Bismillahirrohmaanirrohim
Kisah Islam
Nama dan Nasabnya:
Dia adalah Ummul Mu’ miniin Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah bin Mughiroh bin Abdulllah bin Umar Al-Makhzumiyyah. Bapaknya dikenal dengan julukan Zadur Rookib (bekal pengendara) karena kedermawanannya, jika dia bepergian dia tidak pernah memberatkan para pengiringnya di perjalanan karena dia selalu menanggung biaya perbekalan mereka. Ibunya adalah ‘Atikah bintu `Ainir Al-Kinaniyyah. Dia adalah sepupu Kholid bin Walid si pedang Allah. Ummu Salamah termasuk para wanita yang berhijrahipada awal Islam.
Sifat-sifatnya:
Dia termasuk golongan wanita yang cantik dan mulia nasabnya. Tergolong para wanita yang jernih pikirannya dan cerdas akalnya. Dikenal tegar dan sangat memperhatikan keluarganya. Terhitung juga seorang ulama dari kalangan shohabiyyat.
Pernikahannya dengan Rasulullah
Ketika Abu Salamah hijrah ke Habasyah, Ummu Saiamah ikut menyertainya, kemudian keduanya hijrah ke Madinah, dikatakan bahwa keluarga Abu Salamah adalah rombongan hijrah yang pertama kali datang di Madinah.
Rasulullah, sangat mencintai Abu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dengan sebab luka maka Rasulullah, datang ke rumahnya, beliau memejamkan kedua mata Abu Salamah seraya berkata: “Sesungguhnya ruh itu jika dicabut diikuti oleh mata”, maka menjeritlah sebagian dan keluarganya, maka bersabdalah Rasulullah: “Janganlah kalian mendoakan pada diri-diri kalian melainkan dengan kebaikan, karena sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan”. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di golongan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, berilah pengganti yang baik di keturunannya pada orang-orang yang ditinggalkannya, ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah baginya di kuburnya, dan terangilah di dalamnya!”. (Shahih Muslim 2/634/920).
Kemudian Rasulullah datang meminang Ummu Salamah, ketika itu Ummu Salamah berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang lanjut usia, aku juga memiliki banyak anak yang masih kecil, aku ini adalah wanita yang sangat pencemburu sedangkan Engkau punya banyak istri”, maka Rasulullah bersabda: “Adapun usia maka aku lebih tua darimu, adapun tanggunganmu maka itu adalah tanggungan Allah, adapun sifat pencemburu maka aku akan berdo’a kepada Allah agar menghilangkannya”, maka kemudian keduanya menikah. (Muttafaq Alaih).
Dan Ummu Salamah dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Tidak ada seorang muslim yang ditimpa musibah kernudian mengatakan apa yang diperintahkan oleh Allah:
Kita adalah milik Allah dan kepadaNyalah kita akan kembali, Ya Allah berikan pahala bagiku dalam musibahku dan berikan pengganti bagiku yang lebih baik darinya) melainkan akan diberikan ganti yang lebih baik darinya oleh Allah”.
Berkata Ummu Salamah: Ketika Abu Salamah meninggal, aku berkata: Siajiakah dan kaum muslimin yang lebih baik dan Abu Salamah, keluarga pertama yang hijrah kepada Rasulullah? kemudian aku katakan do’ a itu, maka Allah jadikan Rasulullah sebagai pengganti bagiku” (Shahih Muslim 2/631/918).
Keutamaan-keutamaannya:
Di antara hal yang menunjukkan keutamaan Ummu Salamah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Salman bahwasanya ketika Ummu Salamah di sisi Rasulullah datanglah Jibril berbincang-bincang dengan Rasulullah. Ummu Salamah melihat Jibril saat itu dalam bentuk seorang manusia yang serupa dengan Dihyah Al-Kalbi. (Shahih Muslim 16/6-7).
Ummu Salamah dikenal sebagai seorang wanita yang sangat memperhatikan keluarga dan anak-anaknya, ketika Rasulullah, meminangnya, dia awalnya menolak dengan alasan ingin berkonsentrasi merawat anak-anaknya yang masih kecil, di saat pernikahannya dengan Rasulullah diapun tidak pernah melupakan keluarganya, sebagaimana dikatakan oleh Muthallib bin Abdullah bin Hanthob: “Saat perkawinannya dengan Rasulullah jadilah Ummu Salamah di awal malam sebagai pengantin, kemudian di akhir malam dia menumbuk tepung untuk makanan anak-anaknya”. (Siyar A’lam Nubala’ 2/205).
Peran Ummu Salamah Di Dalam Perjuangan Rasulullah
Peran Ummu Salamah di dalam perjalanan da’wah Rasulullah nampak nyata di saat terjadinya perjanjian Hudaibiyyah antara kaum muslimin dengan musyrikin Quraisy pada tahun 6 Hijriyyah. Waktu itu Rasulullah dan para sahabat yang berjumlah 1400 orang berangkat ke Makkah hendak menunaikan umrah. Untuk menjaga kemungkinan adanya gangguan dari musyrikin Quraisy,
Rasulullah memerintahkan para sahabat membawa senjata. Ketika kaum musyrikin Quraisy mendengar keberangkatan kaum muslimin mereka merasa berang dan menyiapkan pasukan untuk menghalangi kaum muslimin dari masuk ke Makkah.
Kemudian terjadilah perundingan antara Rasulullah dengan delegasi musyrikin Quraisy yang menghasilkan perjanjian Hudaibiyyah. Di antara isi perjanjian tersebut adalah:
• Kaum muslimin harus kembali ke Madinah membatalkan urnroh mereka saat itu dan menggantinya pada tahun berikutnya.
• Terjadi gencatan senjata antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin selama sepuluh tahun terhitung sejak terjadinya perjanjian ini
• Jika ada penduduk Makkah yang datang ke Madinah menyatakan keislamannya maka hams dikembalikan ke Makkah oleh kaum muslimin
• Jika ada penduduk Madinah yang datang ke Makkah memihak Quraisy maka kaum musyrikin tidak berkewajiban mengembalikan mereka ke Madinah.
Para sahabat secara umum sangat marah dan tidak setuju terhadap isi perjanjian tersebut, karena mereka melihat bahwa perjanjian tersebut sangat merugikan kaum muslimin dan menguntungkan kaum musyrikin, sampai-sampai ketika Rasulullah memerintahkan para sahabat agar menyembelih binatang-binatang kurban mereka dan mencukur sampai bersih rambut-rambut mereka, tidak satupun dari mereka yang melakukannya, hingga ketika Rasulullah mengulang perintah tersebut sampai tiga kali, tetapi mereka tidak juga melakukannya. Maka pergilah Rasulullah mendatangi Ummu Salamah dan mengeluh karena para sahabat tidak mau melaksanakan perintahnya untuk menyembelih binatang kurban dan menggundul rambut mereka. Maka berkatalah Ummu Salamah: “Wahai Nabiyullah! Jika engkau menghendaki mereka melakukannya maka keluarlah engkau kepada mereka, janganlah engkau berbicara dengan seorangpun diantara mereka sampai Engkau menyembelih sendiri binatang sembelihanmu dan engkau gundul rambutmu!”. Maka beranjaklah Rasulullah menyembelih binatang sembelihannya dan menggundul rambutnya, ketika para sahabat melihat hal itu maka beranjaklah para sahabat menyembelih binatang-binatang sembelihan mereka dan saling menggundul kepala mereka seakan-akan mereka saling membunuh karena sedih dengan isi perjanjian tersebut’. (Shahih Bukhari 5/391).
A1-Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menunjukkan atas bolehnyabermusyawarah dengan seorang wanita yang mulia, dan menunjukkan tentang keutamaan Ummu Salamah dan kejernihan pemikirannya”, sampai-sampai Imamul Haramain berkata: “Kami tidak pemah melihat seorang wanita mengusulkan sesuatu kenludian menepati kebenaran kecuali Ummu Salamah!”. (Fathul Bari 5/409).
Peran Ummu Salamah didalam penyebaran sunnah-sunnah Rasulullah :
Ummu Salamah sangat banyak meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah, di antara para perawi yang meriwayatkan hadits dan Ummu Salamah adalah kedua anaknya: Umar dan Zainab, Ibnu Abbas, Abu Said, Abu Hurairah, dan banyak lagi dari kalangan sahabat dan tabi’ in. Hadits-hadits yang datang dari jalan Ummu Salamah ada 378 hadits, yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim ada 29 hadits (Siyar A’lamin Nubala 2/210).
Wafatnya:
Ummu Salamah adalah istri Rasulullah yang meninggal paling akhir, dia diberi umur yang panjang oleh Allah sampai saat terbunuhnya Husain pada tahun 61 Hijriyyah. Beliau pingsan ketika mendengar berita terbunuhnya Husain dan sangat bersedih, tidak lama kemudian dia meninggal. Dia meninggal dalam usia 90 tahun dan dimakamkan di pekuburan . Semoga Allah meridhoinya dan menempatkannya dalam keluasan jannahNya.
========================================================================
Rujukan:
1.Thobaqoh Kubro oleh Ibnu Sa’d (8/86-96), Siyar A’lamin Nubala oleh Adz-Dzahabi (2/201-210), Al-Ishobah oleh Ibnu Hajar (8/150-152), Al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Barr (4/1920-1921).
2.Artikel : Ummu Salamah
Disusun oleh: Abu Aisyah
Sumber : Majalah Al Furqon, Edisi 3 Tahun 1424. Halaman 47-48
3.http://alummah.or.id/fiqh-dan-muamalah/kisah-islam-8
Kisah Islam
Nama dan Nasabnya:
Dia adalah Ummul Mu’ miniin Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah bin Mughiroh bin Abdulllah bin Umar Al-Makhzumiyyah. Bapaknya dikenal dengan julukan Zadur Rookib (bekal pengendara) karena kedermawanannya, jika dia bepergian dia tidak pernah memberatkan para pengiringnya di perjalanan karena dia selalu menanggung biaya perbekalan mereka. Ibunya adalah ‘Atikah bintu `Ainir Al-Kinaniyyah. Dia adalah sepupu Kholid bin Walid si pedang Allah. Ummu Salamah termasuk para wanita yang berhijrahipada awal Islam.
Sifat-sifatnya:
Dia termasuk golongan wanita yang cantik dan mulia nasabnya. Tergolong para wanita yang jernih pikirannya dan cerdas akalnya. Dikenal tegar dan sangat memperhatikan keluarganya. Terhitung juga seorang ulama dari kalangan shohabiyyat.
Pernikahannya dengan Rasulullah
Ketika Abu Salamah hijrah ke Habasyah, Ummu Saiamah ikut menyertainya, kemudian keduanya hijrah ke Madinah, dikatakan bahwa keluarga Abu Salamah adalah rombongan hijrah yang pertama kali datang di Madinah.
Rasulullah, sangat mencintai Abu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dengan sebab luka maka Rasulullah, datang ke rumahnya, beliau memejamkan kedua mata Abu Salamah seraya berkata: “Sesungguhnya ruh itu jika dicabut diikuti oleh mata”, maka menjeritlah sebagian dan keluarganya, maka bersabdalah Rasulullah: “Janganlah kalian mendoakan pada diri-diri kalian melainkan dengan kebaikan, karena sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan”. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di golongan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, berilah pengganti yang baik di keturunannya pada orang-orang yang ditinggalkannya, ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah baginya di kuburnya, dan terangilah di dalamnya!”. (Shahih Muslim 2/634/920).
Kemudian Rasulullah datang meminang Ummu Salamah, ketika itu Ummu Salamah berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang lanjut usia, aku juga memiliki banyak anak yang masih kecil, aku ini adalah wanita yang sangat pencemburu sedangkan Engkau punya banyak istri”, maka Rasulullah bersabda: “Adapun usia maka aku lebih tua darimu, adapun tanggunganmu maka itu adalah tanggungan Allah, adapun sifat pencemburu maka aku akan berdo’a kepada Allah agar menghilangkannya”, maka kemudian keduanya menikah. (Muttafaq Alaih).
Dan Ummu Salamah dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Tidak ada seorang muslim yang ditimpa musibah kernudian mengatakan apa yang diperintahkan oleh Allah:
Kita adalah milik Allah dan kepadaNyalah kita akan kembali, Ya Allah berikan pahala bagiku dalam musibahku dan berikan pengganti bagiku yang lebih baik darinya) melainkan akan diberikan ganti yang lebih baik darinya oleh Allah”.
Berkata Ummu Salamah: Ketika Abu Salamah meninggal, aku berkata: Siajiakah dan kaum muslimin yang lebih baik dan Abu Salamah, keluarga pertama yang hijrah kepada Rasulullah? kemudian aku katakan do’ a itu, maka Allah jadikan Rasulullah sebagai pengganti bagiku” (Shahih Muslim 2/631/918).
Keutamaan-keutamaannya:
Di antara hal yang menunjukkan keutamaan Ummu Salamah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Salman bahwasanya ketika Ummu Salamah di sisi Rasulullah datanglah Jibril berbincang-bincang dengan Rasulullah. Ummu Salamah melihat Jibril saat itu dalam bentuk seorang manusia yang serupa dengan Dihyah Al-Kalbi. (Shahih Muslim 16/6-7).
Ummu Salamah dikenal sebagai seorang wanita yang sangat memperhatikan keluarga dan anak-anaknya, ketika Rasulullah, meminangnya, dia awalnya menolak dengan alasan ingin berkonsentrasi merawat anak-anaknya yang masih kecil, di saat pernikahannya dengan Rasulullah diapun tidak pernah melupakan keluarganya, sebagaimana dikatakan oleh Muthallib bin Abdullah bin Hanthob: “Saat perkawinannya dengan Rasulullah jadilah Ummu Salamah di awal malam sebagai pengantin, kemudian di akhir malam dia menumbuk tepung untuk makanan anak-anaknya”. (Siyar A’lam Nubala’ 2/205).
Peran Ummu Salamah Di Dalam Perjuangan Rasulullah
Peran Ummu Salamah di dalam perjalanan da’wah Rasulullah nampak nyata di saat terjadinya perjanjian Hudaibiyyah antara kaum muslimin dengan musyrikin Quraisy pada tahun 6 Hijriyyah. Waktu itu Rasulullah dan para sahabat yang berjumlah 1400 orang berangkat ke Makkah hendak menunaikan umrah. Untuk menjaga kemungkinan adanya gangguan dari musyrikin Quraisy,
Rasulullah memerintahkan para sahabat membawa senjata. Ketika kaum musyrikin Quraisy mendengar keberangkatan kaum muslimin mereka merasa berang dan menyiapkan pasukan untuk menghalangi kaum muslimin dari masuk ke Makkah.
Kemudian terjadilah perundingan antara Rasulullah dengan delegasi musyrikin Quraisy yang menghasilkan perjanjian Hudaibiyyah. Di antara isi perjanjian tersebut adalah:
• Kaum muslimin harus kembali ke Madinah membatalkan urnroh mereka saat itu dan menggantinya pada tahun berikutnya.
• Terjadi gencatan senjata antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin selama sepuluh tahun terhitung sejak terjadinya perjanjian ini
• Jika ada penduduk Makkah yang datang ke Madinah menyatakan keislamannya maka hams dikembalikan ke Makkah oleh kaum muslimin
• Jika ada penduduk Madinah yang datang ke Makkah memihak Quraisy maka kaum musyrikin tidak berkewajiban mengembalikan mereka ke Madinah.
Para sahabat secara umum sangat marah dan tidak setuju terhadap isi perjanjian tersebut, karena mereka melihat bahwa perjanjian tersebut sangat merugikan kaum muslimin dan menguntungkan kaum musyrikin, sampai-sampai ketika Rasulullah memerintahkan para sahabat agar menyembelih binatang-binatang kurban mereka dan mencukur sampai bersih rambut-rambut mereka, tidak satupun dari mereka yang melakukannya, hingga ketika Rasulullah mengulang perintah tersebut sampai tiga kali, tetapi mereka tidak juga melakukannya. Maka pergilah Rasulullah mendatangi Ummu Salamah dan mengeluh karena para sahabat tidak mau melaksanakan perintahnya untuk menyembelih binatang kurban dan menggundul rambut mereka. Maka berkatalah Ummu Salamah: “Wahai Nabiyullah! Jika engkau menghendaki mereka melakukannya maka keluarlah engkau kepada mereka, janganlah engkau berbicara dengan seorangpun diantara mereka sampai Engkau menyembelih sendiri binatang sembelihanmu dan engkau gundul rambutmu!”. Maka beranjaklah Rasulullah menyembelih binatang sembelihannya dan menggundul rambutnya, ketika para sahabat melihat hal itu maka beranjaklah para sahabat menyembelih binatang-binatang sembelihan mereka dan saling menggundul kepala mereka seakan-akan mereka saling membunuh karena sedih dengan isi perjanjian tersebut’. (Shahih Bukhari 5/391).
A1-Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menunjukkan atas bolehnyabermusyawarah dengan seorang wanita yang mulia, dan menunjukkan tentang keutamaan Ummu Salamah dan kejernihan pemikirannya”, sampai-sampai Imamul Haramain berkata: “Kami tidak pemah melihat seorang wanita mengusulkan sesuatu kenludian menepati kebenaran kecuali Ummu Salamah!”. (Fathul Bari 5/409).
Peran Ummu Salamah didalam penyebaran sunnah-sunnah Rasulullah :
Ummu Salamah sangat banyak meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah, di antara para perawi yang meriwayatkan hadits dan Ummu Salamah adalah kedua anaknya: Umar dan Zainab, Ibnu Abbas, Abu Said, Abu Hurairah, dan banyak lagi dari kalangan sahabat dan tabi’ in. Hadits-hadits yang datang dari jalan Ummu Salamah ada 378 hadits, yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim ada 29 hadits (Siyar A’lamin Nubala 2/210).
Wafatnya:
Ummu Salamah adalah istri Rasulullah yang meninggal paling akhir, dia diberi umur yang panjang oleh Allah sampai saat terbunuhnya Husain pada tahun 61 Hijriyyah. Beliau pingsan ketika mendengar berita terbunuhnya Husain dan sangat bersedih, tidak lama kemudian dia meninggal. Dia meninggal dalam usia 90 tahun dan dimakamkan di pekuburan . Semoga Allah meridhoinya dan menempatkannya dalam keluasan jannahNya.
========================================================================
Rujukan:
1.Thobaqoh Kubro oleh Ibnu Sa’d (8/86-96), Siyar A’lamin Nubala oleh Adz-Dzahabi (2/201-210), Al-Ishobah oleh Ibnu Hajar (8/150-152), Al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Barr (4/1920-1921).
2.Artikel : Ummu Salamah
Disusun oleh: Abu Aisyah
Sumber : Majalah Al Furqon, Edisi 3 Tahun 1424. Halaman 47-48
3.http://alummah.or.id/fiqh-dan-muamalah/kisah-islam-8