Kamis, 09 Oktober 2014

Mengapa ulama Khalaf melakukan takwil?

Bismillahirrohmaanirrohim
Sebelumnya kami telah memaparkan sedikit tentang takwil dan tafwidh nash mutasybihat menurut ulama salaf dan khalaf. Satu hal yang mungkin menjadi pertanyaan adalah mengapa para ulama khalaf berani mentakwilkan nash-nash mutasyabihat?
Dan apakah tidak ada di antara ulama salaf yang ikut mentakwil nash-nash mutasyabihat?
Padahal ketika sifat-sifat Allah tersebut tidak dapat di ketahui maksudnya secara pasti tentu lebih baik berdiam diri dan hanya menyerahkan maksudnya kepada Allah sebagaimana yang di tempuh oleh ulama salaf! Apa yang menyebabkan para ulama khalaf berani menyalahi metode ulama salaf? padahal metode para ulama salaf adalah lebih aman sebagai di akui oleh mayoritas ulama mutakhirin sendiri.

Syeikh Mahmud Khatab as-Subki dalam kitab beliau, Ittihaf al-Kainat bi bayan Mazhab as-Salaf wa Khalaf fi Mutasyabihat hal 178:

والخلف يؤولونه تأويلا تفصيليا بتعيين المعنى المراد منه لاضطرارهم إلى ذلك ردا على المبتدعين الذين كثروا فى زمانهم بناء على أن الوقف على قوله تعالى والراسخون فى العلم

Artinya : dan para ulama khalaf mentakwilnya secara rinci (takwil tafshily) dengan menentukan makna yang di maksudkan dari nash tersebut karena mereka berhajat kepada demikian untuk menolak ahli bid’ah yang telah banyak pada masa mereka dengan berdasarkan pendapat bahwa wakaf pada firman Allah warrasikhuna..(surat ali Imran 7).

Para ulama melakukan takwil terhadap nash mutasyabihat bertujuan untuk mengindari timbulnya pemahaman secara makna dhahir terhadap nash mutasyabihat tersebut. Sedangkan makna (makna hakikatnya) merupakan sesuatu yang mustahil bagi Allah karena makna hakikatnya merupakan satu makna yang merupakan sifat khususiyat pada makhluk. Misalnya makna yad di artikan dengan tangan, maka yang akan terbayang di benak manusia adalah jisim karena hakikat dari yad adalah jisim walaupun akhirnya kaum mujassimah mengatakan, tangan Allah tidak seperti tangan manusia. Sedangkan Allah ta`ala tidak memiliki jisim, karena jisim itu sifat makhluk, Allah berfirman :

ليس كمثله شئ وهو السميع البصير

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.(Q.S. asy-Syura 11)

al-Allamah Syeikh Mahmud bin Khatab as-Subky dalam kitab ad-Din al-Khalish jilid 1 hal 27 – 28 menjelaskan :

والخلف يقولون فيها الاستواء معناه الاقتدار والتصرف او نحو ذلك ...ووجه صحة مذهب الخلف انهم فسروا الآية بما يدل عليه اللفظ العربي والقرآن عربى
 وحملهم على تفسير المذكرور ولم يفوضوا كما فوض السلف وجود المشبهة والمجسمة فى زمانهم زاعمين ان ظاهر الآيات يدل على اته تعالى جسم ولم يفقهوا انه مستحيل علسه عز وجل الجسمية والحلول فى الامكنة . وقد اغتر بعض العوام بقولهم فاعتقدوا أن الله تعالى جالس على العرش وحال فى السماء فكفروا والعياذ بالله تعالى...
فوجب عليهم ان بينوا للعامّة معنى تلك الآيات والاحاديث المتشابهة حسب مدلولات القرآن والاحاديث النبوية بما يصح اتصافه تعالى به ليعرفوا الحق فيعملوا عليه ويتركوا الباطل واهله فلا يكفرون فجزاهم الله تعالى الجزاء
وقد نقل العلامة احمد زروق عن ابى حامد انه قال لا خلاف فى وجوب التأويل عند تعين شبهة لا ترتفع إلا به
والحاصل ان الخلف لم يخالفوا السلف فى الاعتقاد وانما خلفوهم فى تفسير المتشابه للمقتضى الذى حدث فى زمانهم دون زمان السلف كما علمت بل اعتقادهم واحد وهو أن الآيات والاحاديث المتشابهات مصروفة عن ظاهرها الموهم تشبيهه تعالى بشيء من صفات الحوادث وانه سبحانه وتعالى مخالف للحواديث فليس بجسم ولا جوهر ولا عرض ولا مستقر على عرش ولا فى السماء ولا يمر علىي زمان وليس له جهة إلى غير ذلك مما هو من نعوت المخلوقين

Artinya :
“Ulama khalaf mengatakan pada ayat tersebut (ayat mutasyabihat) Istiwak, maknanya kekuasaan , penggunaan dan lain-lain....
Alasan dari kebenaran Mazhab Khalaf adalah karena mereka menafsirkan ayat dengan makna yang ditunjuki oleh lafaz ‘arab sendiri, sedangkan al-quran termasuk dari ‘arabi. Hal yang mendorong para ulama khalaf melakukan penafsiran tersebut, dan tidak menyerahkan makna (kepada Allah) sebagai mana yang dilakukan oleh ulama salaf karena pada masa mereka (khalaf) sudah muncul para musyabihah yang menyatakan bahwa, dhahir ayat menunjuki bahwa Allah SWT adalah jisim. Padahal mereka tidak mengerti , jisim dan bertempat adalah hal yang mustahil bagi Allah SWT...
Oleh karna itu, maka wajib bagi mereka (ulama khalaf) untuk menjelaskan bagi masyarakat awam makna dari ayat dan hadis tersebut menurut pemahaman al-quran dan hadis itu sendiri dengan makna yang bisa sah pada zat Alllah SWT. Supaya orang ‘awam mengerti mana yang haq kemudian mengamalkannya dan meninggalkan kebathilan dan ahlinya. Maka Allah membalas mereka dengan sebaik-baik pembalasan.
Al-‘Allamah Zauraq menukilkan perkataan Abi Hamid, beliau berkata ‘’ Tiada khilaf (perbedaan pendapat) tentang wajibnya takwil ketika nyata adanya syubhat yang tidak ada jalan lain untuk menghilangkannya selain dengan takwil.
Kesimpulanya adalah para ulama khalaf tidak berbeda keyakinannya dengan ulama salaf. Dan hanya saja ulama khalaf berbeda dalam menfsirkan ayat mutasyabihat disebabkan gejolak yang terjadi pada zaman mereka yang belum ada pada periode ulama salaf sebagaimana yang telah kita ketahui. Akan tetapi I’tikad mereka itu sama, yaitu: Segala ayat dan hadis mutasyabihat ditakwilkan dari dhahirnya yang memberi pemahaman serupa Allah SWT dengan salah satu sifat hawadis. Padhal Allah SWT berbeda dengan hawadis. Maka Allah SWT tidak berjisim, bukan jauhar, bukan sifat, tidak menetap diatas ‘arasy, tidak dilangit, tidak dilalui zaman, tidak ber-arah dan lain-lain yang merupakan sifat dari makhluk.”

Maka dari beberapa penjelasan ulama yang kami kuti sangat jelaslah bahwa apa yang di lakukan oleh sebagian ulama Asya'irah yaitu mentakwilkan nash-nash mutasyabihat bukanlah hal yang salah. Satu kesalahan bagi sebagian golongan yang memvonis sesat kepada para ulama Asya'irah karena mereka melakukan takwil terhadap nash mutasyabihat, bahkan sebaliknya yang sesat adalah kaum yang mengartikan nash-nash mutasyabihat tersebut dengan makna dhahirnya, penafsiran demikian bukanlah penafsiran para ulama salaf. Bahkan kenyataannya sebagian takwil juga di lakukan oleh para ulama salaf.
Wallahu A’lam bish shawab.

==============================================
Sumber :http://lbm.mudimesra.com/2014/10/mengapa-ulama-khalaf-melakukan-takwil.html

Kasus Demo Ricuh FPI, Polisi Pastikan Tidak Berhenti di Novel

Andri Haryanto - detikNews

 
Jakarta - Kepolisian berjanji untuk mengungkap dalang bentrokan FPI dan polisi dalam demonstrasi di Balai Kota, pekan lalu. Penyidikan tidak akan berhenti di Novel Bamukmin, Kordinator lapangan dalam aksi ormas yang mengatasnamakan agama itu.

"Penyidik akan mengungkap semua berkaitan dengan latar belakang yang mengakibatkan korban baik perbuatan yang mendahului sebelum terjadinya demo. Mastermind-nya akan diungkap. Mohon sabar, percaya saja pada Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

"Kita berupaya mengungkap kasus ini serinci mungkin sehingga di pengadilan dapat diungkap secara jelas," imbuhnya.

Saat ini kepolisian telah menahan Novel guna pemeriksaan intensif, termasuk alat-alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Sampai sekarang terus dilakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang telah diperoleh oleh penyidik. Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ronny.

================================
Sumber : http://news.detik.com/

Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...