabila aku kerjakan, maka aku akan masuk surga’. Lalu Rasulallah saw. bersabda; ‘Bersaksilah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah…sampai akhir hadits’ “.
Ketiga; hadits tentang seseorang yang datang dan mengikat ontanya dimasjid Rasulallah saw., kemudian masuk menghadap Nabi saw. dan bertanya tentang rukun Islam yang paling penting. Selanjutnya berdasarkan dalil-dalil yang dikemukakan Syeikh ini menegas- kan bahwa Islam itu tidaklah lebih dari beberapa kata dan beberapa hukum yang sederhana yang bisa dipahami oleh setiap muslim, arab ataupun non arab. Hal ini karena setelah Nabi saw.menyebutkan tentang rukun Islam yang lima, lelaki yang bertanya itupun langsung pergi dan tidak menoleh lagi. Ini membuktikan bahwa rukun-rukun Islam itu adalah satu permasalahan yang mudah dan penjelasannya tidaklah perlu sampai taqlid kepada seorang imam atau menetapi seorang mujtahid. Madzhab-madzhab yang ada tidaklah lebih dari sekedar pemahaman para ulama terhadap beberapa masalah. Allah serta Rasul-Nya tidaklah pernah mewajibkan seorangpun untuk mengikutinya.

Jawaban: Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuti mengomentari ucapan Syeikh Khayandi di atas sebagai berikut: “Seandainya benar bahwa hukum-hukum Islam itu terbatas pada masalah-masalah yang telah disampaikan oleh Rasulallah saw kepada orang arab badui (pedusunan), lalu pergi dan tidak memerlukan penjelasan lagi, niscaya tidaklah kitab-kitab shohih dan musnad-musnad itu dipenuhi oleh ribuan hadits yang mengandung berbagai macam hukum yang berkaitan dengan kehidupan kaum muslimin. Begitu juga Rasulallah pun tidak akan berlama-lama berdiri hingga keletihan untuk memberi pelajaran kepada utusan Tsaqif tentang hukum-hukum Allah swt. dan itu terjadi selama beberapa hari. Penjelasan Rasulallah tentang Islam dan rukun-rukunnya adalah sesuatu yang berbeda dengan pengajaran tentang bagaimana melaksanakan rukun-rukun tersebut. Yang pertama membutuhkan waktu tidak lebih dari beberapa menit sedangkan yang terakhir membutuhkan kesungguhan dalam belajar dan juga disiplin. Oleh karena itulah, maka utusan yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk memahami rukun Islam itu selalu saja diikuti oleh seorang sahabat yang khusus dipersiapkan guna tinggal bersama dan mengajari mereka berbagai hukum Islam dan kewajiban-kewajibannya. Maka diutuslah Khalid bin Walid ke Najran, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa al-Asy’ari dan Muaz bin Jabal Ke Yaman, Utsman bin Abi ‘Ash ke Tsaqif. Mereka [ra] ini diutus kepada orang-orang yang sekelas (sederajad ilmunya) dengan orang Arab badui yang oleh Syeikh Khajandi dijadikan sebagai dalil bahwa mereka ini dapat memahami Islam dengan cepat. (Tidak lain) tujuan para sahabat (yang diutus ini) adalah untuk mengajari mereka rincian hukum-hukum Islam sebagai tambahan dari pengajaran dan penjelasan yang telah diberikan oleh Rasulallah saw. Memang pada masa awal Islam permasalahan-permasalahan yang menuntut solusi dan penjelasan tentang hukum-hukumnya masih sangat sedikit. Hal ini karena daerah kekuasaan Islam dan jumlah kaum muslimin saat itu masih sedikit. Akan tetapi masalah/problem ini bertambah banyak seiring dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam dan banyaknya adat- istiadat yang tidak ada sebelumnya. Terhadap semua masalah ini haruslah ditemukan hukumnya, baik yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ ataupun Qiyas (analogi). Inilah dia sumber-sumber hukum Islam. Karenanya tidaklah ada hukum Islam kecuali yang dinyatakan oleh salah satu dari sumber-sumber ini. Bagaimana mungkin memisahkan antara Islam dengan apa yang telah disimpulkan oleh ke empat imam madzhab dan orang-orang setaraf (selevel) mereka dari sumber-sumber hukum Islam yang pokok ini…? Bagaimana Syeikh Khajandi itu bisa mengatakan; ‘Adapun madzhab-madzhab yang ada hanyalah pendapat para ulama dan ijtihad mereka terhadap suatu masalah. Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan siapapun untuk mengikuti pendapat, ijtihad serta pemahaman-pemahaman mereka itu‘. Ucapan Syeikh ini sama persis dengan ucapan seorang orientalis Jerman yang bernama Sheckert dimana dengan sombong dan kasar mengatakan; ‘Figih Islam yang ditulis oleh para imam madzhab adalah hasil dari produk pemikiran hukum yang istimerwa yang diperindah dengan mengait-ngaitkannya kepada Al-Qur’an dan Sunnah’. Rasulallah saw. telah mengutus para sahabat yang memiliki keahlian dalam menghafal, memahami dan menyimpulkan suatu hukum kepada beberapa kabilah dan negeri serta menugaskan mereka untuk mengajarkan hukum-hukum Islam, haram-halal kepada ummat. Telah menjadi kesepakat- an bahwa mereka akan ber-ijtihad jika mereka kesulitan menemukan dalil yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadits. Rasulallah saw pun menyetujui kesepakatan mereka itu. Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmudzi dari Syu’bah ra. bahwa ketika Nabi saw mengutus Mu’az bin Jabal ke Yaman, beliau saw.bersabda: ‘Apa yang akan kamu perbuat jika kamu menghadapi satu perkara?’. Mu’az menjawab: ‘Saya akan memutuskan dengan apa yang terdapat dalam Kitabullah’. Rasulallah saw. kembali bertanya; ‘Jika tidak ada dalam Kitabullah..?’. Mu’az menjawab:’Saya akan putuskan dengan Sunnah Rasulallah’. Rasulallah bertanya lagi: ‘Jika tidak ada dalam Sunnah Rasulallah…?’. Mu’az menjawab: ‘Saya akan berijtihad dengan pendapatku dan saya tidak akan melebihkannya’. Mu’az berkata:’Rasulallahpun akhirnya menepuk-nepuk dada saya dan bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan utusan Rasul-Nya sesuai dengan apa yang diridhai olehNya’. Inilah ijtihad dan pemahaman ulama dari kalangan sahabat. Mereka menggunakannya untuk memutuskan hukum dan menerapkannya ditengah-tengah masyarakat. Langkah mereka ini telah disetujui bahkan dipuji oleh Nabi kita Muhammad saw. Lalu bagaimana bisa dikatakan bahwa madzhab-madzhab itu adalah ijtihad dan pemahaman-pemahaman yang Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan siapapun untuk mengikutinya? Dengan demikian, maka hukum Islam itu tidaklah sesederhana yang digambarkan oleh Syeikh Khajandi yang hanya berargumentasi dengan beberapa dalil yang sudah kami kemukakan itu. Hukum Islam itu meluas dan mencakup hal-hal yang berkenaan dengan sisi-sisi kehidupan, baik itu pribadi maupun sosial dalam berbagai situasi dan kondisi. Semua hukum-hukum itu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, baik secara langsung melalui dilalah dhahirnya yakni kandungan hukumnya yang memang sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran lagi maupun melalui perantara penelitian, ijtihad dan istinbath. Mana saja diantara dua cara ini yang ditempuh oleh kaum muslimin untuk memahami hukum, maka itulah hukum Allah yang terbebankan pada dirinya dan dia haruslah tetap pada hukum tersebut. Itulah pula hukum yang harus diberikan kepada siapapun yang datang meminta fatwa kepadanya. Kalau benar bahwa hukum Islam itu adalah sesederhana yang digambarkan oleh Syeikh Khajandi, maka apalah artinya Rasulallah saw. mengutus para sahabat pilihan ke berbagai kabilah dan negeri…?

2. Syeikh Khajandi berkata; bahwa dasar berpegang teguh kepada Islam adalah berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya inilah yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan. Adapun mengikuti imam-imam madzhab, maka samalah artinya dengan kita telah merubah diri. Semula kita mengikuti yang ma’shum yakni Qur’an dan Sunnah kemudian pindah mengikuti yang tidak ma’shum yakni imam-imam madzhab itu. Syeikh Khajandi juga mengatakan bahwa kedatangan madzhab-madzhab yang empat itu hanyalah untuk menyaingi madzhab Rasulallah saw.

Jawaban: Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuthi menjawab atas ucapan-ucapan tadi sebagai berikut: “Ma’shumnya Al-Qur’an adalah apabila sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Allah melalui firman-Nya itu. Dan ma’shumnya sunnah atau hadits adalah apabila sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Nabi saw melalui haditsnya itu. Adapun pemahaman manusia terhadap Al-Qur’an dan hadits itu sangatlah jauh dari sifat ma’shum, walaupun itu dari golongan mujtahid apalagi dari golongan orang awam. Kecuali nash-nash Al-qur’an dan hadits yang termasuk dalil-dalil qath’i (pasti) dan yang membahasnya adalah orang-orang arab yang mengerti kaidah-kaidah bahasa arab, maka kema’shuman pemahamannya itu lahir dari keqath’iyyan (kepastian) dalil tersebut. Apabila sarana untuk mengambil hukum dari Al-Qur’an dan Hadits adalah pemahaman, sementara pemahaman terhadap keduanya adalah satu usaha yang tidak mungkin terlepas dari kesalahan selain yang sudah dikecualikan di atas maka pemahaman mereka yang termasuk mujtahid pun tidak bisa dikatakan ma’shum, apa lagi pemahaman orang-orang awam. Lalu apa artinya seruan kepada orang awam untuk meninggalkan taqlid dengan alasan bahwa Al-Qur’an dan Hadits bersifat ma’shum..? Apakah jika pemahaman terhadap nash yang ma’shum diberikan kepada golongan awam, maka itu akan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya..? Padahal diketika hal itu diserahkan kepada yang mujtahid pun kema’shuman pemahaman tetap tidak akan pernah terjadi. Syeikh Khajandi juga melalui ucapannya itu jelas memiliki persangkaan bahwa ijtihad yang dilakukan oleh para imam madzhab itu tidak berasal dari sumber Al-Qur’an dan Hadits sehingga dikatakan bahwa madzhab-madzhab tersebut berseberangan dengan madzhab Rasulallah saw, dan kemunculannya hanyalah untuk menyaingi madzhab Rasulallah tersebut. Sebuah persangkaan yang sangat keterlaluan…!

3. Syeikh Khajandi berkata; Tidak ada dalil yang menetapkan bahwa jika seseorang wafat dia akan ditanya didalam kuburnya tentang madzhab dan aliran!

Jawaban: Mengomentari ucapan ini Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuthi berkata: Ucapan ini menunjukkan adanya anggapan beliau bahwa kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada ummat manusia hanyalah perkara-perkara yang akan menjadi pertanyaan dua malaikat didalam kubur. Apa yang akan ditanyakan oleh kedua malaikat tersebut, maka itulah kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan dan apa yang tidak akan ditanyakan, maka itu bukan termasuk kewajiban yang disyari’atkan. Itulah konsekwensi dari ucapan Syeikh yang gegabah. Padahal dalam referensi akidah Islam, tidak ada penegasan bahwa malaikat akan bertanya didalam kubur nanti tentang hutang-piutang, jual-beli dan beberapa bentuk muamalah yang lain. Walau pun demikian masalah tersebut dan juga masalah-masalah lain yang tidak masuk dalam materi pertanyaan kedua malaikat tersebut, tetap menjadi permasalahan agama yang banyak dibahas oleh para ulama kita.

Jadi walaupun masalah taqlid kepada salah satu madzhab diantara madzhab-madzhab yang empat tidak akan dipertanyakan oleh kedua malaikat didalam kubur nanti, bukanlah berarti dia harus disingkirkan dari pembahasan. Hal ini karena dalil-dalil tentang keharusan orang awam bertaqlid kepada seorang imam sangatlah valid dan logis sebagaimana nanti akan diuraikan secara lebih rinci.
Dengan demikian maka sebagaimana dikatakan oleh seluruh ulama dan kaum muslimin bahwa kewajiban duniawi yang digantungkan dileher kaum muslimin jauh lebih luas dibandingkan dengan apa yang akan ditanyakan oleh kedua malaikat didalam kubur mereka.

Kalau Syeikh Khajandi itu menghujat madzhab, maka mengapa yang menjadi sasarannya hanya madzhab yang empat…? Apa bedanya madzhab imam yang empat ini dengan madzhab Zaid bin Tsabit, Mu’az bin Jabal, Abdullah bin ‘Abbas dan yang lainnya dalam hal memahami beberapa hukum Islam? Apa perbedaan madzhab yang empat ini dengan madzhab ahlu al-ra’yi di Irak dan madzhab ahlu al-hadits di Hijaz dan pelopor berdiri- nya dua madzhab ini adalah para sahabat nabi dan tabi’in yang terbaik? Bukankah mereka yang mengikuti imam madzhab yang empat dan madzhab-madzhab yang tersebut di atas adalah juga termasuk para mukallid…? Apakah Syeikh Khajandi itu akan mengatakan bahwa jumlah madzhab itu puluhan, bukan hanya empat dan semuanya bertentangan dan menyaingi madzhab Rasulallah saw....? Ataukah Syeikh ini akan berkata bahwa madzhab-madzhab yang keluar dari agama dan memecah-belah madzhab Rasulallah hanyalah madzhab yang empat itu, sedangkan madzhab-madzhab yang sebelum mereka, semuanya adalah benar dan dapat berdampingan bersama madzhab Rasulallah saw…..? Kita tidak tahu mana diantara dua pertanyaan terakhir ini yang dipilih oleh Syeikh Khajandi. Namun yang jelas dari kedua-dua pernyataan terakhir di atas ini, yang paling manisnya adalah satu kepahitan dan yang paling utamanya adalah satu kedustaan.

Dalil kewajiban bertaqlid ketika tidak mampu berijtihad
a. Firman Allah swt. dalam surat Al-Anbiya’: 7 yang artinya: “Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui”. Para ulama telah sepakat bahwa ayat ini memerintahkan kepada orang-orang yang tidak mengetahui hukum dan dalilnya agar mengikuti orang-orang yang mengetahui hal tersebut. Para ulama ushul fiqih menjadikan ayat ini sebagai dasar utama bahwa orang yang tidak mengerti (awam) haruslah bertaqlid kepada orang yang alim yang mujtahid. Senada dengan ayat di atas adalah firman Allah swt. dalam surat At-Taubah: 122 yang artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu untuk pergi semuanya (kemedan perang). Mengapakah tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga diri”. Dalam kitab Tafsiirul Jaarmi’ Li Ahkaamil Qur’an jilid 8/293-294 diterangkan bahwa Allah swt. melarang manusia pergi berperang dan berjihad secara keseluruhan tetapi memerintahkan kepada sebagian mereka meluangkan waktunya untuk memperlajari ilmu-ilmu agama sehingga ketika saudara-saudara mereka yang berperang itu telah kembali, maka mereka akan menemukan orang-orang yang dapat memberi fatwa kepada mereka tentang perkara halal dan haram dan dapat pula memberikan penjelasan kepada mereka tentang hukum-hukum Allah swt.
b. Ijma’ ulama bahwa para sahabat Nabi saw sendiri berbeda-beda dalam tingkat keilmuan dan tidak semuanya mampu untuk memberikan fatwa.
Ibnu Khaldun berkata: ‘Ilmu-ilmu agama tidaklah diambil dari mereka (para sahabat) semua”. Memang, para sahabat itu terbagi dua: Ada yang termasuk mufti (yang mampu melakukan ijtihad) dan mereka ini termasuk golongan minoritas dibandingkan seluruh sahabat. Ada juga diantara para sahabat yang termasuk golongan mustafti yakni peminta fatwa yang bertaqlid dan mereka ini termasuk golongan mayoritas dari para sahabat. Dan tidak ada bukti sama sekali bahwa para sahabat yang menjadi mufti ketika menyebutkan hukum satu perkara kepada mustafti pasti menjelaskan dalil-dalil hukum itu. Rasulallah saw pernah mengutus para sahabat yang ahli dalam ilmu agama kesatu daerah yang penduduknya tidak mengetahui Islam kecuali perkara yang bersifat akidah beserta rukun-rukunnya. Maka para penduduk didaerah itu mengikuti setiap fatwa yang dikeluarkan oleh sahabat tersebut, baik itu yang berkaitan dengan amal ibadah, mu’amalah maupun perkara-perkara halal dan haram. Terkadang, para sahabat itu menghadapi satu permasalahan yang tidak ditemukan dalilnya, baik dari Al-Qur’an maupun hadits, maka terhadap perkara itu mereka melakukan ijtihad kemudian memberi fatwa berdasarkan hasil ijtihadnya dan penduduk didaerah itupun mengikuti ijtihad tersebut.
c. Al-Ghazali dalam kitabnya Al-Mushtashfa jilid 11/385 pada bab Taqlid dan Istifta’ bahwa orang awam itu tidak memiliki jalan lain kecuali bertaqlid, berkata sebagai berikut: “Kami berdalil terhadap yang demikian itu dengan dua dalil. Salah satunya adalah ijma’ sahabat dimana mereka selalu memberikan fatwa kepada orang-orang awam dan tidak memerintahkan mereka untuk mencapai derajad ijtihad. Ijma’ tersebut telah diketahui secara mutawatir baik dari ulama mereka maupun kalangan rakyat biasa”.
d. Al-Amidi dalam kitabnya Al-Ihkam jilid 3/171 berkata: ‘Ijma’ dimaksud adalah keadaan orang-orang awam dimasa sahabat dan tabi’in sebelum munculnya orang-orang yang menyimpang yang selalu meminta fatwa kepada para sahabat yang termasuk mujtahid dan mengikuti fatwa kepada para sahabat hal hukum-hukum agama. Para ulama dikalangan sahabat selalu menjawab pertanyaan mereka dengan segera tanpa menyebutkan dalil. Tidak ada yang mengingkari kebiasaan orang-orang awam tersebut. Maka terjadilah ijma’ dalam hal bolehnya orang awam mengikuti orang yang mujtahid secara mutlak. Dizaman sahabat, mereka yang tampil memberikan fatwa hanyalah sebagian kecil yang memang telah dikenal keahliannya dalam bidang fiqh, riwayat dan istinbath. Yang paling terkenal diantara mereka adalah; Khulafa’ur Rasyidin yang empat, Abdullah bin Mas’ud, Abu Musa al-‘Asy’ari, Mu’az bin Jabal, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Sedangkan para sahabat nabi yang bertaqlid kepada madzhab dan fatwa mereka ini jauh lebih banyak.
e. Pada zaman tabi’in, daerah ijtihad bertambah luas dan kaum muslimin pada zaman itu menggunakan cara yang sama seperti cara yang dipakai oleh para sahabat Rasulallah saw. Hanya saja ijtihad dimasa tabi’in dapat digolongkan kepada dua madzhab utama yaitu
Madzhab Ahlu al-Ra’yi di Irak dan madzhab Ahlu al-Hadits. Diantara tokoh-tokoh madzhab Ahlu al-Ra’yi di Irak ialah Alqamah bin Qais an-Nakha’I; Sa’id bin Jubair; Masruq bin Al-Ajda’ al-Hamdani dan Ibrahim bin Zaid an-Nakha’i. Orang-orang awam Irak dan sekitarnya selalu bertaqlid kepada madzhab ini tanpa ada yang mengingkari.
Adapun tokoh-tokoh madzhab Ahlu al-Hadits di Hijaz adalah; Sa’id bin al-Musayyab al-Makhzumi; ‘Urwah bin Zubair; Salim bin Abdullah bin Umar; Sulaiman bin Yasar dan Nafi’ Maula Abdullah bin Umar. Penduduk Hijaz dan sekitarnya senantiasa bertaqlid kepada madzhab ini tanpa ada seorangpun yang mengingkari. Antara tokoh-tokoh kedua madzhab di atas ini sering juga terjadi diskusi dan perdebatan, akan tetapi orang-orang awam dan kalangan pelajar tidaklah ikut campur dalam hal tersebut karena urusan mereka hanyalah bertaqlid kepada siapa saja diantara mereka yang dikehendaki dengan tanpa ada seorangpun yang melakukan pengingkaran terhadap mereka. Begitu juga perdebatan yang terjadi diantara para mujtahidin tidaklah menjadi beban dari tanggung jawab orang-orang awam atau kalangan pelajar.
f. Syekh Abdullah Darras berkata: “Dalil logika untuk masalah ini adalah bahwa orang yang tidak punya kemampuan dalam berijtihad apabila terjadi padanya satu masalah fiqih, maka ada dua kemungkinan caranya bersikap: Pertama, dia tidak melakukan ibadah sama sekali. Dan ini tentu menyalahi ijma’. Kedua, dia melakukan ibadah. Dan ibadah yang dilakukannya itu adakalanya dengan meneliti dalil yang menetapkan hukum atau dengan jalan taqlid. Untuk yang pertama (meneliti dalil hukum) jelas tidak mungkin karena dengan melakukan penelitian itu berarti ia harus meneliti dalil-dalil semua masalah sehingga harus meninggalkan kegiatan sehari-hari (karena banyaknya dalil yang harus diteliti) yakni meninggalkan semua pekerjaan yang mesti dia lakukan dan itu jelas akan menimbulkan kesulitan bagi dirinya. Oleh karena itu tidak ada kemungkinan lain kecuali taqlid. Dan itulah yang menjadi kewajibannya apabila bertemu dengan masalah yang memerlu kan pemecahan hukum”. Para ulama memperhatikan kesempurnaan dalil-dalil baik itu dari Al-Qur’an, hadits maupun dalil aqli (logika) dimana orang-orang awam dan juga orang-orang pandai yang belum sampai kepada derajat Istinbath dan ijtihad tidak ada jalan lain bagi mereka ini kecuali bertaqlid kepada seorang mujtahid yang mampu memahami dalil,
maka berkatalah ulama: “Sesungguhnya fatwa seorang mujtahid untuk orang-orang awam adalah seperti halnya dalil-dalil Al-Quran dan Sunnah untuk orang mujtahid, karena Al-Qur'an sebagaimana dia mengharuskan seorang yang mujtahid untuk berpegang teguh dengan dalil-dalil dan bukti yang terdapat didalamnya, begitu juga Al-Qur’an itu mengharuskan orang-orang yang awam untuk berpegang teguh dengan fatwa seorang yang mujtahid “.
Dalam hal ini As-Syatibi berkata: “Fatwa-fatwa para mujtahid bagi orang-orang awam adalah seperti dalil-dalil syar’i bagi para mujtahid. Alasannya adalah karena bagi orang-orang awam yang taqlid, ada atau tidaknya dalil adalah sama saja karena mereka tidak mampu mengambil pengertian dari Al Quran. Maka masalah meneliti dalil dan melakukan istinbath bukanlah urusan mereka dan mereka memang tidak diperkenankan melakukan yang demikian itu. Dalam Al-Qur’an Allah swt. berfirman: ‘Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui’ (Al-Anbiya’:7). Orang yang taqlid bukanlah orang yang alim. Oleh karenanya, tidaklah sah baginya kecuali bertanya kepada ahli ilmu. Dan kepada mereka- lah kembalinya urusan orang-orang awam dalam masalah hukum secara mutlak. Dengan demikian, maka kedudukan ahli ilmu begitu pula ucapan-ucapannya bagi orang-orang awam adalah seperti kedudukan syara’ “.

Syekh Khajandi (dalam upayanya untuk membenarkan pendapat tentang haramnya bertaqlid kepada salah seorang dari imam-imam madzhab yang empat) telah menjadikan ucapan Imam ad-Dahlawi, Izuddin bin Abdussalam dan ibnul Qayyim al-Jauziyyah sebagai dalil yang betul-betul telah mem- perkuat pendapatnya dan beliaupun tanpa ragu-ragu menyebar luaskan ucapan-ucapan yang dianggapnya sebagai ucapan dari ketiga imam itu. Padahal menurut penelitian Syeikh Dr. Sa’id Ramdhan al-Buuthi ucapan-ucapan yang disangkanya dari ketiga imam itu tidaklah demikian adanya. Berikut ini kami sampaikan kutipan-kutipan Syeikh Khajandi yang beranggapan bersumber dari ketiga imam tersebut di atas dan sanggahan/jawaban Syeikh Sa’id Ramdhan al-Buuti terhadap ucapan Syeikh Khajandi.

1). Syeikh Khajandi mengatakan bahwa beliau telah mengutip ucapan Imam ad-Dahlawi dalam kitabnya Al-Inshaaf yang menyebutkan sebagai berikut: “Barangsiapa mengambil semua ucapan Abu Hanifah atau semua ucapan Imam Malik atau semua ucapan Imam Syafi’i atau semua ucapan Imam Ahmad atau yang selain mereka dan dia tidak berpegang kepada penjelasaan Al-Qur’an dan Sunnah, maka sesungguhnya dia telah menyalahi ijma’ seluruh ummat dan telah mengikuti jalan yang tidak ditempuh oleh orang-orang mukimin “. Demikianlah kutipan Syeikh Khajandi yang menurutnya bersumber kepada Imam ad-Dahlawi.

Jawaban: Terhadap kutipan tersebut, Dr. Sa’id Ramdhan mengatakan sebagai berikut: Ucapan tersebut tidak ada dalam kitab Al-Inshaaf maupun kitab-kitab lain karangan Imam ad-Dahlawi. Bahkan apa yang dikatakan oleh Imam ad-Dahlawi justru berlawanan dengan apa yang dikatakan Syeikh Khajandi. Dalam kitabnya Al-Inshaaf dan Hujjatulloohil Baalighah 1/132 Imam ad-Dahlawi berkata: “Ketahuilah! Sesungguhnya ummat Islam atau ulama-ulama Islam yang ucapan-ucapannya dijadikan panutan telah sepakat tentang bolehnya bertaqlid kepada empat madzhab yang telah dibukukan secara otentik hingga pada masa kita sekarang ini. Dan dalam hal mengikuti empat madzhab tersebut terdapat maslahat yang jelas terlebih lagi dimasa kita sekarang ini dimana semangat (mendalami ilmu agama) sudah jauh berkurang, jiwa sudah dicampuri hawa nafsu dan masing-masing orang selalu membanggakan pendapatnya sendiri “ Inilah yang sebenarnya dikatakan oleh Imam ad-Dahlawi yang membolehkan orang-orang yang tidak mampu berijtihad untuk mengikuti salah satu dari keempat madzhab tersebut. Karenanya Syeikh Sa’id Ramdhan menantang Syeikh Khajandi untuk menjunjukkan satu baris saja dalam kitab ad-Dahlawi tentang kutipan yang telah ia (Khajandi) buat-buat/karang-karang itu.

2) Syeikh Khajandi mengatakan bahwa Izuddin bin Abdussalam mengharamkan orang berpegang pada madzhab tertentu dan mewajibkan semua orang mengambil hukum langsung dari Al-Qur’an dan Hadits atau berpindah-pindah dari satu imam keimam yang lain tanpa menetapi salah seorang imam madzhab secara terus menerus.

Jawaban: Terhadap ucapan Syekh Khajandi ini Dr.Sa’id Ramdhan mengatakan bahwa ucapan Khajandi ini berlawanan dengan faktanya. Hal ini karena beliau (Izuddin bin Abdussalam) justru menjadi pengikut dari salah satu imam madzhab yang empat, yaitu pengikut madzhab Syafi’i. Berikut ini penjelasan beliau dalam kitabnya Qawaa’idul Ahkam 11/135: “Orang-orang awam dikecualikan dari orang yang mampu berijtihad. Maka tugas mereka adalah taqlid karena mereka tidak mampu mengetahui hukum dengan jalan ijtihad. Berbeda dengan seorang mujtahid yang memang memiliki kemampuan analisis untuk melahirkan satu hukum. Orang yang taqlid kepada seorang imam (dalam satu madzhab) kemudian dia ingin taqlid kepada imam yang lain, apa boleh yang demikian? Dalam hal ini terdapat khilaf (perbedaan). Dan yang terpilih adalah melakukan pemilahan (tafshil) yakni:
-a). Jika madzhab tempat dia hendak pindah itu termasuk madzhab yang menolak hukum dalam masalah tersebut, maka tidaklah boleh pindah kepada hukum yang menolak tersebut karena penolakan itu pastilah disebabkan kebatalannya.
-b) Jika dua madzhab itu berdekatan (keputusan hukumnya dalam masalah itu), maka boleh taqlid dan boleh pula berpindah-pindah. Hal ini karena sejak zaman sahabat hingga munculnya empat imam madzhab, kaum muslimin senantiasa bertaqlid kepada setiap ulama yang mereka temui. Dan sikap mereka yang seperti itu tidak pernah diingkari oleh seseorang yang patut dijadikan panutan. Andai yang demikian itu batal (tidak boleh) niscaya mereka akan mengingkarinya”. Demikianlah yang sebenarnya dikatakan oleh Izuddin bin Abdussalam yakni mewajibkan orang-orang awam untuk bertaqlid. Bukan seperti Syeikh Khajandi yang mewajibkan semua orang untuk mengikuti yang ma’shum dan meninggalkan yang tidak ma’shum. Dengan kata lain dia mewajibkan semua orang untuk mengeluarkan sendiri hukum-hukum agama, baik itu dari Al-Qur’an maupun Hadits. Imam Izuddin menetapkan bahwa pada prinsipnya orang yang taqlid harus menetapi seorang imam tertentu. Tetapi mengenai berpindah kepada imam madzhab selain madzhabnya dalam masalah hukum, hal ini masih diperselisihkan hukumnya oleh para ulama. Namun demikian beliau ini condong kepada pendapat yang membolehkan (bukan mewajibkan) dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan Syeikh Khajandi mewajibkan seseorang untuk berpindah-pindah madzhab. Syeikh Khajandi menyebarkan pandangannya ini dengan menyampaikan dalil kata-kata Izuddin bin Abdussalam, padahal pendirian Izuddin bin Abdussalam adalah kebalikan dari pandangan Khajandi

3) Syeikh Khajandi juga mengatakan bahwa Ibnul Qayyim memiliki pendapat yang sama dengan Izuddin bin Abdussalam yakni mengharamkan orang berpegang pada madzhab tertentu dan mewajibkan semua orang mengambil hukum langsung dari Al-Qur’an dan Hadits atau berpindah-pindah dari satu imam ke imam yang lain tanpa menetapi salah seorang imam madzhab secara terus menerus.

Jawaban: Syeikh Sa’id Ramdhan telah membantahnya karena sangatlah tidak mungkin Ibnul Qayyim akan berpendapat seperti yang tersebut di atas. Karena beliau (Ibnul Qayyim) sendiri adalah pengikut salah satu dari imam madzhab yang empat yakni madzhab Hanbali.
Berikut ini adalah pernyataan dalam kitabnya I’laamul Muwaqqi’in jilid 111/168:Artinya: (“Rincian pendapat tentang taqlid dan pembagiannya kepada ijtihad yang haram, wajib dan mubah. Jenis pertama yakni taqlid yang haram terdiri dari tiga macam: a). Berpaling dari hukum yang telah diturunkan oleh Allah dan tidak mau memperhatikannya karena telah merasa cukup dengan taqlid kepada nenek moyang. b). Taqlid kepada orang yang tidak diketahui apakah dia itu orang yang pantes diambil pendapatnya atau tidak. c). Taqlid sesudah tegaknya hujjah dan telah jelas dalil-dalil yang menyalahi pendapat orang yang ditaqlid”.
Kemudian Ibnul Qayyim dengan panjang lebar menjelaskan tentang bahaya dan keburukan dari taqlid yang diharamkan yang telah disimpulkan pada tiga macam tersebut). Dengan demikian, maka pembicaraan Ibnul Qayyim yang panjang lebar tentang pengingkaran dan ketidak-setujuannya terhadap taqlid hanyalah berkisar pada tiga macam taqlid yang merupakan bagian dari bentuk taqlid yang pertama yakni taqlid yang diharamkan. Bahkan pada bagian yang lain Ibnul Qayyim mengatakan sebagai berikut: “Apabila dikatakan bahwa Allah swt. hanya mencela orang-orang kafir yang taqlid kepada nenek moyang mereka yang tidak mempunyai akal dan tidak pula mendapat petunjuk dan allah tidak mencela orang-orang yang taqlid kepada para ulama yang mendapat petunjuk bahkan Allah memerintahkan mereka untuk bertanya kepada ahlu al-dzikir (An-Nahl: 43) yakni para ulama (dan itu berarti taqlid kepada mereka). Ayat An-Nahl: 43 ini merupakan perintah kepada orang yang tidak mengetahui agar taqlid kepada orang yang mengetahui yakni para ulama. maksud pernyataan Ibnul Qayyim di atas adalah bahwa yang dicela oleh Allah swt.itu adalah berpaling dari apa yang telah diturunkan oleh Allah swt. dan lebih memilih taqlid kepada nenek moyang mereka. Taqlid seperti ini adalah taqlid yang dibenci dan diharamkan berdasarkan kesepakatan ulama salaf dan imam madzhab yang empat. Adapun taqlidnya orang yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk mengikuti apa-apa yang telah diturunkan oleh Allah namun sebagiannya belum bisa dia mengerti dengan jelas lalu dia taqlid kepada orang yang lebih alim darinya, maka taqlid yang seperti ini adalah terpuji, bukan tercela dan akan mendapat pahala, bukan mendapat dosa “.

Pembelaan Nashiruddin al-Albani (wahabi) pada Syeikh Khajandi Pendapat Syekh Khajandi tersebut di atas mengenai pengharamannya untuk taqlid pada satu imam tertentu dan sebagainya yang tersebut di atas ini dibenarkan oleh Nashiruddin al-Albani dan dibela mati-matian, suatu hal yang meng- herankan sekali. Pembelaan Syeikh Al-Albani tidak lain karena Syeikh Khajandi ini sepaham dan satu kelompok golongan dengannya dan al-Albani sengaja mentakwil kata-kata Khajandi yang salah ini agar tidak terus menerus menjadi sorotan ummat muslimin.

I. Al-Albani mengatakan: “Sanggahan dan alasan yang dikemukakan Dr. Sa’id Ramdhan terhadap pendapat Syekh Khajandi itu tidak benar. Dia (Albani) pembela Syeikh Khajandi ini mengatakan juga bahwa para sahabat dan ulama selama tiga abad tidak pernah menetapi satu madzhab tertentu”

Jawaban: Dr. Sa’id Ramdhan membuktikan bahwa alasan yang dikemukakannya itu adalah benar. Syeikh Sa’id ini mengutip ucapan Ibnul Qayyim dalam kitabnya I’laamul Muwaqqi’in jilid 1/21: “Agama, figh dan ilmu tersebar ketengah-tengah ummat ini melalui para pengikut Ibnu Mas’uud, Zaid bin Tsabit, ‘Abdullah bin Umar dan ‘Abdullah bin ‘Abbas. Secara umum ummat Islam ini memperoleh ilmu agama dari mereka yang empat ini. Penduduk Madinah memperoleh ilmu dari para pengikut Zaid bin Tsabit dan ‘Abdullah bin Umar. Penduduk Mekkah memperoleh ilmu dari para pengikut Abdullah bin Abbas dan penduduk Iraq memperoleh ilmu dari para pengikut ‘Abdullah bin Mas’ud “. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim. Bahkan dalam sejarah perkembangan syari’at Islam telah pula diketahui bahwa ‘Atha’ bin Abi Rabah dan Mujahid pernah menjadi mufti di Mekkah dalam waktu yang cukup lama. Dan penduduk Mekkah saat itu hanya mau menerima fatwa dari kedua Imam ini sampai-sampai khalifah yang memerintah saat itu sempat menyerukan agar orang-orang tidak mengambil fatwa kecuali dari dua Imam tersebut. Dan para ulama dari golongan tabi’in tidak ada yang mengingkari seruan khalifah itu. Begitu pula tidak ada yang menyalahkan sikap kaum muslimin saat itu yang hanya menetapi madzhab kedua imam tersebut.

II. Syekh al-Albani membela beberapa pendapat Syeikh Khajandi yang aneh dan telah menyimpang jauh dari kebenaran. Dia memberi takwil (perubahan arti) beberapa pendapat Syekh Khajandi berikut ini:
a. Kata-kata Syekh Khajandi; “Adapun madzhab-madzhab itu dia hanyalah pendapat para ulama, dan cara mereka memahami sebagian masalah serta bentuk dari ijtihad mereka. Dan pendapat serta ijtihad-ijtihad seperti ini, Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan seseorang untuk mengikutinya”. Menurut al-Albani yang dimaksud ‘seseorang’ di atas adalah orang-orang yang memiliki keahlian untuk berijtihad, bukan semua orang.
b. Kata-kata Syekh Khajandi; “Menghasilkan ijtihad tidaklah sulit, cukup dengan memiliki kitab Muwattho’, Bukhori Muslim, Sunan Abi Daud, Jaami’ at-Turmudzi dan Nasa’i. Kitab-kitab ini tersebar luas dan mudah diperoleh. Anda haruslah mengetahui kitab-kitab ini “. Menurut al-Albani ucapan Syeikh Khajandi ini juga khusus untuk orang-orang yang telah mencapai derajad mujtahid dan mampu mengistinbath hukum dari nash. Jadi bukan ditujukan kepada semua orang.
c. Kata-kata Syeikh Khajandi; “Jika telah didapatkan nash dari Al-Qur’an, Hadits dan ucapan para sahabat, maka wajiblah mengambilnya, tidak boleh berpindah kepada fatwa para ulama”. Menurut al-Albani ucapan Syekh Khajandi ini khusus untuk orang yang telah mendalami ilmu syari’at dan memiliki kemampuan untuk menganalisa dalil dan madlulnya.

Jawaban: Pembelaan al-Albani kepada Syeikh Khajandi selalu diberikan takwil agar tetap dikesankan berada di atas kebenaran. Sedikitpun Nashiruddin al-Albani tidak mau menyalahkan Syeikh Khajandi. Bahkan ketika Dr. Sa’id Ramdhan berkata kepada al-Albani dalam satu pertemuan singkat dengannya bahwasanya seorang ulama tidak akan menggunakan satu pernyataan yang sifatnya umum, lalu dia menghendaki maksud lain yang tidak sejalan dengan dzhohir pernyataannya itu. Nashiruddin al-Albani menjawab bahwa Syeikh Khajandi itu adalah lelaki keturunan Bukhara yang menggunakan bahasa non arab. Karenanya dia tidak memiliki kemampuan mengungkapkan sesuatu sebagaimana layaknya orang-orang arab. Dia sekarang sudah wafat. Dan karena dia seorang muslim maka haruslah kita membawa ucapan-ucapannya itu kepada sesuatu yang lebih tepat dan pantes dan kita haruslah selalu ber-husnuz dhan (bersangka baik) kepadanya. Seperti inilah Syeik al-Albani berdalih Husnuz dhan kepada seorang muslim dia selalu menakwil ucapan-ucapan Khajandi walaupun sudah jelas dan nyata menyimpang dari kebenaran. Tidak lain karena Syeikh Khajandi adalah orang yang sepaham dan satu kelompok dengan al-Albani. Kalau yang punya pendapat itu bukan dari kelompoknya, maka tentulahseperti sifat kebiasaan al-Albaniakan dibantahnya, dicela dan didamprat habis-habisan!!. Menurut Syekh Sa’id Ramdhan , andai saja al-Albani itu mau menakwil ucapan-ucapan para tokoh Sufi seperti Syeikh Muhyiddin bin Arabi seper empat saja dari takwilan yang diberikan kepada Syeikh Khajandi maka tidaklah dia akan sampai mengkafirkan dan menfasikkan mereka (para sufi)! Syeikh Khajandi yang mengatakan bahwa Jika telah didapatkan nash…… sampai fatwa para ulama (baca keterangan pada II c di atas) walaupun sudah dibela sama al-Albani namun Dr. Sa’id tetap membantahnya. Dr. Sa’id Ramdhan berkata: Coba saja berikan kitab Bukhori Muslim kepada semua kaum muslimin lalu suruh mereka memahami hukum-hukum agama dari nash-nash yang terdapat dalam kitab tersebut. Kemudian lihatlah kebodohan, kebingungan dan kekacauan yang akan terjadi! Selanjutnya Syeikh Sa’id ini mengatakan bahwa Ibnul Qayyim dalam kitabnya ‘I’laamul Muwaqqi’in 4/234 telah mengatakan sesuatu yang benar-benar berbeda dengan apa yang diucapkan oleh Syeikh Khajandi yang telah didukung oleh al-Albani itu.

Ibnul Qayyim berkata:  “(Faidah ke 48): Apabila seseorang memiliki dua kitab shohih (Bukhori & Muslim) atau salah satunya atau satu kitab dari sunnah-sunnah Rasulalillah saw., yang terpercaya, bolehkan ia berfatwa dengan apa yang dia dapatkan dalam kitab-kitab tersebut? Jawaban yang benar dalam masalah ini adalah melakukan perincian (tafshil). Bila makna yang dikandung oleh hadits itu sudah cukup jelas dan gamblang bagi setiap orang yang mendengarnya dan tidak mungkin lagi diartikan lain, maka dia boleh mengamalkannya serta berfatwa dengannya tanpa harus meminta rekomendasi lagi kepada ahli figih atau seorang imam. Bahkan hujjah yang harus diambil adalah sabda Rasulalillah saw. Akan tetapi bila kandungan hadits tersebut masih samar dan kurang jelas maksudnya (bagi setiap orang), maka dia tidaklah boleh mengamalkannya dan tidak boleh pula berfatwa dengannya atas dasar perkiraan pikirannya sehingga ia bertanya terlebih dahulu dan meminta penjelasan tentang hadits itu “.
Selanjutnya Ibnul Qoyyim berkata:  “Semua yang dibicarakan di atas hanyalah apabila orang itu memiliki sedikit keahlian namun pengetahuannya dalam ilmu figih, kaidah-kaidah ushul fiqih dan ilmu bahasa belum mencukupi. Akan tetapi apabila seseorang tidak memiliki kemampuan apa-apa, maka ia wajib bertanya, sebagaimana firman Allah swt.: ‘Maka bertanyalah kamu kepada orang-orang yang mempunyai ilmu jika memang kamu tidak mengetahui’ (An-Nahl:43) “.

III. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya Syeikh Khajandi mengatakan telah mengutip ucapan Imam ad-Dahlawi dalam kitabnya Al-Inshaaf: Barang siapa mengambil semua ucapan Abu Hanifah….dan seterusnya (baca keterangan sebelumnya) dan Dr. Sa’id Ramdhan telah membuktikan bahwa ucapan yang dikatakan Khajandi dari Imam ad-Dahlawi itu adalah tidak benar. Tujuan Syeikh Sa’id Ramdhan membongkar ketidak benaran ucapan yang di atas namakan ad-Dahlawi ini adalah agar mereka (para pembela Syeikh Khajandi) merenungkan masalah ini dan memeriksa kembali apa yang telah beliau buktikan ini. Dan seharusnya mereka (pembela-pembela Syeikh Khajandi) berterima kasih dan menerima adanya kebenaran yang dibuktikan oleh Dr. Sa’id Ramdhan dan kesalahan yang dilakukan oleh mereka. Namun yang terjadi justru sebaliknya sebagaimana kebiasaan golongan ini [Syeikh Khajandi dan kawan-kawannya] mereka tidak senang dengan pelurusan-pelurusan yang Syeikh Sa’id Ramdhan lakukan yakni menyingkap kebohongan yang mereka atas namakan kepada Imam ad-Dahlawi. Mereka (kelompok Syeikh Khajandi) bersusah-payah membuka lembar demi lembar kitab Ad-Dahlawi yang kira-kira cocok atau mendekati kebenaran dengan kutipan Syeikh Khajandi itu. Pada akhirnya mereka ini berkata: “Kami telah memeriksa risalah al-Inshaaf karangan Imam ad-Dahlawi rahima hullah dan ternyata didalamnya terdapat sebagian ucapan yang disebut Syeikh Khajandi. Bunyi ucapan itu adalah: ‘Ketahuilah bahwa kaum muslimin di abad pertama dan kedua hijriah tidak menyepakati taqlid kepada satu madzhab tertentu.

Abu Thalib al-Makki dalam kitabnya Quutul Qulub mengatakan bahwa kitab-kitab dan kumpulan-kumpulan tulisan tentang Islam merupakan hal yang baru. Dan pendapat yang berdasarkan ucapan orang banyak dan fatwa yang berdasarkan satu madzhab kemudian mengambil ucapan itu dan dan menyampaikannya menurut madzhab tersebut, baik dalam urusan apa saja ataupun urusan figih, semua itu tidak pernah terjadi pada dua abad yang pertama dan kedua. Melainkan manusia diketika itu hanya dua kelompok yaitu ulama dan orang-orang awam. Berdasarkan informasi, orang-orang awam itu dalam masalah-masalah yang sudah disepakati yang tidak ada lagi perbedaan diantara kaum muslimin dan mayoritas mujtahidin tidaklah mereka itu taqlid kecuali kepada pemegang syari’at yakni Nabi Muhammad saw.. Jika mereka menemui satu masalah yang jarang terjadi, maka mereka meminta fatwa kepada mufti yang ada tanpa menentukan apa madzhabnya “. Namun demikian apabila kita perhatikan dengan seksama maka ucapan Imam ad-Dahlawi yang mereka kutip, tidak ada kaitannya sama sekali dengan ucapan Syeikh Khajandi yang mengatas namakan mengutip kitab Imam ad-Dahlawi!!. Untuk memperkuat pembelaaan terhadap Syeikh Khajandi mereka juga mengatakan: Adapun ucapan Imam ad-Dahlawi lainnya terdapat dalam kitab Hujjatulloohil Baalighah jilid1/154-155. Dimana Imam ad-Dahlawi mengutip ucapan Ibnu Hazmin: “Ibnu Hazmin berkata: ‘ Taqlid itu haram dan seseorang dengan tanpa dalil tidak boleh mengambil ucapan orang lain selain dari ucapan Rasulallahillahi saw.’ ”. Berikutnya mereka membeberkan ucapan-ucapan Imam ad-Dahlawi lainnya sebagai hasil kutipan dari Ibnu Hazmin dengan cukup panjang.
Jawaban: Padahal ucapan Imam ad-Dahlawi yang sebenarnya sebagai hasil kutipan dari Ibnu Hazmin bukanlah seperti itu . Perhatikanlah keterangan Imam ad-Dahlawi berikut ini: “Ketahuilah! Sesungguhnya ummat Islam atau ulama-ulama Islam yang ucapan-ucapannya dijadikan panutan telah sepakat tentang bolehnya bertaqlid kepada empat madzhab yang telah dibukukan secara otentik hingga pada masa kita sekarang ini. Dan dalam hal mengikuti empat madzhab tersebut terdapat maslahat (kebaikan) yang jelas terlebih lagi dimasa kita sekarang ini dimana semangat (mendalami ilmu agama) sudah jauh berkurang, jiwa sudah dicampuri hawa nafsu dan masing-masing orang selalu membanggakan pendapatnya sendiri. “ Selanjutnya Imam ad-Dahlawi langsung berkata: “Maka pendapat Ibnu Hazmin yang mengatakan: ‘Sesungguhnya taqlid itu haram dan tidak boleh bagi seseorang dengan tanpa dalil mengambil ucapan orang lain selain dari ucapan Rasulillah saw….barulah bisa tepat dan sempurna terhadap orang yang memiliki kemampuan ber- ijtihad walaupun pada satu masalah”. Demikianlah sebenarnya kelengkapan ucapan Imam ad-Dahlawi dalam Hujjatulloohil Baalighah. Maka kita bisa bandingkan sendiri kutipan para pembela Syeikh Khajandi itu dengan ucapan Imam ad-Dahlawi yang sebenarnya. Mereka hanya mengutip sampai kata-kata ….Tidak boleh mengambil ucapan orang lain selain ucapan Rasulillah saw. dan mengenyampingkan/membuang terusan kalimat itu justru yang paling penting dan inti dari sebuah pendapat yaitu …barulah bisa tepat dan sempurna terhadap orang yang memiliki kemampuan berijtihad walaupun pada satu masalah.

Begitulah sifat kebiasaan golongan ini sering membuang/mengenyampingkan kalimat-kalimat aslinya atau kalimat-kalimat lain yang berlawanan dengan faham mereka. Beginilah kefanatikan golongan ini terhadap imam-imam mereka sampai-sampai mereka berani merekayasa dan membuang ucapan para imam lainnya demi untuk menegakkan dan membenarkan pendapat-pendapat yang sudah terlanjur dikeluarkan/ditulis oleh imam-imam mereka atau oleh mereka sendiri. Sifat mereka seperti ini jelas telah menunjukkan kefanatikan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kefanatikan para pengikut madzhab empat terhadap imam-imamnya. Yang mana kefanatikan para pengikut madzhab yang empat ini selalu dicela oleh golongan ini. Para pengikut madzhab yang empat betapapun fanatiknya mereka tidaklah akan berani merekayasa atau membuang ucapan-ucapan para imam lainnya demi untuk mempertahankan pendapat mereka atau pendapat imam-imam mereka. Renungkanlah!

IV. Nashiruddin al-Albani dalam rangka menyalahkan pendapat Syeikh Sa’id Ramdhan yang hanya membagi manusia menjadi kelompok yaitu Mujtahid dan Mukallid tanpa menambahkan adanya kelompok ketiga yakni Muttabi’, mengetengahkan dalil dari kutipan ucapan Imam as-Syatibi dalam kitab beliau Al-I’tishom. Al-Albani mengutip sebagai berikut: “Orang yang terkena beban hukum syari’at (mukallaf) tidaklah terlepas dari tiga perkara; Pertama, ia adalah seorang mujtahid dalam bidang syari’at, maka hukumnya adalah melaksanakan apa yang menjadi hasil ijtihadnya. Kedua, ia adalah mukallid murni yang sama sekali kosong dari ilmu, maka hukumnya harus ada orang yang membimbingnya. Ketiga, ia tidak mencapai tingkatan para mujtahidin namun ia memahami dalil dan kedudukannya serta pemahamannya pantas untuk melakukan tarjih”.

Jawaban: Sampai disini al-Albani dan kawan-kawannya menulis/menyudahi keterangan Imam as-Syatibi padahal masih ada kelanjutannya yang justru bagian terpenting dari keterangan Imam as-Syatibi menyangkut kedudukan orang yang masuk bagian ketiga yakni Muttabi’. Dr. Sa’id Ramdhan al-Buuthi ini mempersilahkan semua orang untuk memeriksa kitab Al-I’tishom jilid 3 halaman 253 guna melihat bagian terpenting yang sengaja dibuang oleh al-Albani dan kawan-kawannya. Berikut keterangannya: “(Untuk muttabi’ ini) kemampuan tarjih dan analisanya pun tidaklah lepas daripada diterima atau tidaknya. Jika tarjihnya itu diterima, maka jadilah ia seperti mujtahid dalam masalah itu dan mujtahid hanyalah mengikut kepada ilmu yang dapat menjadi pemberi putusan (hakim). Dia haruslah memperhatikan ilmu itu dan tunduk kepadanya. Maka siapa yang menyerupai mujtahid jadilah dia seorang mujtahid. Lalu jika kita tidak menerima tarjihnya itu, maka mestilah dia kembali kederajat orang awam (mukallid). Dan orang awam hanyalah mengikuti mujtahid dari segi ketundukannya kepada kebenaran ilmu yang dapat memberi putusan. Begitu juga halnya orang-orang yang menduduki posisinya “.
Dengan keterangan di atas jelaslah bahwa menurut pandangan Imam as-Syatibi kedudukan Muttabi’ pada akhirnya akan sama seperti Mujtahid kalau ia telah mencapai derajatnya dan ia akan kembali seperti orang awam kalau ia belum mampu mencapainya. Akan tetapi sayang sekali al-Albani dan kawan-kawannya justru memotong/membuang bagian terpenting dari penjelasan Imam as-Syatibi itu.

Akhirnya Dr. Sa’id Ramdhan berkomentar: “Bagaimana seorang muslim dapat mempercayai agama seseorang yang memutar balikkan fakta suatu tulisan bahkan mengubah kalimat dari tempatnya yang semula sebagai- mana anda sendiri telah melihatnya?
Bagaimana seorang muslim harus percaya kepadanya untuk mengambil hukum syari’at dan mempercayai ucapannya yang telah banyak membodoh-bodohkan para imam mujtahid?

ALLAHUMMA IHDINA ILA SHIRATHAL MUSTAQIM

REF :http://acehislamiccentre.blogspot.com/

Sabtu, 26 Januari 2013

PROBLEM UTAMA


Said Aqil: Ketidakidealan Sistem Pendidikan Indonesia Sekarang

Posted By admin on August 22nd, 2011
Jakarta, NU Online 
Pemerintah berencana mengalokasikan 20% anggaran di APBN tahun 2012 mendatang untuk dunia pendidikan. Namun di mata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj, hal tersebut tak akan banyak membuahkan hasil positif, mengingat sistem pendidikan yang dianggap tak ideal.
Sistem pendidikan di Indonesia saat ini masih dikelola secara terpisah. Pendidikan umum di bawah arahan Kementerian Pendidikan Nasional, sementara pendidikan berlatar belakang agama tumbuh dikelola oleh Kementerian Agama. 
“Sistem pendidikan kita ini tidak ideal. Kalau tetap dibiarkan itu akan sangat berbahaya,” seru Kang Said, demikian Kiai Said biasa disapa, saat ditemui NU Online di Kantor PBNU, Senin, 22 Agustus 2011. Pernyataan  yang sama juga sempat disampaikan Kang Said saat menjadi pembicaradi kampus Universitas Lampung (Unila), pertengahan pekan lalu.
Menurut Kang Said, terjadinya dualisme pengelolaan pendidikan akan menjadikanoutput anak didik yang memiliki pola fikir berbeda. Anak didik yang yang mengenyam pendidikan umum dimungkinkan kurang memahami ajaran agama, apabila tak mempelajarinya di tempat terpisah. Sementara anak didik yang bersekolah di sekolahan berlatar belakang agama, hampir dapat dipastikan minim penguasaan pendidikan umum.
“Saya katakan tadi, itu kalau dibiarkan akan sangat berbahaya.  Padahal standar minimal orang Islam, dimanapun dia dulunya bersekolah adalah mengenal sirah nabawiyyah (sejarah-sejarah nabi), bica baca tulis Al Quran dan Hadist. Tapi kenyataan yang ada saat ini,  anak-anak keluaran ITB kalau tidak mau belajar mengaji sendiri, dia akan sangat kesulitan memahami agamanya sendiri,” beber Kang Said tegas.
Sebagai masukan Kang Said mencontohkan sistem pendidikan yang diterapkan di negara-negara Timur Tengah, dimana pengelolaannya dilakukan secara terpadu. Di hampir semua sekolah yang memiliki latar belakang agama, mata pelajaran umum tetap diajarkan.
Untuk di Indonesia, Kang Said juga mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional saat ini sebenarnya sudah mulai menyisipkan pendidikan umum di sekolah berlatar belakang agama, semisal dibukanya sekolah kejuruan di pondok pesantren. Meski demikian itu dianggap belum menjadi solusi utama, mengingat penerapannya yang belum secara luas.
“Bisa dikatakan itu solusi jangka pendek. Harus diusahakan lagi solusi jangka panjangnya, bagaimana pendidikan bisa dijalankan dengan baik, dengan output anak didik yang tetap berkualitas,” pungkas Kang Said.

Minggu, 20 Januari 2013

HIKMAH KE DUA



"Kalau laki2 setia hanya sama istrinya tidak bisa berbagi cinta kepada yg lain atau tidak niat berbagi kpd wanita yang halal baginya maka laki laki itu tidak normal salah satu dari dua hal di bawah ini" :1.Tidak Normal agamanya atau2.Tidak Normal kelelaki2an nnya"Atau bahkan ia termasuk pada kedua itu...



Dasar pernyataan diatas adalah sbb :

PERTAMA


"Tidak Normal agamanya"



A.Tidak membaca Al-quran & hadits

Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata, “Anehnya para penentang poligami baik pria maupun wanita, mayoritas mereka tidak mengerti tata cara wudhu dan sholat yang benar, tapi dalam masalah poligami, mereka merasa sebagai ulama besar!!” 62). Perkataan beliau ini, kiranya cukup menjadi bahan renungan bagi orang-orang yang menentang poligami tersebut, hendaknya mereka lebih banyak dan lebih dalam mempelajari ajaran agama Allah kemudian mengamalkannya sampai mereka menyadari bahwa sesungguhnya aturan Allah akan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.

B.Tidak Memahami kehendak keduanya.

C.Tidak membaca kaisah orang orang - orang soleh mengenainya

D.Tidak memahami kehendak Alloh secara umum

E.Mendahulukan logika daripada wahyu.


KEDUA 



Saya hanya mendapatkan suatu dalil

1. Ayat al-quran menemukan 1 ayat Q.S.Annisa : 34 ,sbb :"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka"

Disebutkan dalam kitab Tafsir Attahrir wattanwir ( التحرير والتنوير),sbb :

 وفضلهم به على النساء ، كما فضلهم عليهن بالرسالة والنبوة والخلافة والملك والإمارة وولاية الحكم والجهاد وغير ذلك ، وجعل"" الرجال قوامين على النساء ساعين في مصالحهن ، يدأبون في أسباب معيشتهن ، ويركبون الأخطار ، يجوبون القفار ، ويعرضون أنفسهم لكل بلية ومحنة في مصالح الزوجات

 Artinya :(Pernyataan ) Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) adalah sebagaimana  AllohTa'ala melebihkan laki --laki dalam urusan Dakwah, kenabian,perkhilafahan , kerajaan,perhukumanan ,perjihadan dan lain sebaginya ,Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita (dimana)para lelaki berusaha dengan sungguh - sungguh dalam kemshlahatann para wanita , nafka buat mereka , perlindungan (dari marabahaya) , menghindarkan kemiskinan mereka dan para lelaki itu dapat merintangi mereka dari segala macam bencana untuk kebaikan para istri.

Coba Anda perhatikan kata :"dan lain sbagainya "itu maksudnya kalau diteruskan adalah kemampuan berstubuh kpd beberapa wanita dalam suatu waktu secara bergilir sebagi bentuk standarisasi kenormalan seks laki -laki, Pernyataan saya diatas didukung oleh tulisan ibnul qoyyuum rahimahullohta'ala sbb :

قال ابن القيم في إعلام الموقعين عند ذكر الحكمة في إباحة التعدد للرجل دون المرأة " وأما قول القائل: إن شهوة المرأة تزيد على شهوة الرجل فليس كما قال، والشهوة منبعها الحرارة، وأين حرارة الأنثى من حرارة الذكر، ولكن المرأة ـ لفراغها وبطالتها وعدم معاناتها لما يشغلها عن أمر شهوتها وقضاء وطرها ـ يغمرها سلطان الشهوة ويستولي عليها، ولا يجد عندها ما يعارضه، بل يصادف قلباً فارغاً ونفساً خالية فيتمكن منها كل التمكن، فيظن الظان أن شهوتها أضعاف شهوة الرجل، وليس كذلك. ومما يدل على هذا أن الرجل إذا جامع امرأته أمكنه أن يجامع غيرها في الحال، وكان النبي صلى الله عليه وسلم يطوف على نسائه في الليلة الواحدة، وطاف سليمان على تسعين امرأة في ليلة. ومعلوم أن الرجل له عند كل امرأة شهوة وحرارة باعثة على الوطء، والمرأة إذا قضى الرجل وطره فترت شهوتها، وانكسرت نفسها، ولم تطلب قضاءها من غيره في ذلك الحين، فتطابقت حكمه القدر والشرع والخلق والأمر". والله أعلم. 

Artinya : Ibnu qoyuum rahimahullohu ta'ala berkata  dalam kitab "ilamul-Mauqi'ani sewaktu beliau menyinggung persoalan hikmahnya dibolehkan Ta'addu (poligami )bagi laki laki bukan poliandri :"Adapaun pernyataan orang yang berkata bahwa :<<syahwat wanita itu melebihi syahwat laki laki >> ,pernyataan ini tidak sebagamana yang dikatakannya bahwa : "central syahwat itu ada pada keinginanan yang kuat/gelora,nah...dimanakah (perbedaan )syahwat wanita dengan syahwat laki laki?? sedangkan wanita selalu diselubungi oleh kekeuatan syahwat  - disamping waktu kosongnya ,tidak adanya perhatian ketika sibuk dalam urusan syahwatnya dan menunaikan keperluannya - maka wanita selalu diselubungi oleh kekuatan & kepemilkan syahwat,tidak mempunyai filter yang dapat menghalanginya ,bahkan biasanya selalu saja pengaruh kekuatan syahwat tersebut memboncengi  wanita itu pada waktu kosongnya dan kesendiriannya (akhirnya )pengaruh itu betul menduduki wanita tersebut' lantas orang menyangka bahwa syahwat  wanita itu berlipat ganda daripada syahwat laki laki ,padahal tidaklah seperti itu ,hal ini berdasarkan (kenyataan / bukti nyata sebagai bantahan atas pernyataan diatas ) bahwa jika seorang laki laki meneyetubuhi wanitanya / istrinya maka adanya kemungkinan (bagi yga normal kelaki-lakiannya ) untuk menyetubuhi istrinya yang lain pada waktu bersamaan ( secara bergilir ,dikisahkan bahwa )biasanya Nabishallallohu'alaihiwasallam menggilir istrinya dalam 1 malam saja ,sedangkan Nabi sulaiman 'alaihis salam perna memnggilir 90 istrinya dalam 1 malam,dan perlu dikmlumi  bahwa laki laki itu mempunyai suatu syahwat (yang berbeda )pada masing - masing individu istrinya yang mendorong untuk melampiaskan syahwatnya, sedangkan wanita jika sudah disetubuhi suaminya maka redalah gejolak syawatnya ,lemas dan tidak bersemangat lagi,tidak minta lagi untuk disetubuhi pada waktu itu ,oleh karenanya ( dengan kenyataan ini ) maka dapat disesuaikan dengan Hikmah - hikmah Allohta'ala ,syariat, taqdir,ciptaan dan urusanNya ,wallohu'alam .

2.Perhatikan kata Syaikh Muhammad Asy Syanqithi sbb :"Seorang wanita terkadang mengalami sakit, haid dan nifas. Sedangkan seorang lelaki selalu siap untuk menjadi penyebab bertambahnya umat ini. Dengan adanya syariat poligami ini, tentunya manfaat ini tidak akan hilang sia-sia. (Syaikh Muhammad Asy Syanqithi dalam Adhwaul Bayaan 3/377 dinukil dari Jami’ Ahkamin Nisaa 3/443-3445)"

Pernyataan "Sedangkan seorang lelaki selalu siap untuk menjadi penyebab bertambahnya umat ini. "sudah cukup menjadi pendukung statmen diatas.

3.Katanya lagi :Poligami merupakan cara efektif menundukkan pandangan, memelihara kehormatan dan memperbanyak keturunan. Kami tambahkan, betapa telah terbaliknya pandangan banyk orang sekarang ini, banyak wanita yang lebih rela suaminya berbuat zina dari pada berpoligami, Laa haula wa laa quwwata illa billah.Menjaga kaum laki-laki dan wanita dari berbagai keburukan dan penyimpangan.

Pernyataan "Redaksi yang ketiga inipun ditujukan buat laki laki  untuk mendukung statmen diatas,sebab peraktek kerusakan secara dhohir selalu dimulai dari fihak laki laki ,maka Alloh memberi jalan hal ini melalui poligami,inilah yang lumrah,ini menunjukkan standarisasi kerakter seks laki laki.Apa yang saya tulis diadatas dikuatkan juga oleh seorang ilmuwan yang terkenal ,perhatikan no 4 berikut ini :

4.Tujuh Perbedaan Seks Pria dan Wanita Ketika Tua.
A. Setelah menginjak usia 30 tahun, seorang pria masih akan aktif secara seksual selama 35 tahun, sementara wanita akan aktif selama 30 tahun lagi.
B. Perbedaan seksualitas antara pria dan wanita paling mencolok adalah ketika keduanya berada pada usia 75 dan 85 tahun. Pria yang masih aktif secara seksual di usia tersebut sebanyak 38,9 persen sedangkan wanita sebanyak 16,8 persen.
C. Para peneliti juga menemukan bahwa orang yang lebih sehat ketika muda akan aktif secara seksual lebih lama ketika tua. Pria lebih aktif dalam masalah seksualitas dibanding wanita untuk sebagian besar hidupnya.
D. Secara keseluruhan, pria lebih mungkin untuk aktif secara seksual, memiliki kehidupan seks yang berkualitas dan tertarik pada seks daripada wanita.
E. Prevalensi aktivitas seksual pria di usia menengah terus menurun dari waktu ke waktu, dan penurunannya lebih drastis pada wanita.
F. Sementara itu, minat pada seks stabil untuk pria sepanjang hidupnya, tetapi pada wanita akan menurun secara signifikan di pertengahan usia 60 tahun.
G. Kepuasan seksual pada wanita menurun dikarenakan masalah kekeringan vagina atau nyeri selama hubungan seksual.
Peneliti mengatakan kesenjangan antara pria dan wanita dalam masalah seksualitas memang besar, tetapi dapat saling memperkecil perbedaan tersebut dengan menciptakan kemitraan seksual yang baik diantara pasangan.(oleh :Stacy Tessler Lindau, MD dan Natalia Gavrilova, PhD  secara online di BMJ,Diterbitkan Pada June 21, 2012.).

5.Adapun argumen saya sendiri adalah bahwa dunia ini adalah sample atau contoh akhirat dalam segi tempat yakni tempat kebahagiaan dan tempat kebinasaan ,misalnya dineraka ada api ,binatang buas ,ular ,palu besi,timah mendidih , orang yang dipenjara,dipukul ,disiksa dsb.....didunia pun ada contoh -contohnya sebagai gambarannya....,demikian juga halnya disorga ,disorga ada rumah ,kebun-kebun ,sungai yang indah,taman - taman bunga ,cangkir yang cantik,buah -buahan istri -istri yang molek dan menggiurkan,silaturrahami sesama ahli sorga,makan ,minum ,cinta , cemburu , poligami , pesetubuhan dsb...maka diduniapun ada contoh -contohnya walaupun tidak seperti yang disorga hal ini dicipakan oleh Alloht'ala sebagai contoh dan gambaran bagi manusia agar mudah memahami keadaan akhirat.
Nah...khususunya poligami serta hubungannya dengan keadaan karekater cinta masing - masing jenis tidak dikecualiakan ,didunia ini ia merupakan sample akhirat....silahkan anda renungkan pernyataan saya yang lemah ini.

Demikianlah kiranya dalil - dalil naqliy & akliy yang menjadi penyokong bagi statmen diatas.

Mengenai masalah ini memang perlu saya jelaskan lantaran banyaknya pemikiran yang salah dalam menyikapi masalah kareter cinta tersebut maka perlulah saya menjelaskannya sesuai dengan kemampuan saya yang lemah ini walaupu munkin ada tuduhan bagi saya bahwa saya termasuk orang yang suka menggembor -gemborkannya.

Adapun mengenai masalah hukumnya sepengetahuan saya adalah bervariasi seperti halnya nikah ,mencari nafkah dsb...... , wallohu'lam...

Adapun mengenai masalah hukum poligami sepengetahuan saya adalah bervariasi seperti halnya nikah ,mencari nafkah dsb...... , wallohu'lam...Insya Alloh akan dijelaskan dilain waktu.

Penyusun : Ahmad hikam Ibnu sunny

Refrensi :
1.(Umdah Tafsir I/458-460 seperti dikutip majalah Al Furqon Edisi 6 1428 H, halaman 62).2.www.konsultasisyariah.com/mengapa-allah-mengizinkan-poligami 3.www.islamweb.net/
4.http://palingseru.com/10755/7-perbedaan-seks-pria-dan-wanita-ketika-tua

Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...