Senin, 10 November 2014

Menteri Agama: Kolom Agama di KTP Tak Mungkin Dihilangkan

Bismillahirrohmaanirrohim

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, pemerintah tidak akan pernah menghapus kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia menekankan, kolom agama merupakan identitas suatu bangsa.

Menteri Agama Lukman Hakim (tengah) memberikan salam kepada Ibu
Negara Iriani Widodo sebelum melakukan sumpah jabatan di acara pelantikan
di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/10/2014).



"Saya pikir tidak dimungkinkan, bagaimana pun juga itu sesuatu yang niscaya yang tidak bisa tidak ada sebagai identitas WNI yang berdasarkan Pancasila. Agama tetap, bagaimana pun agama merupakan identitas dari seluruh warga negara," kata Lukman, di Kantor Kementerian Agama, Senin (10/11/2014).

Namun, lanjut Lukman, kolom agama itu menyebabkan penganut aliran kepercayaan menjadi dipaksa harus memilih salah satu agama untuk dicantumkan dalam KTP. Padahal, kata Lukman, praktik tersebut keliru karena dalam pasal 64 ayat 5 Undang-undang Administrasi Kependudukan, yang disebutkan dimungkinkan untuk dikosongkan.

"Jadi sebenarnya Mendagri sedang sampaikan undang-undang. Oleh karenanya, jadi itu jalan keluar, tapi itu kan jalan keluar sementara," kata dia.

Lukman memaparkan, saat ini pemerintah tengah menyusun RUU Perlindungan Umat Beragama untuk menyempurnakan perlindungan bagi kelompok yang belum terakomodasi dalam enam agama.

"Soal bagaimana yang di luar enam itu, ini yang harus dirumuskan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemeluk kepercayaan di luar 6 agama yang diakui pemerintah tidak harus mencantumkan agamanya di KTP. Hal ini sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Tjahjo mengatakan, warga negara yang tidak memeluk kepercayaan resmi terpaksa mengisi kolom agama di KTP dengan agama yang diakui pemerintah sekadar memenuhi hal administratif.

"Apakah orang yang di luar (penganut) enam agama itu tidak boleh punya KTP? Padahal, KTP itu macam-macam urusannya," kata Tjahjo.
=======================================
Sumber :http://nasional.kompas.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan dikomentari

Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...