Bismillahirrohmaanirrohim
Perbedaan Pendapat Antara Ibn Taymiyyah yang Memandang Baik Penggunaan Tasbih dan al-Albani yang Memandangnya sebagai Bid'ah Sesat
Masalah ini termasuk masalah-masalah cabang (furu- 'iyyah) dan bukan termasuk masalah-masalah prinsip akidah (ushul). Saya ingin mengetengahkannya dalam risalah kecil ini. Hal tersebut agar pandangan para penuntut ilmu tertuju pada satu hal, yaitu bahwa sebagaimana pandangan Ibn Taymiyyah, al-Albani dan para propagandis salafi yang lain berbeda pendapat dalam pokok-pokok akidah, mereka juga berbeda pendapat dalam cabang masalah-masalah fiqih. Dengan demikian, setelah itu kita tidak tahu mengapa al-Albani memerangi, memusuhi, mencela, dan memandang sesat setiap orang yang bertentangan dengannya dalam masalah apa pun, baik yang kecil maupun yang besar dan berpura-pura lupa pada perbedaan pendapat dalam masalah-masalah akidah yang terjadi di antara dirinya dan Ibn Taymiyyah. Apa yang mbungkamnya dari penilaian sesat terhadap Ibn Taimiyah sebagaimana menilai sesat lawan-lawannya yang lain dan tidak bersikap ramah kepada mereka seperti sikap ramah kepada Ibn Taymiyyah yang merupakan sesama aktivis wahabi dan lain-lain. Apakah itusadalah uang yang kem- bali dari proses-proses perniagaan di beberapa negeri yang merindukan Ibn Taymiyyah dan memandangnya sebagai pemimpin para pemimpin, atau apa?
Apakah al-Albani kehilangan keberanian ilmiah dan etika untuk berbicara tentang Ibn Taymiyyah sebagaimana dia berbicara tentang lawan-lawannya yang lain?
Masalah Tasbih
Dalam al-Fatawa (22: 506), Ibn Taymiyyah berkata dalam teks berikut:
"Menghitung tasbih dengan jari adalah Sunnah. Nabi saw berkata kepada kaum perempuan, 'Bertasbihlah dan berhitunglah dengan jari kareni jari itu akan ditanya dan dijadikan bisa bicara.' Adapun menghitungnya dengan biji, kerikil, dan sebagainya adalah baik. Di antara para sahabat, ada yang melakukan hal itu. Nabi saw pernah melihat Ummul mu’minin bertasbih dengan kerikil dan beliau membiarkannya. Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah juga bertasbih dengan kerikil."
"Tentang bertasbih dengan benda-benda yang diuntai, dia berkata bahwa itu adalah baik, tidak makruh."
(Kesimpulannya) jika orang yang melakukannya itu memiliki niat yang baik (baca: ikhlas) maka berzikir dengan menggunakan biji tasbih adalah perbuatan yang baik dan tidak makruh.
As-Syaukani, dalam bukunya Naylul-Awthar:
berkata dalam teks berikut: "Dua hadis yang lain yakni hadis dari Sayyidah Shafiyah dan Sa'ad menunjukkan bolehnya menghitung tasbih dengan biji dan kerikil. Demikian pula dengan tasbih, karena tidak ada perbedaan. Ini berdasarkan tidak adanya larangan Nabi saw. kepada dua perempuan yang melakukan hal tersebut. Menunjukkan pada sesuatu yang lebih utama tidak bertentangan dengan bolehnya."
Penolakan Keras Nashiruddin Al-Albani terhadap Tasbih
Al-Albani menganggap tasbih sebagai bid'ah mungkar dan menyebut orang yang menulis buku tentang kesunnahannya adalah termasuk bagian dari mereka. Hal itu dapat Anda temukan dalam ucapan dan takhrij al-Albani terhadap hadits: "Sebaik-baik yang mengingatkan adalah tasbih…" pada jilid 1 bukunya adh-Dhaif (1: 110-117, cetakan lama, dan 1: 184-193 cetakan baru):
“berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah/ sesat”
Silakan dipikirkan! Ibn Taimiyah yang merupakan soko guru Wahabi menganggap baik pemakaian tasbih namun al-Albani yang sesama Wahabi menolak keras dengan menganggap berdzikir dengan tasbih adalah bid'ah sesat. Na'udzubillah!. Begitulah dimana-mana yang namanya ajaran sesat itu selalu tidak luput dari kontradiksi, termasuk ulama-ulama (wahabi)-nya sendiri.
Lalu bagaimana Ibn Taymiyyah dan asy-Syaukani tidak disesatkan oleh al-Albani saja?, sementara ulama terkini yang mengatakan kesunnahannya dianggap termasuk ahli bid'ah dan pengikut hawa nafsu? Mengapa ada pemihakan?
Dikutip oleh Tim Sarkub (www.sarkub)
dari al-Maktabah at-Takhashshushiyyah li Radd 'ala al-Wahhabiyah karya Syaikh Hasan Ali Saqqaf
Perbedaan Pendapat Antara Ibn Taymiyyah yang Memandang Baik Penggunaan Tasbih dan al-Albani yang Memandangnya sebagai Bid'ah Sesat
Masalah ini termasuk masalah-masalah cabang (furu- 'iyyah) dan bukan termasuk masalah-masalah prinsip akidah (ushul). Saya ingin mengetengahkannya dalam risalah kecil ini. Hal tersebut agar pandangan para penuntut ilmu tertuju pada satu hal, yaitu bahwa sebagaimana pandangan Ibn Taymiyyah, al-Albani dan para propagandis salafi yang lain berbeda pendapat dalam pokok-pokok akidah, mereka juga berbeda pendapat dalam cabang masalah-masalah fiqih. Dengan demikian, setelah itu kita tidak tahu mengapa al-Albani memerangi, memusuhi, mencela, dan memandang sesat setiap orang yang bertentangan dengannya dalam masalah apa pun, baik yang kecil maupun yang besar dan berpura-pura lupa pada perbedaan pendapat dalam masalah-masalah akidah yang terjadi di antara dirinya dan Ibn Taymiyyah. Apa yang mbungkamnya dari penilaian sesat terhadap Ibn Taimiyah sebagaimana menilai sesat lawan-lawannya yang lain dan tidak bersikap ramah kepada mereka seperti sikap ramah kepada Ibn Taymiyyah yang merupakan sesama aktivis wahabi dan lain-lain. Apakah itusadalah uang yang kem- bali dari proses-proses perniagaan di beberapa negeri yang merindukan Ibn Taymiyyah dan memandangnya sebagai pemimpin para pemimpin, atau apa?
Apakah al-Albani kehilangan keberanian ilmiah dan etika untuk berbicara tentang Ibn Taymiyyah sebagaimana dia berbicara tentang lawan-lawannya yang lain?
Masalah Tasbih
Dalam al-Fatawa (22: 506), Ibn Taymiyyah berkata dalam teks berikut:
"Menghitung tasbih dengan jari adalah Sunnah. Nabi saw berkata kepada kaum perempuan, 'Bertasbihlah dan berhitunglah dengan jari kareni jari itu akan ditanya dan dijadikan bisa bicara.' Adapun menghitungnya dengan biji, kerikil, dan sebagainya adalah baik. Di antara para sahabat, ada yang melakukan hal itu. Nabi saw pernah melihat Ummul mu’minin bertasbih dengan kerikil dan beliau membiarkannya. Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah juga bertasbih dengan kerikil."
"Tentang bertasbih dengan benda-benda yang diuntai, dia berkata bahwa itu adalah baik, tidak makruh."
(Kesimpulannya) jika orang yang melakukannya itu memiliki niat yang baik (baca: ikhlas) maka berzikir dengan menggunakan biji tasbih adalah perbuatan yang baik dan tidak makruh.
As-Syaukani, dalam bukunya Naylul-Awthar:
berkata dalam teks berikut: "Dua hadis yang lain yakni hadis dari Sayyidah Shafiyah dan Sa'ad menunjukkan bolehnya menghitung tasbih dengan biji dan kerikil. Demikian pula dengan tasbih, karena tidak ada perbedaan. Ini berdasarkan tidak adanya larangan Nabi saw. kepada dua perempuan yang melakukan hal tersebut. Menunjukkan pada sesuatu yang lebih utama tidak bertentangan dengan bolehnya."
Penolakan Keras Nashiruddin Al-Albani terhadap Tasbih
Al-Albani menganggap tasbih sebagai bid'ah mungkar dan menyebut orang yang menulis buku tentang kesunnahannya adalah termasuk bagian dari mereka. Hal itu dapat Anda temukan dalam ucapan dan takhrij al-Albani terhadap hadits: "Sebaik-baik yang mengingatkan adalah tasbih…" pada jilid 1 bukunya adh-Dhaif (1: 110-117, cetakan lama, dan 1: 184-193 cetakan baru):
“berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah/ sesat”
Silakan dipikirkan! Ibn Taimiyah yang merupakan soko guru Wahabi menganggap baik pemakaian tasbih namun al-Albani yang sesama Wahabi menolak keras dengan menganggap berdzikir dengan tasbih adalah bid'ah sesat. Na'udzubillah!. Begitulah dimana-mana yang namanya ajaran sesat itu selalu tidak luput dari kontradiksi, termasuk ulama-ulama (wahabi)-nya sendiri.
Lalu bagaimana Ibn Taymiyyah dan asy-Syaukani tidak disesatkan oleh al-Albani saja?, sementara ulama terkini yang mengatakan kesunnahannya dianggap termasuk ahli bid'ah dan pengikut hawa nafsu? Mengapa ada pemihakan?
Dikutip oleh Tim Sarkub (www.sarkub)
dari al-Maktabah at-Takhashshushiyyah li Radd 'ala al-Wahhabiyah karya Syaikh Hasan Ali Saqqaf