Sabtu, 31 Agustus 2013

Ayah Sebagai Wali Nikah Yang Utama

Bismillahirrohmaanirrohim

          Perlu Anda ketahui dengan jelas bahwa sebuah pernikahan itu hanya sah bila melalui proses akad nikah. Dan yang namanya akad nikah itu hanya dilakukan oleh seorang ayah kandung dari seorang anak perempuan dengan calon menantunya. Akad nikah tidak pernah dilakukan oleh sepasang calon pengantin, apalagi oleh orang lain. Benarlah Rasulullah SAW ketika bersabda,"

          Tidak ada akad nikah kecuali (yang dilakukan oleh) wali mursyid dan (disaksikan) oleh dua orang saksi yang adil).

          Siapapun wanita yang menjalani pernikahan namun tanpa izin dari walinya, maka nikahnya itu batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil (3 kali).

Mengapa nikahnya batil?

          Karena akad nikah itu memang hanya dilakukan oleh dua orang laki-laki. Yang pertama adalah ayah kandung dari seorang perempuan. Yang kedua adalah calon suami. Bila ayah kandung itu mengucapkan kepada calon suami,"Aku nikahkan kamu dengan putriku", lalu calon suami menjawab,"Ya", maka tali ikatan pernikahan otomatis sudah terbentuk, bila kejadian itu disaksikan oleh dua orang saksi yang memenuhi 6 syarat, yaitu: keduanya muslim, laki-laki, merdeka, aqil, baligh dan adil.

          Siapa pun tidak pernah punya hak untuk melakukan akad yang bukan berada di dalam wewenangnya. Kalau pun dilakukan juga, maka pernikahan itu tidak sah, baik secara hukum agama, apalagi hukum negara. Kalau pasangan itu nekad kawin juga bahkan melakukan hubungan suami istri, maka perbuatan itu zina yang berhak untuk dieksekusi rajam atau cambuk 100 kali plus diasingkan selama setahun.

           Siapapun yang mengangkat diri menjadi wali tanpa ada izin sah dari ayah kandung, lalu menikahkan pasangan, berhak masuk neraka karena telah menghalalkan perzinaan yang nyata dilarang oleh semua agama.

Apakah kedudukan ayah kandung tergantikan?

          Ayah kandung tidak akan pernah tergantikan kedudukannya sebagai wali hingga kapan pun. Meski ayah tersebut tidak pernah memberi nafkah atau menghilang tak tentu rimbanya. Namun urusan menjadi wali tidak ditentukan oleh sebab perhatian atau perlakuannya kepada anak istri.

          Mungkin secara perasaan boleh saja ibu anda tidak mau menerima kehadiran mantan suaminya. Hal itu sangat bisa dimaklumi. Tapi untuk sahnya sebuah pernikahan, tidak ada jalan lain buat anda kecuali hanya ayah kandung anda saja yang berhak jadi wali. Bahkan seorang presiden SBY sekalipun tidak berhak mengambil alih wewenang dan hak ayah anda sebagai wali.

          Sebab seluruh jasad anda itu tumbuh dari bibit ayah kandung anda. Hubungan anda dengannya tidak bisa dinafikan atau dibatalkan. Bahkan secara medis, boleh dikatakan bahwa DNA yang anda miliki bersumber dari DNA beliau. Bahkan meski anda melakukan operasi otak sekalipun, tetap saja secara biologis dan secara syariah, beliau tetap ayah anda.

           Maka sepanjang hayat, anda tidak akan pernah bisa menikah dengan sah kecuali hanya beliau saja yang menjadi walinya. Itulah kesimpulannya. Kecuali...

kecuali dengan beberapa hal, kewalian ayah anda bisa gugur, yaitu antara lain dengan...

1. Dengan Pemberian Wewenang/Hak Perwalian (Mewakilkan).

         Apabila seorang ayah kandung bersedia memberikan hak perwaliannya kepada seseorang, baik orang itu masih famili atau pun sama sekali tidak ada hubungan apapun, maka orang itu secara sah boleh dan punya wewenang untuk menikahkan.

         Asalkan orang tersebut memenuhi syarat sebagai wali, yaitu muslim, aqil, baligh, laki-laki, adil dan merdeka. Meski bukan famili, bukan saudara atau juga bukan keluarga.

         Namun tanpa adanya penyerahan wewenang secara sah dan benar dari ayah kandung kepada orang yang ditunjuk, maka tidak ada hak sedikit pun baginya untuk menjalankan hal-hal yang di luar kewenangannya.

2. Dengan Gugurnya Syarat sebagai Wali

         Bila ayah kandung tidak memenuhi syarat sebagai wali, maka hak untuk menjadi wali akan turun kepada urutan wali berikutnya, di mana daftarnya sudah baku dan tidak bisa dibuat-buat sendiri. Dan syarat sebagai wali sudah disebutkan yaitu [1] muslim, [2] laki-laki, [3] akil, [4] baligh, [5] merdeka dan [6] adil.

         Adapun bila ayah itu tidak pernah memberikan nafkah, perhatian, kasih sayang, waktu serta pemeliharaan, tidak pernah bisa dijadikan alasan untuk gugurnya hak perwalian yang dimilikinya.

          Namun bila salah satu dari ke-enam syarat itu tidak dimilikinya, maka gugurlah haknya sebagai wali. Misalnya, bila sorang ayah kandung tidak beragama Islam, baik karena sejak awal memang bukan muslim atau karena murtad, maka haknya sebagai wali gugur dengan sendirinya. Atau misalnya dia menjadi gila dan hilang ingatan, maka syarat sebagai 'aqil (berakal) tidak terpenuhi, dengan demikian gugurlah haknya untuk menjadi wali.

3. Dengan Meninggalnya Yang Bersangkutan

         Bila seorang ayah kandung yang menjadi wali meninggal dunia, otomatis dia tidak mungkin menjadi wali. Maka yang berhak menjadi wali adalah wali yang berada pada urutan berikutnya. Dan begitulah seterusnya.

         Dalam masalah anda, bila ayah kandung anda tidak diketahui lagi keberadaannya, anda masih bisa melacaknya lewat keluarganya, teman, kerabat atau orang-orang yang pernah mengenalnya. Bahkan kalau diperlukan bisa juga menggunakan jasa polisi untuk melacaknya. Termasuk juga menggunakaniklan di media. Pendeknya, upayakan dulu untuk mencarinya. Barulah bila semua upaya untuk mencari, anda bisa menghadap kepada hakim agama untuk minta dibuatkan fatwa yang menetapkan bahwa ayah kandung anda dianggap sudah 'meninggal' secara hukum.

Urutan Wali

           Bila seorang ayah kandung gugur dari kedudukannya sebagai wali, lalu yang berhak adalah wali dalam daftar urutan berikutnya. Bila wali yang ada dalam urutan berikutnya ini ada cacatnya, maka perwalian dipegang oleh nomor urut berikunya.

          Para ulama dalam mazhab As-Syafi'i telah menyusun dan menetapkan daftar urutan wali, yang tidak boleh dilangkahi. Mereka adalah

a. Ayah kandung

b. Kakek (ayahnya ayah kandung)

c. Saudara laki-laki, yang seayah dan seibu. Misalnya kakak atau adik calon istri, yang penting sudah aqil baligh. Tetapi bila saudara yang satu ibu tapi lain ayah tidak bisa menjadi wali.

d. Saudara laki-laki, yang seayah saja

e. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah dan seibu

f. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah saja

g. Paman, atau saudara laki-laki ayah kandung

h. Anak paman (sepupu)

          Perlu diketahui bahwa urutan ini tidak boleh diacak-acak, di mana paman tidak bisa langsung mengambil alih posisi sebagai wali, selama masih ada kakek, kakak, adik, keponanakan dengan segala variannya.

         Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,

-----------------------------------------------------------------------------------------
CATATAN
Penulis Ahmad Sarwat, Lc.

Penyusun suniy Ahmad

Sumber :http://www.rumahfiqih.com/

Suamiku Matahariku

Bismillahirrohmaanirrohim

          Istri yang menganggap suaminya adalah matahari dalam urusan akhlaq & ketaatan adalah sosok istri yang sangat baik,walaupun pada kenyataannya sebenarnya suaminya bukanlah MATAHARI dimata Masyarakat atau dimata orang 0rang soleh (para wali) sekalipun......,Fahamilah Anda  tidak akan protes..... ,
          Permasalahnnya mengapa wanita itu solehah adalah sifat - sifat yang ada pada wanita tersebut ,diantaranya ia selalu melihat kebaikan kebaikan suaminya dan tidak perna tergiur dengan laki laki lain selain suaminya,bahkan menurut para ahli agama bahwa wanita ini lebih baik dari 70 laki -laki soleh,wallohu'alam

Kamis, 29 Agustus 2013

Berniat Puasa Qadha Sekaligus Syawwal

Bismillahirrohmaanirrohim

Berpuasa

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ustaz Nashih Nashrullah

Sebuah riwayat dari Abu Ayyub al-Anshari yang dinukilkan oleh Muslim menyatakan tentang kesunahan berpuasa enam hari selama Syawal. “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian disertai dengan puasa enam hari Syawal, maka ia ibarat berpuasa selama setahun (dahr).”

Mayoritas ulama, seperti diungkapkan oleh Syekh Dr Muhammad Mushlih az-Za'abi, dalam kitabnya yang berjudul Shiyam Sittin Min Syawwal; Dirasah Haditsiyyah Fiqhiyyah, berpandangan hukum puasa tersebut adalah sunah. Ketentuan ini juga berlaku untuk Muslimah.

Muncul pertanyaan, bolehkah menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan yang terlewati dengan niat berpuasa enam hari Syawal?

Menurut fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Dar Al Ifta, Mesir, Prof Ali Jum'ah Muhammad, menggabungkan puasa sunah ke dalam puasa wajib hukumnya boleh. Ini tidak berlaku sebaliknya, yaitu menyatukan puasa wajib dalam niat puasa sunah. Pendapat ini banyak dirujuk oleh mayoritas ulama.

Atas dasar ini, Muslimah yang ingin mendapatkan pahala puasa enam hari Syawal, ia bisa melakukannya dengan mengganti puasa Ramadhan yang terlewat pada bulan tersebut. Pandangan ini menggunakan analogi hukum dalam kasus shalat  tahiyyat al-masjid dua rakaat.

Ini seperti dinukil dari al-Bajirami dalam Hasyiah-nya. Penjabarannya, bila seseorang shalat dua rakaat saat memasuki masjid dengan niat shalat wajib (Subuh, misalnya), ia mendapat pahala sunah tahiyyat al-masjid.

Hal tersebut karena inti dari tahiyyat al-masjid ialah pelaksanaan shalat sebelum duduk di masjid. Dan, maksud itu telah terpenuhi dengan shalat wajib atau sunah apa pun selain tahiyyat al-masjid.

Namun, Syekh Ali Jum'ah menegaskan pahala dari penggabungan itu tidak bersifat utuh. Mereka yang menggabungkan niat puasa qadha dengan sunah Syawal itu hanya memperoleh pahala dari pokok sunah berpuasa.

Lantas, manakah yang didahulukan antara mengqadha puasa Ramadhan atau melaksanakan puasa enam hari Syawal?

Guru Besar Fikih Universitas Qassim Arab Saudi Khalid bin Abdullah al-Mushlih mengatakan, lebih baik mendahulukan qadha Ramadhan sebelum berpuasa sunah Syawal.

Ia lantas menjelaskan perbedaan di kalangan mazhab fikih seputar hukum mana yang lebih didahulukan antara kedua puasa itu.

Pendapat mayoritas ulama menyatakan, tak jadi soal berpuasa sunah Syawal sebelum membayar puasa Ramadhan. Kendati dalam kubu ini ada yang mengatakan boleh secara mutlak atau boleh dengan disertai makruh.

Mazhab Hanafi mengatakan, qadha puasa tidak mesti dibayar secara langsung seusai Ramadhan. Waktu pelaksanaannya cukup luas.

Karena itu, mazhab yang berafiliasi pada Imam Abu Hanifah tersebut membolehkannya mutlak. Ini juga merupakan salah satu riwayat pendapat dari Ahmad.

Dalam pandangan Mazhab Maliki dan Syafi'i, kebolehan tersebut tidak berlaku mutlak. Ada unsur makruh di sana.
Ini lantaran berpuasa sunah Syawal berdampak pada kesibukan menjalankan ibadah sunah sementara puasa qadha tertunda.

Argumentasi kelompok pertama ini merujuk pada ayat 185 surah al-Baqarah. Ayat itu tidak memberikan batasan waktu kapankah qadha tersebut mesti dibayar.

Ini diperkuat dengan riwayat Bukhari Muslim dari Aisyah. Istri Rasulullah tersebut mengqadha puasa semampunya tanpa harus dibatasi waktu. Akan tetapi, ia tidak membayar puasa Ramadhan ketika Sya'ban tiba.

Sedangkan, menurut kelompok kedua, yaitu Mazhab Hambali, haram hukumnya berpuasa sunah Syawal sementera ketika itu ia belum membayar puasa Ramadhan yang terlewat.

Pendapat ini merujuk pada hadis lemah riwayat Ahmad dari Abu Hurairah. Riwayat ini menyatakan, mereka yang berpuasa sunah, sementara masih berutang puasa wajib, maka puasanya itu tidak diterima.


Redaktur : Damanhuri Zuhri

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/08/17/mropkr-berniat-puasa-qadha-sekaligus-syawwal-bolehkah

Tata Cara Puasa Syawal

Bismillahirrohmaanirrohim

 9 Agustus 2013

Puasa Syawal kita tahu memiliki keutamaan yang besar yaitu mendapat pahala puasa setahun penuh. Namun bagaimanakah tata cara melakukan puasa Syawal?

Keutamaan Puasa Syawal

Kita tahu bersama bahwa puasa Syawal itul punya keutamaan, bagi yang berpuasa Ramadhan dengan sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag menunjukkan sunnahnya puasa Syawal. Yang berpendapat puasa tersebut sunnah adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Adapun Imam Malik memakruhkannya. Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)

Seperti Berpuasa Setahun Penuh

Kenapa puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini,

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”  (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan. Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.

Tata Cara Puasa Syawal

1- Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari

Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).

2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).

3- Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)

4- Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

5- Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).

Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan.

Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu. Ada fatwa dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut ini.

Soal:

Kebanyakan orang di negeri kami berselisih pendapat tentang puasa di hari Arafah yang jatuh pada hari Sabtu untuk tahun ini. Di antara kami ada  yang berpendapat bahwa ini adalah hari Arafah dan kami berpuasa karena bertemu hari Arafah bukan karena hari Sabtu yang terdapat larangan berpuasa ketika itu. Ada pula sebagian kami yang enggan berpuasa ketika itu karena hari Sabtu adalah hari yang terlarang untuk diagungkan untuk menyelisihi kaum Yahudi. Aku sendiri tidak berpuasa ketika itu karena pilihanku sendiri. Aku pun tidak mengetahui hukum syar’i mengenai hari tersebut. Aku pun belum menemukan hukum yang jelas  mengenai hal ini. Mohon penjelasannya.

Jawab:

Boleh berpuasa Arafah pada hari Sabtu atau hari lainnya, walaupun tidak ada puasa pada hari sebelum atau sesudahnya, karena tidak ada beda dengan hari-hari lainnya. Alasannya karena puasa Arafah adalah puasa yang berdiri sendiri. Sedangkan hadits yang melarang puasa pada hari Sabtu adalah hadits yang lemah karena mudhtorib dan menyelisihi hadits yang lebih shahih. (Fatwa no. 11747. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan).

Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan puasa Syawal ini setelah sebelumnya berusaha menunaikan puasa qodho’ Ramadhan. Hanya Allah yang memberi hidayah untuk terus beramal sholih.



Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id


Dari artikel 'Tata Cara Puasa Syawal — Muslim.Or.Id'

Rabu, 28 Agustus 2013

Khalifah Umar bin Khattab memiliki postur tinggi besar dan berwibawa

Bismillahirrohmaanirrohim

Sampul depan buku Sang Legenda Umar bin Khattab.
Sampul Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh HM Rizal Fadillah

Khalifah Umar bin Khattab memiliki postur tinggi besar dan berwibawa. Suatu ketika berjalan melewati anak-anak yang sedang bermain di jalan. Melihat kedatangan Khalifah Umar mereka lari ketakutan kecuali Abdullah bin Zubair yang tetap berdiri tanpa takut sedikitpun, bahkan ia menatap wajah Umar.

Umar Bin Khattab melihat anak ini berbeda dengan teman seusianya dan mengagumi sikapnya, lalu bertanya: “ Mengapa engkau tidak lari bersama teman-temanmu?”

Abdullah bin Zubair kecil tanpa segan menjawab dengan lantang: “Wahai Amirul Mu’minin, aku tidak melakukan kejahatan apa pun mengapa harus lari? Jalan ini tidak sempit, mengapa aku harus menyingkir memberi jalan untukmu?”

Luar biasa ketegaran dan keberanian anak ini. Ia putra tokoh Islam Zubair bin Awwam dan Asma yang telah membentuk karakter cerdas dan ksatria yang penting untuk kehidupannya di kemudian hari.  

Menurut Aisyah ketika anak itu masih bayi, Rasulullah SAW mengusap anak tersebut dan memberi nama Abdullah. Ketika berusia tujuh atau delapan tahun Abdullah datang kepada Nabi untuk berbaiat. Rasulullah SAW tersenyum  saat melihat anak itu menghadap. Kemudian dia membaiat Nabi (HR Muslim).

“Mengapa harus lari?” pertanyaan yang  sekaligus menjadi jawaban bahwa dengan tidak lari dan menghindarpun toh akan selamat. Hanya orang yang berdosa dan melakukan kejahatanlah yang pantas untuk takut dan lari.

Memang kadang aneh, orang yang menyimpang dan melakukan kejahatan kadang berani menghadang tantangan dan risiko, padahal mereka berada di jalan yang tak selamat. Sementara itu orang  yang benar dan jujur justru sebaliknya malah jadi penakut. Disinilah  Abdullah bin Zubair memberi pelajaran.

Pendidikan karakter itu harus sejak dini. Yahya As kecil mendapat pendidikan dari Allah untuk dapat menyelamatkan kehidupannya sendiri. Keselamatan yang hakiki.

“Wahai Yahya ambilah Kitab dengan sungguh-sungguh. Dan Kami berikan hikmah kepadanya sejak anak-anak. Dan (Kami jadikan) rasa kasih sayang (kepada sesama), kesucian dan ketakwaan. Dan sangat berbakti kepada orangtua, tidak sombong dalam pergaulan dan tak durhaka. Keselamatan bagi dirinya saat dilahirkan, dimatikan, dan saat dibangkitkan” (QS Maryam 12-15).

Ada empat hal penting pendidikan karakter Allah SWT kepada Yahya. Pertama dasar dari nilai adalah Kitab karena celupan (sibghah) dari kepribadian yang mantap, kuat, dan berani adalah Kitab Allah. Kedua, terbangun kualitas intelektual yang baik dengan ilmu pengetahuan yang luas dan memahami hikmah dari  berbagai sinyal Allah.

Ketiga, hati yang bersih dan memiliki kepekaan emosional serta empati yang tinggi terhadap berbagai penderitaan sesama. Dan keempat, berbuat baik kepada orang tua dan pergaulan sosial yang bagus dan tidak sombong.

Keempat aspek di atas telah membuat Yahya muda  tidak pernah lari dari medan juang dan tidak pernah merasa sempit jalan walaupun mesti berhadapan dengan berbagai bentuk kezaliman penguasa dan kaumnya. Ia tegar menuntaskan misi kenabiannya.

Ketika kecil kita suka mendengar kisah sikap jika dikejar oleh seekor anjing. Jika kita lari terus saat anjing mengejar kita, maka anjing itu akan semakin kencang mengejar dan mungkin cepat untuk menggigit. Dikatakan kita harus segera diam, berjongkok seperti sedang mencari batu untuk melemparnya. Niscaya anjing itu akan berhenti mengejar. Meski hal itu tergantung pada keadaannya, namun mungkin ada benarnya. Anjing akan berhenti jika dia tahu sasarannya melawan dan berani.

Di tengah arus zaman yang keras seperti sekarang dimana kemaksiatan mengepung diri dan anak-anak kita, nilai-nilai moral mulai tergerus oleh budaya barat yang hedonis, kerakusan yang memangsa korban siapa saja termasuk saudara dan anggota keluarga sendiri, mistik-mistik yang berkembang membarengi  jiwa frustrasi yang tidak mampu berkompetisi, maka tidak ada jalan lain selain dengan gigih kita harus menanamkan jiwa perlawanan, keberanian, dan harga diri pada anak anak dan pelanjut generasi.

Membesarkan jiwa  mereka untuk mencapai keberhasilan di masa depan. Memberi gambaran bahwa lapangan kehidupan itu luas dengan rezeki yang Allah tebarkan dimana-mana. Jalan itu tidak sempit anakku, mengapa harus menyingkir? Sepanjang engkau tidak melakukan kejahatan apapun, mengapa harus lari?
 



Redaktur : Heri Ruslan

Selasa, 27 Agustus 2013

Indonesia Krisis Ulama, Ini Penyebabnya

Bismillahirrohmaanirrohim

Menteri Agama RI Suryadharma Ali memimpin sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (8/7).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Agama RI Suryadharma Ali memimpin sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (8/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

      Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan, Indonesia mengalami krisis ulama pada era sekarang ini. Krisis itu lantaran menurunnya minat masyarakat memasukkan anak-anaknya ke pondok pesantren (ponpes) untuk dididik ilmu agama.
      "Kita sering mendapatkan informasi, kurangnya atau menurunnya minat anak didik menempuh ilmu agama dan berkurangnya pengajaran kitab kuning di ponpes," katanya di Pekalongan, Rabu (21/8).
      Krisis ulama itu diperkirakan akan lebih parah lagi dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun ke depan karena berkurangnya regenerasi ulama. "Ulama yang wafat dalam kurun waktu 10-15 tahun ke depan belum tentu bisa segera tergantikan. Hal ini tentunya menjadi problematika sehingga kita harus mengintrospeksi, mengapa itu terjadi," katanya.
      Menurut Menag, untuk menghindari krisis ulama ini maka lembaga ponpes harus terus berusaha meningkatkan eksistensinya pada era modernitas. "Harus disadari pula oleh masyarakat bahwa sistem pendidikan di ponpes sangatlah luar biasa. Tidak ada sistim pendidikan dimana pun yang proses belajar mengajarnya secara total seperti di ponpes," katanya.
      Menag yang juga Ketua Umum DPP PPP itu mengatakan, ponpes harus senantiasa meningkatkan konten dalam kegiatan belajar mengajarnya dengan sumber ilmu atau ajaran yang paling komprehensif, yaitu Alquran dan Hadist.
       "Jangan parsialkan Alquran dan hadist. Akan tetapi mari kita pelajari secara menyeluruh sebagai modal belajar memasuki dunia modern seperti sekarang ini," katanya.

------------------------------------------------------
Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN 

Sabtu, 24 Agustus 2013

Bid’ah itu dibagi menjadi lima bagian

Bismillahirrohmaanirrohim

Bid’ah itu dibagi menjadi lima bagian yaitu :
1. Bid’ah wajib; seperti menyanggah orang yang menyelewengkan agama, dan belajar bahasa Arab, khususnya ilmu Nahwu bagi siapapun yang ingin memahami Qur’an dan Hadits dengan baik dan benar.
2. Bid’ah mandub/baik; seperti membentuk ikatan persatuan kaum muslimin, mengadakan sekolah-sekolah, mengumandangkan adzan diatas menara dan memakai pengeras suara, berbuat kebaikan yang pada masa pertumbuhan Islam belum pernah dilakukan.
3. Bid’ah makruh; menghiasi masjid-masjid dengan hiasan-hiasan yang bukan pada tempatnya, mendekorasikan kitab-kitab Al-Qur’an dengan lukisan-lukisan dan gambar-gambar yang tidak semestinya.
4. Bid’ah mubah; seperti menggunakan saringan (ayakan), memberi warna-warna pada makanan (selama tidak mengganggu kesehatan), memakai kopyah, memakai pakaian batik dan lain sebagainya.
5. Bid’ah haram; semua perbuatan yang tidak sesuai dengan dalil-dalil umum hukum syari’at dan tidak mengandung kemaslahatan yang dibenarkan oleh syari’at. Bila semua bid’ah (masalah yang baru) adalah dholalah/sesat atau haram, maka sebagian amalan-amalan para sahabat serta para ulama yang belum pernah dilakukan atau diperintahkan Rasulullah saw. semuanya dholalah atau haram, misalnya :
a). Pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an, penulisannya serta pengumpulannya (kodifikasinya) sebagai Mushhaf (Kitab) yang dilakukan oleh sahabat Abubakar, Umar bin Khattab dan Zaid bin Tsabit [ra] adalah haram. Padahal tujuan mereka untuk menyelamatkan dan melestarikan keutuhan dan keautentikan ayat-ayat Allah. Mereka khawatir kemungkinan ada ayat-ayat Al-Qur’an yang hilang karena orang-orang yang menghafalnya meninggal.
b). Perbuatan khalifah Umar bin Khattab ra yang mengumpulkan kaum muslimin dalam shalat tarawih berma’mum pada seorang imam adalah haram. Bahkan ketika itu beliau sendiri berkata : ‘Ni’matul Bid’ah Hadzihi/Bid’ah ini sungguh nikmat’.
c). Pemberian gelar atau titel kesarjanaan seperti; doktor, drs dan sebagai- nya pada universitas Islam adalah haram, yang pada zaman Rasulullah saw. cukup banyak para sahabat yang pandai dalam belajar ilmu agama, tapi tak satupun dari mereka memakai titel dibelakang namanya.
d). Mengumandangkan adzan dengan pengeras suara, membangun rumah sakit, panti asuhan untuk anak yatim piatu, membangun penjara untuk mengurung orang yang bersalah berbulan-bulan atau bertahun-tahun baik itu kesalahan kecil maupun besar dan sebagainya adalah haram. Sebab dahulu orang yang bersalah diberi hukumannya tidak harus dikurung dahulu.
e). Tambahan adzan sebelum khotbah Jum’at yang dilaksanakan pada zamannya khalifah Usman ra. Sampai sekarang bisa kita lihat dan dengar pada waktu sholat Jum’at baik di Indonesia, di masjid Haram Mekkah dan Madinah dan negara-negara Islam lainnya. Hal ini dilakukan oleh khalifah Usman karena bertambah banyaknya ummat Islam.
f). Menata ayat-ayat Al-Qur’an dan memberi titik pada huruf-hurufnya, memberi nomer pada ayat-ayatnya. Mengatur juz dan rubu’nya dan tempat-tempat dimana dilakukan sujud tilawah, menjelaskan ayat Makkiyyah dan Madaniyyah pada kof setiap surat dan sebagainya.
g). Begitu juga masalah menyusun kekuatan yang diperintahkan Allah SWT. kepada ummat Muhammad saw. Kita tidak terikat harus meneruskan cara-cara yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin pada masa hidupnya Nabi saw., lalu menolak atau melarang penggunaan pesaw.at-pesaw.at tempur, tank-tank raksasa, peluru-peluru kendali, raket-raket dan persenjataan modern lainnya.
Masih banyak lagi contoh-contoh bid’ah/masalah yang baru seperti mengada kan syukuran waktu memperingati hari kemerdekaan, halal bihalal, memperingati hari ulang tahun berdirinya sebuah negara atau pabrik dan sebagainya (pada waktu memperingati semua ini mereka sering mengadakan bacaan syukuran), yang mana semua ini belum pernah dilakukan pada masa hidup- nya Rasulullah saw. serta para pendahulu kita dimasa lampau. Juga didalam manasik haji banyak kita lihat dalam hal peribadatan tidak sesuai dengan zamannya Rasulullah saw. atau para sahabat dan tabi’in umpamanya; pembangunan hotel-hotel disekitar Mina dan tenda-tenda yang pakai full ac sehingga orang tidak akan kepanasan, nyenyak tidur, menaiki mobil yang tertutup (beratap) untuk ke Arafat, Mina atau kelain tempat yang dituju untuk manasik Haji tersebut dan lain sebagainya. Sesungguhnya bid’ah (masalah baru) tersebut walaupun tidak pernah dilakukan pada masa Nabi saw. serta para pendahulu kita, selama masalah ini tidak menyalahi syari’at Islam, bukan berarti haram untuk dilakukan.
Kalau semua masalah baru tersebut dianggap bid’ah dholalah (sesat), maka akan tertutup pintu ijtihad para ulama, terutama pada zaman sekarang teknologi yang sangat maju sekali, tapi alhamdulillah pikiran dan akidah sebagian besar umat muslim tidak sedangkal itu. Sebagaimana telah penulis cantumkan sebelumnya bahwa para ulama diantaranya Imam Syafi’i, Al-Izz bin Abdis Salam, Imam Nawawi dan Ibnu Katsir ra. serta para ulama lainnya menerangkan: “Bid’ah/masalah baru yang diadakan ini bila tidak menyalahi atau menyimpang dari garis-garis syari’at, semuanya mustahab (dibolehkan) apalagi dalam hal kebaikan dan sejalan dengan dalil syar’i adalah bagian dari agama”. Semua amal kebaikan yang dilakukan para sahabat, kaum salaf sepeninggal Rasulullah saw. telah diteliti para ulama dan diuji dengan Kitabullah, Sunnah Rasulullah saw. dan kaidah-kaidah hukum syari’at. Dan setelah diuji ternyata baik, maka prakarsa tersebut dinilai baik dan dapat diterima. Sebaliknya, bila setelah diuji ternyata buruk, maka hal tersebut dinilai buruk dan dipandang sebagai bid’ah tercela.

Sumber :
http://laskarnahdiyin.wordpress.com/2011/11/23/bidah-itu-dibagi-menjadi-lima-bagian/
Tertulis : Posted on 23 November 2011 0

AL-FUDHAIL BIN IYADH (Seorang ‘Abid (Ahli Ibadah) Al-Haramain)

Bismillahirrohmaanirrohim

Beliau adalah seorang ulama terkemuka, zuhud, wara’, khauf (takut) dan ahli ibadah. Beliau mendapat julukan ‘Abid Al-Haramain (Hamba yang tekun beribadah di Haram Makkah dan Haram Madinah). Berkat ketekunanya menjalankan ibadah, maka beliau mampu menuturkan bahasa hikmah dan mampu menjelaskan pesan-pesan teks agama ini.

Beliau hidup semasa dengan mam Malik, Sufyan bin Uyainah dan Abdullah bin Al-Mubarak dari generasi mulia yaitu generasi Tabi’ut Tabi’in senior.

Nama Dan Kelahiran Beliau

Nama beliau: adalah Abu Ali Al-Fudhail bin Iyadh bin Mas’ud bin Bisyr At-Tamimi Al-Yarbu’i. beliau lahir di Samarqand dan tumbuh di kota Abyurd yang terletak di antara daerah Sarkhas dan Nasa. Dia menghafal atau belajar hadits di Kufah, dan kemudian pindah ke Makkah.

Sanjungan Para Ulama Terhadapnya

Ibnu Sa’ad berkata, “Al-Fudhail bin Iyadh adalah seorang yang tsiqah yang mempunyai keutamaan, ahli ibadah, wira’I dan hafal banyak hadits.”

Ibnu Hibban berkata, “Al-Fudhail tumbuh di Kufah dan banyak menghafal hadits di sana. Dia kemudian pindah ke Makkah dan tinggal menetap di dekat Masjidil Haram.

Dijalaninya kehidupan di Makkah ini dengan berjuang mencurahkan segenap kemampuannya agar tetap selalu bersikap wara’, takwa, dan menjauhi larangan-larangan Rabbnya. Dia sering menangis, menyendiri dan berpaling dari urusan duniawi sampai akhir khayatnya pada tahun 187 H.”

Adz-Dzahabi berkata, “Al-Fudhail adalah seorang yang zuhud dan termasuk ulama besar di Masjidil Haram Makkah. Dia adalah salah seorang yang tsabit (kokoh) yang disepakati ketsiqahannya (sangat terpercaya) dan keagungannya.

Oleh karena itu, tidak bisa dijadikan standar penilaian pernyataan yang diriwayatkan Ahmad bin Khutsaimah, , ia berkata, “Aku telah mendengar Quthbah bin Al-Ala’ berkata, ‘Aku tinggalkan hadits riwayat Al-Fudhail bin Iyadh karena dia riwayatkan beberapa hadits yang mencela Utsman radhiallahu ‘anhu.’”.

siapakah Quthbah dan seberapa kredibilitasnya sehingga menjarh (mencela)Al-Fudhail? Quthbah adalah seorang yang halik (orang yang rusak).”

Ibrahim bin Muhammad Asy-yafi’I berkata, “Aku telah mendengar Sufyan bin Uyainah berkata, “Al-Fudhail adalah seorang yang tsiqah (terpercaya).”

Al-Ajali berkata, “Dia seorang Kufi (dinisbatkan ke daerah Kufah) yang tsiqah, rajin mengerjakan ibadah dan seorang lelaki shalih yang tinggal di Makkah.”

Dari Ibrahim bin Syammas dari Abdullah bin Al-Mubarak, dia berkata, “Bagiku, tidak ada manusia tinggal di muka bumi yang lebih utama dari pada Al-Fudhail.”

Dari Nashr bin Al-Mughirah Al-Bukhari, dia berkata, “Aku telah mendengar Ibrahim bin Syammas mengatakan, “Manusia yang pernah aku lihat yang paling pandai dalam fikih, palin wara’ dan paling hafidz adalah Waqi’ bin Al-Jarrah, Al-Fudhail dan Abdullah bin Al-Mubarak.”

Dari Abdush Shamad Mardawaih Ash-Sha’igh, dia berkata, “Ibnul Mubarak berkata kepadaku bahwa sesungguhnya Al-Fudhail merupakan bukti kekuasaan Allah dengan dimunculkan hikmah melalui lisannya. Dia termasuk manusia yang dikaruniai manfaat atas amal-amalnya.”

Ibadah dan Rasa Takutnya Kepada Allah

Dari Ishaq bin Ibrahim Ath-Thabari, dia berkata, “Aku belum pernah melihat seseorang yang lebih takut terhadap dirinya dan tidak berharap terhadap sesuatu pada manusia selain Al-Fudhail. Ketika membaca Al-Qur’an, maka dia akan membacanya dengan lambat,

syahdu, menyentuh hati, lantang dan jelas seolah sedang berbicara kepada seseorang. Ketika membaca ayat-ayat yang menyebutkan surga, maka dia akan membacanya berulang-ulang sambil memohon kepada-Nya untuk mendapatkannya.

Al-Fudhail sering menunaikan Qiyam Al-Lail dengan duduk. Dia bentangkan tikar untuk menunaikan shalat diawal malam beberapa saat sampai datang kantuk menggelayuti matanya. Kalau sudah demikian,

maka dia lalu berbaring untuk tidur sebentar diatas tikar tersebut. tidak lama berselang, maka dia pun bangun kembali untuk menunaikan shalat sampai datang kantuk yang tidak tertahankan.

Jika sudah demikian, maka dia pun berbaring lagi untuk tidur sebentar, lalu bangun kembali untuk menunaikan shalat dan begitu seterusnya sampai datang wwaktu shubuh. Dia biasakan menunaikan ibadah semacam ini, yaitu apabila dirinya tidak kuasa menahan kantuk,

maka dia akan berbaring sebentar dan bangun lagi untuk shalat kembali. Oleh karena itu dikatakan, “Ibadah yang paling berat adalah ibadah yang seperti ini.”

Hadits riwayat Al-Fudhail adalah shahih, perkataannya benar dan dia sangat menghormati dan menjaga hadits sehingga ketika menyampaikan hadits, maka dia terlihat sangat berwibawa. Apabila aku meminta kepadanya suatu hadits, maka jiwanya akan merasa terbebani sekali untuk memberikannya.

Oleh karena itu, terkadang Al-Fudhail bin Iyadh berkata kepadaku, “Seandainya kamu meminta kepadaku beberapa dinar, maka itu akan lebih mudah bagiku untuk memberikannya dari pada kamu meminta kepadaku hadits,” kemudian aku jawab,

“Barangkali kamu memberikan kepadaku hadits-hadits yang berisi faedah-faedah yang tidak aku miliki, maka itu lebih membuatku senang daripada kamu memberikan beberapa dinar!”

Al-Fudhail lalu berkata, “Sesungguhnya kamu telah terkena fitnah. Ketahuilah, aku bersumpah demi Allah, seandainya kamu mempraktikan hadits-hadits yang telah kamu dengar dan peroleh, maka itu sudah cukup membuatmu sibuk dari yang belum kamu dengar.

Engkau telah mendengar bin Mihran berkata, “Jika dihadapanmu terdapat makanan yang ingin kamu makan, lalu kamu mengambilnya segenggam demi segenggam untuk kamu buang kebelakangmu, kapan kamu merasakan kenyang!?”

Dari Sufyan bin Uyainah, dia berkata, “Abdullah bin Al-Mubarak berkata, ‘Apabila Al-Fudhail meninggal, berarti hilanglah kesedihan.’”

Ibrahim bin Said Al-Jauhari berkata, Al-makmun berkata kepadaku, Ar-Rasyid berkata kepadaku, “edua mataku belum pernah melihat orang yang seperti Al-Fudhail bin Iyadh.

Aku pernah berkunjung kepadanya, lalu dia berkata kepadaku, ‘Kosongkan hatimu untuk sedih dan takut sampai keduanya dapat bersarang. Apabila sedih dan takut bersarang dihatimu, maka keduanya akan membentengimu dari melakukan maksiat dan menjauhkan dirimu dari api neraka.”

Ibnu Abi Umar berkata, “Aku tidak melihat seseorang yang lebih tekun beribadah setelah Al-Fudhail bin Iyadh selain Waqi’.”

Keteguhannya Mengikuti Sunnah dan Mencela Pelaku Bid’ah

Dari Abdush Shamad bin Yazid, dia berkata, “Aku telah mendengar Al-Fudhail berkata, “Barang siapa mencintai ahli bid’ah, amak Allah akan melebur amalnya sehingga amal tersebut menjadi sia-sia. Tidak itu saja, Allah juga akan mengeluarkan cahaya Islam dari dalam hatinya.”

Lebih lanjut dia berkata, “Apabila kamu sedang berjalan lalu kamu melihat orang ahli bid’ah sedang berjalan pada jalan yang sama dengan jalanmu, maka ambillah jalan yang lain.”

Al-Fudhail bin Iyadh berkata, “Amal orang yang melakukan bid’ah tidak akan diterima Allah, dan barangsiapa membantu ahli bid’ah, maka sesungguhnya ia telah membantu untuk merobohkan Islam.”

Dari Husain bin Ziyad, dia berkata, aku mendengar Al-Fudhail berkata, “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan apabila pada diri seseorang telah terkumpul tiga hal, yaitu; 1. bukan ahli bid’ah, 2. tidak mengumpat dan mencela ulama salaf, 3. tidak bersekutu dengan penguasa.”

Dari Abdush-Shamad bin Yazid Ash-Sha’igh, dia berkata, “Pernah disebutkan nama beberapa sahabat Nabi dhadapan Al-Fudhail dan aku mendengarnya, dia lalu berkata, ‘Kalian ikutilah mereka. Sungguh, telah cukup bagi kalian Abu Bakar, Utsman, bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.”

Guru dan Murid-Murid Beliau

Guru-gurunya; Al-Hafidz mengatakan bahwa Al-Fudhail meriwayatkan dari Al-A’masy, Manshur, Ubaidillah bin Umar, Hisyam bin Hisan, Yahya bin Said Al-Anshari, Muhammad bin Ishaq,

Laits bin Abi Sulaim, Muhammad bin Ijlan, Hashin bin Abdirrahman, Sulaiman At-Tamimi, Humaid Ath-Thawil, Fathr bin Khalifah, Shafwan bin Sulaim, Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq, Ismail bin Abi Khalid, Bayan bin Bisyr, Ziyad bin Abi Ziyad, ‘Auf Al-A’rabi dan guru-guru yang lain.

Murid-murid beliau; orang-orang yang meriwayatkan hadits dari AL-Fudhail bin Iyadh adalah; Sufyan Ats-Tsauri yang juga termasuk gurunya, Sufyan bin Uyainah yang juga temannya,

Ibnul Mubarak, yang meninggal lebih dahulu, Yahya bin Said Al-Qaththan, Ibnu Mahdi, Husain bin Ali Al-Ja’fi, Abdurrazzaq, Ishaq bin Manshur As-Sauli, Al-Asmu’I, Ibnu Wahb Asy-Syafi’I, Marwan bin Muhammad. Dan masih banyak lagi….

Wafat Beliau

Sebagian ulama berkata, “Sewaktu kami sedang duduk bersama Al-Fudhail bin Iyadh, kami bertanya kepadanya, “Berapakah usiamu sekarang ini?” maka dia menjawab dengan syair:

Usiaku mencapai delapan puluh atau melebihi
Lalu apa yang kudamba atau kutunggu!
Ujian dan deraan bertahun-tahun telah kujalani
Sampai renta tulangku dan letih pundakku

Adz-Dzahabi menambahkan dengan berkata, “Hidup Al-Fudhail bin Iyadh adalah semasa dengan Sufyan bin Uyainah. Namun Al-Fudhail meninggal dunia lebih dahulu terpaut beberapa tahun.”

Mujahid bin Musa berkata, “Al-Fudhail meninggal pada tahun 186 H.”

Menurut Abu Ubaid, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma’in, Ibnu Numair, Imam Al-Bukhari dan ulama yang lain bahwa Al-Fudhail meninggal pada tahun 187 H. di Makkah.”

Dan sebagian menambahkan keterangan bahwa dia meninggal pada awal bulan Muharram,”

Adz-Dzahabi menambahkan dengan berkata, “Al-Fudhail bin Iyadh meninggal dalam usia lebih dari delapan puluh tahun.”

Oleh : Abu Thalhah Andri Abdul Halim.16 Zulhijjah 1431H

http://www.idhamlim.com/2010/11/al-fudhail-bin-iyadh-seorang-abid-ahli.html

Jumat, 23 Agustus 2013

Akibat Tidak Peduli Seruan Azan

Bismillahirrohmaanirrohim

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Yunahar Ilyas

Sudah setahun Anwar sekolah di kota, di sebuah madrasah tingkat Aliyah. Dia bangga sekali, karena tidak semua anak lulusan Tsanawiyah di desanya dapat melanjutkan pendidikan menengah atas di ibu kota propinsi.

Azan (ilustrasi)Sebagian besar hanya melanjutkan sekolah di ibu kota kabupaten atau malah berhenti sekolah dan mulai bekerja di sawah atau ladang membantu orang tua yang umumnya petani.
   
Liburan setelah ujian smester dua kali ini dia manfaatkan untuk pulang ke desa berkumpul dengan teman-teman sebaya.

Berbagai macam agenda sudah tersusun di kepalanya, salah satunya yang paling menarik adalah makan bersama dengan teman-teman sebaya.

Mereka iyuran membeli bahan-bahan masakan yang diperlukan, bisa berupa uang atau bahan mentahnya langsung. Mereka akan masak sendiri, dengan kemampuan sekadarnya, yang penting tidak asin.

Bekal ilmu memasaknya paling-paling dari sekali-sekali memperhatikan ibu atau kakak perempuannya memasak di dapur.

Membayangkan acara makan bersama itu, Anwar tidak sabar segera sampai di desa. Perjalanan 60 km dengan mobil dirasakannya terlalu lama.
   
Pada hari H, sepuluh anak remaja sudah berkumpul di bawah sebuah pohon, tidak jauh dari pinggir sungai. Itulah tempat favorit mereka.

Pada saat azan Zhuhur berkumandang, mereka tengah sibuk-sibuknya memasak sambil bercanda penuh tawa. Sebenarnya Anwar ingin segera ke masjid melaksanakan shalat Zhuhur berjamaah seperti yang sudah biasa dilakukannya sejak kecil.

Ayahnya selalu membimbingnya shalat berjamaah ke masjid. Sejak sekolah dasar sampai tamat Tsanawiyah dia sudah terbiasa shalat di masjid. Sebenarnya motif utamanya shalat berjamaah di masjid adalah karena takut ayahnya.

Kalau ketahuan tidak shalat di masjid, ayahnya pasti marah besar. Ingat ayahnya, Anwar ingin segera shalat ke masjid meninggalkan teman-temannya. Tetapi dia merasa tidak enak, apalagi masakan hampir matang.
   
Sedang bimbang begitu, ayahnya lewat menuju masjid dan mengingatkan Anwar untuk segera ke masjid. Dia mengangguk, tetapi tidak melaksanakannya.

Begitu ayahnya kembali dari masjid dan melihat Anwar masih  bersama teman-temannya di bawah pohon, beliau marah dan segera memanggil puteranya dengan suara keras: "War, apabila acaramu selesai, segera ke rumah!"

Untunglah ayahnya masih memberinya kesempatan menikmati hidangan yang sudah mereka siapkan susah payah. Tetapi hati Anwar sudah tidak tenang, ayahnya pasti marah besar. Dia siap menerima hukuman yang akan diberikan.
   
Setelah benar-benar menerima hukuman, Anwar kaget bukan kepalang. Hukumannya benar-benar di luar dugaannya. Dengan tenang ayahnya memutuskan: "Anwar, kamu tidak boleh kembali ke kota. Kamu harus berhenti sekolah. Tinggal saja di desa bertani, lalu menikah!''

''Tidak ada gunanya kamu sekolah tinggi di kota, kalau hasilnya kamu mengabaikan panggilan azan. Ayah tidak ingin kamu sekolah tinggi tetapi tidak peduli dengan panggilan shalat. Baru setahun kamu di kota, kamu sudah berani meninggalkan shalat berjamaah di masjid."
   
Anwar tahu watak bapaknya. Jika sudah memutuskan sesuatu, sukar untuk mengubahnya. Dia minta maaf sambil menangis, tetapi keputusan tetap tidak berubah.

Liburan sekolah sudah habis seminggu yang lalu, tetapi dia belum juga diberi izin kembali ke kota. Anwar betul-betul sangat menyesal telah mengabaikan panggilan shalat Zhuhur di masjid. Walaupun sebenarnya, baru sekali itu dia lakukan. Tapi penyesalan tidak ada gunanya.
   
Untunglah kemudian, pamannya membantu membujuk ayahnya dan menjamin pelanggaran itu tidak akan terulang kembali. Akhirnya ayahnya membolehkannya kembali sekolah ke kota atas jaminan pamannya itu.

   


Redaktur : Damanhuri Zuhri

HATI - HATI : ADA LAMBANG YAHUDI DI SAJADAH ANDA !




Freemason


Bismillahirrohamanirroihim .

           Artikel ini juga telah dikutip dari 'efairy-holywar' dan beberapa rangkaian blog lain yang pernah ditutup oleh pihak tertentu karena membongkar rahasia sulit 'The Elite'.Walau bagaimanapun pembongkaran misteri ini akan terus dibuat demi menyelamatkan kesucian dan kehormatan Agama Islam. Mungkin banyak yang telah mengetahui perkara ini.Namun sekiranya anda belum mengetahui,silakan cari tahu!!.Ini sangat penting demi memelihara akidah anda.

            Subliminal message atau pesan bawah sadar merupakan signal atau pesan yang terdapat dalam media lain, yang dirancang untuk melewati di atas normal pikiran / presepsi manusia. Pesan itu sebenarnya tidak dapat disadari/ diketahui, namun dalam situasi tertentu dapat mempengaruhi pikiran, perilaku, tindakan, sikap, sistem kepercayaan dan sistemnilai secara positif maupun negatif. Istilah bawah sadar berarti “ beneath a limen “ (ambang indrawi). Subliminal berasal dari bahasa Latin, kata sub yang berarti di bawah, dan limen, yang berarti ambang (This is from the Latin words sub, meaning under, and limen, meaning theshold).
Kini kita akan langsung saja yang berhubungan dengan sajadah.Ya, sajadah yang digunakan oleh anda untuk alas solat. Apa yang menariknya disini? Silakan perhatikan dahulu gambar/gambar dibawah :

Master Carpet Freemason1
 


Freemason - Mater Karpet


Berdasarkan gambar Master Karpet di atas, saya  mengambil tiga cirinya ;




1 Lantai Catur (hitam/putih)/Checkered Floor



2        Bintang dan Bulan
3)  2 tiang yang dikenali sebagai Joachim dan Boaz.

Sekarang kita akan perhatikan contoh salah satu sejadah yang telah diambil.Silahkan perhatikan baik.baik

Sejadah dengan 3 ciri freemason :



1. checkered floor
2. bulan dan bintang dan
3) 2 tiang (Joachim & Boaz)

            Perhatikan sejadah di atas, ia juga mempunyai 3 ciri yang saya nyatakan yiaitu bintang dan bulan, lantai berpetak (checkered floor) dan 2 tiang.
bagaiamana ?? percaya tidak percaya simbol2 yahudi itu ada disejadah kita .



uraian beberapa istilah diatas yang berkemungkinan membingungkan anda

1) Freemason

- Freemason dan Illuminati adalah cabang-cabang pertubuhan Dajal Laknatullah.Tiada bezanya di antara dua pertubuhan ini, keduanya menganut agama menyembah Iblis dan Syaitan, mengamalkan sihir dan memuja-muja mistik sesat (antaranya percaya kepada kuasa angka dan bentuk geometri).Namun freemason telah tampil seolah-olah sebuah pertubuhan yang halal dan memperjuangkan kebajikan.Kini ahli mereka berada diseluruh dunia termasuk Malaysia yang rata-ratanya dianggotai oleh golongan elit.

2) Lantai Hitam & Putih/Checkered Floor
- Lantai yang digunakan dalam ritual freemasonry (berpetak hitam-putih)


3) Bulan dan Bintang

- Biasa terdapat dalam logo dan simbol yang digunakan oleh freemasonry,dan turut digunakan didalam ritual penyembahan syaitan.Bulan dan bintang turut digunakan sebagai simbolik keIslaman di kebanyakan negara termasuk Malaysia (walaupun ianya bukan logo Islam)

4) All seeing eye

- Simbolik/propoganda "The Hidden Hand/Dajjal" seperti yang tercetak dibelakang wang dollar U.S.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selain itu, lihat juga di sajadah berikut ini, betapa banyak nya simbol-simbol yahudi di dalam sejadah masjid masjid kita .



Lihatlah, betapa banyaknya simbol-simbol yahudi yang tersimpan dibalik sajadah yang kita gunakan sehari-hari, .
dan, bukan sampai disitu saja!! ,
tanpa kita sadari ada yang lebih berbahaya lagi,  yakni adanya simbol seks dibalik sejadah tersebut.
perhatikan baik-baik



Nah sekarang, entah sengaja atau memang tidak tahu, ada gambar yang menampakkan pesan seks pada gambar Sajadah, karpet alas untuk sholat di masjid-masjid. Sajadah sejenis ini sudah tersebar ke masjid-masjid, namun sayang masyarakat/ jama’ah masjid tidak menyadari bahwa karpet/sajadah yang mereka pakai tiap hari bergambar porno.
Mungkin sepintas itu tidak terlihat jelas dan pastinya tidak menyadari bahwa sebenarnya gambar yang kita tahu adalah sebuah pintu ternyata kalau kita perhatikan dengan teliti akan menyerupai (maaf) seperti organ vital laki-laki. Coba perhatikan kembali gambar sajadah atau karpet masjid ! ini seperti sudah di desain sedemikian rapi oleh si pembuat di pabrik pembuat sajadah atau karpet masjid.



Inilah perancangan jahat Yahudi dan Nasrani yang banyak di antara kita tidak mengetahui dan sadar. Mereka akan mnjadikan KITA SESAT DALAM KEADAAN BERIMAN .Walaupun dengan perkara sekecil ini, mereka tetap menjalankan rancangan jahat mereka.
Diharapkan di dalam kehidupan sehari hari , kita semua lebih berhati-hati dan lebih peka setelah membaca artikel ini

" sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya[82]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Al-Baqarah 109

http://ppnuruliman.com/berita/371-ada-sajadah-bergambar-salib-dijual-di-samping-masjidil-haram.html

http://ppnuruliman.com/berita/371-ada-sajadah-bergambar-salib-dijual-di-samping-masjidil-haram.html


“Man tasyabbaha bi qaumin fahua minhum”.Bermaksud: Barangsiapa yang menyerupai sesuatu kaum, maka seseorang itu terdiri dari kalangan mereka iaitu kaum berkenaan).

jika catatan ini bermanfaat, silahkan dishare .
maaf , untuk fasilitas TAG di page , sudah tidak bisa lagi. jadi silakan untuk dishare

Dikutip dari http://hxforum.org/ (Forum Diskusi Sejarah dan konspirasi) dan dari berbagai sumber .

afwan....bwt temen2 yg ber anggapan yang pnting sholat nya bkan sejadah nya emang benar,,,
tapi tujuan dri gambar ini ada di sejadah kita, karna tujuan para yahudi ingin mengesave dlm otak kita akan simbol mereka.
scara tdk lngsung otak kita akan merekam simbol itu, dan perlahan kita akan terus ingat simbol itu lalu ajaran yg mereka bawa akan sangat mudah meresap di otak ini karna sebelum nya kita sudah merekam dr simbol2 yahudi.
afwan...

Dari Aisyah ra ia berkata
Rasulullah saw berdiri untuk sholat di kain yang ada ukirannya, tatkala selesai sholat beliau bersabda: Pergilah kalian dengan kain ini kepada Abi Jahm bin Hudzaifah dan datangkanlah kepadaku dengan kain tebal yang tidak ada ukirannya (anbijansyah), Maka sesungguhnya kain yang ada ukirannya itu telah menggagguku dalam sholat.
bukannya begitu lebih baik...?



Dibolehkan shalat dengan memakai alas, baik berupa tikar, sajadah, kain, atau yang lain nya selama alas tersebut tidak akan mengganggu orang yang shalat
. Misalnya sajadahnya bergambar dan berwarna-warni, yang tentunya dapat menarik perhatian orang yang shalat. Di saat shalat, mungkin ia akan menoleh ke gambar-gambarnya lalu mengamatinya, terus memperhatikannya hingga ia lupa dari shalatnya, apa yang sedang dibacanya dan berapa rakaat yang telah dikerjakannya. Oleh karena itu tidak sepantasnya memakai sajadah yang padanya ada gambar masjid, karena bisa jadi akan mengganggu orang yang shalat dan membuatnya menoleh ke gambar tersebut sehingga bisa mencacati shalatnya". (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 12/ 362)

------------------------------------------------------------------


saran, kalau ingin beli sajadah, belilah sajadah yang polos atau setidaknya tidak memiliki banyak gambar-gambar .
atau jika sudah terlanjur memiliki sajdah yang bergambar, bisa juga di sajadah itu di alasi dengan kain putih , seperti yang pernah admin liat saat sholat di masjid, "sajdah nya penuh gambar, kemungkinan ta'mir masjid tau kalau sajdah bergambar ini akan mengganggu kekhsusukan dalam beribadah, maka di alasi lah dengan kain putih bersih dibagian ujung-ujung sajadah.

dan satu lagi, pilihlah sajdah yang berukuran kecil. jangan yang lebar,. kenapa ? karena sajadah yang lebar itu orang2 yang menggunakan nya bisa tidak merapatkan shaf2 nya, karena memiliki sajdah yang lebar, yang hanya untuk dia sendiri, al hasil shaff pun tidak rapat .

------------------------------------------------------------------

semoga Allah selalu melindungi kita, dimanapun kita berada.
wallahualam

Sumber :
https://www.facebook.com/notes/artikel-renungan-kisah-motifasi-ii/hati-hati-ada-lambang-yahudi-di-sajadah-anda-/468506736501368

Kamis, 22 Agustus 2013

Dipaksa Lepas Jilbab, Muslimah India Lebih Memilih Keluar dari Kampus

Bismillahirrohmaanirrohim

Seorang mahasiswi muslimah di Bantwal dekat Mangalore memutuskan untuk keluar dari kampusnya setelah dirinya diminta oleh pihak sekolah untuk melepaskan Jilbab yang ia kenakan di dalam kelas serta adanya penentangan dari mahasiswa Hindu terhadap Jilbab yang ia pakai.

Ayesha gadis muslimah yang baru masuk kuliah pada tahun pertama di SVS College di Bantwal dekat Mangalore tidak diijinkan untuk mengenakan jilbab di dalam kelas – sangat marah atas perlakuan itu.

Hal ini merupakan kejadian terbaru dari gesekan agama di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Awal tahun ini – seorang anak perempuan dari Kerala yang kuliah di Mangalore mengatakan bahwa dia dipaksa turun dari bis dengan teman muslimnya yang ia ajak berbicara. Dan sering ada laporan bahwa umat Hindu dan Islam tidak berbicara satu sama lain di depan umum secara bersama.

Tekanan untuk menghapuskan simbol-simbol agama tidak hanya datang dari administrasi kampus, namun juga banyak datang dari sesama mahasiswa.

"Mereka mengatakan jika anda memakai jilbab, maka kami akan memakai syal kuning jingga (pakaian tradisional India -red)," katanya kepada media.

Ayesha pertama kali keluar dari kampus dua minggu lalu, ketika dia diminta untuk melepaskan jilbabnya. Tetapi dia kembali lagi – meminta pihak kampus mencabut larangan tersebut. Namun pihak kampus tidak mau menanggapinya. Administrator kampus mengatakan mereka terjebak dalam perselisihan ini. Mereka secara pribadi tidak mempermasalahkan Ayesha mengenakan jilbab di kelas, tetapi mereka meminta Ayesha melepaskan jilbab dengan alasan untuk meredakan ketegangan yang ada atas permintaan mahasiswa Hindu yang menolak adanya jilbab di kelas.

Pakaian resmi kampus termasuk mengenakan pakaian Sari untuk dosen wanita dan tidak diijinkan mengenakan Dhotis berwarna hitam dari para pengikut Ayyappa, namun tidak menyebutkan jilbab untuk para mahasiswi muslimah.

Pimpinan dari SVS College Sitarama Mayya mengatakan:"Aturan ini berlaku untuk semua siswa. Dia satu-satunya yang tidak mengikuti aturan."

Ayesha telah memutuskan bahwa dia tidak bisa melanjutkan kuliah di kampus tersebut. Jilbab Ayesha cukuplah menjadi lambang terakhir ketidak toleran beragama di pantai Karnataka India.(fq/ndtv)

http://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam

Rabu, 21 Agustus 2013

Antara kecantikan & kesolehan

Bismillahirrohmaanirrohim
       Kecantikan & ketampanan itu mempunyai Fungsi tersendiri dalam suatu keluarga demikian pula kesolehan seseorang.
       Kecantikan & ketampanan berfungsi untuk menjaga keharmonisan dan menjaga bagusnya keturunan dalam hal fisiknya.
       Sedangkan keoselehan (lk&pr)berfungsi untuk menjaga keimanan ,ketaatan dan sifat sifat yang baik,terpuji serta menjauhi sifat egis masing masing fihak,namun sedikit sekali orang yang bijak mempunyai pemahaman seperti ini,saya bertanya kepada anda yang bijak..... mahukah anda memiliki mobil yang kesingnya jelek tapi masinnya super??? atau kesingnya super tapi mesinnya jelek???
       Kalau saya punya waktu saya bisa mengemukakan beberapa dalil untuk menguatkan pernyataan diatas tersebut.

Senin, 19 Agustus 2013

Pandangan saya tentang HTI,FPI, JT & SALAFI

Bismillahirrohmaanirrohim

1.HTI
       Hizbut Tahrir didirikan sebagai organisasi Islam yang bertujuan mengembalikan kaum muslim untuk kembali taat ke hukum Islam, memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai kufur agar sesuai tuntunan syariat, serta membebaskan dari gaya hidup dan pengaruh negara barat. Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk membangun kembali pemerintahan Khilafah Islamiyah di dunia, sehingga hukum Islam dapat diberlakukan kembali.
2.FPI
       Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras yang berpusat di Jakarta.
       Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai sayap juang, FPI memiliki kelompok Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada bulan Ramadan dan seringkali berujung pada kekerasan.
Organisasi ini terkenal dan kontroversial karena aksi-aksinya sejak tahun 1998. Rangkaian aksi yang berujung pada kekerasan sering diperlihatkan dalam media massa.

3.JT (Jemaah Tablig)
       Jamaah Tabligh ("Kelompok Penyampai"), (bahasa Urdu: تبلیغی جماعت, bahasa Arab: جماعة التبليغ, juga disebut Tabliq), adalah gerakan transnasional dakwah Islam yang diperbaharui tahun 1926 oleh Muhammad Ilyas di India. Kelompok Penyampai ini bergerak mulai dari kalangan bawah, kemudian merangkul seluruh masyarakat muslim tanpa memandang tingkatan sosial dan ekonominya dalam mendekatkan diri kepada ajaran Islam sebagaimana yang dibawa oleh nabi Muhammad shallallhu'alaihi wasallam.
       Saya penyusun sering mengamati pergerakan ini ,bahwa gerakan ini bukanlah organisasi seperti  gerakan - gerakan yang lain dimana mereka mendapat upa dari organisasi tersebut ,dalam gerakan ini yang terjadi malah sebaliknya ,yakni " Biamwalihim waanfusihim" artinya " dengan harta dan diri sendiri" dengan satu prinsif & harapan,pirinsif maksudnya mengikuti sunnah Rasululloh saw, harapan Maksudnya adalah untuk mendapat Ridho Alloh Ta'ala ,pahala dan perubahan sifat dan keyakinan.

4.Wahabi / Salafi
       Adalah gerakan keagamaan atau cabang dari Islam. Gerakan ini dikembangkan oleh seorang teolog Muslim abad ke-18 (Muhammad bin Abdul Wahhab) dari Najd, Arab Saudi, yang menganjurkan membersihkan Islam dari "ketidakmurnian". Wahhabisme adalah bentuk dominan dari Islam di Arab Saudi. Wahhabi telah mengembangkan pengaruh yang cukup besar di dunia Muslim di bagian melalui pendanaan masjid Saudi, sekolah dan program sosial. Doktrin utama Wahhabi adalah Tauhid, Keesaan dan Kesatuan Allah.
        Ibn Abd-al-Wahhab dipengaruhi oleh tulisan-tulisan Ibnu Taymiyyah dan mempertanyakan interpretasi klasik Islam, mengaku mengandalkan Alquran dan Hadits.Ia menyerang sebuah "kemerosotan moral yang dirasakan dan kelemahan politik" di Semenanjung Arab dan mengutuk apa yang dianggap sebagai penyembahan berhala, kultus populer orang-orang kudus, dan kuil dan kunjungan ke kuburan.
       Istilah "Wahabi" dan "Salafi" (serta ahl al-hadith, orang-orang hadits) sering digunakan secara bergantian, tapi Wahabi juga telah disebut "orientasi tertentu dalam Salafisme", beberapa orientasi menganggap ultra-konservatif dan sesat.Namun gerakan ini mendapat tanggapan sebelah mata oleh Ahlu sunnah wal jamaah sebab prinsif mereka kepada pentajsiman AllohTa'ala dan penyesatan mereka terhadap banyak ulama - ulama suni .
       Kalau saya mengumpamakan HTI itu seperti suatu TIM yang ingin merubah mesin maksiat yang sudah dirancang dan dipasang oleh ahli batil di Indonesia, sedangkan FPI menghancurkan setiap PRODUKnya,adapun JT berusaha untuk memperbaiki Kariyawan - kariyawan yang bekerja di Pabrik kebatilan tersebut agar mereka kembali kepada jalan yang lurus,kita tidak pantas menyalahkan satu sama lain , kita berusaha untuk menghargai usaha saudara kita yang muslim walaupun ia membantu Islam hanya dengan  memberi segelas air minum ,namun saya melihat secara fakta hasil yang nampak permanen dari yang tiga gerakan ini  adalah di fihak JT sebab ada tiga hal :
1.Banyak orang yang masuk Islam ditangan meraka
2.Banyaknya ahli maksiat yang menjadi orang orang soleh
3.Banyaknya Orang orang yang meninggal dengan kalimah Laailahaillalloh dari fihak mereka.
       Sedang WAHHABIY adalah ibarat sekelompok anak kecil yang ingin memperbaiki mesin dan kariayawan diperusahaan maksiat tersebut .

       Adapun kelompok - kelompok yang lain anda bisa mengkiaskan dari yang 4 ini,wallohu'alam....

Penulis Suniy Ahmad

Senin, 12 Agustus 2013

Huruf "S"

Struktur
Struktur adalah bagaimana bagian-bagian dari sesuatu berhubungan satu dengan lain atau bagaimana sesuatu tersebut disatukan. Struktur adalah sifat fundamental bagi setiap sistem. Identifikasi suatu struktur adalah suatu tugas subjektif, karena tergantung pada asumsi kriteria bagi pengenalan bagian-bagiannya dan hubungan mereka. Karenanya, identifikasi kognitif suatu struktur berorientasi tujuan dan tergantung pada pengetahuan yang ada.

Menurut Prof. Benny H. Hoed, struktur adalah bangun (teoritis) yang terdiri atas unsur-unsur yang berhubungan satu sama lain dalam satu kesatuan. Struktur ada struktur atas, struktur bawah. Struktur mempunyai sifat: Totalitas, Transformatif, Otoregulatif

-------------------------------------------------

Minggu, 11 Agustus 2013

Huruf "KH"

Bismillahirrohmaanirrohim
1.Khabats (fathah “kho” & “Ba”)yang berarti kotoran ,sampah atau segala sesuatu yang tidak berguna.
-------------------------------
1.Kamus Al-munawwir Hal : 318.

Huruf "B"

Bismillahirrohmaanirrohim

1.Baitul Khola'
Arti dari baitul khola’ secara harfiah adalah  “rumah tempat menyepi” kemudian istilah ini dipakai untuk orang yang membuang hajat.
----------------------------------------------------------
1.Admin.

Huruf "H"

Bismillahirrohmaanirrohim

1.HTML merupakan singkatan dari HyperText Markup Language.
HTML bukanlah sebuah bahasa pemrograman.
HTML digunakan untuk menyebarkan informasi secara global.
------------------------------------------------------------------------------
1.http://www.codingku.com/html/

Menjadikan para artis sebgai idola

Bismillahirrohmaanirrohim

JIka saja umat ini sudah menjadikan para artis sebagai idola ,kebanggaan,panutan & cita2 masa depan maka dengan sendirinya umat ini akan lari dari para ulama & islam ,merka hanya akan datang kepada ulama ketika terdesak urusan dunia mereka saja,bhkan meraka telah keluar dr ciri2 keislaman tanpa mereka sadari,wallohu'alam

Penulis :Admin

Sabtu, 10 Agustus 2013

Peristilahan

Bismillahirrohmaanirrohim

 Dalam lebel ini saya menulis istialh - istilah yang berkaitan dengan yang umum ataupun dalam keagamaan
silahkan anda baca semoga bermanfaat....

Kamis, 08 Agustus 2013

Keutamaan Wanita

Bismillahirrohmaanirrohim
      Seorang wanita shalihah lebih baik dari 70 orang waliyullah.
      Seorang wanita jahat lebih buruk daripada 1000 lelaki yang jahat.
      Dua rakaat shalat dari wanita hamil lebih baik daripada 80 rakaat shalat wanita yang tidak hamil.
      Wanita yang member susu kepada anaknya dari buah dadanya akan mendapat satu pahala dari tiap-tiap tetes susu yang diberikannya.
      Apabila seorang suami pulang kerumah dalam keadaan letih dan istrinya melayani dengan baik maka mendapat pahala jihad.

      Seorang idtri yang menghabiskan malamnya dengan tidur yang tak pulas karena menjaga anaknya yang sakit mendapat pahala seperti membebaskan 20 orang hamba sahaya.
      Istri yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suami melihat istrinya dengan kasih sayang, maka Allah pandang mereka dengan penuh rahmat.
      Wanita yang tidak cukup tidur di malam hari karena menjaga anaknya yang sakit akan diampunkan oleh Allah seluruh dosanya dan bila ia hibur anaknya maka Allah akan memberikan pahala 12 tahun pahala ibadah.
      Wanita yang mendorong suaminya keluar di Jalan Allah  dan menjaga adab rumah tangga, akan masuk surga 500 tahun lebih dahulu dari suaminya dan menjadi ratu dari 70.000 malaikat dan bidadari dan akan dimandikan di dalam surga dan menunggang kuda yang dibuat daripada yaqut.
      Wanita yang memerah susu binatang dengan menbaca Bismillah maka akan didoakan oleh binatang itu dengan doa keberkatan.
      Wanita yang menumbuk tepung dengan membaca Bismillah maka Allah akan memberkati rizkinya.
      Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir dapat pahala seperti menyapu lantai Baitullah.
      Wanita yang menjaga shalat, puasa dan taat pada suami, Allah SWT mengizinkannya memasuki surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.
      Kalau istri melayani suami tanpa khianat baginya pahala 12 tahun shalat.
      Pahala bagi wanita hamil yaitu seperti berpuasa di siang hari dan beribadah di malam hari.
      Wanita yang bersalin dapat pahala 70 tahun shalat dan puasa dari setiap kesakitan pada satu uratnya maka Allah beri pahala haji.
      Sekiranya wanita itu meninggal dalam masa 40 hari selepas bersalin, ia tergolong sebagai mati syahid.
      Kalau wanita menyusui anaknya sampai cukup tempo yakni 2 tahun, maka malaikat-malaikat di langit akan mengabarkan beria bahwa surga wajib baginya.
      Wanita yang memijit suaminya tanpa disuruh baginya pahala 7 tola emas, manakala wanita memijit suaminya disuruh akan dapat pahala 7 tola perak.
      Wanita yang meninggal dunia dengan keridhoan suaminya akan masuk surga.


      Jika suami mengajar istrinya 1 masalah agama, baginya mendapatkan pahala 80 tahun ibadah.
      Semua orang akan melihat dan dipanggil untuk melihat wajah Allah di akhirat nanti, namun Allah akan mendatangi sendiri kepada wanita yang memberati/menjaga auratnya secara sempurna di dunia ini dengan istiqamah.
      Wanita yang mencuci baju suaminya akan menghapus 2.000 dosa bersama tetesan air yang jatuh.
      Wanita yang mencuci baju suaminya yang digunakan keluar di jalan Allah, maka debu yang menempel di baju dan tersentuh oleh kulitnya maka kulitnya tidak akan disentuh api neraka sekalipun asapnya.
      Wanita yang membuat makanan terbuat dari tepung untuk suami dan anak-anaknya, Allah menetapkan pada setiap biji tepung itu kebajikan, menghapus kejelekan, dan meninggikan derajatnya.





Wanita yang berkhidmat melayani suaminya sehari semalam dengan suka cita dan penuh keikhlashan serta niat yang benar, Allah akan mengampuni dosanya dan memakaikannya pada hari kiamat dengan pakaian hijau gemerlap dan Allah menetapkan setiap rambut ditubuhnya 1.000 kebaikan dan Allah memberinya pahala 100 ibadah haji dan umrah.

      Wanita yang membentangkan tempat tidur untuk suaminya dengan senang hati, maka malaikat pemanggil dari langit akan menyerunya untuk menghadapi amalnya dan Allah mengampuni dosanya yang sudah lalu dan yang akan datang.
      Wanita yang meminyaki rambut serta janggut suaminya dan mencukur kumisnya serta memotong kukunya maka di akhirat Allah SWT akan memberikan kepadanya arak yang masih tertutup, murni dan belum terbuka dari sungai-sungai dalam surga. Allah akan mempermudah sakratulmautnya, kuburnya akan ditemui sebagai taman-taman surga dan Allah menetapkan baginya bebas dari neraka dan dapat melewati titian shirat dengan selamat.
      Apabila seorang wanita mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatat 1.000 kebaikan dan mengampuni kesalahannyabahkan segala sesuatu yang disinari oleh matahari memintakan ampun baginya, serta Allah mengangkat 1.000 derajat baginya.
      Jihad seorang wanita adalah mengurus suaminya dengan baik

Allah merahmati  seorang wanita yang bangun malam dan shalat, lalu membangunkan suaminya dan ikut shalat, bila suaminya enggan maka ia percikkan air di mukanya.
Seorang wanita yang meminyaki rambut kepala anak-anaknya lalu menyisirnya dan mencucikan pakaiannya maka Allah SWT menetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan 1000 orang yang kelaparan dan memberi pakaian kepada 1000 orang yang telanjang.
Wanita yang sedang hamil dan menyusui sampai habis masa persusuannya seperti pejuang di garis depan fi sabilillah. Dan jika ia meninggal di antara waktu tersebut maka sesungguhnya baginya pahala mati syahid.
Jika wanita mengandung anak di perutnya, maka para malaikat akan memohonkan ampunan baginya, dan Allah SWT menetapkan baginya setiap hari 1.000 kebaikan, menghapuskan 1.000 kejelekan. Ketika wanita itu merasa sakit saat melahirkan, maka Allah menetapkan baginya pahala para pejuang di jalan Allah. Jika ia melahirkan bayinya, maka keluarlah dosa-dosanya seperti ketika ia dilahirkan oleh ibunya dan tidak akan keluar dari dunia dengan membawa dosapun, di kuburnya akan di tempatkan di taman-taman syurga. Allah memberinya pahala 1.000 ibadah haji dan umroh dan 1.000 malaikat memohon ampunan baginya hingga hari kiamat.
Jika wanita hamil dari suaminya, sedangkan suami ridho padanya, maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang berpuasa yang berjuang di jalan Allah.
Wanita yang merasa kesakitan ketika melahirkan akan mendapatkan pahala yang tidak terhitung banyaknya.
Wanita yang menyusui anaknya, maka setiap tetesan susunya akan diberi pahala satu kebaikan. Dan jika tidak dapat tidur semalam suntuk karena anaknya, maka baginya pahala seperti memerdekakan 70 hamba sahaya di jalan Allah dengan penuh keikhlashan.
Wanita yang memberi minum anaknya di waktu kecil, kelak di hari kiamat Allah SWT akan memberinya 70 teguk air dari telaga kautsar.
Wanita yang kematian tiga orang anaknya di waktu kecil maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.
Wanita yang paling baik di kalangan wanita akan memasuki syurga sebelum orang yang paling baik di kalangan laki-laki. Mereka akan mandi dan memakai minyak wangi dan menyambut suaminya di atas keledai-keledai merah dan kuning. Bersama mereka anak-anak kecil.

http://imanyakin.wordpress.com/2008/09/22/

Selasa, 06 Agustus 2013

HUKUM MENGGAMBAR

Bismillahirrohmaanirrohim
Apakah Membuat Komik Haram?

Pertanyaan

Assalamu'alaikum Pak Ustadz

Saya sejak kecil sangat suka baca komik dan suka meniru-meniru gambar komik, sampai akhirnya saya hobi menggambar kartun dan sesekali membuat komik pendek. Bahkan teman-teman sering meminta saya untuk menggambarkan suatu gambar untuk mereka, biasanya saya gambar manusia kartun. gambar yang lucu-lucu. Saya juga sering memberi nama pada buku-buku milik saya disertai gambar wanita pake jilbab.

ILUSTRASI
Tapi sejak saya baca bahwa menggambar makhluk hidup itu haram, saya jadi takut menggambar. padahal saya sangat kangen menggambar, apalagi hanya untuk sekedar hobby atau corat-coret saja.

Apa benar menggambar kartun itu haram? Bagaimana dengan banyaknya komik yang mengajarkan Islam? Khususnya komik anak-anak. Atau gambar-gambar kartun di majalah Islam anak-anak.. apa itu juga haram? Padahal kan mereka berusaha menanamkan Islam pada anak-anak dengan cara yang menarik.

Kalau memang haram, bagaimana dengan gambar-gambar saya terdahulu? Apa dosa saya sangat banyak krn sering menggambar? Karena apalagi setelah membaca fatwa haram itu, sesekali saya masih bandel menggambar kartun?

Sudah lama saya ingin menanyakan ini, semoga pak Ustadz berkenan menjawabnya. Terima kasih

Wassalamu'alaikum wr. Wb.



rifadina

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang harus kita akui bahwa di level para ulama masih ada perbedaan pandangan tentang hukum gambar ini.

Ada sebagian ulama yang mengambil kesimpulan untuk mengharamkan semua jenis gambar, baik itu lukisan, kartun, foto atau film. Bagi mereka, apapun yang berbau gambar, lepas dari apa tujuan, madharat, manfaat dan fungsinya, hukumnya haram. Dan pelakunya masuk neraka.

Namun kelompok ulama yang seperti ini berhadapan dengan para ulama lain yang lebih moderat. Mereka tidak menelan mentah-mentah begitu saja hadits-hadit yang terkait dengan haramnya gambar, setidaknya tidak memahami hadits dengan apa yang tersurat, tetapi memahami lebih jauh dan mendalam.

Sebenarnya perbedaan pendapat di antara mereka dipicu dari cara memahami nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya, namun tidak mereka sepakati pengertian dan maksudnya.

Nash Tentang Gambar

Kami akan sebutkan nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya, antara lain:

Hadits Pertama

Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.’” (HR Bukhari).

Hadits Kedua

Seorang laki-laki datang kepada Ibnu ‘Abbas, lalu katanya, “Sesungguhnya aku menggambar gambar-gambar ini dan aku menyukainya.” Ibnu ‘Abbas segera berkata kepada orang itu, “Mendekatlah kepadaku”. Lalu, orang itu segera mendekat kepadanya. Selanjutnya, Ibnu ‘Abbas mengulang-ulang perkataannya itu, dan orang itu mendekat kepadanya. Setelah dekat, Ibnu ‘Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut dan berkata, “Aku beritahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’” Ibnu ‘Abbas berkata lagi, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa.” (HR Muslim).

Kedua hadits di atasjelas sekali keshahihannya, karena diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya, dan juga oleh Al-Imam Muslim di dalam kitab shahihnya juga.

Namun di balik dari keshahihan sanadnya, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana memahami hukum yang terkandung di dalamnya.

Kelompok Pertama

Dengan hadits-hadits semisal dua hadits di atas, para ulama yang bergaya tekstual mengharamkan semua bentuk gambar, apa pun jenisnya, termasuk komik, ilustrasi, kartun, bahkan wayang kulit, wayang golek dan semua yang sekiranya termasuk gambar.

Bahkan di tengah mereka, berkembang kalangan yang lebih ekstrim lagi, karena merekamemasukkan gambar yang dibuat dengan kamera foto juga termasuk gambar yang diharamkan. Sehingga mereka tidak mau berfoto dan mengatakan bahwa kamera adalah benda najis yang haram, karena menghasilkan citra gambar. Dan otomatis, televisi, video player, kameravideo, tustel dan apapun yang terkait dengannya, juga haram hukumnya karena merupakan media untuk melihat gambar.

Jangan kaget kalau menemukan tulisan yang agak 'keras', baik di buku-buku atau di beberapa situs. Memang begitulah pendapat mereka dan cara mereka memahami nash-nash tentang haramnya gambar. Kita wajib menghormati pendapat mereka.

Kelompok Kedua

Sedangkan ulama lain yang lebih moderat memahami hadits ini sebagai larangan untuk membuat patung, buka sekedar gambar di atas media gambar. Gambar yang dalam bahasa arabnya disebut dengan istilah shurah, mereka pahami sebagai bentuk patung tiga dimensi. Sehingga dalam pandangan mereka, hadits ini diterjemahkan menjadi demikian, "Siapa yang membuat patung dari makhluk bernyawa di dunia ini, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruhnya kepada patung itu di hari akhir."

Pendapat kelompok kedua ini didasari dengan konsideran hadits di atas dengan hadits berikut ini yang berisi perintah Rasulullah SAW untuk menghacurkan patung-patung.

Dari ‘Ali ra, ia berkata, “Rasulullah Saw sedang melawat jenazah, lalu beliau berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia membiarkan satu berhala pun kecuali dia menghancurkannya, tidak satupun kuburan kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satupun gambar kecuali dia melumurinya?’ Seorang laki-laki berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ ‘Ali berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian kembali lagi. Lelaki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu berhala pun kecuali aku hancurkan, tidak satupun kuburan kecuali aku ratakan, dan tidak satu pun gambar kecuali aku lumuri’. Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu dari yang demikian ini, maka berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.’” (HR Ahmad dengan isnad hasan).

Sedangkan lukisan di atas kanvas, kertas, kain dan semua yang dua dimensi, tidak termasuk yang diharamkan oleh hadits ini, dalam pandangan kelompok ini.

Pendapat ini pun berkembang di tengah para ulama muslim dunia, dan pendapat ini tentu berbeda dengan pandangan kelompok ulama yang pertama. Jadi memang sekali lagi kita menemukan para beberapa titik ada perbedaan dalam memahami nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya.

Yang Disepakati Keharamannya

Namun demikian, kedua kelompok yang berbeda pendapat di atas, ternyata mereka bisa sepakat juga dalam banyak hal terkait dengan hukum gambar. Tidak selamanya mereka harus berbeda pendapat, banyak titik di mana mereka bersepakat, antara lain:

Semua ualma sepakat mengharamkan patung makhluk bernyawa, seperti arca, berhala, patung dewa, patung manusia dan patung hewan.
Semua ualma sepakat mengharamkan gambar bohong yang tidak ada dasarnya, seperti gambar yang dituduhkan sebagai Nabi Isa, Maryam dan semua nabi dan rasul.
Semua ualma sepakat mengharamkan gambar atau patung tokoh agama lainnya seperti Ali bin Abi Thalib ra dan para shahabat nabiridhwanullahi 'alaihim.
Semua ualma sepakat mengharamkan patung atau gambar 2 dimensi yang bertentangan dengan syariat, seperti yang membuka aurat, banci, homoseks, lesbianis dan sejenisnya.
Semua ualma sepakat menghalalkan boneka mainan walau berbentuk makhluk bernyawa.
Dalilnya adalah hadits berikut ini:

Dari ‘Aisyah berkata, “Aku bermain-main dengan mainan yang berupa anak-anakan (boneka). Kadang-kadang Rasulullah SAW mengunjungiku, sedangkan di sisiku terdapat anak-anak perempuan. Apabila Rasulullah Saw datang, mereka keluar dan bila beliau pergi mereka datang lagi.” (HR Bukhari dan Abu Dawud).

Nah, ada juga yang berpendapat bahwa gambar kartun yang lucu-lucu adalah lebih sederhana dari mainan boneka Aisyah ra. Kalau mainan boneka Aisyah yang berbentuk tiga dimensi saja halal, mengapa kartun lucu harus haram hukumnya?

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Ref :http://webcache.googleusercontent.com/

Senin, 05 Agustus 2013

Ciri-ciri dan Kriteria Ahlus sunnah Wal Jamaah

Bismillahirrohmaanirrohim

2 Juli 2012 pukul 13:34
Ciri-ciri berikut ini adalah sekaligus menjadi barometer Kriteria Ahlus sunnah sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Ghazali dalam kitab beliau Ihya Ulumuddin dan kitab lainnya adalah:

1. Tentang Ketuhanan :

Ahlussunnah Wal Jamaah layak dialamatkan kepada suatu kelompok atau golongan jika mereka memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang esa yang berhak disembah dengan segala sifat kesempurnaan-Nya yang tiada sama dengan makhluk.
Zat Allah dapat dilihat dengan mata kepala, dan orang-orang mukmin akan melihat-Nya dalam surga kelak.
Segala sesuatu yang terjadi merupakan atas kehendak-Nya namun pada makhluk terdapat ikhtiyari (usaha makhluk).
Menolak faham Tasybih (penyerupaan) Allah dengan makhluk.
Menolak faham Jabariyah (segala sesuatu atas kehendak Allah tanpa ikhtiayri dari makhluk)
Menolak faham Qadariyah (segala sesuatu atas kehendak makhluk tanpa taqdir dari Allah)
2. Tentang Malaikat:
Malaikat itu ada dan jumlahnya tidak terhingga. Setiap malaikat memiliki tugasnya masing-masing, mereka selalu taat kepada perintah Allah.
Ummat Islam hanya diwajibkan mengetahui sepuluh nama malaikat yang utama yang mempunyai tugasnya masing-masing.
Sehubungan dengan keimanan tentang adanya malaikat, ummat islam juga diwajibkan meyakini adanya jin, iblis dan syaithan.
3. Tentang Kerasulan:
Meyakini bahwa semua Rasul adalah utusan-Nya yang diberikan mu`jizat kepada mereka sebagi tanda kebenaran mereka.
Rasulullah SAW penutup segala Nabi dan Rasul yang diutus kepada bangsa arab dan bangsa lainnya, kepada manusia dan jin.
Mencintai seluruh Sahabat Rasulullah Saw.
Meyakini bahwa shahabat yang paling mulia adalah Sayidina Abu Bakar ash-Shiddiq kemudian Sayidina Umar kemudian Saiydina Utsman kemudian Saidina Ali Radhiyallahu ‘anhum.
Menghindari membicarakan masalah permusuhan sesama sahabat kecuali untuk menerangkan kebenaran dan bagaimana kaum muslimin menyikapinya.
Meyakini Ibunda dan Ayahanda Rasulullah masuk surga berdasarkan firman Allah QS. Al-Isra’ ayat 15 :
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
“dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isra` : 15)
Kedua orang tua Nabi wafat pada zaman fatharah (kekosongan dari seorang Nabi/Rasul). Berarti keduanya dinyatakan selamat.
Imam Fakhrurrozi menyatakan bahwa semua orang tua para Nabi muslim. Dengan dasar Al-Qur’an surat As-Syu’ara’ : 218-219 :
الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ * وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ
” Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud “.
Sebagian Ulama’ menafsiri ayat di atas bahwa cahaya Nabi berpindah dari orang yang ahli sujud (muslim) ke orang yang ahli sujud lainnya. Adapun Azar yang secara jelas mati kafir, sebagian ulama’ menyatakan bukanlah bapak Nabi Ibrahim yang sebenarnya tetapi dia adalah bapak asuhnya dan juga pamannya.
Jelas sekali Rasulullah menyatakan bahwa kakek dan nenek moyang beliau adalah orang-orang yang suci bukan orang-orang musyrik karena mereka dinyatakan najis dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam At Taubah ayat 28
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis”

4. Tentang kitab:
Al quran, Taurat, Injil, Zabur adalah kitab-kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya sebagai pedoman bagi ummat.
Al Quran adalah kalam Allah dan bukan makhluk dan bukan sifat bagi makhluk.
Tentang ayat mutasyabihat, dalam Ahlussunnah ada dua pandangan para ulama:
Ulama salaf (ulama yang hidup pada masa sebelum 500 tahun hijryah) lebih memilih tafwidh (menyerahkan kepada Allah) setelah Takwil Ijmali (umum/global) atau dikenal juga dengan istilah tafwidh ma’a tanzih yaitu memalingkan lafahd dari arti dhahirnya setelah itu menyerahkan maksud dari kalimat tasybih itu kepada Allah.
Ulama khalaf (Ulama pada masa setelah 500 Hijriyah) lebih memilih ta`wil yaitu menghamal arti kalimat dengan sebalik arti dhahirnya dengan menyatakan dan menentukan arti yang dimaksudkan dari kalimat tersebut.
Dalam menentukan langkahnya, Ulama Salaf dan Ulama Khalaf sama-sama berpegang pada surat: Ali Imran ayat: 7
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ
Artinya : “Dia-lah yang menurunkan al-Kitab (al-quran) kepada kamu, di antara (isi) nya ada ayat-ayat muhkamat (jelas maksudnya) itulah pokok-pokok isi al-Quran dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat (tidak difahami maksudnya). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat dari padanya untuk menimbulkan fitnah (karena mereka tidak menyadari telah terjerumus dalam ayat mutasyabihat) dan untuk mencari-cari penafsirannya,”
[a]. >> dan tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya. Mereka berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi tuhan kami” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS: Ali Imran. 7)
[b]. >> dan tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi tuhan kami” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS: Ali Imran. 7)
• Ulama Khalaf berpendapat bahwa kalimat الرَّاسِخُونَ di’athafkan kepada lafadh اللَّهُ dan jumlah يَقُولُونَ آَمَنَّا merupakan jumlah musta`nafah (permulaan baru) untuk bayan (menjelaskan) sebab iltimas takwil. Terjemahan [a] merupakan terjemahan berdasarkan pendapat Ulama Khalaf.
• Ulama Salaf berpendapat bahwa kalimat الرَّاسِخُونَ merupakan isti`naf. Terjemahan [b] merupakan terjemahan berdasarkan pendapat Ulama Salaf.

5. Tentang kiamat:
Kiamat pasti terjadi, tiada keraguan sedikit pun.
Meyakini adanya azab kubur.
Kebangkitan adalah hal yang pasti.
Surga adalah satu tempat yang disediakan untuk hamba yang dicintai-Nya.
Neraka disediakan untuk orang-orang yang ingkar kepada-Nya.
Meyakini adanya hisab (hari perhitungan amalan).
Meyakini adanya tempat pemberhentian hamba setelah bangkit dari kubur.
Meyakini adanya Syafaat Rasulullah, ulama, syuhada dan orang-orang mukmin lainnya menurut kadar masing-masing.

6. Kewajiban ta`at kepada-Nya terhadap hamba-Nya adalah diketahui melalui lisan Rasul-Nya bukan melalui akal.
7. Tidak mengatakan seseorang ahli tauhid dan beriman telah pasti masuk surga atau neraka kecuali orang-orang yang telah mendapat pengakuan dari Rasulullah bahwa ia masuk surga.
8. Tidak mengada-ngadakan sesuatu dalam agama kecuali atas izin Allah.
9. Tidak menisbahkan kepada Allah sesuatu yang tidak diketahui.
10. Meyakini bahwa shadaqah dan doa kepada orang mati bermanfaat dan Allah memberi manfaat kepada mayat dengan shadaqah dan doa tersebut.
11. Meyakini adanya karamah orang-orang shaleh.
12. Tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat (shalat) dengan sebab dosa yang mereka lakukan seperti zina, mencuri, minum khamar dll.
13. Masalah sifat dua puluh. Para ulama’ Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah sebenarnya tidak membataskan sifat-sifat kesempurnaan Allah hanya kepada 20 sifat saja. Bahkan setiap sifat kesempurnaan yang layak bagi keagungan Allah, sudah pasti Allah wajib memiliki sekian sifat tersebut, sehingga sifat-sifat kamalat (kesempurnaan dan keagungan) Allah itu sebenarnya tidak terbatas pada sembilan puluh sembilan saja.

sumber: http://ummatipress.com/2012/04/29/inilah-kriteria-ahlussunnah-wal-jamaah/
Kriteria Ahlus sunnah Wal Jamaah.
Oleh: Abu mudi

Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...