Tampilkan postingan dengan label JENDELA KELURGA PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JENDELA KELURGA PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 September 2013

"Poligami???"

Bismillahirrohmaanirrohim


Rasanya semua sudah maklum apakah yang dikatakan poligami. Hukum asal poligami yang dipegang oleh jumhur Ulama’ adalah harus. Menurut Imam As- Syafi’e dalam kitab Al Fiqhul Manhaji menerangkan bahwa hukum asal poligami adalah harus(bukannya sunnah) tetapi walau bagaimanapun boleh berubah hukumnya mengikut situasi menjadi sunah, makruh, ataupun haram.

Poligami menjadi MAKRUH :

-apabila ia dilakukan hanya untuk bersenang senang,sedangkan si suami sendiri ragu akan kemampuan dirinya untuk berlaku adil terhadap isteri- isterinya daripada sudut nafkah lahir dan bathin.

Bukankah Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam pernah bersabda :

“Tinggalkanlah perkara yang meragukan kamu kepada perkara yang tidak meragukan kamu.”^^

Kemudian, poligami juga boleh menjadi SUNAH hukumnya apabila :

-suami memerlukan isteri yang lain misalnya bagi mendapatkan zuriat karena isterinya yang pertama mandul atau sakit, dan suami juga yakin bahwa dia mampu berlaku adil terhadap isteri- isterinya daripada sudut lahir dan batin, maka ketika ini tidak ada halangan baginya untuk berpoligami.^^

Seterusnya, poligami boleh menjadi HARAM apabila :

- si suami sendiri berasa yakin bahwa dirinya tidak akan mampu berlaku adil terhadap isteri- isterinya jika dia memutuskan untuk berpoligami. Niscaya, ketika ini haram baginya untuk berpoligami. Meskipun akad nikahnya nanti adalah sah di sisi syara’, si suami tetap menanggung dosa karena memberi kemudaratan kepada orang lain.

ADILNYA ALLAH Subhannahu Wa Ta'ala :

Walau bagaimanapun, Allah dengan sifatnya Yang Maha Adil amat memahami isi hati seorang wanita. Fitrah cinta, lazimnya dihiasi cemburu. Lantas, Allah tidak pernah memaksa golongan wanita untuk menerima poligami karena tidak boleh ada paksaan dalam urusan pernikahan.^^

Menurut Imam Al Ghazali rahimahullah dan beberapa ulama yang lain menegaskan bahwa dalam pernikahan, tidak ada paksaan.

Oleh krn itu, seorang wanita berhak menerima atau menolak untuk dimadu. Sekiranya sebelum menikah, seorang isteri khawatir dimadukan oleh suaminya, maka isteri boleh mengajukan syarat itu dalam perjanjian pernikahannya yang dikenali sebagai ta’liq.
Si suami hendaklah berpegang teguh dengan perjanjian itu, sekiranya tidak, hendaklah dia menceraikan isterinya. ^^

Ini perlu,karena hubungan keluarga hendaklah dibina atas dasar taqwa,keadilan, dan kedamaian.

Inilah lumrah cinta, tidak sanggup hidup bermadu kecuali dalam keadaan terpaksa.^^

Namun, saudara saudariku,

Penjelasan saya ini bukanlah untuk mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, jauh sekali,saya tidak berniat menghina,mencaci,mencela para golongan yang berpoligami.^^

Poligami akan menjadi suatu yang mulia di sisi Allah sekiranya rumah tangga yang dibina menumbuhkan mawaddah, rahmah, dan sakinah,
karena demikianlah tujuan pernikahan yang sebenarnya.

Akan tetapi,
Saya menjelaskan ini, agar kita mengambil pandangan mayoritas para ulama sedunia dalam soal poligami bahwa hukumnya adalah harus, tidak digalakkan dan tidak pula dilarang.

Insya Allah dengan menjadi golongan pertengahan,yaitu tidak memaksa golongan wanita menerima poligami dan tidak menentang poligami, maka segala rasa tidak puas hati terhadap hukum Allah yang Maha Adil dapat kita hapuskan sekaligus menolak tuduhan orientalis barat terhadap hukum poligami yang dikatakan menzalimi kaum wanita Islam terutamanya. Maha suci Allah Azza wa Jalla dari segala kezaliman.

Saudara-saudariku,

Poligami sebenarnya bukanlah syiar Islam dan tidak pula digalakkan namun tidak dapat dinafikan bahwa poligami menjadi penawar kepada beberapa masalah tertentu. Tetapi perlu juga diingat bahwa ia tidak boleh dianggap gampang/mudah,karena syaratnya sangat ketat yaitu : ADIL.

“Dan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)perempuan yatim bilamana kamu menikahinya, maka nikahilah perempuan lain yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir kamu tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang sahaja atau hamba sahaya yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.” ( Al-Qur'an -Surah An- Nisa’:3).

Di sini, ingin saya sampaikan kisah mengenai Saidatina Fatimah r.a, puteri kesayangan Rasulullah shallallahu'Alaihi Wasallam berkenaan poligami.^^

Hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari(3110) dan Muslim(2449) daripada hadits Al Miswar bin Makhramah, dia berkata, Sesungguhnya Ali bin Abi Talib meminang puteri Abu Jahal untuk dimadukan kepada Fatimah, maka aku mendengar Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam berkhutbah kepada manusia berkenaan hal itu di atas mimbarnya, dan aku pada hari itu telah cukup umur(bermimpi), maka baginda berkata :
”Sesungguhnya Fatimah daripadaku, aku takut jika agamanya terfitnah(diuji). Kemudian baginda menyebut menantunya daripada Bani Abdul Syams dan baginda memujinya atas ikatan menantu itu. Baginda berkata :
“Dia berkata- kata kepadaku, dia jujur kepadaku, dan dia memenuhi janjinya kepadaku. Sesungguhnya aku tidak menghalalkan sesuatu yang haram, tetapi dengan nama Allah tidak berkumpul anak perempuan Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam dengan anak perempuan musuh Allah pada satu lelaki.”^^

Lalu dari hadits ini timbul beberapa persoalan, adakah Fatimah Az- Zahra sedang mementingkan dirinya ketika dia sendiri menolak untuk berpoligami?

Adakah Islam sebenarnya tidak mengiktiraf suara kaum wanita dalam soal poligami?

Bukankah Fatimah Az- Zahra adalah ketua bidadari syurga, wanita termulia, maka sudah tentu akhlaknya juga adalah akhlak wanita yang terbaik?

Imam Nawawi mensyarahkan hadits ini bahwa hal tidak berpoligami ini adalah untuk kepentingan akhiratnya,yaitu: supaya agama Fatimah tidak rusak karena cemburu.

Bagaimana yang dikatakan rusaknya agama karena cemburu?
Yaitu :
apabila seorang isteri semula menganggap Allah Subhannahu wa Ta'ala tidak adil dalam urusannya, mewujudkan diskriminasi antara gender lelaki dan wanita, maka disebabkan itulah Allah Subhannahu wa Ta'ala memberi kebebasan kepada kaum wanita untuk menerima poligami atau sebaliknya.^^

Saudara saudariku,
Hakikatnya, dalam soal poligami, Islam bukan sekedar mendengar keyakinan suami,tetapi,juga mendengar rasa hati seorang isteri untuk menghadapi ujian yang cukup berat ini.
Maka, seperti yang saya sebutkan sebelum ini menurut Imam Al Ghazali, sekiranya isteri berasa tidak mampu, maka dia tidak boleh dipaksa untuk menerima poligami.^^

Subhanallah, indahnya hidup bersama Islam ya saudara saudariku.

Singkat kata, ada pesan khusus dari saya yg dhaif ini utk para pria dan cowok.^^
sedikit titipan nasihat buat para pemuda atau suami yang masih belum berpoligami :

Saudaraku, berbahagialah dengan satu isteri. Jadikanlah rumah tangga yang dibina bukan sekedar baik untuk keluargamu sendiri bahkan menjadi tauladan untuk ummah di luar sana. Berikanlah kasih sayang dan didikan yang sempurna kepada isteri dan anak- anakmu serta komitelah dan sibukkanlah diri dalam urusan dakwah agar hidupmu berterusan dilimpahi rahmah.

Buat suami yang telah pun berpoligami, tidak ada salahnya untuk kamu berpoligami. Teruskanlah apa yang ada untuk mencipta rumah tangga yang dilimpahi mawaddah, rahmah, dan sakinah.
Biarlah isteri- isterimu merasa akrab satu dengan lainnya serta bahagia dengan keadilanmu, walau terkadang keadilan dalam soal hati dan perasaan itu tidak dapat dibagi rata dan seksama.

Buat para muslimah,
ketahuilah saudariku,
bahwa Allah Subhannahu wa Ta'ala itu amat adil terhadap semua hamba- hamba-Nya. Berbaik sangkalah kepada Allah dalam semua perkara termasuk hal poligami ini ya.jgn kotorin hatimu dgn kebencian atas poligami yg tertulis dalam A-Qur'an-Nya.

Akhir kata, saya hanyalah hamba yang lemah,dhoif, masih mencari teduhan kasih sayang Allah Azza wa Jalla.

Jika sy khilaf harap dimaafi. Semoga kita semua dapat berlapang dada antara satu sama lain.tanpa adanya perdebatan dan pertentangan.

Wassalam.

Sumber : facebook.com/faisal.rdalimunthe/posts/4822275895297

Selasa, 26 Februari 2013

SEBAB - SEBAB HUBUNGAN TIDAK SEHAT

Setiap pasangan berusaha menjaga hubungan cinta mereka agar tetap baik.

Namun, sebuah hubungan yang romantis sekalipun bisa kandas hanya karena kurangnya komunikasi antar pasangan.


Apakah hubungan cinta Anda mulai memburuk?

Jika Anda ingin menyelamatkan hubungan cinta Anda, kenali 9 tanda hubungan tidak sehat ini, dikutip dari Merdeka.

1. Ketidakjujuran dan kerahasiaan
Apakah Anda mencoba menutupi kebohongan dengan mengatakan sesuatu secara setengah-setengah padanya. Atau apakah Anda sedang naksir seseorang dan menyembunyikan status Anda? Ketidakjujuran dan kerahasiaan adalah tanda hubungan cinta tidak lagi sehat.

2. Perselingkuhan
Perselingkuhan adalah tanda bahwa seseorang tidak lagi memberikan cintanya utuh untuk pasangannya. Ia mulai membagi hatinya dengan orang lain. Hal itu jelas akan membuat pasangan Anda merasa diabaikan dan terluka. Selihai apa pun Anda menyembunyikan sebuah perselingkuhan, lambat laun itu akan terbongkar juga. Percayalah, itu hanya tinggal menunggu waktu saja.

3. Keinginan dan harapan
Apakah Anda memiliki keinginan atau harapan yang tidak berani Anda beritahukan kepada pasangan? Anda mungkin merasa ragu apakah dia mau menerima pengakuan Anda atau tidak. Namun, memendam perasaan justru akan merusak keharmonisan hubungan cinta. Pada akhirnya, Anda akan selalu merasa ada ganjalan yang sulit diungkapkan.

4. Kurangnya rasa hormat
Hubungan yang sehat didukung rasa saling hormat antar pasangan. Jika kedua pasangan sudah tak lagi menghormati pasangan mereka dan mulai mengungkit-ungkit kekurangan masing-masing, itu pertanda hubungan cinta mereka tak lagi sehat.

5. Seks
Pasangan suami-istri yang tak harmonis umumnya mengalami penurunan kepuasan seks. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kelanggengan hubungan pasangan. Penurunan gairah seks juga bisa menjadi indikator berkurangnya intensitas komunikasi dan rasa saling menghormati antar pasangan. Alhasil, mereka pun merasa tidak nyaman untuk berhubungan fisik satu sama lain. Ingat, sebuah hubungan yang harmonis membutuhkan dua hal yang mendasar, yakni komunikasi dan seksual.

6. Cemburu
Apakah Anda cemburu dengan prestasi yang didapatkan pasangan? Cemburu semacam ini bahkan lebih berbahaya dibanding cemburu akibat kedekatan pasangan dengan orang lain. Perasaan itu bisa membuat seseorang merasa tersisih dan bersikap sinis terhadap pasangannya.

7. Ketidakamanan
Apakah kedekatan pasangan Anda dengan seorang temannya mengancam Anda? Ketidakamanan adalah tanda bahwa Anda atau pasangan merasa hubungan kalian belum benar-benar kuat. Masih ada keraguan dan rasa was-was yang masih membayangi kalian.

8. Membandingkan
Tidak ada alasan untuk membandingkan pasangan dengan orang lain, baik itu dengan mantan atau teman sekalipun. Hal ini dapat merusak keharmonisan dan kepercayaan antar pasangan.

9. Diam
Sikap diam Anda bisa disalahartikan oleh pasangan. Apalagi jika itu terjadi tanpa ada alasan jelas yang diketahuinya. Ini adalah salah satu tanda bahwa hubungan cinta tidak lagi sehat. Komunikasi adalah hal penting yang dibutuhkan dalam membina hubungan cinta. Jika Anda atau pasangan diam, lalu siapa yang akan menyelesaikan masalah kalian.

Inilah sembilan hal yang menjadi indikasi menurunnya keharmonisan antar pasangan. Jangan biarkan Anda dan pasangan menjalani hubungan yang tidak sehat. Segera temukan solusi atas permasalahan yang Anda dan pasangan hadapi.

Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...