Jokowi-Ahok Akan Bedah Rumah Kumuh Warga Jakarta
Oleh Andi Muttya Keteng
Posted: 21/07/2013 10:30
Gubernur Jakarta Joko Widodo dan Wakilnya Basuki Tjahaja (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta : Warga Jakarta yang tinggal di rumah kumuh boleh berbahagia. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melakukan bedah rumah kumuh di 5 kotamadya Jakarta tahun 2013 ini.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI tentang Penataan Kampung Kumuh Tersebar di 5 Wilayah Kota, penataan kampung kumuh yang merupakan janji Jokowi-Ahok ini akan dilakukan pada 27 titik di 5 kotamadya Jakarta.
27 Lokasi tersebut, yaitu, untuk Jakarta Pusat penataan, dilakukan di Petojo, Kemayoran, Galur, Tanah Tinggi, Karang Anyar, Bungur, Cempaka Putih, Kebon Sirih, Bendungan Hilir, dan Utan Panjang. Kawasan Jakarta Barat, kampung deret akan dibangun di Tambora, Kali Anyer, dan Kapuk.
Untuk wilayah Jakarta Utara, penataan kampung kumuh dilaksanakan di Tanjung Priok, Semper Barat, Tugu Utara, Cilincing, Pejagalan, Marunda, dan Pademangan Timur.
Lalu, di Jakarta Selatan, bedah rumah kumuh akan dilaksanakan di Petogogan, Gandaria, dan Pasar Minggu. Di Jakarta Timur, kampung kumuh yang ditata nantinya berlokasi di Klender, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan, dan Pisangan Timur.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, menyatakan, pihaknya sedang melakukan survei kepemilikan hunian pada 27 lokasi yang ditetapkan sebagai deret penataan kampung (kampung deret).
"Rumah-rumah itu kan by name by address. Jadi tidak boleh salah menyalurkan bantuan sosial untuk rumahnya. Dilakukan survei, itu rumah siapa dan alamatnya di mana," kata Yonathan saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (21/7/2013).
Kemudian, hasil dari survei tersebut akan dievaluasi oleh tim evaluasi walikota di masing-masing wilayah. Setelah itu walikota mengeluarkan surat penerimaan bantuan sosial dalam bentuk 1 nama untuk 1 alamat.
Yonathan mengatakan, dalam pelaksanaan penataan kampung kumuh itu, 5 suku dinas perumahan setiap wilayah akan mengerjakan sarana umum, seperti perbaikan jalan, saluran air, dan pelebaran jalan.
Sedangkan untuk penataan rumah akan dilakukan sendiri oleh si pemilik rumah. Pemprov DKI nantinya hanya memberikan bantuan sosial berupa dana yang disesuaikan dengan luas bangunan.
"Warga akan serentak memperbaki rumahnya. Sifatnya renovasi bukan pembangunan rumah. Ya, seperti bedah rumah. Tujuannya untuk penataan kampung dari kumuh menjadi tidak kumuh. Kita lagi data rumah yang akan direnovasi," jelas Yonathan.
Mengenai anggaran, Dinas Perumahan DKI akan melakukan pengukuran luas rumah warga terlebih dulu. Bila luasnya di bawah 36 meter, bantuan sosial yang diberikan ke warga sebesar Rp 1,5 juta per meter atau totalnya Rp 54 juta per rumah. (Riz/Yus)
http://news.liputan6.com/