Jumat, 28 Februari 2014

Sabtu, 22 Februari 2014

PERINGATAN HAUL

Bismillahirrohmaanirrohim
Pengertian Haul
Haul dalam pembahasan ini diartikan dengan makna setahun. Jadi peringatan haul maksudnya ialah suatu peringatan yang diadakan setahun sekali bertepatan dengan wafatnya seseorang yang ditokohkan oleh masyarakat, baik tokoh perjuangan atau tokoh agama/ulama kenamaan.


Tujuan Diadakannya Peringatan Haul
Peringatan haul ini diadakan karena adanya tujuan yang penting yaitu mengenang jasa dan hasil perjuangan para tokoh terhadap tanah air, bangsa serta umat dan kemajuan agama Allah, seperti peringatan haul wali songo, para haba'ib dan ulama besar lainnya, untuk dijadikan suri tauladan oleh generasi penerus.


Rangkaian Kegiatan yang dilaksanakan dalam Acara Haul
a.    Ziarah ke makam sang tokoh dan membaca dzikir, tahlil, kalimah thayyibah serta membaca Al-Qur’an secara berjama’ah dan do’a bersama di makam;
b.    Diadakan majlis ta'lim, mau'idzoh hasanah dan pernbacaan biografi sang tokoh/manaqib seorang wali/ulama atau haba’ib;
c.    Dihidangkan sekedar makanan dan minuman dengan niat selamatan/shodaqoh ‘anil mayit.

Hukum Mengadakan Peringatan Haul
Selama dalam peringatan haul itu tidak ada hal yang menyimpang dari tujuan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi atau yang difatwakan oleh para ulama, maka haul hukumnya jawaz (boleh). Jadi, salah besar jika ada orang yang mengatakan bahwa secara mutlak peringatan haul itu hukumnya haram atau mendekati syirik.

Dalil diperbolehkannya Peringatan Haul
Berikut ini ada beberapa dalil syar’i yang berkaitan dengan masalah peringatan haul dengan serangkaian mata acaranya.
a.    Hadits riwayat Imam Waqidi sebagaimana yang tersebut dalam kitab Nahjul Balaghoh hal. 399
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزور قتلى أحد في كل حول، وإذا لقاهم بالشعب رفع صوته يقول : السلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار. وكان أبو بكر يفعل مثل ذلك وكذلك عمر بن الخطاب ثم عثمان بن عفان رضي الله عنهم. [رواه الواقدي]
Artinya:
“Adalah Rasulullah SAW. berziara ke makam syuhada’ Uhud pada setiap tahun. Dan ketika beliau sampai di lereng gunung Uhud beliau mengucapkan dengan suara keras “semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kamu berkat kesabaranmu, maka alngkah baiknya tempat kesudahan”. Kemudian Abu Bakar, Umar bin Khatthab dan Utsman bin ‘Affan juga melakukan seperti tindakan Nabi tersebut”.

b.    Hadits riwayat Imam Thabrani dan Imam Baihaqi :
ما جلس قوم يذكرون الله تعالى فيقومون حتى يقال لهم قوموا قد غفر الله لكم ذنوبكم وبدلت سيئاتكم حسنات. [رواه الطبراني والبيهقي]

Artinya :
“Tiada suat kaum yang berkumpul dalam satu majelis untuk berdzikir kepada Allah kemudian mereka bubar sehingga diundangkan kepada mereka “bubarlah kamu”, sungguh Allah telah mengampuni dosa-dosamu dan kejahatan-kejahatanmu telah diganti dengan kebaikan-kebaikan”. (HR. Thabarani dan Baihaqi)
c.    Hadits riwayat Imam Dailami :
ذكر الأنبياء من العبادة وذكر الصالحين كفارة، وذكر الموت صدقة، وذكر القبر يقربكم إلى الجنة. [رواه الديلمي] اهـ الجامع الصغير : 158
Artinya :
“Menyebut-nyebut para Nabi itu termasuk ibadah, menyebut-nyebut para shalihin itu bisa menghapus dosa, mengingat kematian itu pahalanya seperti bersedekah dan mengingat alam kuburitu bisa mendekatkan kamu dari surga”. (HR. Dailami)
d.    Fatwa Ulama (Syaikh Abdur Rahman al-Jaziri) dalam kitabnya al-fiqih ala madzahibil arba’ah :
وينبغي للزائرالاشتغال بالدعاء والتضرع والاعتبار بالموتى وقراءة القرآن للميت، فإن ذلك ينفع الميت على الأصح. اهـ [الفقه على مذاهب الأربعة 1/540]
Artinya :
“Sangat dianjurkan bagi orang yang berziarah kubur untuk bersungguh-sungguh mendo’akan kepada mayit dan membaca Al-Qur’an untuk mayit, karena semua itu pahalanya akam bermanfaat bagi mayit. Demikian itu menurut pendapat ulama yang paling shahih”.
Memang begitulah doktrin Ahlussunnah wal Jamaah tentang ziarah kubur dan haul. Kedua-keduanya merupakan salah satu dari sekian banyak cabang amalan qurbah yang dianjurkan dalam agama. Namun dibalik itu ada hal yang patut disayangkan karena di dalam pelaksanaannya sering terjadi kemaksiatan yang sangat mencolok yang dilakukan oleh warga kita sewaktu menghadiri acara tadi, yakni berbaurnya kaum laki-laki dan perempuan dalam satu tempat : di sarean sewaktu mereka berziarah kubur, berjubel-jubel dalam satu ruangan sewaku hadir pada acara haul atau berjejal-jejal dalam satu kendaraan (truk) yang mengangkat sewaktu mereka berangkat dan pulang dari tempat acra dll.
Maka alangkah bijaknya jika masing-masing oknum, baik panitian atau warga yang hadir mau memperhatikan fatwa ulama klasikk yang menaruh rasa saying kepada umat dengan maksud agar amaliyh mereka ini tidak tercemar denan noda-noda kemaksiatan.
Tersebut dalam kitab Al-Fatawil Kubro juz II hal 24 :
(وسئل) رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء في زمن معين مع الرحلة إليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كثيرة كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك (فأجاب) بقوله : زيارة قبور الأولياء قرية مستحبة ... إلى أن قال : وما أشار إليه السائل من تلك البدع أوالمحرمات، القربات لا تترك لمثل ذلك بل على الإنسان فعلها وإنكار البدع بل وإزالتها إن أمكنه. وقد ذكر الفقهاء في الطواف المندوب فضلا عن الواجب أنه يفعل ولو مع وجود النساء وكذا الرمل، لكن أمروه بالبعد عنهن وينهى عما يراه محرما، بل ويزيله إن قدر كما مر. اهـ
Artinya :
“Syaikh Ibnu Hajar ditanya tentang ziarah kubur para wali pada saat tertentu dan menuju ke kuburan itu, apakah itu diperbolehkan, sedangkan di situ terjadi banyak mafsadah/kemaksiatan, seperti berbaurnya kaum laki-laki dan perempuan, menyalakan lampu dalam jumlah yang banyak dan lain sebaigainya. Beliau menjawab : ziarah kubur para wali adalah suatu amal kebaikan yang dianjurkan ….. sampai kata-kata kiyai mushonnif : apa yang diisyaratkan oleh si penanya berupa tindakan bid’ah atau hal-hal yang diharamkan, jangan menjadi sebab ditinggalkannya kebaikan tersebut. Bagi seseorang tetaplah melakukannya dan ingkar/benci terhadap pelanggaran dan menghilangkannya, kalau memang memungkinkan. Para fuqaha’ menyebutkan mengenai thawaf sunat apalagi thawaf wajib agar dilakukan walaupun di situ ada banyak perempuan demikian pula lari-lari kecil. Namun mereka memerintahkan agar menjauh dari para perempauan tersebut. Demikian pula ziarah kubur tetap dilakukan akan tetapi jauhilah (berdesak-desakan dengan) kaum wanita dan cegahlah dan kalau bisa hilangkanlah hal-hal yang diharamkan seperti keterangan yang telah lewat.

Ref:
http://ahlussunah-wal-jamaah.blogspot.com/

Minggu, 16 Februari 2014

Kisah Salah Seorang Ummul Mu’minin Ummu Salamah

Bismillahirrohmaanirrohim

Kisah Islam



Nama dan Nasabnya:
Dia adalah Ummul Mu’ miniin Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah bin Mughiroh bin Abdulllah bin Umar Al-Makhzumiyyah. Bapaknya dikenal dengan julukan Zadur Rookib (bekal pengendara) karena kedermawanannya, jika dia bepergian dia tidak pernah memberatkan para pengiringnya di perjalanan karena dia selalu menanggung biaya perbekalan mereka. Ibunya adalah ‘Atikah bintu `Ainir Al-Kinaniyyah. Dia adalah sepupu Kholid bin Walid si pedang Allah. Ummu Salamah termasuk para wanita yang berhijrahipada awal Islam.
Sifat-sifatnya:
Dia termasuk golongan wanita yang cantik dan mulia nasabnya. Tergolong para wanita yang jernih pikirannya dan cerdas akalnya. Dikenal tegar dan sangat memperhatikan keluarganya. Terhitung juga seorang ulama dari kalangan shohabiyyat.
Pernikahannya dengan Rasulullah
Ketika Abu Salamah hijrah ke Habasyah, Ummu Saiamah ikut menyertainya, kemudian keduanya hijrah ke Madinah, dikatakan bahwa keluarga Abu Salamah adalah rombongan hijrah yang pertama kali datang di Madinah.
Rasulullah, sangat mencintai Abu Salamah, ketika Abu Salamah meninggal dengan sebab luka maka Rasulullah, datang ke rumahnya, beliau memejamkan kedua mata Abu Salamah seraya berkata: “Sesungguhnya ruh itu jika dicabut diikuti oleh mata”, maka menjeritlah sebagian dan keluarganya, maka bersabdalah Rasulullah: “Janganlah kalian mendoakan pada diri-diri kalian melainkan dengan kebaikan, karena sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan”. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di golongan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, berilah pengganti yang baik di keturunannya pada orang-orang yang ditinggalkannya, ampunilah kami dan dia wahai Rabb semesta alam, lapangkanlah baginya di kuburnya, dan terangilah di dalamnya!”. (Shahih Muslim 2/634/920).
Kemudian Rasulullah datang meminang Ummu Salamah, ketika itu Ummu Salamah berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang lanjut usia, aku juga memiliki banyak anak yang masih kecil, aku ini adalah wanita yang sangat pencemburu sedangkan Engkau punya banyak istri”, maka Rasulullah bersabda: “Adapun usia maka aku lebih tua darimu, adapun tanggunganmu maka itu adalah tanggungan Allah, adapun sifat pencemburu maka aku akan berdo’a kepada Allah agar menghilangkannya”, maka kemudian keduanya menikah. (Muttafaq Alaih).
Dan Ummu Salamah dia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Tidak ada seorang muslim yang ditimpa musibah kernudian mengatakan apa yang diperintahkan oleh Allah:

Kita adalah milik Allah dan kepadaNyalah kita akan kembali, Ya Allah berikan pahala bagiku dalam musibahku dan berikan pengganti bagiku yang lebih baik darinya) melainkan akan diberikan ganti yang lebih baik darinya oleh Allah”.
Berkata Ummu Salamah: Ketika Abu Salamah meninggal, aku berkata: Siajiakah dan kaum muslimin yang lebih baik dan Abu Salamah, keluarga pertama yang hijrah kepada Rasulullah? kemudian aku katakan do’ a itu, maka Allah jadikan Rasulullah sebagai pengganti bagiku” (Shahih Muslim 2/631/918).
Keutamaan-keutamaannya:
Di antara hal yang menunjukkan keutamaan Ummu Salamah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Salman bahwasanya ketika Ummu Salamah di sisi Rasulullah datanglah Jibril berbincang-bincang dengan Rasulullah. Ummu Salamah melihat Jibril saat itu dalam bentuk seorang manusia yang serupa dengan Dihyah Al-Kalbi. (Shahih Muslim 16/6-7).
Ummu Salamah dikenal sebagai seorang wanita yang sangat memperhatikan keluarga dan anak-anaknya, ketika Rasulullah, meminangnya, dia awalnya menolak dengan alasan ingin berkonsentrasi merawat anak-anaknya yang masih kecil, di saat pernikahannya dengan Rasulullah diapun tidak pernah melupakan keluarganya, sebagaimana dikatakan oleh Muthallib bin Abdullah bin Hanthob: “Saat perkawinannya dengan Rasulullah jadilah Ummu Salamah di awal malam sebagai pengantin, kemudian di akhir malam dia menumbuk tepung untuk makanan anak-anaknya”. (Siyar A’lam Nubala’ 2/205).
Peran Ummu Salamah Di Dalam Perjuangan Rasulullah
Peran Ummu Salamah di dalam perjalanan da’wah Rasulullah nampak nyata di saat terjadinya perjanjian Hudaibiyyah antara kaum muslimin dengan musyrikin Quraisy pada tahun 6 Hijriyyah. Waktu itu Rasulullah dan para sahabat yang berjumlah 1400 orang berangkat ke Makkah hendak menunaikan umrah. Untuk menjaga kemungkinan adanya gangguan dari musyrikin Quraisy,
Rasulullah memerintahkan para sahabat membawa senjata. Ketika kaum musyrikin Quraisy mendengar keberangkatan kaum muslimin mereka merasa berang dan menyiapkan pasukan untuk menghalangi kaum muslimin dari masuk ke Makkah.
Kemudian terjadilah perundingan antara Rasulullah dengan delegasi musyrikin Quraisy yang menghasilkan perjanjian Hudaibiyyah. Di antara isi perjanjian tersebut adalah:
Kaum muslimin harus kembali ke Madinah membatalkan urnroh mereka saat itu dan menggantinya pada tahun berikutnya.
Terjadi gencatan senjata antara kaum muslimin dengan kaum musyrikin selama sepuluh tahun terhitung sejak terjadinya perjanjian ini
Jika ada penduduk Makkah yang datang ke Madinah menyatakan keislamannya maka hams dikembalikan ke Makkah oleh kaum muslimin
Jika ada penduduk Madinah yang datang ke Makkah memihak Quraisy maka kaum musyrikin tidak berkewajiban mengembalikan mereka ke Madinah.
Para sahabat secara umum sangat marah dan tidak setuju terhadap isi perjanjian tersebut, karena mereka melihat bahwa perjanjian tersebut sangat merugikan kaum muslimin dan menguntungkan kaum musyrikin, sampai-sampai ketika Rasulullah memerintahkan para sahabat agar menyembelih binatang-binatang kurban mereka dan mencukur sampai bersih rambut-rambut mereka, tidak satupun dari mereka yang melakukannya, hingga ketika Rasulullah mengulang perintah tersebut sampai tiga kali, tetapi mereka tidak juga melakukannya. Maka pergilah Rasulullah mendatangi Ummu Salamah dan mengeluh karena para sahabat tidak mau melaksanakan perintahnya untuk menyembelih binatang kurban dan menggundul rambut mereka. Maka berkatalah Ummu Salamah: “Wahai Nabiyullah! Jika engkau menghendaki mereka melakukannya maka keluarlah engkau kepada mereka, janganlah engkau berbicara dengan seorangpun diantara mereka sampai Engkau menyembelih sendiri binatang sembelihanmu dan engkau gundul rambutmu!”. Maka beranjaklah Rasulullah menyembelih binatang sembelihannya dan menggundul rambutnya, ketika para sahabat melihat hal itu maka beranjaklah para sahabat menyembelih binatang-binatang sembelihan mereka dan saling menggundul kepala mereka seakan-akan mereka saling membunuh karena sedih dengan isi perjanjian tersebut’. (Shahih Bukhari 5/391).
A1-Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menunjukkan atas bolehnyabermusyawarah dengan seorang wanita yang mulia, dan menunjukkan tentang keutamaan Ummu Salamah dan kejernihan pemikirannya”, sampai-sampai Imamul Haramain berkata: “Kami tidak pemah melihat seorang wanita mengusulkan sesuatu kenludian menepati kebenaran kecuali Ummu Salamah!”. (Fathul Bari 5/409).
Peran Ummu Salamah didalam penyebaran sunnah-sunnah Rasulullah :
Ummu Salamah sangat banyak meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah, di antara para perawi yang meriwayatkan hadits dan Ummu Salamah adalah kedua anaknya: Umar dan Zainab, Ibnu Abbas, Abu Said, Abu Hurairah, dan banyak lagi dari kalangan sahabat dan tabi’ in. Hadits-hadits yang datang dari jalan Ummu Salamah ada 378 hadits, yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim ada 29 hadits (Siyar A’lamin Nubala 2/210).
Wafatnya:
Ummu Salamah adalah istri Rasulullah yang meninggal paling akhir, dia diberi umur yang panjang oleh Allah sampai saat terbunuhnya Husain pada tahun 61 Hijriyyah. Beliau pingsan ketika mendengar berita terbunuhnya Husain dan sangat bersedih, tidak lama kemudian dia meninggal. Dia meninggal dalam usia 90 tahun dan dimakamkan di pekuburan . Semoga Allah meridhoinya dan menempatkannya dalam keluasan jannahNya.
========================================================================
Rujukan:
1.Thobaqoh Kubro oleh Ibnu Sa’d (8/86-96), Siyar A’lamin Nubala oleh Adz-Dzahabi (2/201-210), Al-Ishobah oleh Ibnu Hajar (8/150-152), Al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Barr (4/1920-1921).

2.Artikel : Ummu Salamah
Disusun oleh: Abu Aisyah
Sumber : Majalah Al Furqon, Edisi 3 Tahun 1424. Halaman 47-48

3.http://alummah.or.id/fiqh-dan-muamalah/kisah-islam-8

Kamis, 13 Februari 2014

Al-Malikah, Kisah Pelacur yang Menjadi Ahli Surga

Bismillahirrohmaanirrohim
Jakarta - Suatu ketika di suatu negeri, hiduplah seoarang wanita bernama Al-Malikah. Dia adalah wanita tunasusila keturunan Bani Israil. Al-Malikah dikenal di negerinya sebagai pelacur kelas atas. Bayaran yang ia peroleh juga cukup tinggi.


Kecantikannya sangat terkenal sehingga banyak pemuda yang menyukainya. Tidak terkecuali seorang pemuda bernama Abid. Abid sebenarnya pemuda miskin yang taat ibadah. Namun kepopuleran paras cantik Al-Malikah di seantero negeri rupanya telah menggoda keimanan sang pemuda untuk mencoba menikmati kecantikan Al-Malikah.

Sayangnya untuk bisa bertemu Al-Malikah, Abid harus mengeluarkan biaya sebesar 100 dinar. Karena besarnya uang bayaran itu, Abid harus bekerja sekuat tenaga untuk mengumpulkan uang. Dia ingin bertemu dengan 'pujaan' hatinya. Setelah uang terkumpul, datanglah Abid menemui Al-Malikah.

Namun sesuatu yang mengejutkan terjadi. Ketika Abid telah berada di hadapan Al-Malikah, tiba-tiba tubuhnya menjadi gemetar. Keringat bercucuran keluar dari sekujur tubuhnya. Yang terjadi, sang pemuda justru ingin lari dari tempat itu. Al-Malikah malah menjadi heran dengan tingkah Abid yang mendadak berubah.

Ketika Al-Malikah sudah berada di depannya, Abid justru teringat akan Rab-nya. "Aku takut kepada Allah, bagaimana aku mempertanggungjawabkan perbuatan maksiatku nanti," kata Abid.

Ucapan Abid yang spontan malah membuat Al-Malikah terkejut. Entah bagaimana, ucapan Abid seakan menjadi wasilah yang memberi kesadaran kepada Al-Malikah. Di luar dugaan, hati Al-Malikah tersentuh oleh ucapan Abid yang polos itu.

Abid pun lantas pergi menjauh meninggalkan Al-Malikah. Kakinya langsung berjalan seribu langkah. Namun tanpa diduga, belum jauh Abid meninggalkan tempat itu, Al-Malikah mengejar dan menghentikan langkah Abid. Al-Malikah mencegah Abid. Tapi bukan untuk memaksa Abid untuk berzina. Yang dilakukan Al-Malikah justru meminta Abid menikahinya. Perempuan itu tiba-tiba menangis di depan Abid, sambil memohon-mohon. Tentu saja kini giliran tingkah Al-Malikah yang membuat heran Abid.

Bahkan dengan nada mengancam, Al-Malikah tidak akan melepaskan langkah Abid sebelum pemuda itu benar-benar berjanji menikahinya. Namun usaha Al-Malikah sia-sia. Abid berhasil menjauh hingga menghilang dari pandangan Al-Malikah.

Keteguhan iman sang pemuda rupanya telah menawan hati Al-Malikah. Kata-kata keimanan yang keluar dari mulut Abid benar-benar telah membuka hati, mata dan pikiran sang wanita. Usai pertemuan yang awalnya untuk bertransaksi maksiat kepada Allah itu, Al-Malikah bertekad untuk memperbaiki diri dan segera keluar 'lembah hitam' pekerjaannya. Tujuannya tak lain, menyempurnakan benih iman yang mulai tumbuh karena disiram ucapan sang pemuda. Dia pun mencari sang pemuda hingga ke pelosok.

Bertahun-tahun Al-Malikah berjalan keluar masuk kampung hanya untuk mencari sosok pemuda teguh iman yang pernah ditemuinya itu. Namun usaha yang dilakukan Al-Malikah kandas. Abid mengetahui jika sang wanita pelacur mencari-cari dirinya. Karena ketakutannya kepada Allah, maka Abid selalu menghindar dan bersembunyi. Karena ketakutannya yang luar biasa kepada Tuhannya itu, hingga membuat Abid pingsan lalu meninggal.

Kabar meninggalnya Abid ini rupanya sampai juga ke telinga Al-Malikah. Tentu saja kabar itu membuat Al-Malikah syok dan bersedih. Usahanya untuk dapat bersuamikan lelaki saleh harus kandas, sementara benih iman di hatinya baru saja tumbuh.

Al-Malikah lalu bergegas ke rumah tempat disemayamkannya Abid untuk bertakziyah. Tekadnya sudah bulat, memperbaiki diri dan keimanannya. Karena tekadnya itu, Al-Malikah lalu berniat menikahi saudara Abid. Dalam pandangannya, jika ucapan dan perilaku Abid dapat mempengaruhi dirinya, apalagi terhadap saudaranya yang lebih dekat itu. Pastilah, menurut Al-Malikah, saudara Abid juga memiliki keteguhan iman yang tak kalah kokohnya dengan Abid.

Ternyata saudara Abid menerima permintaan dari sang wanita paras cantik ini. Keduanya pun menikah, meskipun sebenarnya Al-Malikah tahu jika baik Abid maupun saudaranya adalah pemuda miskin. Bagi Al-Malikah yang sudah bertekad kuat, hal itu bukan penghalang. Iman di hati yang telah disiram Abid kini menjadi kekayaannya yang baru. Karena kekayan iman baginya lebih besar dari sekadar kekayaan duniawi.

Al-Malikah lalu hidup berbahagia dengan lelaki saleh, saudara Abid. Dikabarkan, Al-Malikah menjadi salah satu perempuan bani Israil calon penghuni surga.

Selasa, 11 Februari 2014

Biografi Syeikh Ibrahim al-Bajuri

Bismillahirrohmaanirrohim

Nama al-Bajuri merupakan nama yang tak asing lagi di kalangan para pelajar Mazhab Syafii. Hal ini karena salah satu kitab fiqih yang menjadi kurikulum menengah adalah Hasyiah al-Bajuri syarah dari Matan Ghayah wa Taqrib. Di Dayah Salafiyah di Aceh khususnya, kitab ini biasanya di pelajari di pada kelas 2. Bagaimana lengkapnya profil Syeikh Ibrahim al-Bajuri ini. Untuk lebih lengkapnya simak di bawah ini.

Nama beliau adalah Burhanuddin Ibrahim al-Bajuri bin Syeikh Muhammad al-Jizawi bin Ahmad. Beliau di lahirkan di desa Bajur dari propinsi al-Munufiya Mesir tepat pada tahun 1198 H/1783 M. Sejak kecil beliau telah hidup dalam kalangan orang shaleh karena orang tua beliau juga merupakan seorang ulama yang alim dan shaleh.

Tahun 1212 H beliau berangkat ke al-Azhar untuk mengambil ilmu dari para syeikh-syeikh di Universitas tertua tersebut. Pada tahun 1213 H/1798 M Perancis telah menduduki Mesir sehingga membuat beliau keluar dari al-Azhar dan tinggal di Jizah selama beberapa tahun, dan akhirnya kembali lagi ke al-Azhar pada tahun 1216 H ( 1801 M ) setelah Perancis keluar dari Mesir.

Diantara guru-guru beliau di al-Azhar adalah :
al-Allamah Syeikh Muhammad al-Amir al-Kabir al-Maliki, beliau seorang ulama terkenal di mesir, seluruh ulama mesir ketika itu mengambil ijazah dan sanad kepada beliau, dari beliau, Syeikh al-Bajuri mendapat ijazah seluruh yang ada dalam kitab tsabat beliau.
al-Allamah Abdullah asy-Syarqawi, beliau merupakan ulama yang alim dan terkenal di Mesir dan di dunia islam, karangannya yang banyak membuat nama beliau meroket di seantero dunia, terlebih lagi beliau mendapat jabatan memimpin al-Azhar dan menjadi Syeikhul Azhar (kedudukan yang tertinggi di al-Azhar ). Di antara karangan beliau yang terkenal dan di pakai di Pesantren adalah Hasyiah Syarqawi `ala Tahrir, Hasyiah Syarqawi `ala Hudhudi dan Hasyiah `ala Hikam.
Syeikh Daud al-Qal`i, beliau merupakan ulama yang bijak dan arif.
Syeikh Muhammad al-Fadhali, beliau seorang ulama al-Azhar yang alim dan sangat mempengaruhi jiwa Syeiikh Ibrahim al-Bajuri.
Syeikh al-Hasan al-Quwisni, beliau adalah seorang ulama yang hebat sehingga di beri tugas untuk menduduki kursi kepemimpinan al-Azhar dan dilantik menjadi Syeikhul azhar pada masanya.Beliau memiliki semangat yang besar dalam belajar dan mengajar. Beliau menghabiskan waktu dari pagi hari hingga waktu isya malam hanya bersama pelajar mengajar mereka dan menulis kitab. Setelah itupun beliau masih menyempatkan untuk membaca al-quran dengan suara beliau yang merdu sehingga banyak orang yang datang untuk mendengarkannya.
Karangan Imam Ibrahim Al-Bajuri
Dalam masa yang begitu muda beliau telah mampu menghasilkan beberapa buah karya yang begitu bernilai, hal ini tentu saja disebabkan kepintaran dan keberkatan ilmu beliau, diantara kitab - kitab yang beliau karang adalah :
asyiyah Ala Risalah Syeikh al-Fadhali, merupakan ulasan dan penjelasan makna " La Ilaha Illa Allah ", kitab ini merupakan kitab yang pertama sekali beliau karang, ketika itu umur beliau sekitar dua puluh empat tahun.
Hasyiyah Tahqiqi al-Maqam `Ala Risalati Kifayati al-`Awam Fima Yajibu Fi Ilmi al-Kalam, kitab ini selesai pada tahun 1223 H.
Fathu al-Qaril al-Majid Syarh Bidayatu al-Murid, selesai di karang pada tahun 1224 H.
Hasyiyah Ala Maulid Musthafa Libni Hajar, selesai pada tahun 1225 H.
Hasyiyah `Ala Mukhtasor as-Sanusi (ummul Barahain) , selesai pada taun 1225 H.
Hasyiyah `Ala Matni as-Sanusiyah fil mantiq, selesai pada tahun1227 H.
Hasyiah `ala Matn Sulama fil mantiq
Hasyiah `ala Syarh Sa`ad lil aqaid an-Nasafiyah
Tuhfatu al-Murid `Ala Syarhi Jauharatu at-Tauhid Li al-Laqqani, selesai pada tahun 1234 H.
 Tuhfatu al-Khairiyah `Ala al-Fawaidu asy-Syansyuriyah Syarah al-Manzhumati ar-Rahabiyyah Fi al-Mawarits, selesai pada tahun 1236 H.
ad-Duraru al-Hisan `Ala Fathi ar-Rahman Fima Yahshilu Bihi al-Islam Wa al-Iman, selesai pada tahun 1238 H.
Hasyiyah `Ala Syarhi Ibni al-Qasim al-Ghazzi `Ala Matni asy-Syuja`i, selesai di tulis pada tahun 1258 hijriyah, kitab ini merupakan kitab yang di pelajari di al-Azhar Syarif dan seluruh pesantren di Nusantara sampai sekarang. Kitab ini beliau tulis di Makkah tepat di hadapan Ka`bah dan sebagiannya di Madinah tepat di samping mimbar Rasulullah dalam masjid Nabawi.
Fathul Qarib Majid `ala Syarh Bidayah Murid fi ilmi Tauhid, selesai beliau karang tahun 1222 H
Manh al-Fattah `ala Dhau’ al-Mishabah fin Nikah
Hasyiah `ala Manhaj, tidak sempat beliau sempurnakan
Hasyiah `ala Mawahib Laduniyah `ala Syamail Muhammadiyah Imam Turmuzi
Tuhfatul Basyar, ta`liqat `ala Maulid Ibnu Hajar al-Haitami
Ta`liqat `ala tafsir al-Kisyaf
Hasyiah `ala Qashidah Burdah
Hasyiah `ala Qashidah Banat Sa`ad bagi Ka`ab bin Zuhair
Hasyiah `ala Matn Samarqandiyah fi ilmi Bayan
Fathul Khabir Lathif fi ilmi Tashrif
Durar Hisan `ala fath Rahman fima Yahshulu bihi Islam wal Iman
Hasyiah `ala maulid ad-dardir
Risalah fi ilmi Tauhid yang kemudian di syarah oleh ulama Nusantara, Syeikh nawawi al-bantani dengan nama kitab beliau Tijan ad-dadari.
Hasyiah `ala Qashidah Burdah lil Bushiry
dll

Menjadi Grand Syeikh Al-Azhar
Setelah Imam al-Bajuri mendapatkan ilmu yang banyak dari para gurunya pada akhirnya beliau diangkat menjadi seorang tenaga pendidik di al-Azhar asy-Syarif, dengan tekun dan keikhlasan beliau memulai kehidupannya dengan mengajar dan belajar, hingga pada akhirnya beliau mendapat posisi yang tinggi di al-Azhar, pada tahun 1263 H/1847 M beliau diangkat menjadi Syeikhul al-Azhar ke Sembilan belas menggantikan Syaikh Ahmad al-Shafti yang telah meninggal. Pada saat itu pemimpin Mesir Abbas I beberapa kali mengikuti pengajian beliau di al-Azhar dan mencium tangan beliau.

Di zaman pemerintahan Said Pasha, Syaikh Ibrahim al-Bajuri jatuh sakit. Beliau kerepotan mengurus al-Azhar. Kemudian beliau mewakilkan urusan administrasi al-Azhar kepada empat orang, yaitu Syaikh Ahmad al-adawi, Syaikh Ismail al-halabi, Syaikh Khalifah al-Fasyni dan Syaikh Musthafa al-Shawi. Empat orang syaikh tersebut kemudian mengangkat seorang ketua yaitu Syaikh Musthafa al-Arusi. Al-Azhar tidak mengangkat Syeikh Al-azhar lain sehingga beliau wafat.

Setelah menebarkan ilmunya kepada generasi selanjutnya, akhirnya Imam Ibrahim al-Bajuri menghembuskan nafas terakhirnya meninggalkan dunia yang fana menghadap Allah s.w.t. dengan tenang dan ridha. beliau meninggal duani pada hari kamis tanggal 28 dzulqa`idah tahun 1276 H bertepatan pada 19 juli 1860 M, beribu pelayat hadir untuk menyalatkan Imam besar Ibrahim al-Bajuri, beliau di shalatkan di Masjid al-Azhar asy-Syarif dan di kuburkan di kawasan Qurafah al-Kubra masyhur dengan sebutan al-Mujawarin.

Pemegang teguh Aqidah Asya`irah
Pada masa hidupnya Syeikh Bajuri mazhab `Asy`ari berkembang begitu pesat, tidak berbeda dengan masa masa pemerintahan Mamalik yang menebarkan manhaj `Asy`ariyyah, begitu juga pada masa al-Ayyubiyyah dari masa pemerintahan Salahuddin al-Ayyubi sampai hilangnya al-Ayyubiyyah dan bertukar menjadi pemerintahan Mamalik.
Mazhab `Asya`irah merupakan mazhab ahlussunnah yang berkembang dari negeri barat didaerah Maroko sampai negeri Indonesia, pada masa Ibrahim al-Bajuri sudah mulai terdengar dan hidup mazhab yang berbeda dari mazhab ahlussunnah Wal Jama`ah, yaitu mazhab Wahabi di bahagian timur negeri Hijaz, ketika itu mereka belum dapat menguasai semenanjung Arab, aqidah mereka sangat bertentangan dengan mazhab Ahlusunnah Wal Jama`ah ang di bawa oleh ulama-ulama terdahulu, mereka berpendapat ulama-ulama Ahlussunnah yang bermanhaj `Asya`irah adalah sesat lagi menyesatkan dan mesti dibasmi habis, tetapi wazhab wahabi ketika itu belum bisa berkembang di sebabkan adanya kekhalifahan Utsmaniyah yang menjaga mazhab ahlussunnah Wal Jama`ah al-`Asya`irah.

Diantara hasil tulisan Imam al-Bajuri yang membicarakan tentang tauhid didalam minhaj al-`Asy`ariyah adalah :


Hasyiyah Kifayatu al-`Awam yang di beri nama Tahqiqul al-Maqam, kitab Kifayatu al-`Awam merupakan karangan guru Imam al-Bajuri yaitu Syeikh Muhammad al-Fadhali, kitab ini di pelajari oleh pelajar-pelajar al-Azhar dan di pondok-pondok pesantren dan dayah-dayah di Nusantara. Kitab ini menjelaskan sifat dua puluh yang wajib bagi Allah, dua puluh sifat yang mustahil bagi Allah, dan satu sifat yang boleh bagi Allah, kemudian di terangkan sifat-sifat yang wajib, mustahil dan boleh bagi para Rasul-Rasul Allah, kitab ini sangat bagus sekali di pelajari bagi pelajar ilmu tauhid tingkat pemula.
al-Fathu al-Qarib Majid Syarah Bidayat al-Murid, kitab ini adalah karangan al-Imam as-Siba`i, didalamnya memuat tauhid aqidah al-`Asya`irah, Imam Ibrahim mencoba mensyarah dan menjelaskan isi kitab ini agar mudah di fahami oleh para pelajar.
Hasyiyah `Ala Matni as-Sanusiyah, kitab Matan as-Sanusiyah di karang oleh Imam Sanusi, seorang ulama mazhab Maliki yang teguh berpegang kepada mazhab Asy`ari dalam aqidah. Beliau mengarang tiga kita tauhid yang terkenal : shughra yang di kenal dengan nama ummul Barahain, wushta (kemudian beliau syarah sendiri) dan kubra. Matan Sanusi yang di syarah oleh Imam Ibrahim al-Bajuri adalah Shughra yang juga banyak di syarah oleh ulama lain, seperti al-Hudhudi (kemudian di beri hasyiah oleh Syeikh Abdullah Syarqawi dan menjadi kitab pelajaran aqidah di Dayah di Aceh setelah mengkhatamkan kitab Syeikh al-Bajuri, Hasyiah Kifayatul Awam). Kitab Matn as-Sanusi ini menjadi bahan pelajaran kelas pemula di berbagai lembaga pendidikan Ahlussunnah Wal Jama`ah, baik di negeri arab maupun di Indonesia, Malaysia dan Tailand.
Tuhfatu al-Murid `Ala Syarah Jauharatu at-Tauhid, kitab ini merupakan Syarah dari matan manzhumah Jauharatu at-Tauhid yang sangat terkenal di kalangan para penuntut ilmu agama, hasil karya Syeikh Ibrahim al-Laqqani, beliau merupakan seorang ahli didalam ilmu hadis dan tauhid, kitab ini memuat sebanyak 144 bait sya`ir, banyak dikalangan ulama yang telah mensyarahkan kitab ini diantaranya Imam al-Bajuri.

Imam al-Bajuri mencoba menumpukan segala kemampuannya dan keahliannya untuk mensyarahkan kitab ini, dengan cara mengulas dan memutuskan mana yang tepat dan rajih dikalangan ulama Ahlussunnah, beliau juga mengisinya dengan dalil naqal dan akal, kemudian beliau juga menyebutkan perbedaan pendapat diantara `Asya`irah dan Maturidiyyah didalam sebahagian permasalahan.

Dari keempat kitab Imam Ibrahim al-Bajuri didalam ilmu tauhid dapat kita simpulkan bahwa beliau seorang ulama `Asya`irah yang kuat dan memiliki peranan dalam mengembangkan mazhab `Asyairah, keahlian beliau bukan saja didalam tauhid bahkan didalam segala disiplin ilmu agama seperti Fiqih, Tafsir, Hadis, Bayan, Mantiq, Fara`idh dan lain-lainnya.

Disebutkan dalam manaqibnya, Syeikh Ibrahim Al-Bajuri adalah seorang ulama yang amat mencintai dzurriyah Rasul SAW. Ia rajin mengunjungi dan berziarah kepada para ahli bait, baik yang masih hidup mau­pun yang sudah wafat. Salah satu bukti kecintaannya itu bisa kita lihat pada ba­gian akhir dari salah satu karyanya, Ha­syiyah ‘Ala Syarh Ibn Qasim. Al-Bajuri menampakkan kecintaannya dan semangatnya bertabarruk dengan ahlul bayt Nabi SAW dan ulama salaf shalih, khususnya Sayyid Ahmad Al-Badawi.
Dalam kitab karyanya tersebut, secara khusus ia menyarankan kepada siapa pun yang mengkhatamkan kitab tersebut itu untuk membacakan hadiah Fatihah bagi Sayyid Ahmad Al-Badawi karena beliau mengkhatamkan penulisan kitab tersebut tepatnya pada hari haul maulid Sayyidi Ahmad al-Badawi.
MUDI Mesjid Raya, Samalanga, 11 February, 2014 M

Rujukan :
1. http://dar-alifta.org/ViewScientist.aspx?ID=37&LangID=1
2.http://lbm.mudimesra.com/2014/02/syeikh-ibrahim-al-bajuri.html

Minggu, 09 Februari 2014

Ada Penampakan Badai Berbentuk Wajah di Inggris

Added by PT. Platmerah Group Plat Merah on February 9, 2014.
Saved under Berita Unik, Dunia
badai berbentuk wajah
LYME REGIS – Seorang fotografer, Simon Emmett, menangkap sebuah fenomena yang sangat menakjubkan saat ia sedang memotret gelombang badai dahsyat yang menerjang pelabuhan di kota Lyme Regis, Inggris.

Gelombang badai yang sempat difoto oleh Simon itu terlihat seperti wajah seseorang. “Awalnya saya tidak menyadari kalau saya telah memfoto gelombang yang terlihat seperti wajah seseorang,” ujar Simon. Demikian dilansir Huffington Post, Sabtu (8/2/2014).

Foto yang diambil oleh Simon saat ini telah menjadi perbincangan beberapa media internasional, seperti yang ditulis oleh media Inggris, Daily Star yang menyebutnya sebagai “Wajah dari Badai Neraka” pada judul artikelnya.

Sedangkan, Daily Mail, dalam artikelnya mengatakan bahwa gelombang yang menjulang tinggi itu adalah badai dahsyat yang melanda negara kepulauan. (oz)


http://platmerah.co.id/2014/02/09/ada-penampakan-badai-berbentuk-wajah-di-inggris/

Sabtu, 08 Februari 2014

Tahlilan haram.....!!!!!!! Ini dalilnya

Bismillahirrohmaanirrohim


kata siapa.....???

TAHLILAN berasal dari kata hallala, yuhallilu,
tahlilan, artinya membacakan kalimat La Ilaha Illalloh.
Seperti yang tertera dalam Lisanul ’Arab bagi Ibnu Mandzur Al-Ifriqy juz XIII sebagai berikut
ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻴﺚ ﺍﻟﺘﻬﻠﻴﻞ ﻗﻮﻝ ﻻﺍﻟﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ
”Telah berkata Allaits :arti Tahlil adalah mengucapkan ﻻﺍﻟﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ ”
Dan yang perlu kita ketahui adalah semua rangkaian kalimat yang ada dalam Tahlil diambil dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang pahalanya dihadiahkan untuk si mayyit.Tahil ini dijalankan berdasar pada dalil-dalil.

DALIL YANG PERTAMA ;
(Al-Tahqiqat, juz III. Sunan an-Nasa’i, juz II)
ﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﺃﻋﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﻴﺖﺑﻘﺮﺍﺀﺓ ﻭﺫﻛﺮﺍﺳﺘﻮﺟﺐﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﺍﻟﺠﻨﺔ
 ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺪﺍﺭﻣﻰ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺉ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ))
Barang siapa menolong mayyit dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dan dzikir, maka Alloh memastikan surga baginya.”
(HR. ad-Darimy dan Nasa’I dari Ibnu Abbas)

DALIL YANG KEDUA
(Tanqih al-Qoul)
ﻭﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ ﺗﺼﺪﻗﻮﺍﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻋﻠﻰ ﺃﻣﻮﺍﺗﻜﻢ ﻭﻟﻮﺑﺸﺮﺑﺔ ماﺀﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻘﺪﺭﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﺫﻟﻚ ﻓﺒﺄﻳﺔ ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﺎﻥ ﻟﻢ ﺗﻌﻠﻤﻮﺍﺷﻴﺌﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻓﺎﺩﻋﻮ ﻟﻬﻢ ﺑﺎﻟﻤﻐﻔﺮﺓ ﻭﺍﻟﺮﺣﻤﺔ ﺍﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻋﺪﻛﻢ ﺍﻹﺟﺎﺑﺔ
Bersedekahlah kalian untuk diri kalian dan orang-orang yang telah mati dari keluarga kalian walau hanya air seteguk. Jika kalian tak mampu dengan itu, bersedekahlah dengan ayat-ayat Al-Qur’an. Jika kalian tidak mengerti Al-Qur’an, berdo’alah untuk mereka dengan memintakan ampunan dan rahmat. Sungguh,  ﺗﻌﺎﻟﻰ الله  telah berjanji akan mengabulkan do’a kalian.”

DALIL YANG KETIGA ;
(Kasya-Syubhat li as-Syaikh Mahmud Hasan Rabi)
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻓﻰ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻬﺬﺑﻰ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻳﻌﻨﻰﻟﺰﺍﺋﺮ ﺍﻷﻣﻮﺍﺕ ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃﻣﻦ ﺍﻟﻘﺮﺀﺍﻥ ﻣﺎﺗﻴﺴﺮﻭﻳﺪﻋﻮﻟﻬﻢ ﻋﻘﺒﻬﺎﻧﺺ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰﻭﺍﺗﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻷﺻﺤﺎﺏ
“Dalam Syarah al-Muhamdzdzab Imam
an-Nawawi berkata:
Adalah disukai seorang berziarah kepada orang mati lalu membaca ayat-ayat al-Qur’an sekedarnya dan
berdo’a untuknya.
Keterangan ini diambil dari teks Imam Syafi’I dan disepakati oleh para ulama yang lainnya.”

DALIL KEEMPAT ;
ﺇﻗﺮﺀﻭﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎﻛﻢ ﻳﺴﻰ
( (ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺣﻤﺪ ﻭﺍﺑﻮﺩﺍﻭﺩ ﻭﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ﻭﺍﻟﺤﺎﻛﻢ
“Bacalah atas orang-orangmu yang telah mati, akan Surat Yasin” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah,
Ibnu Hibban, dan Alhakim)

DALIL KELIMA ;
(Fathul mu’in pada Hamisy I’anatuttholibin, juz III)
ﻭﻗﺪ ﻧﺺ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻰﻭﺍﻷﺻﺤﺎﺏ ﻋﻠﻰ ﻧﺪﺏﻗﺮﺍﺀﺓ ﻣﺎ ﺗﻴﺴﺮﻋﻨﺪﺍﻟﻤﻴﺖ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻋﻘﺒﻬﺎﺍﻯ ﻻﻧﻪ ﺣﻴﻨﺌﺬ ﺍﺭﺟﻰﻟﻼﺟﺎﺑﺔ ﻭﻻﻥ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﺗﻨﺎﻟﻪﺑﺮﻛﺔ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻛﺎﻟﺤﻲﺍﻟﺤﺎﺿﺮ
“Dan telah menyatakan oleh Assyafi’I dan Ashab-nya atas sunnah membaca apa yang mudah di sisi mayit,
dan berdo’a sesudahnya, artinya karena bahwasanya ketika itu lebih diharapkan diterimanya, dan karena bahwa mayyit itu mendapatkan barokah qiro’ah seperti orang hidup yang hadir.”
Dan masih banyak dalil-dalil lain....

Atsar Thaawuus tentang Anjuran Tahlilan 7 Hari Berturut-Turut

Bismillahirrohmaanirrohim




Abu Nu’aim rahimahullah berkata :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ مَالِكٍ، ثنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَنْبَلٍ، ثنا أَبِي، ثنا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، ثنا الأَشْجَعِيُّ، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ: قَالَ طَاوُسٌ: ” إِنَّ الْمَوْتَى يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ سَبْعًا، فَكَانُوا يَسْتَحِبُّونَ أَنْ يُطْعَمَ عَنْهُمْ تِلْكَ الأَيَّامِ “

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Maalik : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal : Telah menceritakan kepada kami ayahku : Telah menceritakan kepada kami Haasyim bin Al-Qaasim : Telah menceritakan kepada kami Al-Asyja’iy, dari Sufyaan (Ats-Tsauriy), ia berkata : Telah berkata Thaawus : “Sesungguhnya orang yang meninggal akan terfitnah (diuji) dalam kuburnya selama 7 hari. Dulu mereka[1] menyukai untuk memberikan makanan dari mereka (yang meninggal) pada hari-hari tersebut” [Hilyatul-Auliyaa’ 4/11].

Diriwayatkan juga oleh Ibnu Hajar[2] rahimahullah dalam Al-Mathaalibul-‘Aaliyyah no. 834.

Keterangan para perawinya adalah sebagai berikut :

1.     Abu Bakr bin Maalik, namanya adalah : Ahmad bin Ja’far bin Hamdaan bin Maalik bin Syabiib Al-Baghdaadiy Al-Qathii’iy Al-Hanbaliy, Abu Maalik; seorang yang tsiqah. Lahir tahun 274 H dan wafat tahun 368 H [Lihat : Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 16/210-213 dan Mishbaarul-Ariib 1/75 no. 1316].

2.     ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilaal bin Asad Asy-Syaibaaniy, Abu ‘Abdirrahmaan Al-Baghdaadiy; seorang yang tsiqah. Termasuk thabaqah ke-12, dan wafat tahun 290 H. Dipakai oleh An-Nasaa’iy [Taqriibut-Tahdziib, hal. 490 no. 3222].

3.     Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilaal bin Asad Asy-Syaibaaniy, Abu ‘Abdillah Al-Marwaziy; seorang imam yang tsiqah, haafidh, faqiih, lagi hujjah. Termasuk thabaqah ke-10, lahir tahun 164 H, dan wafat tahun 241 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 98 no. 97].

4.     ‘Ubaidullah bin ‘Ubaidirrahmaan Al-Asyja’iy, Abu ‘Abdirrahmaan Al-Kuufiy; seorang yang tsiqah lagi ma’muun – orang yang paling tsabt kitabnya dalam riwayat dari Ats-Tsauriy. Termasuk thabaqah ke-9, dan wafat tahun 182 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 642 no. 4347].

5.     Sufyaan bin Sa’iid bin Masruuq Ats-Tsauriy, Abu ‘Abdillah Al-Kuufiy; seorang yang tsiqah, haafidh, faqiih, ‘aabid, imam, lagi hujjah. Termasuk thabaqah ke-7, lahir tahun 97 H, dan wafat tahun 161 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 394 no. 2458].

6.     Thaawuus bin Kaisaan Al-Yamaaniy, Abu ‘Abdirrahmaan Al-Humairiy; seorang yang tsiqah, faqiih, lagi faadlil. Termasuk thabaqah ke-3, wafat tahun 106 H, dan dikatakan juga setelah itu. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 462 no. 3026].

Dapat kita lihat bahwa para perawi riwayat di atas adalah tsiqaat. Namun, rijaal tsiqaat tidaklah langsung menjadikan satu riwayat shahih[3] karena ternyata riwayat tersebut ma’luul lagi dla’iif.

Sufyaan Ats-Tsauriy lahir pada tahun 97 H di Kuufah, sedangkan Thaawuus bin Kaisaan wafat 106 H di Makkah. Hingga tahun wafatnya Thaawuus, Sufyaan belum melakukan rihlah ke Makkah[4]. Selain itu, tidak masyhur penukilan bahwa Thaawuus termasuk syuyuukh Ats-Tsauriy rahimahumallah.

Ada riwayat lain :

عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ ” إِنَّمَا يُفْتَنُ رَجُلانِ مُؤْمِنٌ، وَمُنَافِقٌ، أَمَّا الْمُؤْمِنُ: فَيُفْتَتَنُ سَبْعًا، وَأَمَّا الْمُنَافِقُ: فَيُفْتَنُ أَرْبَعِينَ صَبَاحًا، وَأَمَّا الْكَافِرُ: فَلا يُسْأَلُ عَنْ مُحَمَّدٍ، وَلا يَعْرِفُهُ “

Dari Ibnu Juraij, ia berkata : Telah berkata ‘Abdullah bin ‘Umar : “Dua orang yaitu orang mukmin dan munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari. Orang munafiq selama empat puluh hari. Adapun orang kafir, maka jangan ditanya dari Muhammad, ia tidak mengetahuinya” [Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq 3/590 no. 6757].

Riwayat lemah karena munqathi’. Ibnu Juraij tidak pernah bertemu dengan Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa. Selain itu, Ibnu Juraij sendiri seorang yang tsiqah namun sering melakukan tadlis dan irsaal.[5]

Riwayat yang shahih yang berkaitan dengan permasalahan ini adalah :


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ. ح وحَدَّثَنَا شُجَاعُ بْنُ مَخْلَدٍ أَبُو الْفَضْلِ، قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ إِسْمَاعِيل بْنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ، قَالَ: ” كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنَ النِّيَاحَةِ “

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahyaa, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin Manshuur : Telah menceritakan kepada kami Husyaim (ح). Dan telah menceritakan kepada kami Syujaa’ bin Makhlad Abul-Fadhl, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Husyaim, dari Ismaa’iil bin Abi Khaalid, dari Qais bin Abi Haazim, dari Jariir bin ‘Abdillah Al-Bajaliy, ia berkata : “Kami (para shahabat) menganggap menganggap berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh mereka (kepada para tamu) termasuk bagian dari niyahah (meratapi mayit)” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 1612].

Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiir 2/307-308 no. 2279.

Semua perawinya tsiqaat, hanya saja Husyaim seorang mudallis[6] dan di sini ia meriwayatkan dengan ‘an’anah. Husyaim mempunyai mutaba’ah dari Nashr bin Baab sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad[7] 2/204.

Nashr bin Baab seorang yang lemah[8].

Riwayat di atas dikuatkan oleh :

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ مَالِكِ بْنِ مِغْوَلٍ، عَنْ طَلْحَةَ، قَالَ: قَدِمَ جَرِيرٌ عَلَى عُمَرَ، فَقَالَ: ” هَلْ يُنَاحُ قِبَلُكُمْ عَلَى الْمَيِّتِ ؟ قَالَ: لَا ” قَالَ: ” فَهَلْ تَجْتَمِعُ النِّسَاءُ عندَكُمْ عَلَى الْمَيِّتِ وَيُطْعَمُ الطَّعَامُ؟ قَالَ: نَعَمْ “، فَقَالَ: ” تِلْكَ النِّيَاحَةُ “

Telah menceritakan kepada kami Wakii’, dari Maalik bin Mighwal, dari Thalhah, ia berkata : Jarir mendatangi ‘Umar, lalu ia (‘Umar) berkata : “Apakah kamu sekalian suka meratapi mayit ?”. Jarir menjawab : “Tidak”. ‘Umar berkata : “Apakah diantara wanita-wanita kalian semua suka berkumpul di rumah keluarga mayit dan makan hidangannya ?”. Jarir menjawab : “Ya”. ‘Umar berkata : “Hal itu sama dengan niyahah (meratapi mayit)” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/487].

Semua perawinya tsiqaat, hanya saja ada kekhawatiran keterputusan antara Thalhah dengan Jariir. Ada syaahid yang lain :

ثنا عَبْدُ الْحَمِيدِ، قَالَ: أنا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، قَالَ: أنا عُمَرُ أَبُو حَفْصٍ الصَّيْرَفِيُّ، وَكَانَ ثِقَةً، قَالَ: ثنا سَيَّارٌ أَبُو الْحَكَمِ، قَالَ: قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: ” كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ عِنْدَ أَهْلِ الْمَيِّتِ بَعْدَمَا يُدْفَنُ مِنَ النِّيَاحَةِ “

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-Hamiid, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Yaziid bin Haaruun, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Umar bin Abi Hafsh Ash-Shairaafiy – dan ia seorang yang tsiqah – ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Sayyaar Abul-Hakam, ia berkata : Telah berkata ‘Umar bin Al-Khaththaab radliyallaahu ‘anhu : “Dulu kami menganggap berkumpul-kumpul di sisi keluarga mayit setelah si mayit dikuburkan termasuk niyahah (meratap)” [Diriwayatkan oleh Aslam bin Sahl dalam Taariikh Waasith hal. 26 no. 206].

Semua perawinya tsiqaat, hanya saja Sayyaar tidak pernah bertemu dengan ‘Umar radliyallaahu ‘anhu.

Oleh karena itu, dengan keseluruhan jalan riwayatnya, atsar Jariir bin Abdillah radliyallaahu ‘anhu adalah shahih.[9]

Asy-Syaafi’iy rahimahullah berkata :

وَأَكْرَهُ النِّيَاحَةَ عَلَى الْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ، وَأَنْ تَنْدُبَهُ النَّائِحَةُ عَلَى الِانْفِرَادِ، لَكِنْ يُعَزَّى بِمَا أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الصَّبْرِ وَالِاسْتِرْجَاعِ، وَأَكْرَهُ الْمَأْتَمَ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ بُكَاءٌ، فَإِنَّ ذَلِكَ يُجَدِّدُ الْحُزْنَ وَيُكَلِّفُ الْمُؤْنَةَ، ….

“Dan aku membenci perbuatan niyaahah (meratap) terhadap mayit setelah kematiannya dan orang yang meratap tersebut menyebut-nyebut kebaikan si mayit secara tersendiri. Akan tetapi hendaknya ia dihibur dengan sesuatu yang diperintahkan Allah agar bersabar dan mengucapkan kalimat istirjaa’. Dan aku juga membenci[10] berkumpul-kumpul di keluarga di mayit meskipun tidak disertai adanya tangisan, karena hal tersebut akan menimbulkan kesedihan dan membebani materi/bahan makanan (bagi keluarga si mayit)…” [Al-Umm, 1/248].

Kesimpulan : Tahlilan sampai tujuh hari ternyata (BUKAN) tradisi para sahabat Nabi Saw dan para tabi’in.

Wallaahu a’lam.

Semoga ada manfaatnya.

[abul-jauzaa’ – perum ciomas permai – 15122012 – 22:24 – revisi : 16122012, 17:00].





[1]      ‘Mereka’ yang dimaksudkan oleh Thaawus di sini adalah sebagian shahabat dan taabi’iin yang semasa dengannya.

[2]      Riwayatnya adalah :

وَقَالَ أَحْمَدُ فِي الزُّهْدِ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، ثنا الأَشْجَعِيُّ، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ: قَالَ طَاوُسٌ: ” إِنَّ الْمَوْتَى يُفْتَنُونَ فِي قُبُورِهِمْ سَبْعًا، وَكَانُوا يَسْتَحِبُّونَ أَنْ يُطْعِمُوا عَنْهُمْ تِلْكَ الأَيَّامَ “

[3]      Baca artikel : Apa perbedaan antara istilah hadits shahih, hadits shahihul-isnad, dan hadits rijaaluhu tsiqaat ?.

[4]      Bahkan ia (Sufyaan) belum keluar dari negerinya (Kuufah).

أَخْبَرَنَا ابن رزق، قال: أَخْبَرَنَا عثمان بن أحمد، قال: حَدَّثَنَا حنبل بن إسحاق، قال: قال أبو نعيم: خرج سفيان الثوري من الكوفة سنة خمس وخمسين ومائة ولم يرجع، ومات سنة إحدى وستين ومائة، وهو ابن ست وستين فيما أظن

Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Rizq, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Utsmaan bin Ahmad, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Hanbal bin Ishaaq, ia berkata : Telah berkata Abu Nu’aim (Al-Fadhl bin Dukain) : “Sufyaan Ats-Tsauriy keluar dari Kuufah pada tahun 155 H, dan kemudian ia tidak kembali lagi. Ia meninggal tahun 161 H dalam usia 66 tahun sebagaimana yang aku kira” [Diriwayatkan oleh Al-Khathiib dalam Taariikh Baghdaad, 10/242 - biografi Sufyaan Ats-Tsauriy].

Sanad riwayat ini shahih, semua perawinya tsiqaat.

[5]      ‘Abdul-Malik bin ‘Abdil-‘Aziiz bin Juraij Al-Qurasyiy Al-Umawiy, Abul-Waliid atau Abu Khaalid Al-Makkiy – terkenal dengan nama Ibnu Juraij; seorang yang tsiqah, faqiih, lagi faadlil, akan tetapi banyak melakukan tadlis dan irsal. Termasuk thabaqah ke-6, wafat tahun 150 H, atau dikatakan setelahnya. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 624 no. 4221].

Ia tidak pernah berjumpa seorang pun dari kalangan shahabat [Jaami’ut-Tahshiil, hal. 229-230 no. 472].

[6]      Husyaim bin Basyiir bin Al-Qaasim bin Diinaar As-Sulamiy, Abu Mu’aawiyyah bin Abi Khaazim; seorang yang tsiqah lagi tsabt, namun banyak melakukan tadlis dan irsal khafiy. Termasuk thabaqahke-7, lahir tahun 104/105 H, dan wafat tahun 183 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 1023 no. 7362].

[7]      Riwayatnya adalah :

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ بَابٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ قَيْسٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ، قَالَ: ” كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ “

[8]      Beberapa ulama mengkritiknya dengan keras, seperti Ibnu Ma’iin, Zuhair bin Harb, Abu Haatim, Juzjaaniy, dan yang lainnya. Akan tetapi Ahmad bin Hanbal mentautsiqnya dan membelanya saat mengetahui beberapa ulama mendustkannya. Ia (Ahmad) mengatakan bahwa Nashr bin Baab diingkari para ulama saat ia (Nashr) meriwayatkan dari Ibraahiim Ash-Shaaigh. Ibnu Sa’d juga mengatakan hal yang sama dengan Ahmad. Ahmad adalah ulama yang terkenal muta’addil dalam urusan al-jarh wat-ta’diil, dan ia juga termasuk orang yang paling tahu mengenai gurunya, Nashr bin Baab, sehingga mengambil riwayat darinya. Namun bukan berarti jarh para ulama kepada Nashr tidak memberikan pengaruh. Nashr adalah seorang yang dla’iif yang riwayatnya dapat digunakan sebagai i’tibaar, hanya saja tidak benar tuduhan dusta yang dialamatkan kepadanya. Wallaahu a’lam.

[9]      Atsar Jariir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhu tersebut dishahihkan oleh An-Nawawiy dalam Al-Majmuu’ 5/285, Ibnu Katsiir dalam Irsyaadul-Faqiih 1/241, Al-Buushiiriy dalam Zawaaidu Ibni Maajah  hal. 236, Ibnu Hajar Al-Haitamiy dalam Tuhfatul-Muhtaaj 3/207, Asy-Syaukaaniy dalam As-Sailul-Jaraar 1/372, dan yang lainnya.

[10]     Makna ‘makruh’ dalam perkataan Asy-Syaafi’iy rahimahullah di sini adalah tahriim (pengharaman), karena sebelumnya ia juga mengatakan tentang makruhnya perbuatan niyaahah (meratap). Perkataan itu satu rangkaian. Meratap sendiri sudah jelas hukumnya, yaitu haram, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ، الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ، وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ

“Dua perkara yang dapat membuat manusia kufur : Mencela keturunan dan niyaahah (meratapi mayit)” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 67].

Ummu ‘Athiyyah berkata :

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا عَنِ النِّيَاحَةِ “

“Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kami dari perbuatan niyaahah” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3127; shahih].

Ref :

1.http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/12/atsar-thaawuus-tentang-anjuran-tahlilan.html
2.http://al-atsariyyah.com/atsar-thaawuus-tentang-anjuran-tahlilan-7-hari-berturut-turut.html


Jawaban terhadap Uraian Vaksinasi Pertama Kali oleh Dokter Muslim


Pertama Kali oleh Dokter Muslim
Posted on Oktober 17, 2011 6


Tahnik sebagai imunisasi Alami VS Vaksinasi Modern
Bismillah. Assalamu’alaykum wa rahmatullah.
Perdebatan pro – kontra vaksin sepertinya kian memanas, mengingat dalam 1 minggu ke depan adalah Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dimana semakin banyak orangtua cerdas memilih uuntuk menghindari vaksin. Berbagai macam alasan para orangtua untuk memilih mengatakan TIDAK UNTUK VAKSINASI, kelompok ini lebih dikenal dengan kelompok kontra vaksinasi sebagai kelompok minoritas. Diantara alas an mereka adalah kekhawatiran akan bahaya vaksin dan dari segi halal/haramnya produk yang digunakan. Sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tentunya wajar sekali jika isu halal/tidaknya menjadi perhatian khusus para orangtua.
Dan hal tersebut pula yang saya kritisi kepada pihak Biofarma, sebagai produsen vaksin lokal. Dimana sepengetahuan saya bahwa dalam menentukan halal/tidaknya sebuah produk, diwajibkan proses audit dari LPPOM MUI. Namun ternyata, lembaga tersebut tidak pernah mengaudit dan pihak Biofarma mengakui bahwa mereka tidak pernah meminta untuk diaudit. Aneh bukan? Pengakuan ini saya peroleh ketika menghadiri debat pro-kontra imunisasi yang diselenggarakan oleh majalah Ayahbunda di Jakarta.
Dalam 1 minggu menjelang dilaksanakannya PIN, situasi perdebatan semakin memanas. Kemudian muncul sebuah argumentasi yang memojokkan pihak kontra vaksinasi melalui sebuah blog.
Uraian ini bukan untuk menyudutkan siapapun, lebih memberikan ketegasan sikap atas PRINSIP DASAR ALASAN bagi pihak kontra dalam menolak vaksinasi. Saya akan mencoba menjabarkan secara bertahap analisa dan jawaban atas argumentasi di bawah ini.
Dari sebuah blog yang saya baca, menuliskan bahwa “sistem imunisasi/vaksinasi berasal dari dokter-dokter muslim zaman khalifah Turki Utsmani, dan cikal bakalnya sudah ada dari zaman khilafah abbasiyah. Referensi informasi tersebut menurut penuturan si pengirim sumber email ada pada buku “1001 Inventations Muslim Heritage in Our World” page 178. Tertera: “The Anatolian Ottoman Turks knew about methods of vaccination, they called vaccination Ashi. or engrafting, and they had inherited it form older turkic tribes”
Dalam hati, sejujurnya saya terkagum-kagum bahwa begitu hebatnya ilmuwan Islam namun hingga saat ini dunia barat pun masih belum memberikan pengakuan kepada para ilmuwan Islam. Satu kata yang menarik perhatian saya adalah “ENGRAFTING”. Saya memiliki latar belakang pendidikan dokter umum dan kebetulan ayah adalah seorang dokter spesialis bedah, sehingga kata “ENGRAFTING” sudah sering saya dengar sejak beranjak remaja.
Jika merujuk pada kamus kedokteran maka kata tersebut memiliki arti melakukan penanaman pada bagian tubuh, bisa kulit dan sebagainya.
Lalu karena semakin penasaran akan istilah ASHI / ENGRAFTING di jaman tersebut, maka saya telusuri mbah google demi memuaskan keingintahuan. Prinsip dasar saya bahwa ilmu yang diterima haruslah seimbang, dalam arti cek dan ricek adalah penting.
Sebagai kelanjutan kisah terhadap blog tersebut, maka mari kita lanjutkan hingga selesai uraian tersebut yah.
“Informasi berikutnya adalah Lady Mary Wortley Montagu (1689- 1762), istri dari duta besar Inggris untuk Turki saat itu, membawa system vaksinasi ke Inggris untuk memerangi smallpox, tapi ditolak oleh pemerintahan Inggris saat itu.
Untuk informasi mengenai Lady Mary ini, bisa juga dibaca di: www/.psychologytoday.com/blog/child-myths/200909/lady-mary-wortley-montagucontributor-public-health
Berikut kutipan tulisan pada URL tersebut:
“Lady Mary Wortley Montagu was a pretty girl until she had smallpox at age 26 and was left with many pitted scars on her face and no eyelashes. Her only brother died of the disease. Despite her disfigurement, Lady Wortley Montagu recovered her health and energy. (And we should remember that plenty of other people had smallpox scars on their faces at that time, so the impact was not exactly what it would be if someone today had the same appearance.) With her husband, who was the British Ambassador to Turkey, and their little son and daughter, she traveled to what was then part of the Ottoman Empire.
She watched with interest as Turkish women carried out a method of inoculation for smallpox. This she described in letters to her family back in England. The Turks waited until cool fall weather came after the heat of the summer was over. They inoculated children by using the purulent matter from the sores of a person who had become infected with smallpox. Cutting into 5 or 6 veins (on the legs or upper parts of the arms), they poked the smallpox matter into the incision and then bandaged the site. The children seemed fine for some days, developed a fever for a few more days, and then generally recovered — immune to smallpox. Lady Wortley Montagu decided to have her own young son inoculated, accepting the fact that a small number of children were harmed by the inoculation, and he recovered well— immune to smallpox. Returning to England, Lady Wortley Montagu began efforts at public education about inoculation. Her friendship with the then Princess of Wales, later Queen Caroline, was a great support to her work (although it’ s probably the case that Lady Mary could have accomplished more if she’d had fewer boyfriends, who didn’t seem to mind the lack of eyelashes). Because of these efforts, the British public was prepared to pay attention 30 years later when Edward Jenner published his evidence about smallpox vaccination.”
Semakin penasaran dengan kisah diatas, maka saya telusuri lebih jauh tentang smallpox, Edward jenner dan ashi Turkic tribes. Pencarian akhirnya membuat saya menemukan link ini http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1200696/ dimana dalam link ini merupakan jurnal ilmiah akan sejarah Edward Jenner sebagai penemu vaksin cacar air/smallpox.
Dalam pengkajian lebih lanjut, semakin memperkuat keyakinan saya bahwa vaksin saat ini dengan teknologi modern memang berbahaya tidak hanya bagi orangtua namun juga bagi bayi dan anak-anak.
Prinsip dasar ASHI atau Inokulasi pada jaman itu hampir sama dengan prinsip vaksinasi alamiah yang masyarakat lakukan terhadap campak. Tentunya ayah bunda pernah mendengar anjuran banyak pihak bahwa jika ada yang sakit campak, maka biarkanlah anak kita tertular dengan demikian anak akan memiliki antibody terhadap penyakit tersebut dengan sendirinya.
Nah ASHI, memang memaparkan penyakit terhadap orang sehat dengan cara melakukan sayatan pada kulit daerah subkutan dan memberikan bagian dari cacar air kedalamnya. Mirip namun tak sama.
Kemudian bisa dibaca pula uraian mengenai peran wanita tersebut diatas dalam dunia kesehatan masyarakat pada link ini eurpub.oxfordjournals.org/content/18/4/353.full
Setelah tuntas membaca dan mengkaji, Alhamdulillah keyakinan saya tidak berubah bahkan semakin menguatkan bahwa vaksin modern yang dipergunakan saat ini memang berbahaya.
Mereka telah salah memahami bahwa penolakan kami adalah pada prinsip vaksinasinya. Padahal, penolakan kami adalah penggunaan bahan kimia yang berbahaya didalam vaksin modern tersebut. Jika dianalisa dari tindakan vaksinasi “kuno”, bisa kita pahami bahwa jaman itu mereka TIDAK menggunakan bahan-bahan kimia seperti merkuri, garam alumunim, atau bahkan menggunakan media hewan haram dalam proses pengembangbiakkan kuman/virus.
Bagaimanapun dalam hati kecil saya saat membaca dan mencari tahu lebih jauh, berpegangan pada prinsip bahwa seorang MUSLIM akan menghindari penggunaan bahan haram dan berbahaya. Dan itu TERBUKTI.
Untuk mengetahui bagaimana peran garam alumunium dalam tubuh, silakan dibaca penelitian ini dimana garam alumunium yang disuntikkan kedalam tubuh seekor tikus memberikan kerusakan bahkan kehancuran dari sel setiap organ tikus tersebut. Dosis yang digunakan tentunya disesuaikan dengan tubuh tikus tersebut. Lalu bagaimana dengan tubuh seorang bayi yang dilakukan berulang kali?
Link terhadap penelitian alum atau garam alumunium bisa dibaca disini :
- http://therefusers.com/refusers-newsroom/aluminum-based-adjuvants-cause-cell-death-and-release-of-host-cell-dna/
- http://www.sciencedaily.com/releases/2011/07/110717204910.htm
- http://www.nature.com/nm/journal/v17/n8/full/nm.2403.html
- http://www.ncbi.nlm.nih.gov/m/pubmed/21568886/
Link diatas hanyalah mengenai fakta akan bahaya garam alumunium yang digunakan sebagai bahan adjuvant di SEMUA vaksin. Untuk bahan vaksin lainnya, silakan ayah bunda telusuri mbah google dan belajar menganalisa sendiri yaahh..
Mari dilanjutkan uraian dari blog diatas : “Adalagi informasi lainnya. Untuk vaksinasi dasar, Indonesia telah berhasil membuat vaksin sendiri, sudah terbukti uji klinis dan epidemiloginya, bahkan dieskpor untuk kepentingan regional Asia Tenggara, di Biofarma, Bandung.
Masalah yang berkembang dan mencuat belakangan adalah vaksinasi tambahan, termasuk meningitis untuk calon jamaah haji atau vaksin HPV, yang masih diproduksi oleh produsen luar negeri semisal GSK.
*menurut penuturan seorang guru ngaji bahwa kebetulan beliau bekerja di balai POM, sudah ada vaksin meningitis yang halal untuk calon jemaah haji*”

Mengenai vaksin meningitis, ayah bunda bisa baca sendiri di harian Republika edisi Jumat tanggal 14 Oktober 2011. Vaksin tersebut bahkan baru-baru ini kembali dikritisi oleh Mantan Menkes Siti Fadhillah Sapari bahwa semua vaksin tersebut tetap mengandung bahan haram alias babi. So, menurut saya dalam mencari sebuah informasi bukan sekedar berbicara dengan seseorang yang ilmunya terbatas.
Alhamdulillah informasi ini saya dapatkan LANGSUNG dari bu DR. dr Siti Fadhillah Sapari, SpJK (K) sebagai mantan menkes lohh.. Ditambah dengan pengakuan dari Biofarma bahwa mereka TIDAK PERNAH diaudit oleh pihak yang berwenang dan dalam hal ini adalah LP POM MUI.
Kalimat terakhir yang mendorong saya untuk meluruskan informasi dari blog tersebut adalah pernyataan bahwa seseorang yang bukan berasal dari kedokteran sebagaimana tertulis demikian “apalagi kalau munculnya dari orang-orang yang bukan ahlinya, atau bahkan ga punya background pendidikan kedokteran sama sekali.”
Buat saya, seorang dokter atau bukan – ia punya kemampuan untuk BELAJAR dari siapapun. Gelar dan sebagainya bukan jaminan bahwa individu tersebut akan berkata benar. Belajar adalah kata kunci yang luar biasa. Bahkan Rasulullah shalallahu alayhi wa salam menyuruh kita untuk tidak taqlid atau belajar seperti kerbau dicucuk hidungnya, dimana apapun perkataan seseorang yang dianggap pintar langsung dijadikan hukum tanpa mempelajari lebih jauh. Dan Alhamdulillah informasi yang saya terima justru berasal dari sosok-sosok yang memiliki kompetensi tinggi, seperti DR. dr. Siti Fadhillah Sapari, SpJK(K) dan Prof. DR. Hasyim dari LP POM MUI.
Kritikan tajam saya tujukan pada kalimat ini “sorry to say, maap- maap yeee kalo agak kasar, menurut saya, orang tua yang menganggap tidak mengimunisasi anaknya adalah pilihan terbaik dan adalah hak dia untuk memilih untuk tidak mengimunisasi adalah orang tua yang LUPA, lupa bahwasanya ada HAK ORANG LAIN untuk merasa aman dari ancaman penyakit yang mematikan.”
Sebagai seorang dokter, saya memahami dengan baik bahwa jika kuman yang disuntikkan dalam tubuh seseorang dengan daya tahan tubuh yang menurun maka kuman/virus tersebut menjadi aktif bahkan menginfeksi tubuh yang menerima vaksin tersebut. Dalam hal ini, siapakah yang berjalan-jalan membawa bahan penyakit dan memiliki resiko memberikan penularan kepada anak lainnya yang sehat? Sehat tanpa bahan kimia, sehat karena ibunya memberikan pengobatan ala Rasulullah shalallahu alayhi wasalam?
Ditambah lagi pengakuan dari salah seorang karyawan Biofarma bahwa penyimpanan vaksin tersebut di beberapa wilayah pelosok Indonesia TIDAK MEMENUHI STANDAR, sehingga kemungkinan vaksin rusak atau terkontaminasi sangat besar.
Kembali pada kisah di blog tersebut “mau ngutip kalimat temennya ayah, beliau punya background pendidikan kedokteran dan sedang mengambil jenjang spesialis, aaahh:
“ﻪّﻠﻟَﺍ sdh Mengaruniakan akal buat kita, ilmu pengetahuan manusia sudah tahu tentang vaksinasi, kampanye sudah dijalankan, digratiskan lagi oleh pemerintah. Secara rasional, ga ada alasan lagi untuk ga vaksinasi jadi, anggapan bahwa imunisasi / vaksinasi berasal dari kedokteran barat yang penuh konspirasi untuk melemahkan umat muslim, gimana?”

Sebagai seorang dokter, walaupun dokter umum, satu hal yang saya ketahui bahwa pribadi muslim diberikan akal dan pikiran pertama kali yang dilakukannya adalah MEYAKINI AYAT-AYAT ALLAH dan RASULNYA. Selanjutnya baru kewajiban untuk mengkaji dan telaah.
Saya dan barisan orangtua kontra vaksin kimia telah memilih ASI sebagai vaksin alami, karena kami meyakini QS. AL BAqarah : 233 dan dari ayat tersebut kami kaji lebih jauh. Saya pribadi membutuhkan waktu 7 tahun untuk meyakini bahwa inilah maksud dari ayat Allah subhanahu wa ta’ala itu, bahwa ASI adalah VAKSIN ALAMI bagi setiap anak manusia yang lahir di muka bumi.
Bukti ilmiahnya apa? Silakan membaca pada link dibawah ini, bahwa dr Albert Sabin pada awal merintis percobaan vaksin polio – beliau menggunakan kolostrum manusia dan sapi sebagai obat. Jurnal ini menunjukkan bahwa hewan yang terinfeksi oleh polio, 84% sembuh dengan pemberian kolostrum.
http://pediatrics.aappublications.org/content/29/1/105.full.pdf+html
Pada bagian akhir penulis menyampaikan, “Silahkan menilai dan menjawab sendiri yaaaa”

Maka saya menjawab, “Betul sekali. Mari silakan menilai, megkaji dan menjawab sendiri. Kebenaran hanyalah milik Allah subhanahu wa ta’ala semata dan kelemahan adalah dalam diri saya sebagai penulis. BELAJAR dan DO’A untuk mendapatkan cahaya kebenaran. Semoga ayah bunda tidak membutuhkan waktu selama 7 tahun seperti saya dalam meyakini kebenaran tersebut.”
Sekali lagi bukanlah sekedar halal/haram semata namun bahan kimia didalam vaksin tersebutlah yang mendorong kami untuk mengatakan dengan lantang “NO TO VACCINE”.

Ref :
http://drhennyzainal.wordpress.com/

Jumat, 07 Februari 2014

Seorang Pemuda Tewas Mengenaskan Akibat Kentut

Bismillahirrohmaanirrohim
Maksud hati bercanda tapi kebablasan alias keterlaluan, alhasil bukan senang yang didapat malah jadi petaka. Itulah yang dialami Ribut Supriyanto, remaja berusia 17 tahun. Warga Perumnas Jatiroto Permai, Desa/Kecamatan Jatiroto, Lumajang yang akhirnya tewas di tangan sahabat mainnya, Jefri Ananta, 20, lantaran olok-olok dan tingkah guyonan Supriyanto dianggap keterlaluan.




Kentut membawa maut

Jefri mengatakan, Supriyanto kerap kentut dengan sengaja di depan mukanya dan melontarkan ejekan dengan kata-kata kotor. Awalnya, aksi pembunuhan terhadap Supriyanto sempat dikamuflase oleh Jefri, yang juga teman ngamen korban. Namun, berkat kejelian polisi yang mencurigai cerita Jefri, pembunuhan itu akhirnya terungkap kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi di Dusun Sembon, Desa/Kecamatan Jatiroto. Persisnya di sebuah kebun rambutan. Kejadian itu bermula ketika tersangka bermain remi di depan rumahnya. Permainan remi tersebut diwarnai saling ejek dan saling olok. Merasa lelah dan jenuh bermain remi, Supriyanto mengajak Jefri berburu kalong (kelelawar) di sebuah kebun yang dipenuhi tanaman rambutan. Jarak pekarangan itu sekitar 100 meter dari rumah Jefri dan saat itu sekitar pukul 23.00 WIB.

Beberapa orang lain yang ikut bermain remi, memilih tak gabung dan membubarkan diri. Dengan membawa senapan angin dan sebilah pisau, Supriyanto dan Jefri kemudian berangkat menuju tempat perburuan. Tak lama setelah memasuki kebun rambutan, pelaku tiba-tiba menikam punggung, dada, serta tangan korban dengan pisau. Terhitung ada sembilan luka tusuk yang dialami korban.

Mengetahui korban jatuh tidak berdaya, pelaku berteriak minta tolong. Dari kejauhan Rifan, ayah tiri Supriyanto, lamat-lamat mendengar suara minta tolong tersebut. Rifan lantas mendatangi asal suara. Ketika sudah dekat, Rifan terkejut tatkala mengetahui Supriyanto roboh bersimbah darah dan sudah tak bisa berkata-kata. Jefri terus berada di dekat Supriyanto kala itu.

Warga kemudian berdatangan ke tempat kejadian perkara. Tatkala ditanya Rifan dan beberapa warga, Jefri mengaku bahwa temannya itu baru saja ditusuk oleh pencuri rambutan yang berjumlah tiga orang. Lantaran tepergok, begitu cerita karangan Jefri, para pencuri itu menyerang dan menusukkan pisau ke tubuh Supriyanto.

Cerita Jefri sempat memunculkan tanda tanya karena dia sendiri tak terluka sedikit pun. Namun, demi secepatnya menyelamatkan Supriyanto, orangtuanya yang dibantu warga lebih mengurusi Supriyanto, lantas membawanya ke rumah sakit terdekat, Rumah Sakit Umum (RSU) Djatiroto. Jefri juga menyertai ke sana.

Tidak lama dirawat di sana, akhirnya nyawa Supriyanto tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhirnya. Berita kematian Supriyanto akibat `dibunuh pencuri` itu menyebar dan akhirnya didengar polisi. Karena itu, setelah dinyatakan meninggal, jenazah Supriyanto diminta polisi untuk tidak langsung dibawa pulang melainkan divisum dulu di RSUD dr Haryoto, Kota Lumajang.

“Untuk lebih jelas mengetahui penyebab kematiannya,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar, Kamis (14/10).
Menganggap ada hal-hal yang mencurigakan dari cerita Jefri, polisi secara maraton memeriksa warga Dusun Sembon, Desa/Kecamatan Jatiroto itu. Akhirnya, di hadapan penyidik, Jefri mengakui bahwa yang melakukan penganiayaan hingga membuat korban meninggal adalah dirinya.

“Saya jengkel karena dia sering kentuti dan mengejek saya dengan kata-kata jorok,” kata pelaku di hadapan penyidik.
Menurut AKP Kusmindar, kejengkelan pelaku tampaknya sudah memuncak setelah main remi malam itu. Dalam perburuan kalong, saat Supriyanto lengah, pelaku merebut pisau Supriyanto dan langsung menusuk tubuh korban beberapa kali.
Kusmindar mengatakan, tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sementara itu, Kapolsek Jatiroto AKP Mochamad Toha mengatakan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Jatiroto. “Kami masih terus lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” katanya. Toha mengatakan, korban sehari-hari adalah seorang buruh lepas dan kadang mengamen. Sementara pelaku adalah seorang buruh lepas. Toha juga mengatakan bahwa dari keterangan pelaku diketahui bahwa pelaku ternyata pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret hingga pernah dihukum dua.

Senin, 03 Februari 2014

Hukum Asuransi dalam Pandangan Islam

Bismillahirrohmaanirrohim
Hukum Asuransi dalam Pandangan Islam
Para ulama fiqih berbeda pendapat tentang hukum kehalalan sistem asuransi. Sebagian mengharamkannya, sebagain lagi menghalalkannya. Dan di antara keduanya, ada yang memilah hukumnya, dalam arti tidak semua haram atau halal, tetapi dilihat secara lebih detail dan luas.

Pendapat Yang Mengharamkan

1. Disimpulkan Bahwa Asuransi Sama Dengan Judi

Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al Quran telah mengharamkan perjudian, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat berikut:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa“at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa“atnya.” (QS. Al Baqarah: 219)

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al Maidah: 90)

Karena menurut sebagian ulama bahwa pada prakteknya asuransi itu tidak lain merupakan judi, maka mereka pun mengharamkannya. Karena yang namanya judi itu memang telah diharamkan di dalam Al Quran.

2. Disimpulkan Bahwa Asuransi Mengandung Unsur Riba

Sebagian ulama lewat penelitian panjang pada akhirnya mnyimpulkan bahwa asuransi (konvensional) tidak pernah bisa dilepaskan dari riba. Misalnya, uang hasil premi dari peserta asuransi ternyata didepositokan dengan sistem riba dan pembungaan uang.

Padahal yang namanya riba telah diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalam Al Quran, sebagaimana yang bisa kita baca di ayat berikut ini:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Al Baqarah: 278)

Maka mereka dengan tegas mengharamkan asuransi konvensional, karena alasan mengandung riba.

3. Disimpulkan Bahwa Asuransi Mengandung Unsur Pemerasan

Para ulama juga menyimpulkan bahwa para peserta asuransi atau para pemegang polis, bila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan hilang premi yang sudah dibayar atau dikurangi. Inilah yang dikataka sebagai pemerasan.

Dan Al Quran pastilah mengharamkan pemerasan atau pengambilan uang dengan cara yang tidak benar.

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.(QS. Al Baqarah: 188)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.(QS. An-Nisa“: 29)

4. Disimpulkan Bahwa Hidup dan Mati Manusia Mendahului Takdir Allah.

Meski alasan ini pada akhirnya menjadi kurang populer lagi, namun harus diakui bahwa ada sedikit perasaan yang menghantui para peserta untuk mendahului takdir Allah.

Misalnya asuransi kematian atau kecelakaan, di mana seharusnya seorang yang telah melakukan kehati-hatian atau telah memenuhi semua prosedur, tinggal bertawakkal kepada Allah. Tidak perlu lagi menggantungkan diri kepada pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Padahal takdir setiap orang telah ditentukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana yang disebutkan di dalam Al Quran.

Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.(QS. Ath-Thalaq: 3)

Dan Kami tiada membinasakan sesuatu negeripun, melainkan ada baginya ketentuan masa yang telah ditetapkan. (QS. Al Hijr: 4)

Itulah hasil pandangan beberapa ulama tentang asuransi bila dibreakdown isinya. Ada beberapa hal yang melanggar aturan dalam hukum muamalah.

Pendapat Yang Membolehkan

Namun kita juga tahu bahwa ada juga beberapa ulama yang masih membolehkan asuransi, tentunya dengan beberapa pertimbangan. Antara lain mereka mengatakan

Pada dasarnya Al Quran sama sekali tidak menyebut-nyebut hukum asuransi. Sehingga hukumnya tidak bisa diharamkan begitu saja. Karena semua perkara muamalat punya hukum dasar yang membolehkan, kecuali bila ada hAl hal yang dianggap bertentangan.
Karena pada kenyataannya sistem asuransi dianggap dapat menanggulangi kepentingan umum, sebab premi-premi yang terkumpul dapat di investasikan untuk proyek-proyek yang produktif dan pembangunan.
Asuransi telah nyata menyantuni korban kecelakaan atau kematian dalam banyak kasus, termasuk juga pada kerusakan atau kehilangan harta benda, sehingga secara darurat asuransi memang dibutuhkan.
Kriteria Asuransi Yang Halal

Asuransi sistem syariah pada intinya memang punya perbedaan mendasar dengan yang konvensional, antara lain:

Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong-menolong). Di mana nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli (juAl beli antara nasabah dengan perusahaan).
Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional, investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.
Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.
Bila ada peserta yang terkena musibah, untuk pembayaran klaim nasabah dana diambilkan dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong-menolong. Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.
Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tak ada klaim, nasabah tak memperoleh apa-apa.
Adanya Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah yang merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional, maka hal itu tidak mendapat perhatian.

Redaktur: Shabra Syatila
Sumber: rumahfiqih.com

Minggu, 02 Februari 2014

RENUNGKANLAH....!!!!!

Bismillahirrohmaanirrohim

INGAT-LAH...!!!!
Secantik dan setampan apapun wajah kita.
Se'sexi dan se'gagah apa-pun tubuh kita.
Se'kaya dan se'tinggi apapun
jabatan kita.
Janganlah terlalu berlebih-lebihan
membanggakan diri dengan KESOMBONGAN..!!

Sesungguhnya semua itu akan HANCUR kelak termakan cacing dan ulat..!!!
LIHAT-LAH mereka yang lebih dulu terkapar ditanah (kuburan)..!!!
Mereka dulu pernah hidup juga sama seperti kita..!!
Entah itu besok, lusa, atau barangkali
sesaat lagi, tiba saat nya giliran kita
menyusul mereka..!!
GELAR yang kita sandang pun sama,
ALMARHUM juga..!!
Kekayaan, jabatan, kecantikan tak akan lagi bersama kita..
Semua lenyap entah kemana...
Yang ada hanya-lah ulat dan cacing tanah yang menggerogoti tubuh kita...!!!

Astaghfirullah yaa Allah..!
Astaghfirullah yaa kariim...!
Astaghfirullah yaa Rabbi..!

♥♥♥♥

“Yaa Allahu yaa Tuhan ku..
Berilah hati kami petunjuk untuk
menuju kepada-Mu.
Dan beri-lah kami kebaikan di dunia
dan kebaikan di akhirat, serta
selamatkan-lah kami dari siksa Api Neraka..

Allah Subhanahu Wa Ta'aala berfirman:
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati, Kami akan menguji
kamu dengan keburukan dan kebaikan
sebagai cobaan (yang sebenar-benarny a). Dan hanya kepada Kamilah kamu di kembalikan”
(QS. Al-Ambiyaa' : 35)

“Di mana saja kamu berada, kematian
akan mendapatkan kamu, kendatipun
kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”
(QS. An-Nisa : 78)

Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulallah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Banyak-banyakl ah kalian
mengingat kejadian yang akan menghancurkan segala kelezatan yaitu Maut (kematian).”
(HR At-Tirmizi & Ibnu Majah)

Aamiin aamiin Yaa Allahu yaa Rabbil'al-amin.

Sabtu, 01 Februari 2014

SEJARAH WAHABI

Bismillahirrohmaanirrohim

Oleh Habib Munzir Al mousawa
Menanggapi banyaknya permintaan pembaca tentang sejarah berdirinya Wahabi maka kami berusaha memenuhi permintaan itu sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain.
Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam.
Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya.
Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.
Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya.
Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama’ besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat:
“Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’dham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.
Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (QS: An-Nisa 115)
Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.
Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?? Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu person pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja
yang muslim. Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa.
Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu. Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya.
Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.
Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama2 besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh.
Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata :
“Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya.
Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.
Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut.
Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali.
Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global.
Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.
Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur.
Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta.



Tambahan Ulama Besar yang dibunuh dengan kejam oleh Wahabi:

Kisah Nyata ; Pembantaian Keluarga Syaikh Nawawi al-Bantani al-Syafi’i (Pembesar Syafi’iyyah) Oleh Kaum Wahhabi
Kisah ini diceritakan oleh keturunan dari keluarga Syaikh Nawawi al-Bantani yang berhasil lolos dari kejaran Wahhabi. Beliau adalah KH. Thabari Syadzily. Berikut adalah sedikit kisah pembantaian tersebut.
KISAH NYATA : Pada zaman dahulu di kota Mekkah keluarga Syeikh Nawawi bin Umar Al-Bantani (pujangga Indonesia) pun tidak luput dari sasaran pembantaian Wahabi. Ketika salah seorang keluarga beliau sedang duduk memangku cucunya, kemudian gerombolan Wahabi datang memasuki rumahnya tanpa diundang dan langsung membunuh dan membantainya hingga tewas. Darahnya mengalir membasahi tubuh cucunya yang masih kecil yang sedang dipangku oleh beliau.Sedangkan keluarganya yang lain di golongan laki-laki dikejar-kejar oleh gerombolan Wahabi untuk dibunuh. Alhamdulillah mereka selamat sampai ke Indonesia dengan cara menyamar sebagai perempuan.

Syaikh Nawawi Al Bantani ulama Mazhab Syafi'ie yang dibantai keji oleh Wahabi

Syaikh Nawawi bin ‘Umar bin ‘Arabi bin ‘Ali al-Tanari al-Bantani al-Syafi’i (Salah seorang ulama pembesar Syafi’iyyah)
KH Thabari, Keturunan Syaikh Nawawi Al Bantani

KH. Thobari Syadzily Mengenakan Jubah Syaikh Nawawi al-Bantani. Baju jubah Syeikh Nawawi bin Umar bin ‘Arobi bin Ali, Tanara – Banten masih tersimpan dengan rapih di rumah saudara sepupu KH. Thobary Syadzily di desa Kampung Gunung Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten.

Ulama baru yang dibunuh Wahabi adalah Syekh Al Buthi. Seperti biasa, Wahabi tidak pernah mau mengaku meski mereka selalu menghina dgn penuh rasa kebencian thd Syekh Al Buthi dan bergembira ria atas kematiannya.

Al Buthi

Al-Buti sendiri yang tahun ini berusia 84 tahun adalah seorang pensiunan dekan dan profesor Fakultas Hukum Islam di Universitas Damaskus. Ia dikenal keras menentang terorisme dan pengkritik pihak asing yang didukung kelompok-kelompok militan, yang ia gambarkan sebagai “para tentara bayaran”.
Seminggu sebelum pembunuhan itu, ia mengatakan dalam ceramahnya, “Kami diserang di setiap jengkal tanah kami, makanan kami, kesucian dan kehormatan perempuan dan anak-anak kami Hari ini kami menjalankan tugas yang sah… yakni kebutuhan mobilisasi untuk melindungi nilai-nilai, tanah air, dan tempat-tempat suci kami, dan dalam hal ini tidak ada perbedaan antara tentara nasional dan seluruh bangsa ini”.
Seminggu setelah pembunuhan Al-Buti, ulama Sunni lainnya Syaikh Hassan Saifuddin (80 tahun) secara brutal dipenggal kepalanya di bagian utara Kota Aleppo oleh sekelompok militan yang dibekingi pihak asing dan menyeret tubuhnya di jalanan. Kepalanya ditanam di menara sebuah masjid yang biasa digunakan untuk berkhotbah. Syaikh Saifuddin juga dikenal sebagai seorang anti-milisi, dan penentang perang yang sedang berkecamuk melawan pemerintah Suriah.

========================================================================
Refrensi :

1.https://www.facebook.com/photo.php?fbid=413723665364286&set=a.104389446297711.6773.100001799685063&type=1&theater

2.http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/07/kisah-nyata-pembantaian-keluarga.html

3.http://wahabinews.wordpress.com/2012/06/11/kisah-nyata-pembantaian-keluarga-syaikh-nawawi-al-bantani-al-syafii-pembesar-syafiiyyah-oleh-kaum-wahhabi/

4.http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,43499-lang,id-c,nasional-t,Tokoh+Muslim+dan+Kristiani+Jadi+Target+Teroris+di+Suriah-.phpx

5.http://kabarislam.wordpress.com/2013/04/15/ulama-baru-yang-dibunuh-wahabi/

6.http://kabarislam.wordpress.com/2012/12/21/sejarah-wahabi-dan-muhammad-bin-abdul-wahhab/

Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...