Rabu, 31 Juli 2013

TIDAK BOLEH MENTAATI SESEORANG DALAM RANGKA BERMAKSIAT KEPADA SANG KHOLIK

Bismillahirrohmaanirrohim

 لاَ طَاعَةَ ( لَبَشَرٍ ) فَيٍ مَعْصِيَةِ اللهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ

          “Tiada kewajiban untuk taat (kepada seseorang) yang memerintahkan untuk durhaka kepada Allah I. Kewajiban taat hanya pada hal yang ma’ruf.”

          Hadits ini ditakhrij oleh Imam Bukhari (13/203 Fath), Imam Muslim (6/15), Imam Abu Dawud (2625), Imam Nasa’i (12/187), Ath-Thayalisi (109) dan Imam Ahmad (1/93) dari Ali radiallahu anhu:

          “Bahwa Rasulullah e mengirim bala tentara dan menunjuk seseorang untuk memimpin mereka. Lalu orang itu menyulut api dan berkata: “Masuklah kalian ke dalamnya.” Ada di antara mereka yang ingin masuk, tetapi yang lain berkata, “Kami akan benar-benar lari darinya.” Hal itu kemudian dilaporkan kepada Baginda Rasul e, lalu beliau bersabda kepada mereka yang akan masuk ke dalam api: “Jika kalian masuk ke dalamnya, maka kalian akan seperti itu selamanya hingga datang hari kiamat.” Sedangkan kepada yang lain beliau bersabda: “(Kemudian rawi menyebutkan sabda Nabi di atas).” Tambahan itu milik Ath-Thayalisi, sedangkan susunan kalimat selebihnya yaitu milik Imam Muslim.”

Oleh sebab itu jika atasanmu ,ortumu ,suamimu menyuruhmu membuat sesuatu yang menyalahi atauran agama jangang sekali- kali mentaatinya walau kamu disumpah atau didoakan olehnya ,atau bahkan misalnya ortu berkata "kalau kamu tidak melaksankannya (yakni maksiat itu)ku haromkan air susuku yang perna kamu minum waktu kamu masih bayi"

Wallohu'alam....

Penulis Suniy Ahmad


Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...