Bismillahirrohmaanirrohim
Sebagaimana dikutip Arabiya.net seorang ulama Mesir dan Wakil Presiden Salafi bernama Yasser Burhami bikin geger jagad dunia muslim dengan fatwa kontroversial yang membolehkan orang untuk membiarkan istrinya diperkosa jika si suami takut mati karena di ancam. Dalam fatwa yang lain dia tambahkan apabila si pria itu melihat istrinya sedang dipenetrasi dalam upaya perkosaan oleh pria lain maka boleh baginya menuding itu sebagai perzinahan dan karena itulah dia berhak membunuh istrinya.Dengan kata lain apabila dari sudut pandang kaum wanita, suaminya tidak menolongnya saat diperkosa karena ketakutan, dan lantas suaminya membunuhnya karena diperkosa itu.. simple.
Burhami menerbitkan fatwa tersebut di situs Anasalafy.com, yang berhubungan dengan gerakan Salafi sayap spiritual dari Partai politik al-Nour . Dia menambahkan bahwa mengizinkan istri untuk diperkosa adalah seperti dirampok uang."Dalam hal ini ia dipaksa [menyerahkan nya] dan tidak berkewajiban [untuk membela dirinya]," katanya.Fatwa ajegile itu tentu saja mendapat kecaman di seluruh penjuru Mesir dan mendorong kritik hebat di media sosial.Assaid Mohammad Ali, seorang pejabat di kementerian keagamaan, mengatakan kepada surat kabar al-Masry al-Youm bahwa fatwa Burhami itu "tidak memiliki dasar baik Syariah atau hukum umum.""Setiap Muslim wajib melindungi kehormatannya bahkan jika itu akan membawa dia ke penjara atau ke jalan kematian. Pengorbanan untuk melindungi kehormatan seorang istri adalah kewajiban agama,"tambah Ali.Fatwa kontroversial Burhami juga memicu kritik para ulama al-Azhar, yang merupakan lembaga puncak yang dihormati muslim Sunni.Sheikh Ali Abu al-Hasan, mantan ketua komite fatwa al-Azhar, seperti dikutip oleh situs harian Elaph mengatakan bahwa fatwa Burhami adalah "Bukan Syariah Islam dan melindungi kehormatan wanita adalah kewajiban bagi suaminya dan kerabatnya."Mohammad al-Shahat al-Jundi, anggota Dewan Riset Islam, juga mengecam fatwa tersebut, mengatakan fatwa tersebut tidak didasarkan pada "akal sehat yang dapat diandalkan."Akan halnya Sheikh Ali Hatem, juru bicara Dewan Pengurus partai Salafis membela rekannya Burhami, dan menuduh ada penyusup untuk mempermalukan Burhami. Dia pertanyaan untuk fatwa itu "perangkap.""Yasser menekankan kewajiban membela kehormatan. Tetapi jika suami yakin bahwa ia tidak mampu membela diri, bahwa ia akan mati dan bahwa kehormatan istrinya akan terancam, apa yang bisa dia lakukan? Dia diperbolehkan untuk memilih antara mengorbankan kehormatan atau melindungi hidupnya," kata Sheikh Yasser, sebelas dua belas dengan penjelasan Burhami.
Fatwa aneh lainnya yang mengatakan seorang pria Muslim bisa atas dasar agama membunuh istrinya jika ia melihat istrinya berhubungan seksual dengan pria lain juga kena kecaman.Anggota Islamic Research Council Mesir al-Jundi juga mengecam hal ini, mengatakan semua klaim perzinahan harus dibawa ke pengadilan."Dalam kasus-kasus perzinahan, suami tidak bisa melanggar hukum dan main serampangan," kata al-Jundi .Burhami , yang merupakan ulama garis keras , membuat pernyataan dalam menanggapi pertanyaan yang diajukan pada situs web.
Akhirnya Kamis (24/04), kementerian keagamaan Mesir melarang sheikh Salafi tersebut berkhotbah di masjid di Mesir, alasannya Burhami bukan lulusan al- Azhar.
========================================================================
Refrensi:
1.http://www.suara-muslim.com/
2.Fey (sumber arabiya)
Sebagaimana dikutip Arabiya.net seorang ulama Mesir dan Wakil Presiden Salafi bernama Yasser Burhami bikin geger jagad dunia muslim dengan fatwa kontroversial yang membolehkan orang untuk membiarkan istrinya diperkosa jika si suami takut mati karena di ancam. Dalam fatwa yang lain dia tambahkan apabila si pria itu melihat istrinya sedang dipenetrasi dalam upaya perkosaan oleh pria lain maka boleh baginya menuding itu sebagai perzinahan dan karena itulah dia berhak membunuh istrinya.Dengan kata lain apabila dari sudut pandang kaum wanita, suaminya tidak menolongnya saat diperkosa karena ketakutan, dan lantas suaminya membunuhnya karena diperkosa itu.. simple.
Burhami menerbitkan fatwa tersebut di situs Anasalafy.com, yang berhubungan dengan gerakan Salafi sayap spiritual dari Partai politik al-Nour . Dia menambahkan bahwa mengizinkan istri untuk diperkosa adalah seperti dirampok uang."Dalam hal ini ia dipaksa [menyerahkan nya] dan tidak berkewajiban [untuk membela dirinya]," katanya.Fatwa ajegile itu tentu saja mendapat kecaman di seluruh penjuru Mesir dan mendorong kritik hebat di media sosial.Assaid Mohammad Ali, seorang pejabat di kementerian keagamaan, mengatakan kepada surat kabar al-Masry al-Youm bahwa fatwa Burhami itu "tidak memiliki dasar baik Syariah atau hukum umum.""Setiap Muslim wajib melindungi kehormatannya bahkan jika itu akan membawa dia ke penjara atau ke jalan kematian. Pengorbanan untuk melindungi kehormatan seorang istri adalah kewajiban agama,"tambah Ali.Fatwa kontroversial Burhami juga memicu kritik para ulama al-Azhar, yang merupakan lembaga puncak yang dihormati muslim Sunni.Sheikh Ali Abu al-Hasan, mantan ketua komite fatwa al-Azhar, seperti dikutip oleh situs harian Elaph mengatakan bahwa fatwa Burhami adalah "Bukan Syariah Islam dan melindungi kehormatan wanita adalah kewajiban bagi suaminya dan kerabatnya."Mohammad al-Shahat al-Jundi, anggota Dewan Riset Islam, juga mengecam fatwa tersebut, mengatakan fatwa tersebut tidak didasarkan pada "akal sehat yang dapat diandalkan."Akan halnya Sheikh Ali Hatem, juru bicara Dewan Pengurus partai Salafis membela rekannya Burhami, dan menuduh ada penyusup untuk mempermalukan Burhami. Dia pertanyaan untuk fatwa itu "perangkap.""Yasser menekankan kewajiban membela kehormatan. Tetapi jika suami yakin bahwa ia tidak mampu membela diri, bahwa ia akan mati dan bahwa kehormatan istrinya akan terancam, apa yang bisa dia lakukan? Dia diperbolehkan untuk memilih antara mengorbankan kehormatan atau melindungi hidupnya," kata Sheikh Yasser, sebelas dua belas dengan penjelasan Burhami.
Fatwa aneh lainnya yang mengatakan seorang pria Muslim bisa atas dasar agama membunuh istrinya jika ia melihat istrinya berhubungan seksual dengan pria lain juga kena kecaman.Anggota Islamic Research Council Mesir al-Jundi juga mengecam hal ini, mengatakan semua klaim perzinahan harus dibawa ke pengadilan."Dalam kasus-kasus perzinahan, suami tidak bisa melanggar hukum dan main serampangan," kata al-Jundi .Burhami , yang merupakan ulama garis keras , membuat pernyataan dalam menanggapi pertanyaan yang diajukan pada situs web.
Akhirnya Kamis (24/04), kementerian keagamaan Mesir melarang sheikh Salafi tersebut berkhotbah di masjid di Mesir, alasannya Burhami bukan lulusan al- Azhar.
========================================================================
Refrensi:
1.http://www.suara-muslim.com/
2.Fey (sumber arabiya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan dikomentari