Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Mei 2014

Pidato

Bismillahirrohmaanirrohim

A. Definisi / Pengertian Pidato

Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk disampaikan kepada orang banyak. Contoh pidato yaitu seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya.

Pidato yang baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar pidato tersebut. Kemampuan berpidato atau berbicara yang baik di depan publik / umum dapat membantu untuk mencapai jenjang karir yang baik.

B. Tujuan Pidato

Pidato umumnya melakukan satu atau beberapa hal berikut ini :
1. Mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti kemauan kita dengan suka rela.
2. Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain.
3. Membuat orang lain senang dengan pidato yang menghibur sehingga orang lain senang dan puas dengan ucapan yang kita sampaikan.

C. Jenis-Jenis / Macam-Macam / Sifat-Sifat Pidato

Berdasarkan pada sifat dari isi pidato, pidato dapat dibedakan menjadi :
1. Pidato Pembukaan, adalah pidato singkat yang dibawakan oleh pembaca acara atau mc.
2. Pidato pengarahan adalah pdato untuk mengarahkan pada suatu pertemuan.
3. Pidato Sambutan, yaitu merupakan pidato yang disampaikan pada suatu acara kegiatan atau peristiwa tertentu yang dapat dilakukan oleh beberapa orang dengan waktu yang terbatas secara bergantian.
4. Pidato Peresmian, adalah pidato yang dilakukan oleh orang yang berpengaruh untuk meresmikan sesuatu.
5. Pidato Laporan, yakni pidato yang isinya adalah melaporkan suatu tugas atau kegiatan.
6. Pidato Pertanggungjawaban, adalah pidato yang berisi suatu laporan pertanggungjawaban.

D. Metode Pidato

Teknik atau metode dalam membawakan suatu pidatu di depan umum :
1. Metode menghapal, yaitu membuat suatu rencana pidato lalu menghapalkannya kata per kata.
2. Metode serta merta (impromptu), yakni membawakan pidato tanpa persiapan dan hanya mengandalkan pengalaman dan wawasan. Biasanya dalam keadaan darurat tak terduga banyak menggunakan tehnik serta merta.
3. Metode naskah, yaitu berpidato dengan menggunakan naskah yang telah dibuat sebelumnya dan umumnya dipakai pada pidato-pidato resmi.

4. Metode ekstemporan, yaitunberpidato dengan menggunakan kerangka/garis besar mengenai isi pidato yang hendak disampaikan.

E. Persiapan Pidato

Sebelum memberikan pidato di depan umum, ada baiknya untuk melakukan persiapan berikut ini :
1. Wawasan pendengar pidato secara umum
2. Mengetahui lama waktu atau durasi pidato yang akan dibawakan
3. Menyusun kata-kata yang mudah dipahami dan dimengerti.
4. Mengetahui jenis pidato dan tema acara.
5. Menyiapkan bahan-bahan dan perlengkapan pidato, dsb.

F. Kerangka Susunan Pidato

Skema susunan suatu pidato yang baik :
1. Pembukaan (salam pembuka, sapaan, ucapan syukur, ucapan terima kasih, menyampaikan topik/tujuan secara singkat)
2. Inti (pendahuluan, isi, penutup sesuai topik yang diangkat)
3. Penutup (kesimpulan, harapan/saran/pesan/imbauan, permohonan maaf, salam penutup, dll)

Contoh Pidato

PENGARUH INTERNET TERHADAP REMAJA

Assalamualaikum wr wb,

Bapak/ ibu guru beserta rekan-rekan yang saya hormati, pertama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul ditempat ini, saya ucapkan banyak terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk menyampaikan sebuah pidato yang berjudul “Pengaruh Internet Terhadap Remaja”.

Sebelum saya memulai berpidato saya ingin menyampaikan batasan masalah yang akan saya sampaikan didalam pidato hari ini, yakni diantaranya ; pengaruh internet terhadap remaja dilihat dari segi positif dan dari segi negative.

Internet, kata yang tidak asing di telinga setiap orang, terutama para remaja yang senantiasa bergaul dengan mewahnya dunia yang bertekhnologi, mewah, dan praktis, Internet bisa didapatkan dimanapun kita berada, dengan bermodalkan telepon selular yang memiliki koneksi internet, internet dapat diakses dengan mudahnya melalui HP dimanapun kita berada, atau jika tidak, disetiap sudut kota pasti terdapat sebuah Warung yang menjual jasa internet atau yang biasa disebut dengan “Warnet”, Dunia Informasi Tanpa Batas, begitulah orang-orang menyebutnya, saya sendiri tidak begitu yakin tapi apa boleh dikata memang begitu keadaannya, dengan adanya Internet, Akses atau jalan terhadap penyampaian Informasi-informasi yang ada didunia ini dapat diambil dengan mudahnya seraya membalikkan tangan atau mengejapkan mata.

Banyak Ilmu pengetahuan yang begitu melimpah disana, informasi mengenai apapun dapat kita temukan di jagat internet ini, lalu apa hubungannya dengan Siswa? Tentu saja sangat erat hubungannya dengan siswa karena siswa tidak luput dengan yang namanya informasi dan ilmu pengetahuan, internet ini adalah media yang paling efektif dan mudah untuk didapatkan dan diakses oleh siapa saja dimanapun, walaupun tak dapat dipungkiri bahwa karena adanya kebebasan ini dapat terjadi pula penyalah gunaan fasilitas internet sebagai sarana untuk Kriminalitas atau Asusila, siswa yang baru mengenal internet biasanya menggunakan fasilitas ini untuk mencari hal yang aneh-aneh? Seperti gambar-gambar yang tidak senonoh, atau video-video aneh yang bersifat “asusila” lainnya yang dapat mempengaruhi jiwa dan kepribadian dari siswa itu sendiri, sehingga siswa terpengaruh dan mengganggu konsentrasinya terhadap proses pembelajaran disekolah.

Namun demikian tidak semua siswa melakukan hal yang demikian, hanya segelintir siswa-siswa yang usil saja yang dapat melakukannya karena kurang memiliki rasa tanggungjawab terhadap diri pribadi dan sekitarnya, namun pada umumnya internet digunakan oleh setiap siswa untuk mencari atau mendapatkan informasi yang berhubungan dengan materi pelajaran yang ia terima disekolah, hal tersebut memungkinkan siswa menjadi lebih kreatif dan lebih aktif dalam mencari sumber informasi dan ilmu pengetahuan dibandingkan dengan siswa-siswa yang hanya duduk diam didepan meja dan mendengarkan gurunya berbicara.

Hal ini dapat menjadi sebuah motivator terhadap siswa untuk terus berkembang dan juga dapat berfungsi sebagai penghancur (generasi muda), remaja adalah makhluk yang rentan terhadap perubahan disekitarnya, dia akan mengikuti hal yang paling dominant yang berada didekatnya jadi kemungkinan terjadinya perubahan yang drastis dalam masa-masa remaja akan mendorong kearah mana remaja itu akan berjalan, kearah positif atau negative tergantung dari mana di memulai.

Remaja yang kesehariannya bergaul dengan internet akan lebih tanggap terhadap perubahan informasi disekitarnya karena ia terbiasa dan lebih mengetahui tentang informasi-informasi tersebut sehingga dia lebih daripada yang lainnya. Tetapi selain itu, remaja yang memiliki kecenderungan pada hal yang negative justru sebaliknya, dia akan nampak pasif karena hanya diperbudak oleh kemudahan dan kayaan informasi dari internet tersebut.

Maka dari itu alangkah baiknya jika kita bisa dengan bijak menggunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dalam hal yang positif demi kemajuan diri dan pribadi kita, dan selaku remaja kita semua harus dapat menguasai teknologi yang sedang berlari kencang pada era ini, karena dengan demikian kita pun akan ikut berlari menyongsong masa depan.

Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih, akhirul kata, wassalamualaikum wr wb.
--------------------------------
Sumber :http://kelasmayaku.files.wordpress.com/

Kamis, 15 Mei 2014

CONTOH TEKS MEMBAWAKAN ACARA RESMI

Bismillahirrohmaanirrohim
ACARA RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HARI ULANG TAHUN SMP NEGERI 3 BALIKPAPAN


Ass Wr Wb, Selamat pagi
Syukur Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat taufiq,hidayah serta inayyah-Nya kepada kita semua sehingga pada pagi hari ini kita dapat berkumpul untuk “Acara Rapat Pembentukan Panitia Hari Ulang Tahun SMP Negeri 3 Balikpapan”. Dengan tanpa ada halangan apapun.
Baik selanjutnya disini saya akan membacakan susunan acara :
1.Pembukaan
2.Sambutan ketua OSIS
3.Sambutan pembina OSIS
4.Pembentukan panitia (dipimpin oleh ketua OSIS)
5.Doa
6.Penutup


1.Pembukaan :
Acara yang pertama pembukaan. Marilah acara pada pagi hari ini kita buka dengan bacaan Basmallah dan bacaan Ummul Quran. Al-Fathihah…...... Amin ya robbal-alamin.

2.Sambutan Ketua OSIS :
Dilanjutkan dengan sambutan dari ketua OSIS. Saudari Nur Sa’diyah                selaku ketua OSIS SMP Negeri 3 dipersilahkan. Terima kasih saudari Nur Sa’diyah

3.Sambutan Pembina OSIS :
Kita lanjutkan dengan acara yang ketiga. Sambutan dari bapak pembina OSIS,Bapak Fued Sholahudin dipersilahkan Bapak. Terima kasih Bapak atas sambutannya.


4.Pembentukan Panitia :
Kini sampailah kita pada inti acara yaitu ; Pembentukan Panitia Hari Ulang Tahun SMP Negeri 3 Balikpapan. Yang akan dipimpin oleh ketua OSIS.

5.Doa :
Kita memasuki acara yang kelima yaitu pembacaan doa. Kepada Bapak Junaidi kami haturkan. Alhamdulillah,terima kasih Bapak Junadid.

Baik setelah pembacaan doa tadi,saya akan membacakan susunan Pengurus Panitia Hari Ulang Tahun SMP Negeri 3. Yang akan diketuai oleh Natasha Debora Tho dan wakilnya Karina Alemina. Kami berharap acara nanti akan berjalan dengan baik.

6.Penutup :
Acara yang terakhir penutup. Marilah acara pada pagi hari ini kita tutup dengan bacaan Hamdallah. Semoga pada saat hari Hnya nanti acara akan berjalan dengan lancar,dan semoga SMP Negeri 3,Balikpapan semakin jaya,semakin sukses,dan menjadi sekolah luar biasa. Demikian dari kami apabila ada kata-kata yang kurang berkenan dihati para hadirin semua  saya minta maaf yang sebesar-besarnya.

Assalammualaikum Wr Wb,Selamat siang.
Terima kasih .
=======================================================
Sumber : dhani-sblog.blogspot.com/

Sabtu, 23 November 2013

Kata-kata bijak ...... yang kocak!!


1. Uang bukanlah segalanya.
Masih ada Mastercard dan Visa.

2. Kita seharusnya menyukai binatang.
Mereka rasanya lezat.

3. Hematlah air.
Mandilah di bawah shower bersama kekasih kita.

4. Di belakang setiap pria sukses ada seorang wanita hebat.
Di belakang setiap pria yang tidak sukses ada dua.

5. Cintailah tetangga.
Tetapi jangan sampai tertangkap basah.

6. Orang bijaksana tidak menikah.
Setelah menikah mereka menjadi bijak sana dan bijak sini.

7. Cinta itu photogenic.
Dia memerlukan tempat gelap untuk berkembang.

8. Pakaian itu adalah pagar pelindung.
Pagar seharusnya melindungi tanpa menghalangi pemandangan yang indah.

9. Semakin banyak belajar, semakin banyak yang kita tahu.
Semakin banyak yang kita tahu, semakin banyak yang kita lupa.
Semakin banyak yang kita lupa, semakin sedikit yang kita tahu.
Jadi kenapa kita sibuk belajar ?

10. Masa depan tergantung pada impian kamu.
Maka pergilah tidur saja sekarang !

11. Berlatih membuat kita menjadi sempurna,
tapi tidak ada manusia yang sempurna,
jadi buat apa kita susah payah berlatih?

12. belajar buat kita pinter
pinter buat kita sukses
sukses buat kita kaya
kaya buat kita sombong
sombong di benci oleh tuhan
MAKANYA KITA GA USAH BELAJAR!!..

13. Banyak Hapal = Banyak Lupa
Sedikit Hapal = Sedikit Lupa
jadi mending, Ga Hapal = Ga da yg Lupa .. ga da yg d ingetin

14. belajar itu pake buku, buku itu dari kertas, kertas dari kayu..
mari kita dukung anti global warming dengan tidak belajar menggunakan buku,..

15. wanita cantik bukan menjadi jaminan kehidupan kita menyenangkan
apalagi yang jelek....hahahaha.

Senin, 30 September 2013

"Poligami???"

Bismillahirrohmaanirrohim


Rasanya semua sudah maklum apakah yang dikatakan poligami. Hukum asal poligami yang dipegang oleh jumhur Ulama’ adalah harus. Menurut Imam As- Syafi’e dalam kitab Al Fiqhul Manhaji menerangkan bahwa hukum asal poligami adalah harus(bukannya sunnah) tetapi walau bagaimanapun boleh berubah hukumnya mengikut situasi menjadi sunah, makruh, ataupun haram.

Poligami menjadi MAKRUH :

-apabila ia dilakukan hanya untuk bersenang senang,sedangkan si suami sendiri ragu akan kemampuan dirinya untuk berlaku adil terhadap isteri- isterinya daripada sudut nafkah lahir dan bathin.

Bukankah Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam pernah bersabda :

“Tinggalkanlah perkara yang meragukan kamu kepada perkara yang tidak meragukan kamu.”^^

Kemudian, poligami juga boleh menjadi SUNAH hukumnya apabila :

-suami memerlukan isteri yang lain misalnya bagi mendapatkan zuriat karena isterinya yang pertama mandul atau sakit, dan suami juga yakin bahwa dia mampu berlaku adil terhadap isteri- isterinya daripada sudut lahir dan batin, maka ketika ini tidak ada halangan baginya untuk berpoligami.^^

Seterusnya, poligami boleh menjadi HARAM apabila :

- si suami sendiri berasa yakin bahwa dirinya tidak akan mampu berlaku adil terhadap isteri- isterinya jika dia memutuskan untuk berpoligami. Niscaya, ketika ini haram baginya untuk berpoligami. Meskipun akad nikahnya nanti adalah sah di sisi syara’, si suami tetap menanggung dosa karena memberi kemudaratan kepada orang lain.

ADILNYA ALLAH Subhannahu Wa Ta'ala :

Walau bagaimanapun, Allah dengan sifatnya Yang Maha Adil amat memahami isi hati seorang wanita. Fitrah cinta, lazimnya dihiasi cemburu. Lantas, Allah tidak pernah memaksa golongan wanita untuk menerima poligami karena tidak boleh ada paksaan dalam urusan pernikahan.^^

Menurut Imam Al Ghazali rahimahullah dan beberapa ulama yang lain menegaskan bahwa dalam pernikahan, tidak ada paksaan.

Oleh krn itu, seorang wanita berhak menerima atau menolak untuk dimadu. Sekiranya sebelum menikah, seorang isteri khawatir dimadukan oleh suaminya, maka isteri boleh mengajukan syarat itu dalam perjanjian pernikahannya yang dikenali sebagai ta’liq.
Si suami hendaklah berpegang teguh dengan perjanjian itu, sekiranya tidak, hendaklah dia menceraikan isterinya. ^^

Ini perlu,karena hubungan keluarga hendaklah dibina atas dasar taqwa,keadilan, dan kedamaian.

Inilah lumrah cinta, tidak sanggup hidup bermadu kecuali dalam keadaan terpaksa.^^

Namun, saudara saudariku,

Penjelasan saya ini bukanlah untuk mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, jauh sekali,saya tidak berniat menghina,mencaci,mencela para golongan yang berpoligami.^^

Poligami akan menjadi suatu yang mulia di sisi Allah sekiranya rumah tangga yang dibina menumbuhkan mawaddah, rahmah, dan sakinah,
karena demikianlah tujuan pernikahan yang sebenarnya.

Akan tetapi,
Saya menjelaskan ini, agar kita mengambil pandangan mayoritas para ulama sedunia dalam soal poligami bahwa hukumnya adalah harus, tidak digalakkan dan tidak pula dilarang.

Insya Allah dengan menjadi golongan pertengahan,yaitu tidak memaksa golongan wanita menerima poligami dan tidak menentang poligami, maka segala rasa tidak puas hati terhadap hukum Allah yang Maha Adil dapat kita hapuskan sekaligus menolak tuduhan orientalis barat terhadap hukum poligami yang dikatakan menzalimi kaum wanita Islam terutamanya. Maha suci Allah Azza wa Jalla dari segala kezaliman.

Saudara-saudariku,

Poligami sebenarnya bukanlah syiar Islam dan tidak pula digalakkan namun tidak dapat dinafikan bahwa poligami menjadi penawar kepada beberapa masalah tertentu. Tetapi perlu juga diingat bahwa ia tidak boleh dianggap gampang/mudah,karena syaratnya sangat ketat yaitu : ADIL.

“Dan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)perempuan yatim bilamana kamu menikahinya, maka nikahilah perempuan lain yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir kamu tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang sahaja atau hamba sahaya yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.” ( Al-Qur'an -Surah An- Nisa’:3).

Di sini, ingin saya sampaikan kisah mengenai Saidatina Fatimah r.a, puteri kesayangan Rasulullah shallallahu'Alaihi Wasallam berkenaan poligami.^^

Hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari(3110) dan Muslim(2449) daripada hadits Al Miswar bin Makhramah, dia berkata, Sesungguhnya Ali bin Abi Talib meminang puteri Abu Jahal untuk dimadukan kepada Fatimah, maka aku mendengar Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam berkhutbah kepada manusia berkenaan hal itu di atas mimbarnya, dan aku pada hari itu telah cukup umur(bermimpi), maka baginda berkata :
”Sesungguhnya Fatimah daripadaku, aku takut jika agamanya terfitnah(diuji). Kemudian baginda menyebut menantunya daripada Bani Abdul Syams dan baginda memujinya atas ikatan menantu itu. Baginda berkata :
“Dia berkata- kata kepadaku, dia jujur kepadaku, dan dia memenuhi janjinya kepadaku. Sesungguhnya aku tidak menghalalkan sesuatu yang haram, tetapi dengan nama Allah tidak berkumpul anak perempuan Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam dengan anak perempuan musuh Allah pada satu lelaki.”^^

Lalu dari hadits ini timbul beberapa persoalan, adakah Fatimah Az- Zahra sedang mementingkan dirinya ketika dia sendiri menolak untuk berpoligami?

Adakah Islam sebenarnya tidak mengiktiraf suara kaum wanita dalam soal poligami?

Bukankah Fatimah Az- Zahra adalah ketua bidadari syurga, wanita termulia, maka sudah tentu akhlaknya juga adalah akhlak wanita yang terbaik?

Imam Nawawi mensyarahkan hadits ini bahwa hal tidak berpoligami ini adalah untuk kepentingan akhiratnya,yaitu: supaya agama Fatimah tidak rusak karena cemburu.

Bagaimana yang dikatakan rusaknya agama karena cemburu?
Yaitu :
apabila seorang isteri semula menganggap Allah Subhannahu wa Ta'ala tidak adil dalam urusannya, mewujudkan diskriminasi antara gender lelaki dan wanita, maka disebabkan itulah Allah Subhannahu wa Ta'ala memberi kebebasan kepada kaum wanita untuk menerima poligami atau sebaliknya.^^

Saudara saudariku,
Hakikatnya, dalam soal poligami, Islam bukan sekedar mendengar keyakinan suami,tetapi,juga mendengar rasa hati seorang isteri untuk menghadapi ujian yang cukup berat ini.
Maka, seperti yang saya sebutkan sebelum ini menurut Imam Al Ghazali, sekiranya isteri berasa tidak mampu, maka dia tidak boleh dipaksa untuk menerima poligami.^^

Subhanallah, indahnya hidup bersama Islam ya saudara saudariku.

Singkat kata, ada pesan khusus dari saya yg dhaif ini utk para pria dan cowok.^^
sedikit titipan nasihat buat para pemuda atau suami yang masih belum berpoligami :

Saudaraku, berbahagialah dengan satu isteri. Jadikanlah rumah tangga yang dibina bukan sekedar baik untuk keluargamu sendiri bahkan menjadi tauladan untuk ummah di luar sana. Berikanlah kasih sayang dan didikan yang sempurna kepada isteri dan anak- anakmu serta komitelah dan sibukkanlah diri dalam urusan dakwah agar hidupmu berterusan dilimpahi rahmah.

Buat suami yang telah pun berpoligami, tidak ada salahnya untuk kamu berpoligami. Teruskanlah apa yang ada untuk mencipta rumah tangga yang dilimpahi mawaddah, rahmah, dan sakinah.
Biarlah isteri- isterimu merasa akrab satu dengan lainnya serta bahagia dengan keadilanmu, walau terkadang keadilan dalam soal hati dan perasaan itu tidak dapat dibagi rata dan seksama.

Buat para muslimah,
ketahuilah saudariku,
bahwa Allah Subhannahu wa Ta'ala itu amat adil terhadap semua hamba- hamba-Nya. Berbaik sangkalah kepada Allah dalam semua perkara termasuk hal poligami ini ya.jgn kotorin hatimu dgn kebencian atas poligami yg tertulis dalam A-Qur'an-Nya.

Akhir kata, saya hanyalah hamba yang lemah,dhoif, masih mencari teduhan kasih sayang Allah Azza wa Jalla.

Jika sy khilaf harap dimaafi. Semoga kita semua dapat berlapang dada antara satu sama lain.tanpa adanya perdebatan dan pertentangan.

Wassalam.

Sumber : facebook.com/faisal.rdalimunthe/posts/4822275895297

Sabtu, 14 September 2013

Keputusan Ulama tentang Hukum Bermazhab di Muktamar NU Ke-1

Bismillahirrohmaanirrohim
1. Hukum Bermazhab
Pertanyaan: Wajibkah bagi umat Islam mengikuti salah satu dari empat mazhab?
Jawaban: Pada masa sekarang, wajib bagi umat Islam mengikuti salah satu dari empat mazhab yang tersohor dan aliran mazhabnya telah dikodifikasikan (mudawwan).
Empat mazhab itu ialah:
a. Mazhab Hanafi
Yaitu mazhab Imam Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit, (lahir di Kufah pada tahun 80 H. dan meninggal pada tahun 150 H.).
b. Mazhab Maliki
Yaitu mazhab Imam Malik bin Anas bin Malik, (lahir di Madinah pada tahun 90 H. dan meninggal pada tahun 179 H.).
c. Mazhab Syafi’i
Yaitu mazhab Imam Abu Abdillah bin Idris bin Syafi’i, (lahir di Gazza pada tahun 150 H. dan meninggal pada tahun 204 H.).
d. Mazhab Hanbali
Yaitu mazhab Imam Ahmad bin Hanbal, (lahir di Marwaz pada tahun 164 H. dan meninggal pada tahun 241 H.).
Keterangan, dari kitab:
1. al-Mizan al-Kubra [1]
كَانَ سَيِّدِيْ عَلِيٌّ الْخَوَّاصُ رَحِمَهُ اللهُ إِذَا سَأَلَهُ اِنْسَانٌ عَنِ التَّقَيُّدِ بِمَذْهَبٍ مُعَيَّنٍ اْلآنَ هَلْ هُوَ وَاجِبٌ أَوْ لاَ. يَقُوْلُ لَهُ يَجِبُ عَلَيْكَ التَّقَيُّدُ بِمَذْهَبٍ مَا دُمْتَ لَمْ تَصِلْ إِلَى شُهُوْدِ عَيْنِ الشَّرِيْعَةِ اْلأُوْلَى خَوْفًا مِنَ الْوُقُوْعِ فِى الضَّلاَلِ وَعَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ الْيَوْمَ.
Jika tuanku yang mulia Ali al-Khawash r.h. ditanya oleh seseorang tentang mengikuti mazhab tertentu sekarang ini, apakah wajib atau tidak? Beliau berkata: “Anda harus mengikuti suatu mazhab selama Anda belum sampai mengetahui inti agama, karena khawatir terjatuh pada kesesatan”. Dan begitulah yang harus diamalkan oleh orang zaman sekarang ini.
2. Al-Fatawa al-Kubra [2]
وَبِأَنَّ التَّقْلِيْدَ مُتَعَيَّنٌ لِلأَئِمَّةِ اْلأَرْبَعَةِ. وَقَالَ لِأَنَّ مَذَاهِبَهُمْ اِنْتَشَرَتْ حَتَّى ظَهَرَ تَقْيِيْدُ مُطْلَقِهَا وَتَخْصِيْصُ عَامِّهَا بِخِلاَفِ غَيْرِهِمْ.
Sesungguhnya bertaklid (mengikuti suatu mazhab) itu tertentu kepada imam yang empat (Maliki, Syafi’i, Hanafi, Hanbali), karena mazhab-mazhab mereka telah tersebar luas sehingga nampak jelas pembatasan hukum yang bersifat mutlak dan pengkhususan hukum yang bersifat umum, berbeda dengan mazhab-mazhab yang lain.
3. Sullam al-Wushul [3]
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ”اِتَّبِعُوْا السَّوَادَ اْلأَعْظَمَ“. وَلَمَّا انْدَرَسَتْ الْمَذَاهِبُ الْحَقَّةُ بِانْقِرَاضِ أَئِمَّتِهَا إِلاَّ الْمَذَاهِبَ اْلأَرْبَعَةَ الَّتِى اِنْتَشَرَتْ أَتْبَاعُهَا كَانَ اِتِّبَاعُهَا اِتِّبَاعًا لِلسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ وَالْخُرُوْجُ عَنْهَا خُرُوْجًا عَنِ السَّوَادِ اْلأَعْظَمِ.
Nabi Saw. bersabda: “Ikutilah mayoritas (umat Islam)”. Dan ketika mazhab-mazhab yang benar telah tiada, dengan wafatnya para imamnya, kecuali empat mazhab yang pengikutnya tersebar luas, maka mengikutinya berarti mengikuti mayoritas, dan keluar dari mazhab empat tersebut berarti keluar dari mayoritas.

----------------------------------------------------------------------

Catatan kaki:
[1] Abdul Wahhab Al-Sya’rani, al-Mizan al-Kubra, (Mesir: Maktabah Musthafa al-Halabi, t.th), Cet I, Juz 1, h. 34.
[2] Ibn Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1403 H/1983 M), Jilid IV, h. 307.
[3] Muhammad Bahith al-Muthi’i, Sullam al-Wushul Syarah Nihayah al-Sul (Mesir, Bahrul Ulum, t.th.), jilid III, h. 921 dan jilid IV h. 580 dan 581. Hadits tersebut tercantum pada kitab ini di jilid III adalah sebagai dasar ijma’. Sedang yang tercantum di jilid IV merupakan kesimpulan tentang al-istifta’. Hadits di atas selengkapnya:
إِنَّ أُمَّتِى لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُ اْلإِخْتِلاَفَ فَعَلَيكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ. “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan. Jika kamu melihat suatu perbedaan, maka wajib bagimu mengikuti al-sawad al-a’zham” (HR. Ibnu Majah dari Anas bin Malik). Ibarah ini terdapat pula pada kitab ‘Iqd al-Jid fi Ahkam al-Ijtihad karya Syekh Ahmad Waliyullah al-Dahlawi, Cairo: al-Mathba’ah al-Salafiyah, 1965 M, h. 13. Dapat dirujuk pula kepada pendapat Fakhruddin Muhammad al-Razi, al-Mahshul fi ‘Ilm Ushul al-Fiqh, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1408H/1988 M), Cet. Ke-1, Juz II, h. 535-540.

Sumber :http://wiki.aswajanu.com/Keputusan_Ulama_tentang_Hukum_Bermazhab_di_Muktamar_NU_Ke-1

Jumat, 06 September 2013

Penghuni Bumi Sebelum Manusia

Bismillahirrohmaanirrohim

www.anehdidunia.com

Ada yang pernah dengar bangsa Polip ? Sebuah kaum yang 'katanya' ada sebelum manusia. Mereka bersayap, namun bukan dari golongan malaikat atau jin. Bahkan beberapa tafsir meyakini mereka yang dimaksud sebagai "binatang melata yang keluar dari bumi" seperti disebut dalam hadits Riwayat Muslim.

Tak ada sumber yang bisa meyakini hubungan antara mahluk bersayap ini dengan hadits. Karenanya, patut kita kesampingkan hal yang masih samar-samar. Lalu, siapakah sebenarnya kaum polip ini dan bagaimana kisah tentangnya menyebar luas di media internet?

Dikatakan bahwa sebelum bangsa manusia mendiami bumi ini, terdapat bangsa lain yang dahulu mendiami bumi. Mereka ini dikenali sebagai bangsa Polip. Mereka ini hidup dibumi jutaan tahun sebelum manusia dijadikan. Bangsa Polip bukan dari bangsa jin, malaikat ataupun bangsa manusia. Mereka merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang lain sebelum manusia ditempatkan di muka bumi ini sebagai Khalifah.

Dikatakan juga bahawa bangsa Polip adalah sama seperti manusia tetapi mereka ini mempunyai sepasang sayap untuk mereka berterbangan. Ada yang menyatakan mereka Pari - Pari, ada pula yang mengatakan mereka ini mempunyai sayap serta berkaki banyak. Tampaknya kisah Bangsa Polip berkembang dan menjadi populer karena penulis cerita H.P. Lovercraft (20 Agustus 1890 – 15 Maret 1937). Salah satu karyanya yang kemudian menjadi bacaan populer adalah mitos Cthulhu - terbit pertama kali di pulp magazine weird tales, 1928.


www.anehdidunia.com
Apakah seperti ini??

Dalam mitos inilah bangsa polip (polyp) datang ke bumi sekitar 750 juta tahun yang lalu. Mereka datang dari planet lain. Para pengamat mitos ini mereka-reka H.P. Lovecraft menunjuk pada Planet Pluto. Di bumi, kaum polyp membangun kota dengan menara jendela yang sangat tinggi. Namun pada akhirnya mereka kalah dalam peperangan hebat dengan mahluk lain yang lebih tinggi derajatnya (Elder Things).

Ketika ras Great Race of Yith datang ke bumi, mereka berperang dengan polip dan segera mengusir mereka bawah tanah dengan teknologi canggih mereka. Bangsa Polip kini tinggal di dunia bawah (bawah tanah) dan tidak bisa keluar karena disegel. Konon, ada reruntuhan kuno di suatu tempat yang terdapat sumur dengan tumpukan batu sebagai segelnya. Di bawah inilah bangsa polip masih hidup hingga sekarang.

Sosok Polip
www.anehdidunia.com

Ujud asli bangsa polip sesuai tafsir pembacanya. Ada yang menyebut berujud manusia namun bersayap layaknya malaikat, ada pula yang menggambarkan memiliki kaki banyak. Mereka tidak memiliki indera penglihatan, namun bisa menembus segala macam material padat. Mampu terbang dan meninggalkan jejak besar di tanah saat hinggap, hal ini menunjukkan sosok polip jauh lebih besar dibanding manusia. Kehebatan polip, mereka bisa menghilang (invisible) serta mengontrol angin sehingga bisa dijadikan sebagai senjata super hebat. Kehebatan pikiran polip ini diakui bangsa Yith karena tak bisa melakukan transfer psikis saat penaklukan di muka bumi.

============================================
Sumber :anehdidunia.com

Rabu, 04 September 2013

JAMAN SUHARTO

Bismillahirrohmaanirrohim

Suharto-Isih penak jamankuSejak 15 tahun lalu Suharto turun tahta, saya sering ketemu dengan orang-orang yang merindukan kondisi ekonomi jaman Suharto, dan menyesalkan kondisi jaman sekarang yang lebih buruk. Tapi apakah benar hidup di jaman Suharto lebih enak? Saya mencoba kumpulkan data-datanya:

Dolar lebih murah di jaman Suharto. Sebelum krisis moneter, nilai tukar dolar cuma Rp 2000. Akan tetapi pada saat krisis moneter, dolar mencapai Rp 16.000 di jaman Suharto.
Harga barang lebih murah di jaman Suharto. Menurut Deptan, harga beras di perkotaan pada tahun 1998 memang hanya Rp 958/kg, tapi pada jaman itu nilai UMR rata-rata cuma Rp 153.000. Sekarang harga beras memang naik sekitar 10 kali lipat jadi Rp 9000, akan tetapi UMR rata-rata juga naik sekitar 10 kali lipat: Rp 1.434.000.
Cari pekerjaan lebih gampang di jaman Suharto. Angka pengangguran 1998 saat Suharto ada di 5,46%. Angka pengangguran 2013, lima belas tahun kemudian ada di 5,92%.
Luwih murah jamanku
Dari angka-angka tersebut, nampaknya situasi ekonomi jaman sekarang tidak berbeda jauh dengan jaman Suharto. Mungkin orang-orang yang mengeluh ekonomi Suharto lebih enak itu mungkin cuma ingin mengeluh saja?

BAGAIMANA PANDANGAN ANDA......?

Sumber :http://hermansaksono.com/

Bedanya berita Dunia & Akhirat...

Bismillahirrohmaanirrohim

Bedanya berita Dunia & Akhirat...
          Kalau Dunia kejadian terlebih dahulu setelah itu barulah berita yang menyusul dan fahamilah berita dunia itu selalu basi,tapi walaupun begitu penggemarnya banyak,kebnyakan orang2 awam .

           Sedangkan berita akhirat  ,berita terlebih dahulu setelah itu barulah kejadiannnya nanti dan tidak akan basi untuk selamanya...., hanya penggemarnya sedikit ,kebanyakan yang menjadi penggemar akhirat ini orang2 alim ulama....& org yg cendrung hatinya kepda Alloh..
           
            Oleh sebab itu perbanyaklah membaca Al-quran, kurangilah memebaca koran,beleh siihh.....memebaca koran asal untuk diambil pelajarannya....asal jangan lupa baca Al-quran.Wallohu'alam.

Penulis :Admin

Pohon Thuba

Bismillahirrohmaanirrohim



Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Beberapa nash syar’i menyebutkan tentang nama pohon di surga, seperti pohon anggur, kurma, delima, dan lainnya. Salah satu namanya yang disebutkan dengan tegas adalah Thuba. Pohon terbesar yang ada di sana. Sangat rindang dan begitu indah. Terbuat dari emas. Darinya, pakaian ahli surga terbuat. (HR. Ibnu Hibban)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,


إِنَّ فِي الْجَنَّةِ شَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ : وَظِلٍّ مَمْدُودٍ(

“Sesungguhnya di dalam surga terdapat pohon yang dilewati oleh penunggang kuda selama seratus tahun tapi ia tak keluar dari naungannya. Bacalah jika kalian mau, “Dan naungan yang terbentang luas” [QS. Al-Waqi’ah: 30].” (HR. Al-Bukhari)

Dalam Shahihaih, dari Abu Sa’id al-Khudri, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat satu pohon yang dilalui oleh penunggang kuda yang mahir dan sangat kencang selama seratus tahun tapi belum melampuinya.”

Bagi siapakah pohon tersebut?

Secara umum pohon Thuba diperuntukkan bagi umat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang beriman kepada beliau dan meniti sunnah-sunnahnya, baik ia pernah berjumpa dengan beliau saat hidupnya ataukah tidak. (HR. Ahmad)

Dalam hadits lain juga disebutkan, Thuba disediakan bagi orang yang senantiasa memperbaiki dirinya, sibuk dengan aib dirinya dari mengurusi aib orang lain. Bukan berarti ia tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar atau mengingkari kemungkaran. Karena ada anggapan di umum, tidak pantas mengurusi aib/kesalahan orang lain apabila ia meihat dalam dirinya masih bercokol aib. Tapi ia memperbaiki dirinya terlebih dahulu lalu berusaha memperbaiki orang lain.

Salah satu kelompok lain yang disebutkan dalam hadits, adalah mereka yang memperbanyak istighfar, sehingga catatan amalnya dipenuhi dengannya.

Dari Abdullah bin Busr Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِي صَحِيفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيرًا

“Keberuntungan (nama untuk surga dan pohon di surga) bagi siapa yang mendapati catatan amalnya berisi istighfar yang banyak.” (HR. Ibnu Majah, al-Nasai dalam al-Kubra, al-Baihaqi dalam al-Syu’ab, Al-Bazzar dan selainnya. Dishahihkan Al-Albani dalam Al-Misykah, no. 236)

Semoga  kita termasuk bagian dari ahlil jannah dan mendapat keberuntungan di akhirat sehingga bisa menikmati keindahan pohon Thuba di sana. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Penulis :Oleh: Badrul Tamam
Diperikasa : Admin

Sabtu, 31 Agustus 2013

Ayah Sebagai Wali Nikah Yang Utama

Bismillahirrohmaanirrohim

          Perlu Anda ketahui dengan jelas bahwa sebuah pernikahan itu hanya sah bila melalui proses akad nikah. Dan yang namanya akad nikah itu hanya dilakukan oleh seorang ayah kandung dari seorang anak perempuan dengan calon menantunya. Akad nikah tidak pernah dilakukan oleh sepasang calon pengantin, apalagi oleh orang lain. Benarlah Rasulullah SAW ketika bersabda,"

          Tidak ada akad nikah kecuali (yang dilakukan oleh) wali mursyid dan (disaksikan) oleh dua orang saksi yang adil).

          Siapapun wanita yang menjalani pernikahan namun tanpa izin dari walinya, maka nikahnya itu batil, maka nikahnya batil, maka nikahnya batil (3 kali).

Mengapa nikahnya batil?

          Karena akad nikah itu memang hanya dilakukan oleh dua orang laki-laki. Yang pertama adalah ayah kandung dari seorang perempuan. Yang kedua adalah calon suami. Bila ayah kandung itu mengucapkan kepada calon suami,"Aku nikahkan kamu dengan putriku", lalu calon suami menjawab,"Ya", maka tali ikatan pernikahan otomatis sudah terbentuk, bila kejadian itu disaksikan oleh dua orang saksi yang memenuhi 6 syarat, yaitu: keduanya muslim, laki-laki, merdeka, aqil, baligh dan adil.

          Siapa pun tidak pernah punya hak untuk melakukan akad yang bukan berada di dalam wewenangnya. Kalau pun dilakukan juga, maka pernikahan itu tidak sah, baik secara hukum agama, apalagi hukum negara. Kalau pasangan itu nekad kawin juga bahkan melakukan hubungan suami istri, maka perbuatan itu zina yang berhak untuk dieksekusi rajam atau cambuk 100 kali plus diasingkan selama setahun.

           Siapapun yang mengangkat diri menjadi wali tanpa ada izin sah dari ayah kandung, lalu menikahkan pasangan, berhak masuk neraka karena telah menghalalkan perzinaan yang nyata dilarang oleh semua agama.

Apakah kedudukan ayah kandung tergantikan?

          Ayah kandung tidak akan pernah tergantikan kedudukannya sebagai wali hingga kapan pun. Meski ayah tersebut tidak pernah memberi nafkah atau menghilang tak tentu rimbanya. Namun urusan menjadi wali tidak ditentukan oleh sebab perhatian atau perlakuannya kepada anak istri.

          Mungkin secara perasaan boleh saja ibu anda tidak mau menerima kehadiran mantan suaminya. Hal itu sangat bisa dimaklumi. Tapi untuk sahnya sebuah pernikahan, tidak ada jalan lain buat anda kecuali hanya ayah kandung anda saja yang berhak jadi wali. Bahkan seorang presiden SBY sekalipun tidak berhak mengambil alih wewenang dan hak ayah anda sebagai wali.

          Sebab seluruh jasad anda itu tumbuh dari bibit ayah kandung anda. Hubungan anda dengannya tidak bisa dinafikan atau dibatalkan. Bahkan secara medis, boleh dikatakan bahwa DNA yang anda miliki bersumber dari DNA beliau. Bahkan meski anda melakukan operasi otak sekalipun, tetap saja secara biologis dan secara syariah, beliau tetap ayah anda.

           Maka sepanjang hayat, anda tidak akan pernah bisa menikah dengan sah kecuali hanya beliau saja yang menjadi walinya. Itulah kesimpulannya. Kecuali...

kecuali dengan beberapa hal, kewalian ayah anda bisa gugur, yaitu antara lain dengan...

1. Dengan Pemberian Wewenang/Hak Perwalian (Mewakilkan).

         Apabila seorang ayah kandung bersedia memberikan hak perwaliannya kepada seseorang, baik orang itu masih famili atau pun sama sekali tidak ada hubungan apapun, maka orang itu secara sah boleh dan punya wewenang untuk menikahkan.

         Asalkan orang tersebut memenuhi syarat sebagai wali, yaitu muslim, aqil, baligh, laki-laki, adil dan merdeka. Meski bukan famili, bukan saudara atau juga bukan keluarga.

         Namun tanpa adanya penyerahan wewenang secara sah dan benar dari ayah kandung kepada orang yang ditunjuk, maka tidak ada hak sedikit pun baginya untuk menjalankan hal-hal yang di luar kewenangannya.

2. Dengan Gugurnya Syarat sebagai Wali

         Bila ayah kandung tidak memenuhi syarat sebagai wali, maka hak untuk menjadi wali akan turun kepada urutan wali berikutnya, di mana daftarnya sudah baku dan tidak bisa dibuat-buat sendiri. Dan syarat sebagai wali sudah disebutkan yaitu [1] muslim, [2] laki-laki, [3] akil, [4] baligh, [5] merdeka dan [6] adil.

         Adapun bila ayah itu tidak pernah memberikan nafkah, perhatian, kasih sayang, waktu serta pemeliharaan, tidak pernah bisa dijadikan alasan untuk gugurnya hak perwalian yang dimilikinya.

          Namun bila salah satu dari ke-enam syarat itu tidak dimilikinya, maka gugurlah haknya sebagai wali. Misalnya, bila sorang ayah kandung tidak beragama Islam, baik karena sejak awal memang bukan muslim atau karena murtad, maka haknya sebagai wali gugur dengan sendirinya. Atau misalnya dia menjadi gila dan hilang ingatan, maka syarat sebagai 'aqil (berakal) tidak terpenuhi, dengan demikian gugurlah haknya untuk menjadi wali.

3. Dengan Meninggalnya Yang Bersangkutan

         Bila seorang ayah kandung yang menjadi wali meninggal dunia, otomatis dia tidak mungkin menjadi wali. Maka yang berhak menjadi wali adalah wali yang berada pada urutan berikutnya. Dan begitulah seterusnya.

         Dalam masalah anda, bila ayah kandung anda tidak diketahui lagi keberadaannya, anda masih bisa melacaknya lewat keluarganya, teman, kerabat atau orang-orang yang pernah mengenalnya. Bahkan kalau diperlukan bisa juga menggunakan jasa polisi untuk melacaknya. Termasuk juga menggunakaniklan di media. Pendeknya, upayakan dulu untuk mencarinya. Barulah bila semua upaya untuk mencari, anda bisa menghadap kepada hakim agama untuk minta dibuatkan fatwa yang menetapkan bahwa ayah kandung anda dianggap sudah 'meninggal' secara hukum.

Urutan Wali

           Bila seorang ayah kandung gugur dari kedudukannya sebagai wali, lalu yang berhak adalah wali dalam daftar urutan berikutnya. Bila wali yang ada dalam urutan berikutnya ini ada cacatnya, maka perwalian dipegang oleh nomor urut berikunya.

          Para ulama dalam mazhab As-Syafi'i telah menyusun dan menetapkan daftar urutan wali, yang tidak boleh dilangkahi. Mereka adalah

a. Ayah kandung

b. Kakek (ayahnya ayah kandung)

c. Saudara laki-laki, yang seayah dan seibu. Misalnya kakak atau adik calon istri, yang penting sudah aqil baligh. Tetapi bila saudara yang satu ibu tapi lain ayah tidak bisa menjadi wali.

d. Saudara laki-laki, yang seayah saja

e. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah dan seibu

f. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah saja

g. Paman, atau saudara laki-laki ayah kandung

h. Anak paman (sepupu)

          Perlu diketahui bahwa urutan ini tidak boleh diacak-acak, di mana paman tidak bisa langsung mengambil alih posisi sebagai wali, selama masih ada kakek, kakak, adik, keponanakan dengan segala variannya.

         Wassalamu 'alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh,

-----------------------------------------------------------------------------------------
CATATAN
Penulis Ahmad Sarwat, Lc.

Penyusun suniy Ahmad

Sumber :http://www.rumahfiqih.com/

Suamiku Matahariku

Bismillahirrohmaanirrohim

          Istri yang menganggap suaminya adalah matahari dalam urusan akhlaq & ketaatan adalah sosok istri yang sangat baik,walaupun pada kenyataannya sebenarnya suaminya bukanlah MATAHARI dimata Masyarakat atau dimata orang 0rang soleh (para wali) sekalipun......,Fahamilah Anda  tidak akan protes..... ,
          Permasalahnnya mengapa wanita itu solehah adalah sifat - sifat yang ada pada wanita tersebut ,diantaranya ia selalu melihat kebaikan kebaikan suaminya dan tidak perna tergiur dengan laki laki lain selain suaminya,bahkan menurut para ahli agama bahwa wanita ini lebih baik dari 70 laki -laki soleh,wallohu'alam

Kamis, 29 Agustus 2013

Berniat Puasa Qadha Sekaligus Syawwal

Bismillahirrohmaanirrohim

Berpuasa

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ustaz Nashih Nashrullah

Sebuah riwayat dari Abu Ayyub al-Anshari yang dinukilkan oleh Muslim menyatakan tentang kesunahan berpuasa enam hari selama Syawal. “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian disertai dengan puasa enam hari Syawal, maka ia ibarat berpuasa selama setahun (dahr).”

Mayoritas ulama, seperti diungkapkan oleh Syekh Dr Muhammad Mushlih az-Za'abi, dalam kitabnya yang berjudul Shiyam Sittin Min Syawwal; Dirasah Haditsiyyah Fiqhiyyah, berpandangan hukum puasa tersebut adalah sunah. Ketentuan ini juga berlaku untuk Muslimah.

Muncul pertanyaan, bolehkah menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan yang terlewati dengan niat berpuasa enam hari Syawal?

Menurut fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Dar Al Ifta, Mesir, Prof Ali Jum'ah Muhammad, menggabungkan puasa sunah ke dalam puasa wajib hukumnya boleh. Ini tidak berlaku sebaliknya, yaitu menyatukan puasa wajib dalam niat puasa sunah. Pendapat ini banyak dirujuk oleh mayoritas ulama.

Atas dasar ini, Muslimah yang ingin mendapatkan pahala puasa enam hari Syawal, ia bisa melakukannya dengan mengganti puasa Ramadhan yang terlewat pada bulan tersebut. Pandangan ini menggunakan analogi hukum dalam kasus shalat  tahiyyat al-masjid dua rakaat.

Ini seperti dinukil dari al-Bajirami dalam Hasyiah-nya. Penjabarannya, bila seseorang shalat dua rakaat saat memasuki masjid dengan niat shalat wajib (Subuh, misalnya), ia mendapat pahala sunah tahiyyat al-masjid.

Hal tersebut karena inti dari tahiyyat al-masjid ialah pelaksanaan shalat sebelum duduk di masjid. Dan, maksud itu telah terpenuhi dengan shalat wajib atau sunah apa pun selain tahiyyat al-masjid.

Namun, Syekh Ali Jum'ah menegaskan pahala dari penggabungan itu tidak bersifat utuh. Mereka yang menggabungkan niat puasa qadha dengan sunah Syawal itu hanya memperoleh pahala dari pokok sunah berpuasa.

Lantas, manakah yang didahulukan antara mengqadha puasa Ramadhan atau melaksanakan puasa enam hari Syawal?

Guru Besar Fikih Universitas Qassim Arab Saudi Khalid bin Abdullah al-Mushlih mengatakan, lebih baik mendahulukan qadha Ramadhan sebelum berpuasa sunah Syawal.

Ia lantas menjelaskan perbedaan di kalangan mazhab fikih seputar hukum mana yang lebih didahulukan antara kedua puasa itu.

Pendapat mayoritas ulama menyatakan, tak jadi soal berpuasa sunah Syawal sebelum membayar puasa Ramadhan. Kendati dalam kubu ini ada yang mengatakan boleh secara mutlak atau boleh dengan disertai makruh.

Mazhab Hanafi mengatakan, qadha puasa tidak mesti dibayar secara langsung seusai Ramadhan. Waktu pelaksanaannya cukup luas.

Karena itu, mazhab yang berafiliasi pada Imam Abu Hanifah tersebut membolehkannya mutlak. Ini juga merupakan salah satu riwayat pendapat dari Ahmad.

Dalam pandangan Mazhab Maliki dan Syafi'i, kebolehan tersebut tidak berlaku mutlak. Ada unsur makruh di sana.
Ini lantaran berpuasa sunah Syawal berdampak pada kesibukan menjalankan ibadah sunah sementara puasa qadha tertunda.

Argumentasi kelompok pertama ini merujuk pada ayat 185 surah al-Baqarah. Ayat itu tidak memberikan batasan waktu kapankah qadha tersebut mesti dibayar.

Ini diperkuat dengan riwayat Bukhari Muslim dari Aisyah. Istri Rasulullah tersebut mengqadha puasa semampunya tanpa harus dibatasi waktu. Akan tetapi, ia tidak membayar puasa Ramadhan ketika Sya'ban tiba.

Sedangkan, menurut kelompok kedua, yaitu Mazhab Hambali, haram hukumnya berpuasa sunah Syawal sementera ketika itu ia belum membayar puasa Ramadhan yang terlewat.

Pendapat ini merujuk pada hadis lemah riwayat Ahmad dari Abu Hurairah. Riwayat ini menyatakan, mereka yang berpuasa sunah, sementara masih berutang puasa wajib, maka puasanya itu tidak diterima.


Redaktur : Damanhuri Zuhri

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/08/17/mropkr-berniat-puasa-qadha-sekaligus-syawwal-bolehkah

Rabu, 28 Agustus 2013

Khalifah Umar bin Khattab memiliki postur tinggi besar dan berwibawa

Bismillahirrohmaanirrohim

Sampul depan buku Sang Legenda Umar bin Khattab.
Sampul Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh HM Rizal Fadillah

Khalifah Umar bin Khattab memiliki postur tinggi besar dan berwibawa. Suatu ketika berjalan melewati anak-anak yang sedang bermain di jalan. Melihat kedatangan Khalifah Umar mereka lari ketakutan kecuali Abdullah bin Zubair yang tetap berdiri tanpa takut sedikitpun, bahkan ia menatap wajah Umar.

Umar Bin Khattab melihat anak ini berbeda dengan teman seusianya dan mengagumi sikapnya, lalu bertanya: “ Mengapa engkau tidak lari bersama teman-temanmu?”

Abdullah bin Zubair kecil tanpa segan menjawab dengan lantang: “Wahai Amirul Mu’minin, aku tidak melakukan kejahatan apa pun mengapa harus lari? Jalan ini tidak sempit, mengapa aku harus menyingkir memberi jalan untukmu?”

Luar biasa ketegaran dan keberanian anak ini. Ia putra tokoh Islam Zubair bin Awwam dan Asma yang telah membentuk karakter cerdas dan ksatria yang penting untuk kehidupannya di kemudian hari.  

Menurut Aisyah ketika anak itu masih bayi, Rasulullah SAW mengusap anak tersebut dan memberi nama Abdullah. Ketika berusia tujuh atau delapan tahun Abdullah datang kepada Nabi untuk berbaiat. Rasulullah SAW tersenyum  saat melihat anak itu menghadap. Kemudian dia membaiat Nabi (HR Muslim).

“Mengapa harus lari?” pertanyaan yang  sekaligus menjadi jawaban bahwa dengan tidak lari dan menghindarpun toh akan selamat. Hanya orang yang berdosa dan melakukan kejahatanlah yang pantas untuk takut dan lari.

Memang kadang aneh, orang yang menyimpang dan melakukan kejahatan kadang berani menghadang tantangan dan risiko, padahal mereka berada di jalan yang tak selamat. Sementara itu orang  yang benar dan jujur justru sebaliknya malah jadi penakut. Disinilah  Abdullah bin Zubair memberi pelajaran.

Pendidikan karakter itu harus sejak dini. Yahya As kecil mendapat pendidikan dari Allah untuk dapat menyelamatkan kehidupannya sendiri. Keselamatan yang hakiki.

“Wahai Yahya ambilah Kitab dengan sungguh-sungguh. Dan Kami berikan hikmah kepadanya sejak anak-anak. Dan (Kami jadikan) rasa kasih sayang (kepada sesama), kesucian dan ketakwaan. Dan sangat berbakti kepada orangtua, tidak sombong dalam pergaulan dan tak durhaka. Keselamatan bagi dirinya saat dilahirkan, dimatikan, dan saat dibangkitkan” (QS Maryam 12-15).

Ada empat hal penting pendidikan karakter Allah SWT kepada Yahya. Pertama dasar dari nilai adalah Kitab karena celupan (sibghah) dari kepribadian yang mantap, kuat, dan berani adalah Kitab Allah. Kedua, terbangun kualitas intelektual yang baik dengan ilmu pengetahuan yang luas dan memahami hikmah dari  berbagai sinyal Allah.

Ketiga, hati yang bersih dan memiliki kepekaan emosional serta empati yang tinggi terhadap berbagai penderitaan sesama. Dan keempat, berbuat baik kepada orang tua dan pergaulan sosial yang bagus dan tidak sombong.

Keempat aspek di atas telah membuat Yahya muda  tidak pernah lari dari medan juang dan tidak pernah merasa sempit jalan walaupun mesti berhadapan dengan berbagai bentuk kezaliman penguasa dan kaumnya. Ia tegar menuntaskan misi kenabiannya.

Ketika kecil kita suka mendengar kisah sikap jika dikejar oleh seekor anjing. Jika kita lari terus saat anjing mengejar kita, maka anjing itu akan semakin kencang mengejar dan mungkin cepat untuk menggigit. Dikatakan kita harus segera diam, berjongkok seperti sedang mencari batu untuk melemparnya. Niscaya anjing itu akan berhenti mengejar. Meski hal itu tergantung pada keadaannya, namun mungkin ada benarnya. Anjing akan berhenti jika dia tahu sasarannya melawan dan berani.

Di tengah arus zaman yang keras seperti sekarang dimana kemaksiatan mengepung diri dan anak-anak kita, nilai-nilai moral mulai tergerus oleh budaya barat yang hedonis, kerakusan yang memangsa korban siapa saja termasuk saudara dan anggota keluarga sendiri, mistik-mistik yang berkembang membarengi  jiwa frustrasi yang tidak mampu berkompetisi, maka tidak ada jalan lain selain dengan gigih kita harus menanamkan jiwa perlawanan, keberanian, dan harga diri pada anak anak dan pelanjut generasi.

Membesarkan jiwa  mereka untuk mencapai keberhasilan di masa depan. Memberi gambaran bahwa lapangan kehidupan itu luas dengan rezeki yang Allah tebarkan dimana-mana. Jalan itu tidak sempit anakku, mengapa harus menyingkir? Sepanjang engkau tidak melakukan kejahatan apapun, mengapa harus lari?
 



Redaktur : Heri Ruslan

Selasa, 27 Agustus 2013

Indonesia Krisis Ulama, Ini Penyebabnya

Bismillahirrohmaanirrohim

Menteri Agama RI Suryadharma Ali memimpin sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (8/7).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Agama RI Suryadharma Ali memimpin sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (8/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

      Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan, Indonesia mengalami krisis ulama pada era sekarang ini. Krisis itu lantaran menurunnya minat masyarakat memasukkan anak-anaknya ke pondok pesantren (ponpes) untuk dididik ilmu agama.
      "Kita sering mendapatkan informasi, kurangnya atau menurunnya minat anak didik menempuh ilmu agama dan berkurangnya pengajaran kitab kuning di ponpes," katanya di Pekalongan, Rabu (21/8).
      Krisis ulama itu diperkirakan akan lebih parah lagi dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun ke depan karena berkurangnya regenerasi ulama. "Ulama yang wafat dalam kurun waktu 10-15 tahun ke depan belum tentu bisa segera tergantikan. Hal ini tentunya menjadi problematika sehingga kita harus mengintrospeksi, mengapa itu terjadi," katanya.
      Menurut Menag, untuk menghindari krisis ulama ini maka lembaga ponpes harus terus berusaha meningkatkan eksistensinya pada era modernitas. "Harus disadari pula oleh masyarakat bahwa sistem pendidikan di ponpes sangatlah luar biasa. Tidak ada sistim pendidikan dimana pun yang proses belajar mengajarnya secara total seperti di ponpes," katanya.
      Menag yang juga Ketua Umum DPP PPP itu mengatakan, ponpes harus senantiasa meningkatkan konten dalam kegiatan belajar mengajarnya dengan sumber ilmu atau ajaran yang paling komprehensif, yaitu Alquran dan Hadist.
       "Jangan parsialkan Alquran dan hadist. Akan tetapi mari kita pelajari secara menyeluruh sebagai modal belajar memasuki dunia modern seperti sekarang ini," katanya.

------------------------------------------------------
Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN 

Jumat, 23 Agustus 2013

Akibat Tidak Peduli Seruan Azan

Bismillahirrohmaanirrohim

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Yunahar Ilyas

Sudah setahun Anwar sekolah di kota, di sebuah madrasah tingkat Aliyah. Dia bangga sekali, karena tidak semua anak lulusan Tsanawiyah di desanya dapat melanjutkan pendidikan menengah atas di ibu kota propinsi.

Azan (ilustrasi)Sebagian besar hanya melanjutkan sekolah di ibu kota kabupaten atau malah berhenti sekolah dan mulai bekerja di sawah atau ladang membantu orang tua yang umumnya petani.
   
Liburan setelah ujian smester dua kali ini dia manfaatkan untuk pulang ke desa berkumpul dengan teman-teman sebaya.

Berbagai macam agenda sudah tersusun di kepalanya, salah satunya yang paling menarik adalah makan bersama dengan teman-teman sebaya.

Mereka iyuran membeli bahan-bahan masakan yang diperlukan, bisa berupa uang atau bahan mentahnya langsung. Mereka akan masak sendiri, dengan kemampuan sekadarnya, yang penting tidak asin.

Bekal ilmu memasaknya paling-paling dari sekali-sekali memperhatikan ibu atau kakak perempuannya memasak di dapur.

Membayangkan acara makan bersama itu, Anwar tidak sabar segera sampai di desa. Perjalanan 60 km dengan mobil dirasakannya terlalu lama.
   
Pada hari H, sepuluh anak remaja sudah berkumpul di bawah sebuah pohon, tidak jauh dari pinggir sungai. Itulah tempat favorit mereka.

Pada saat azan Zhuhur berkumandang, mereka tengah sibuk-sibuknya memasak sambil bercanda penuh tawa. Sebenarnya Anwar ingin segera ke masjid melaksanakan shalat Zhuhur berjamaah seperti yang sudah biasa dilakukannya sejak kecil.

Ayahnya selalu membimbingnya shalat berjamaah ke masjid. Sejak sekolah dasar sampai tamat Tsanawiyah dia sudah terbiasa shalat di masjid. Sebenarnya motif utamanya shalat berjamaah di masjid adalah karena takut ayahnya.

Kalau ketahuan tidak shalat di masjid, ayahnya pasti marah besar. Ingat ayahnya, Anwar ingin segera shalat ke masjid meninggalkan teman-temannya. Tetapi dia merasa tidak enak, apalagi masakan hampir matang.
   
Sedang bimbang begitu, ayahnya lewat menuju masjid dan mengingatkan Anwar untuk segera ke masjid. Dia mengangguk, tetapi tidak melaksanakannya.

Begitu ayahnya kembali dari masjid dan melihat Anwar masih  bersama teman-temannya di bawah pohon, beliau marah dan segera memanggil puteranya dengan suara keras: "War, apabila acaramu selesai, segera ke rumah!"

Untunglah ayahnya masih memberinya kesempatan menikmati hidangan yang sudah mereka siapkan susah payah. Tetapi hati Anwar sudah tidak tenang, ayahnya pasti marah besar. Dia siap menerima hukuman yang akan diberikan.
   
Setelah benar-benar menerima hukuman, Anwar kaget bukan kepalang. Hukumannya benar-benar di luar dugaannya. Dengan tenang ayahnya memutuskan: "Anwar, kamu tidak boleh kembali ke kota. Kamu harus berhenti sekolah. Tinggal saja di desa bertani, lalu menikah!''

''Tidak ada gunanya kamu sekolah tinggi di kota, kalau hasilnya kamu mengabaikan panggilan azan. Ayah tidak ingin kamu sekolah tinggi tetapi tidak peduli dengan panggilan shalat. Baru setahun kamu di kota, kamu sudah berani meninggalkan shalat berjamaah di masjid."
   
Anwar tahu watak bapaknya. Jika sudah memutuskan sesuatu, sukar untuk mengubahnya. Dia minta maaf sambil menangis, tetapi keputusan tetap tidak berubah.

Liburan sekolah sudah habis seminggu yang lalu, tetapi dia belum juga diberi izin kembali ke kota. Anwar betul-betul sangat menyesal telah mengabaikan panggilan shalat Zhuhur di masjid. Walaupun sebenarnya, baru sekali itu dia lakukan. Tapi penyesalan tidak ada gunanya.
   
Untunglah kemudian, pamannya membantu membujuk ayahnya dan menjamin pelanggaran itu tidak akan terulang kembali. Akhirnya ayahnya membolehkannya kembali sekolah ke kota atas jaminan pamannya itu.

   


Redaktur : Damanhuri Zuhri

Kamis, 22 Agustus 2013

Dipaksa Lepas Jilbab, Muslimah India Lebih Memilih Keluar dari Kampus

Bismillahirrohmaanirrohim

Seorang mahasiswi muslimah di Bantwal dekat Mangalore memutuskan untuk keluar dari kampusnya setelah dirinya diminta oleh pihak sekolah untuk melepaskan Jilbab yang ia kenakan di dalam kelas serta adanya penentangan dari mahasiswa Hindu terhadap Jilbab yang ia pakai.

Ayesha gadis muslimah yang baru masuk kuliah pada tahun pertama di SVS College di Bantwal dekat Mangalore tidak diijinkan untuk mengenakan jilbab di dalam kelas – sangat marah atas perlakuan itu.

Hal ini merupakan kejadian terbaru dari gesekan agama di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Awal tahun ini – seorang anak perempuan dari Kerala yang kuliah di Mangalore mengatakan bahwa dia dipaksa turun dari bis dengan teman muslimnya yang ia ajak berbicara. Dan sering ada laporan bahwa umat Hindu dan Islam tidak berbicara satu sama lain di depan umum secara bersama.

Tekanan untuk menghapuskan simbol-simbol agama tidak hanya datang dari administrasi kampus, namun juga banyak datang dari sesama mahasiswa.

"Mereka mengatakan jika anda memakai jilbab, maka kami akan memakai syal kuning jingga (pakaian tradisional India -red)," katanya kepada media.

Ayesha pertama kali keluar dari kampus dua minggu lalu, ketika dia diminta untuk melepaskan jilbabnya. Tetapi dia kembali lagi – meminta pihak kampus mencabut larangan tersebut. Namun pihak kampus tidak mau menanggapinya. Administrator kampus mengatakan mereka terjebak dalam perselisihan ini. Mereka secara pribadi tidak mempermasalahkan Ayesha mengenakan jilbab di kelas, tetapi mereka meminta Ayesha melepaskan jilbab dengan alasan untuk meredakan ketegangan yang ada atas permintaan mahasiswa Hindu yang menolak adanya jilbab di kelas.

Pakaian resmi kampus termasuk mengenakan pakaian Sari untuk dosen wanita dan tidak diijinkan mengenakan Dhotis berwarna hitam dari para pengikut Ayyappa, namun tidak menyebutkan jilbab untuk para mahasiswi muslimah.

Pimpinan dari SVS College Sitarama Mayya mengatakan:"Aturan ini berlaku untuk semua siswa. Dia satu-satunya yang tidak mengikuti aturan."

Ayesha telah memutuskan bahwa dia tidak bisa melanjutkan kuliah di kampus tersebut. Jilbab Ayesha cukuplah menjadi lambang terakhir ketidak toleran beragama di pantai Karnataka India.(fq/ndtv)

http://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam

Senin, 19 Agustus 2013

Pandangan saya tentang HTI,FPI, JT & SALAFI

Bismillahirrohmaanirrohim

1.HTI
       Hizbut Tahrir didirikan sebagai organisasi Islam yang bertujuan mengembalikan kaum muslim untuk kembali taat ke hukum Islam, memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai kufur agar sesuai tuntunan syariat, serta membebaskan dari gaya hidup dan pengaruh negara barat. Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk membangun kembali pemerintahan Khilafah Islamiyah di dunia, sehingga hukum Islam dapat diberlakukan kembali.
2.FPI
       Front Pembela Islam (FPI) adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras yang berpusat di Jakarta.
       Selain beberapa kelompok internal, yang disebut oleh FPI sebagai sayap juang, FPI memiliki kelompok Laskar Pembela Islam, kelompok paramiliter dari organisasi tersebut yang kontroversial karena melakukan aksi-aksi "penertiban" (sweeping) terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam terutama pada bulan Ramadan dan seringkali berujung pada kekerasan.
Organisasi ini terkenal dan kontroversial karena aksi-aksinya sejak tahun 1998. Rangkaian aksi yang berujung pada kekerasan sering diperlihatkan dalam media massa.

3.JT (Jemaah Tablig)
       Jamaah Tabligh ("Kelompok Penyampai"), (bahasa Urdu: تبلیغی جماعت, bahasa Arab: جماعة التبليغ, juga disebut Tabliq), adalah gerakan transnasional dakwah Islam yang diperbaharui tahun 1926 oleh Muhammad Ilyas di India. Kelompok Penyampai ini bergerak mulai dari kalangan bawah, kemudian merangkul seluruh masyarakat muslim tanpa memandang tingkatan sosial dan ekonominya dalam mendekatkan diri kepada ajaran Islam sebagaimana yang dibawa oleh nabi Muhammad shallallhu'alaihi wasallam.
       Saya penyusun sering mengamati pergerakan ini ,bahwa gerakan ini bukanlah organisasi seperti  gerakan - gerakan yang lain dimana mereka mendapat upa dari organisasi tersebut ,dalam gerakan ini yang terjadi malah sebaliknya ,yakni " Biamwalihim waanfusihim" artinya " dengan harta dan diri sendiri" dengan satu prinsif & harapan,pirinsif maksudnya mengikuti sunnah Rasululloh saw, harapan Maksudnya adalah untuk mendapat Ridho Alloh Ta'ala ,pahala dan perubahan sifat dan keyakinan.

4.Wahabi / Salafi
       Adalah gerakan keagamaan atau cabang dari Islam. Gerakan ini dikembangkan oleh seorang teolog Muslim abad ke-18 (Muhammad bin Abdul Wahhab) dari Najd, Arab Saudi, yang menganjurkan membersihkan Islam dari "ketidakmurnian". Wahhabisme adalah bentuk dominan dari Islam di Arab Saudi. Wahhabi telah mengembangkan pengaruh yang cukup besar di dunia Muslim di bagian melalui pendanaan masjid Saudi, sekolah dan program sosial. Doktrin utama Wahhabi adalah Tauhid, Keesaan dan Kesatuan Allah.
        Ibn Abd-al-Wahhab dipengaruhi oleh tulisan-tulisan Ibnu Taymiyyah dan mempertanyakan interpretasi klasik Islam, mengaku mengandalkan Alquran dan Hadits.Ia menyerang sebuah "kemerosotan moral yang dirasakan dan kelemahan politik" di Semenanjung Arab dan mengutuk apa yang dianggap sebagai penyembahan berhala, kultus populer orang-orang kudus, dan kuil dan kunjungan ke kuburan.
       Istilah "Wahabi" dan "Salafi" (serta ahl al-hadith, orang-orang hadits) sering digunakan secara bergantian, tapi Wahabi juga telah disebut "orientasi tertentu dalam Salafisme", beberapa orientasi menganggap ultra-konservatif dan sesat.Namun gerakan ini mendapat tanggapan sebelah mata oleh Ahlu sunnah wal jamaah sebab prinsif mereka kepada pentajsiman AllohTa'ala dan penyesatan mereka terhadap banyak ulama - ulama suni .
       Kalau saya mengumpamakan HTI itu seperti suatu TIM yang ingin merubah mesin maksiat yang sudah dirancang dan dipasang oleh ahli batil di Indonesia, sedangkan FPI menghancurkan setiap PRODUKnya,adapun JT berusaha untuk memperbaiki Kariyawan - kariyawan yang bekerja di Pabrik kebatilan tersebut agar mereka kembali kepada jalan yang lurus,kita tidak pantas menyalahkan satu sama lain , kita berusaha untuk menghargai usaha saudara kita yang muslim walaupun ia membantu Islam hanya dengan  memberi segelas air minum ,namun saya melihat secara fakta hasil yang nampak permanen dari yang tiga gerakan ini  adalah di fihak JT sebab ada tiga hal :
1.Banyak orang yang masuk Islam ditangan meraka
2.Banyaknya ahli maksiat yang menjadi orang orang soleh
3.Banyaknya Orang orang yang meninggal dengan kalimah Laailahaillalloh dari fihak mereka.
       Sedang WAHHABIY adalah ibarat sekelompok anak kecil yang ingin memperbaiki mesin dan kariayawan diperusahaan maksiat tersebut .

       Adapun kelompok - kelompok yang lain anda bisa mengkiaskan dari yang 4 ini,wallohu'alam....

Penulis Suniy Ahmad

Selasa, 06 Agustus 2013

HUKUM MENGGAMBAR

Bismillahirrohmaanirrohim
Apakah Membuat Komik Haram?

Pertanyaan

Assalamu'alaikum Pak Ustadz

Saya sejak kecil sangat suka baca komik dan suka meniru-meniru gambar komik, sampai akhirnya saya hobi menggambar kartun dan sesekali membuat komik pendek. Bahkan teman-teman sering meminta saya untuk menggambarkan suatu gambar untuk mereka, biasanya saya gambar manusia kartun. gambar yang lucu-lucu. Saya juga sering memberi nama pada buku-buku milik saya disertai gambar wanita pake jilbab.

ILUSTRASI
Tapi sejak saya baca bahwa menggambar makhluk hidup itu haram, saya jadi takut menggambar. padahal saya sangat kangen menggambar, apalagi hanya untuk sekedar hobby atau corat-coret saja.

Apa benar menggambar kartun itu haram? Bagaimana dengan banyaknya komik yang mengajarkan Islam? Khususnya komik anak-anak. Atau gambar-gambar kartun di majalah Islam anak-anak.. apa itu juga haram? Padahal kan mereka berusaha menanamkan Islam pada anak-anak dengan cara yang menarik.

Kalau memang haram, bagaimana dengan gambar-gambar saya terdahulu? Apa dosa saya sangat banyak krn sering menggambar? Karena apalagi setelah membaca fatwa haram itu, sesekali saya masih bandel menggambar kartun?

Sudah lama saya ingin menanyakan ini, semoga pak Ustadz berkenan menjawabnya. Terima kasih

Wassalamu'alaikum wr. Wb.



rifadina

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang harus kita akui bahwa di level para ulama masih ada perbedaan pandangan tentang hukum gambar ini.

Ada sebagian ulama yang mengambil kesimpulan untuk mengharamkan semua jenis gambar, baik itu lukisan, kartun, foto atau film. Bagi mereka, apapun yang berbau gambar, lepas dari apa tujuan, madharat, manfaat dan fungsinya, hukumnya haram. Dan pelakunya masuk neraka.

Namun kelompok ulama yang seperti ini berhadapan dengan para ulama lain yang lebih moderat. Mereka tidak menelan mentah-mentah begitu saja hadits-hadit yang terkait dengan haramnya gambar, setidaknya tidak memahami hadits dengan apa yang tersurat, tetapi memahami lebih jauh dan mendalam.

Sebenarnya perbedaan pendapat di antara mereka dipicu dari cara memahami nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya, namun tidak mereka sepakati pengertian dan maksudnya.

Nash Tentang Gambar

Kami akan sebutkan nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya, antara lain:

Hadits Pertama

Dari Ibnu, dia berkata, “Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang menggambar suatu gambar dari sesuatu yang bernyawa di dunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh kepada gambarnya itu kelak di hari akhir, sedangkan dia tidak kuasa untuk meniupkannya.’” (HR Bukhari).

Hadits Kedua

Seorang laki-laki datang kepada Ibnu ‘Abbas, lalu katanya, “Sesungguhnya aku menggambar gambar-gambar ini dan aku menyukainya.” Ibnu ‘Abbas segera berkata kepada orang itu, “Mendekatlah kepadaku”. Lalu, orang itu segera mendekat kepadanya. Selanjutnya, Ibnu ‘Abbas mengulang-ulang perkataannya itu, dan orang itu mendekat kepadanya. Setelah dekat, Ibnu ‘Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut dan berkata, “Aku beritahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’” Ibnu ‘Abbas berkata lagi, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa.” (HR Muslim).

Kedua hadits di atasjelas sekali keshahihannya, karena diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya, dan juga oleh Al-Imam Muslim di dalam kitab shahihnya juga.

Namun di balik dari keshahihan sanadnya, para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana memahami hukum yang terkandung di dalamnya.

Kelompok Pertama

Dengan hadits-hadits semisal dua hadits di atas, para ulama yang bergaya tekstual mengharamkan semua bentuk gambar, apa pun jenisnya, termasuk komik, ilustrasi, kartun, bahkan wayang kulit, wayang golek dan semua yang sekiranya termasuk gambar.

Bahkan di tengah mereka, berkembang kalangan yang lebih ekstrim lagi, karena merekamemasukkan gambar yang dibuat dengan kamera foto juga termasuk gambar yang diharamkan. Sehingga mereka tidak mau berfoto dan mengatakan bahwa kamera adalah benda najis yang haram, karena menghasilkan citra gambar. Dan otomatis, televisi, video player, kameravideo, tustel dan apapun yang terkait dengannya, juga haram hukumnya karena merupakan media untuk melihat gambar.

Jangan kaget kalau menemukan tulisan yang agak 'keras', baik di buku-buku atau di beberapa situs. Memang begitulah pendapat mereka dan cara mereka memahami nash-nash tentang haramnya gambar. Kita wajib menghormati pendapat mereka.

Kelompok Kedua

Sedangkan ulama lain yang lebih moderat memahami hadits ini sebagai larangan untuk membuat patung, buka sekedar gambar di atas media gambar. Gambar yang dalam bahasa arabnya disebut dengan istilah shurah, mereka pahami sebagai bentuk patung tiga dimensi. Sehingga dalam pandangan mereka, hadits ini diterjemahkan menjadi demikian, "Siapa yang membuat patung dari makhluk bernyawa di dunia ini, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruhnya kepada patung itu di hari akhir."

Pendapat kelompok kedua ini didasari dengan konsideran hadits di atas dengan hadits berikut ini yang berisi perintah Rasulullah SAW untuk menghacurkan patung-patung.

Dari ‘Ali ra, ia berkata, “Rasulullah Saw sedang melawat jenazah, lalu beliau berkata, ‘Siapakah di antara kamu yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia membiarkan satu berhala pun kecuali dia menghancurkannya, tidak satupun kuburan kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satupun gambar kecuali dia melumurinya?’ Seorang laki-laki berkata, ‘Saya, wahai Rasulullah.’ ‘Ali berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian kembali lagi. Lelaki itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu berhala pun kecuali aku hancurkan, tidak satupun kuburan kecuali aku ratakan, dan tidak satu pun gambar kecuali aku lumuri’. Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu dari yang demikian ini, maka berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.’” (HR Ahmad dengan isnad hasan).

Sedangkan lukisan di atas kanvas, kertas, kain dan semua yang dua dimensi, tidak termasuk yang diharamkan oleh hadits ini, dalam pandangan kelompok ini.

Pendapat ini pun berkembang di tengah para ulama muslim dunia, dan pendapat ini tentu berbeda dengan pandangan kelompok ulama yang pertama. Jadi memang sekali lagi kita menemukan para beberapa titik ada perbedaan dalam memahami nash-nash yang mereka sepakati keshahihannya.

Yang Disepakati Keharamannya

Namun demikian, kedua kelompok yang berbeda pendapat di atas, ternyata mereka bisa sepakat juga dalam banyak hal terkait dengan hukum gambar. Tidak selamanya mereka harus berbeda pendapat, banyak titik di mana mereka bersepakat, antara lain:

Semua ualma sepakat mengharamkan patung makhluk bernyawa, seperti arca, berhala, patung dewa, patung manusia dan patung hewan.
Semua ualma sepakat mengharamkan gambar bohong yang tidak ada dasarnya, seperti gambar yang dituduhkan sebagai Nabi Isa, Maryam dan semua nabi dan rasul.
Semua ualma sepakat mengharamkan gambar atau patung tokoh agama lainnya seperti Ali bin Abi Thalib ra dan para shahabat nabiridhwanullahi 'alaihim.
Semua ualma sepakat mengharamkan patung atau gambar 2 dimensi yang bertentangan dengan syariat, seperti yang membuka aurat, banci, homoseks, lesbianis dan sejenisnya.
Semua ualma sepakat menghalalkan boneka mainan walau berbentuk makhluk bernyawa.
Dalilnya adalah hadits berikut ini:

Dari ‘Aisyah berkata, “Aku bermain-main dengan mainan yang berupa anak-anakan (boneka). Kadang-kadang Rasulullah SAW mengunjungiku, sedangkan di sisiku terdapat anak-anak perempuan. Apabila Rasulullah Saw datang, mereka keluar dan bila beliau pergi mereka datang lagi.” (HR Bukhari dan Abu Dawud).

Nah, ada juga yang berpendapat bahwa gambar kartun yang lucu-lucu adalah lebih sederhana dari mainan boneka Aisyah ra. Kalau mainan boneka Aisyah yang berbentuk tiga dimensi saja halal, mengapa kartun lucu harus haram hukumnya?

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Ref :http://webcache.googleusercontent.com/

Senin, 05 Agustus 2013

Ciri-ciri dan Kriteria Ahlus sunnah Wal Jamaah

Bismillahirrohmaanirrohim

2 Juli 2012 pukul 13:34
Ciri-ciri berikut ini adalah sekaligus menjadi barometer Kriteria Ahlus sunnah sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Ghazali dalam kitab beliau Ihya Ulumuddin dan kitab lainnya adalah:

1. Tentang Ketuhanan :

Ahlussunnah Wal Jamaah layak dialamatkan kepada suatu kelompok atau golongan jika mereka memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang esa yang berhak disembah dengan segala sifat kesempurnaan-Nya yang tiada sama dengan makhluk.
Zat Allah dapat dilihat dengan mata kepala, dan orang-orang mukmin akan melihat-Nya dalam surga kelak.
Segala sesuatu yang terjadi merupakan atas kehendak-Nya namun pada makhluk terdapat ikhtiyari (usaha makhluk).
Menolak faham Tasybih (penyerupaan) Allah dengan makhluk.
Menolak faham Jabariyah (segala sesuatu atas kehendak Allah tanpa ikhtiayri dari makhluk)
Menolak faham Qadariyah (segala sesuatu atas kehendak makhluk tanpa taqdir dari Allah)
2. Tentang Malaikat:
Malaikat itu ada dan jumlahnya tidak terhingga. Setiap malaikat memiliki tugasnya masing-masing, mereka selalu taat kepada perintah Allah.
Ummat Islam hanya diwajibkan mengetahui sepuluh nama malaikat yang utama yang mempunyai tugasnya masing-masing.
Sehubungan dengan keimanan tentang adanya malaikat, ummat islam juga diwajibkan meyakini adanya jin, iblis dan syaithan.
3. Tentang Kerasulan:
Meyakini bahwa semua Rasul adalah utusan-Nya yang diberikan mu`jizat kepada mereka sebagi tanda kebenaran mereka.
Rasulullah SAW penutup segala Nabi dan Rasul yang diutus kepada bangsa arab dan bangsa lainnya, kepada manusia dan jin.
Mencintai seluruh Sahabat Rasulullah Saw.
Meyakini bahwa shahabat yang paling mulia adalah Sayidina Abu Bakar ash-Shiddiq kemudian Sayidina Umar kemudian Saiydina Utsman kemudian Saidina Ali Radhiyallahu ‘anhum.
Menghindari membicarakan masalah permusuhan sesama sahabat kecuali untuk menerangkan kebenaran dan bagaimana kaum muslimin menyikapinya.
Meyakini Ibunda dan Ayahanda Rasulullah masuk surga berdasarkan firman Allah QS. Al-Isra’ ayat 15 :
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا
“dan Kami tidak akan meng’azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al-Isra` : 15)
Kedua orang tua Nabi wafat pada zaman fatharah (kekosongan dari seorang Nabi/Rasul). Berarti keduanya dinyatakan selamat.
Imam Fakhrurrozi menyatakan bahwa semua orang tua para Nabi muslim. Dengan dasar Al-Qur’an surat As-Syu’ara’ : 218-219 :
الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ * وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ
” Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud “.
Sebagian Ulama’ menafsiri ayat di atas bahwa cahaya Nabi berpindah dari orang yang ahli sujud (muslim) ke orang yang ahli sujud lainnya. Adapun Azar yang secara jelas mati kafir, sebagian ulama’ menyatakan bukanlah bapak Nabi Ibrahim yang sebenarnya tetapi dia adalah bapak asuhnya dan juga pamannya.
Jelas sekali Rasulullah menyatakan bahwa kakek dan nenek moyang beliau adalah orang-orang yang suci bukan orang-orang musyrik karena mereka dinyatakan najis dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam At Taubah ayat 28
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis”

4. Tentang kitab:
Al quran, Taurat, Injil, Zabur adalah kitab-kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya sebagai pedoman bagi ummat.
Al Quran adalah kalam Allah dan bukan makhluk dan bukan sifat bagi makhluk.
Tentang ayat mutasyabihat, dalam Ahlussunnah ada dua pandangan para ulama:
Ulama salaf (ulama yang hidup pada masa sebelum 500 tahun hijryah) lebih memilih tafwidh (menyerahkan kepada Allah) setelah Takwil Ijmali (umum/global) atau dikenal juga dengan istilah tafwidh ma’a tanzih yaitu memalingkan lafahd dari arti dhahirnya setelah itu menyerahkan maksud dari kalimat tasybih itu kepada Allah.
Ulama khalaf (Ulama pada masa setelah 500 Hijriyah) lebih memilih ta`wil yaitu menghamal arti kalimat dengan sebalik arti dhahirnya dengan menyatakan dan menentukan arti yang dimaksudkan dari kalimat tersebut.
Dalam menentukan langkahnya, Ulama Salaf dan Ulama Khalaf sama-sama berpegang pada surat: Ali Imran ayat: 7
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ
Artinya : “Dia-lah yang menurunkan al-Kitab (al-quran) kepada kamu, di antara (isi) nya ada ayat-ayat muhkamat (jelas maksudnya) itulah pokok-pokok isi al-Quran dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat (tidak difahami maksudnya). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat dari padanya untuk menimbulkan fitnah (karena mereka tidak menyadari telah terjerumus dalam ayat mutasyabihat) dan untuk mencari-cari penafsirannya,”
[a]. >> dan tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya. Mereka berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi tuhan kami” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS: Ali Imran. 7)
[b]. >> dan tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi tuhan kami” dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS: Ali Imran. 7)
• Ulama Khalaf berpendapat bahwa kalimat الرَّاسِخُونَ di’athafkan kepada lafadh اللَّهُ dan jumlah يَقُولُونَ آَمَنَّا merupakan jumlah musta`nafah (permulaan baru) untuk bayan (menjelaskan) sebab iltimas takwil. Terjemahan [a] merupakan terjemahan berdasarkan pendapat Ulama Khalaf.
• Ulama Salaf berpendapat bahwa kalimat الرَّاسِخُونَ merupakan isti`naf. Terjemahan [b] merupakan terjemahan berdasarkan pendapat Ulama Salaf.

5. Tentang kiamat:
Kiamat pasti terjadi, tiada keraguan sedikit pun.
Meyakini adanya azab kubur.
Kebangkitan adalah hal yang pasti.
Surga adalah satu tempat yang disediakan untuk hamba yang dicintai-Nya.
Neraka disediakan untuk orang-orang yang ingkar kepada-Nya.
Meyakini adanya hisab (hari perhitungan amalan).
Meyakini adanya tempat pemberhentian hamba setelah bangkit dari kubur.
Meyakini adanya Syafaat Rasulullah, ulama, syuhada dan orang-orang mukmin lainnya menurut kadar masing-masing.

6. Kewajiban ta`at kepada-Nya terhadap hamba-Nya adalah diketahui melalui lisan Rasul-Nya bukan melalui akal.
7. Tidak mengatakan seseorang ahli tauhid dan beriman telah pasti masuk surga atau neraka kecuali orang-orang yang telah mendapat pengakuan dari Rasulullah bahwa ia masuk surga.
8. Tidak mengada-ngadakan sesuatu dalam agama kecuali atas izin Allah.
9. Tidak menisbahkan kepada Allah sesuatu yang tidak diketahui.
10. Meyakini bahwa shadaqah dan doa kepada orang mati bermanfaat dan Allah memberi manfaat kepada mayat dengan shadaqah dan doa tersebut.
11. Meyakini adanya karamah orang-orang shaleh.
12. Tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat (shalat) dengan sebab dosa yang mereka lakukan seperti zina, mencuri, minum khamar dll.
13. Masalah sifat dua puluh. Para ulama’ Ahl al-Sunnah Wa al-Jama`ah sebenarnya tidak membataskan sifat-sifat kesempurnaan Allah hanya kepada 20 sifat saja. Bahkan setiap sifat kesempurnaan yang layak bagi keagungan Allah, sudah pasti Allah wajib memiliki sekian sifat tersebut, sehingga sifat-sifat kamalat (kesempurnaan dan keagungan) Allah itu sebenarnya tidak terbatas pada sembilan puluh sembilan saja.

sumber: http://ummatipress.com/2012/04/29/inilah-kriteria-ahlussunnah-wal-jamaah/
Kriteria Ahlus sunnah Wal Jamaah.
Oleh: Abu mudi

AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH AL-ASY’ARI DAN AL-MATURIDI

Bismillahirrohmaanirrohim


Saturday, 13 April 20130 komentar


Oleh: Syafieh.M. Fil. I

A.      Pendahuluan

Sebagai reaksi dari firqah yang sesat, maka pada akhir abad ke 3 H timbullah golongan yang dikenali sebagai Ahlussunnah wal Jamaah yang dipimpin oleh 2 orang ulama besar dalam Usuluddin yaitu Syeikh Abu Hassan Ali Al Asy’ari dan Syeikh Abu Mansur Al Maturidi. Perkataan Ahlussunnah wal Jamaah kadang-kadang disebut sebagai Ahlussunnah saja atau Sunni saja dan kadang-kadang disebut Asy’ari atau Asya’irah dikaitkan dengan ulama besarnya yang pertama yaitu Abu Hassan Ali Asy’ari.

Aliran Al-Maturidiyah adalah sebuh  aliran yang  tidak   jauh   berbeda dengan aliran al-Asy'ariyah. Keduanya lahir sebagai bentuk pembelaan terhadap sunnah. Bila aliran   al-Asy'ariyah  berkembang di Basrah  maka aliran  al-Maturidiyah berkembang di Samargand.

Kota   tempat   aliran   ini   lahir   merupakan   salah   satu   kawasan   peradaban yang maju. menjadi  pusat  perkembangan  Mu'tazilah disamping  ditemukannya aliran Mujassimah. Qaramithah dan Jahmiyah, Menurut  Adam Metz. juga terdapat pengikut Majusi, Yahudi dan Nasrani dalam jumlah yang besar.[1] Al-Maturidi saat itu terlihat  dalam  banyak pertentangan dan  dialog setelah  melihat kenyataan berkurangnya pembelaan  terhadap   sunnah.   Hal   ini   dapat   dipahami   karena   teologi mayoritas   saat   itu   adalah  aliran  Mu'tazilah  yang    banyak   menyerang   golongan   ahli fiqih dan ahli hadits. Diperkuat lagi dengan unsur terokratis penguasa.

Asy'ari maupun Maturidi bukan tidak paham terhadap mazhab  Mu'tazilah. Bahkan  al-Asy'ary  pada  awalnya  adalah  seorang  Mu'taziliy   namun  terdorong  oleh keinginan mempertahankan sunnah maka lahirlah   ajaran mereka hingga kemudian keduanya diberi gelar imam ahlussunnah   wal   jama'ah.Sepintas kita mungkin menyimpulkan bahwa keduanya pernah bertemu, namun hal ini membutuhkan analisa

Pada masa itu, banyak sekali ulama Muktazilah mengajar di Basrah, Kufah dan Baghdad. Ada 3 orang Khalifah Abbasiyah yaitu Malmun bin Harun Ar Rasyid, Al Muktasim dan Al Watsiq adalah khalifah-khalifah penganut fahaman Muktazilah atau sekurang-kurangnya penyokong utama daripada golongan Muktazilah.

Dalam sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang dinamakan fitnah ”Al-Quran Makhluk” yang mengorbankan beribu-ribu ulama yang tidak sefahaman dengan kaum Muktazilah. Pada masa Abu Hassan Al Asy’ari muda remaja, ulama-ulama Muktazilah sangat banyak di Basrah, Kufah dan Baghdad. Masa itu zaman gilang gemilang bagi mereka, karena fahamannya disokong oleh pemerintah.

B.       Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Ditinjau dari ilmu bahasa (lughot/etimologi), Ahlussunah Wal Jama’ah berasal dari kata-kata:

a.    Ahl (Ahlun), berarti “golongan” atau “pengikut”

b.     Assunnah berarti “tabiat, perilaku, jalan hidup, perbuatan yang mencakupucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah SAW”.

c.    Wa, huruf ‘athf yang berarti “dan” atau “serta”

d.    Al jama’ah  berarti jama’ah, yakni jama’ah para sahabat Rasul Saw. Maksudnya ialah perilaku atau jalan hidup para sahabat.[2]

Secara etimologis, istilah “Ahlus Sunnah Wal Jamaah” berarti golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup Rasulallah Saw. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpegang teguh pada sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib.

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.

Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna. Pertama, mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.

Kedua, lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama di mana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.

Ada beberapa riwayat hadits tentang firqah atau millah ( golongan atau aliran) yang kemudian dijadikan landasan bagi firqah ahlussunnah waljamaah. Sedikitnya ada 6 riwayat hadits tentang firqah/millah yang semuanya sanadnya dapat dijadikan hujjah karena tidak ada yang dloif tetapi hadits shahih dan hasan. Dari hadits yang kesimpulannya menjelaskan bahwa umat Rasulullah akan menjadi 73 firqah, semua di nearka kecuali satu  yang di surga. itulah yang disebut firqah yang selamat (الفرقة الناجية). Dari beberpa riwayat itu ada yang secara tegas menyebutkan; ( أهل الســنة والجمــاعة) ahlussunnah waljamaah”. ataub “aljamaah”.   (الجماعة Tetapi yang paling banyak dengan kalimat;  “ maa ana alaihi wa ashhabi” ( ماأنا عليه وأصحا) . baiklah penulis  kutipkan sebagian hadits tentang firqah atau millah:.

Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah li Thalibi Thariq Al-Haqq, Juz 1, Hal 80 mendefinasikan ASWAJA sebagai berikut;

“yang dimaksudkan dengan sunnah adalah apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan,perilaku serta ketetapan Baginda). Sedangkan yang dimaksudkan dengan pengertian jemaah adalah sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa Khulafa’ Al-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah oleh Allah SWT”.

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah RA, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,

“ Akan terpecah umat Yahudi kepada 71 golongan, Dan terpecah umat Nasrani kepada 72 golongan, Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya akan dimasukkan keneraka kecuali satu. Berkata para sahabat : Wahai Rasulullah, Siapakah mereka wahai Rasulullah ?. Rasulullah menjawab : Mereka yang mengikuti aku dan para sahabatku”.  (HR Abu Daud,At-Tirmizi, dan Ibn Majah)

Dari pengertian hadits diatas dapat difahami dan disipulkan sebagai berikut:
Penganut suatu agama sejak sebelum Nabi Muhammad (Bani Israil) sudah banyak yang ‘menyimpang’ dari ajaran aslinya, sehingga terjadi banyak interpretasi yang kemudian terakumulasi menjadi firqah-firqah.

Umat Nabi Muhammad juga akan menjadi beberpa firqah. Namun berapa jumlahnya? Bilangan 73  apakah sebagai angka pasti atau menunjukkan banyak, sebagaimana kebiasaan budaya arab waktu itu?.

Bermacam-macam  firqah itu masih diakui oleh Nabi Muhammad SAW sebagai umatnya,  berarti  apapun nama firqah mereka dan apaun produk pemikiran dan pendapat mereka  asal masih mengakui Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagi Nabi dan ka’bah sebagai kiblatnya tetap diakui muslim. Tidak boleh di cap sebagai kafir. ‘lahu ma lana  wa alaihi ma alainaa.’

Pengertian semua di nereka kecuali satu, yaitu  mereka  yang tidak persis sesuai dengan sunnah Nabi dan para sahabatnya akan masuk neraka dahulu tapi tidak kekal didalmnya yang nantinya akan diangkat ke surga kalau masih ada secuil iman dalam hatinya. Sedangkan yang satu akan langsung ke surga tanpa mampir di neraka dahulu.
الفرقة النـاجية (kelompok yang selamat) adalah mereka yang mengikuti sesuai apa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya (ماأناعليه وأصحـابه ) yang mungkin berada di berbagai tempat, masa  dan jamaah.   tidak harus satu organisasi, satu negara, satu masa atau satu partai dan golongan.

Istilah ahlu sunnah dan jamaah ini timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham gilongan Muktazilah, yang telah dikembangkan dari tahun 100 H atau 718 M. Dengan perlahan-lahan paham Muktazilah tersebut memberi pengaruh kuat dalam masyarakat Islam. Pengaruh ini mencapai puncaknya pada zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, yaitu Al-Makmun, Al-Muktasim, dan Al-Wasiq (813 M-847 M). Pada masa Al-Makmun, yakni tahun 827 M bahkan aliran Muktazilah diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara.

Ajaran yang ditonjolkan ialah paham bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Menurut mereka yang qadim hanyalah Allah. Kalau ada lebih dari satu zat yang qadim, berarti kita telah menyekutukan Allah. Menurut mereka Al-Qur’an adalah makhluk yang diciptakan Allah. Sebagai konsekuensi sikap khalifah terhadap mazhab ini, semua calon pegawai dan hakim harus menjalani tes keserasian dan kesetiaan pada ajaran mazhab.

Mazhab ahlu sunnah wal jaamaah muncul atas keberanian dan usaha Abul Hasan Al-Asy’ari. Ajaran teologi barunya kemudian dikenal dengan nama Sunah wal Jamaah. Untuk selanjutnya Ahli Sunah wal jamaah selalu dikaitkan pada kelompok pahan teologi Asy’ariyah ataupun Maturidiyah.

Asy'ariyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah ini. Kebanyakan di kalangan mereka mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jamaah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jamaah itu Asy'ariyah, Maturidiyah,dan Madzhab Salaf.

C.      Sejarah Berdiri Dan Berkembangnya  Al-Asy’ari

1.      Riwayat Singkat Al-Asy’ari

Nama lengkapnya ialah Abul Hasan Ali bin Isma’il bin Abi Basyar Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abi Musa Al-Asy’ari,[3] seorang sahabat Rasulullah saw. Kelompok Asy’ariyah menisbahkan pada namanya sehingga dengan demikian ia menjadi pendiri madzhab Asy’ariyah.

Abul Hasan Al-Asya’ari dilahirkan pada tahun 260 H/874 M di Bashrah dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 324 H/935 M,[4] ketika berusia lebih dari 40 tahun. Ia berguru kepada Abu Ishaq Al-Marwazi, seorang fakih madzhab Syafi’i di Masjid Al-Manshur, Baghdad. Ia belajar ilmu kalam dari Al-Jubba’i, seorang ketua Muktazilah di Bashrah.

Al-Asy’ari yang semula berpaham Mu’tazilah akhirnya berpindah menjadi Ahli Sunnah. Sebab yang ditunjukkan oleh sebagian sumber lama bahwa Abul Hasan telah mengalami kemelut jiwa dan akal yang berakhir dengan keputusan untuk keluar dari Muktazilah. Sumber lain menyebutkan bahwa sebabnya ialah perdebatan antara dirinya dengan Al-Jubba’i seputar masalah ash-shalah dan ashlah (kemaslahatan).

Sumber lain mengatakan bahwa sebabnya ialah pada bulan Ramadhan ia bermimpi melihat Nabi dan beliau berkata kepadanya, “Wahai Ali, tolonglah madzhab-madzhab yang mengambil riwayat dariku, karena itulah yang benar.” Kejadian ini terjadi beberapa kali, yang pertama pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, yang kedua pada sepuluh hari yang kedua, dan yang ketika pada sepuluh hari yang ketiga pada bulan Ramadhan. Dalam mengambil keputusan keluar dari Muktazilah, Al-Asy’ari menyendiri selama 15 hari. Lalu, ia keluar menemui manusia mengumumkan taubatnya. Hal itu terjadi pada tahun 300 H.

Al-Asy’ari menganut faham Mu’tazilah hanya sampai ia berusaha 40 tahun. Setelah itu, secara tiba-tiba ia mengumumkan di hadapan jamaah masjid bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan faham Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukannya.[5] Menurut Ibn Asakir, yang melatarbelakangi Al-Asy’ari meninggalkan faham Mu’tazilah adalah mengakuan Al-Asy’ari telah bermimpi bertemu Rasulullah Saw. sebanyak tiga kali, yaitu pada malam ke-10, ke-20, dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga mimpinya itu, Rasulullah memperingatkannya agar meninggalkan faham Mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan dari beliau.[6]

Setelah itu, Abul Hasan memposisikan dirinya sebagai pembela keyakinan-keyakinan salaf dan menjelaskan sikap-sikap mereka. Pada fase ini, karya-karyanya menunjukkan pada pendirian barunya. Dalam kitab Al-Ibanah, ia menjelaskan bahwa ia berpegang pada madzhab Ahmad bin Hambal.

Abul Hasan menjelaskan bahwa ia menolak pemikirian Muktazilah, Qadariyah, Jahmiyah, Hururiyah, Rafidhah, dan Murjiah. Dalam beragama ia berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah Nabi, dan apa yang diriwayatkan dari para shahabat, tabi’in, serta imam ahli hadits.

2.    Toko-Tokoh Besar Aliran Asy’ariah

a.     Abu Hasan Al-Asy’ari

b.    Abu Bakar Al-Baqillani (403 H = 1013 M)

c.    Imam Al-Haramain (478 H = 1058 M)

d.   Al-Ghazali (505 H = 1111 M)

e.    Al-Syahrastani (548 H = 1153 M)

f.     Fakhr Al-Din Al-Razi (606 H=1209 M)

3.    Metode Asy’ariah

Madzhab Asy’ari bertumpu pada al-Qur’an dan al-sunnah.Mereka mata teguh memegangi al-ma’sur.”Ittiba”lebih baik dari pada ibtida’ (Membuat bid’ah).

Dalam mensitir ayat dan hadist yang hendak di jadikan argumentasi, kaum Asy’ariah bertahap, yang ini merupakan pola sebelumnya sudah di terapkan oleh Asy’ariah. Biasanya mereka mengambil makna lahir dari anas (Teks al-quran dan al-Hadist), mereka berhati-hati tidak menolak penakwilan sebab memang ada nas-nas tertentu yang memiliki pengertian sama yang tidak bias di ambil dari makna lahirnya, tetapi harus di takwilkan untuk mengetahui pengertian yang di maksud.

Kaum asy’ariah juga tidak menolak akal, karena bagaimana mereka akan menolak akal padahal Allah menganjurkan agar Ummat islam melakukan kjian rasional.

Pada prinsipnya kaum Asy’ariah tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada akal seperti yang di lakukan kaum mu’tazilah, sehingga mereka tidak memenangkan dan menempatka akal di dalam naql (teks agama).akal dan nql saling membutuhkan.naql bagaikan matahari sedangkan akal laksana mata yang sehat.dengan akal kita akan bias meneguhkan naql dan membela agama.[7]

4.     Pandangan-pandangan asy’ariah

Adapun pandangan-pandangan Asy’ariyah yang berbeda dengan Muktazilah, di antaranya ialah:

a.         Bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil kalau Tuhan mempunyai sifat, seperti yang melihat, yang mendengar, dan sebagainya, namun tidak dengan cara seperti yang ada pada makhluk. Artinya harus ditakwilkan lain.

b.        Al-Qur’an itu qadim, dan bukan ciptaan Allah, yang dahulunya tidak ada.

c.          Tuhan dapat dilihat kelak di akhirat, tidak berarti bahwa Allah itu adanya karena diciptakan.

d.        Perbuatan-perbuatan manusia bukan aktualisasi diri manusia, melainkan diciptakan oleh Tuhan.

e.         Keadilan Tuhan terletak pada keyakinan bahwa Tuhan berkuasa mutlak dan berkehendak mutlak. Apa pun yang dilakukan Allah adalah adil. Mereka menentang konsep janji dan ancaman (al-wa’d wa al-wa’id).

f.         Mengenai anthropomorfisme, yaitu memiliki atau melakukan sesuatu seperti yang dilakukan makhluk, jangan dibayangkan bagaimananya, melainkan tidak seperti apa pun.

g.         Menolak konsep tentang posisi tengah (manzilah bainal manzilataini)[8], sebaba tidak mungkin pada diri seseorang tidak ada iman dan sekaligus tidak ada kafir. Harus dibedakan antara iman, kafir, danperbuatan.

Berkenaan dengan lima dasar pemikiran Muktazilah, yaitu keadilan, tauhid, melaksanakan ancaman, antara dua kedudukan, dan amar maksruf nahi mungkar, hal itu dapat dibantah sebagai berikut.

Arti keadilan, dijadikan kedok oleh Muktazilah untuk menafikan takdir. Mereka berkata, “Allah tak mungkin menciptakan kebururkan atau memutuskannya. Karena kalau Allah menciptakan mereka lalu menyiksanya, itu satu kezaliman. Sedangkan Allah Maha-adil, tak akan berbuat zalim.

Adapun tauhid, mereka jadikan kedok untuk menyatakan pendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Karena kalau ia bukan makhluk, berarti ada beberapa sesuatu yang tidak berawal. Konsekuensi pondasi berpikir mereka yang rusak ini bahwa ilmu Allah, kekuasaan-Nya, dan seluruh sifat-Nya adalah makhluk. Sebab kalau tidak akan terjadi kontradiksi.

Ancaman menurut Muktazilah, kalau Allah sudah memberi ancaman kepada sebagian hamba-Nya, Dia pasti menyiksanya dan tak mungkin mengingkari janji-Nya.[9] Karena Allah selalu memenuhi janji-Nya. Jadi, menurut mereka, Allah tak akan memafkan dan memberi ampun siapa saja yang Dia kehendaki.

Adapun yang mereka maksud dengan di antara dua kedudukan bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak keluar dari keimanan, tapi tidak terjerumus pada kekufuran. Sedangkan konsep amar makruf nahi mungkar menurut Muktazilah ialah wajib menyuruh orang lain dengan apa yang diperintahkan kepada mereka. Termasuk kandungannya ialah boleh memberontak kepada para pemimpin dengan memeranginya apabila mereka berlaku zalim.

5.    Doktrin-doktrin Teologi Al-asy’ari

Formulasi pemikiran Al-asy’ari,secara esensial,menampilkan sebuah upaya sintesis antara formulasi ortodoks ekstrim di satu sisi dam Mu’tazilah di sisi lain. Corak pemikiran yang sintesis ini, menurut watt barang kali di pengaruhi teologi ullabiah (teologi sunni yang di pelopori ibn kullab). Pemikiran-pemikiran al-asy’ariah yang terpenting adalah berikut ini:

Corak pemikiran yang sintesis ini menurut Watt, barangkali dipengaruhi teologi kullabiah (teologi Sunni yang dipelopori Ibn Kullab (w 854 M).[10]

Pemikiran-pemikiran Al-asy’ari yang terpenting adalah berikut ini:

a.        Tuhan dan sifat-sifatnya

Al-asy’ari dihadapkan pada dua pandangan ekstrim. Dengan kelompok mujasimah (antropomorfis) dan kelompok Musyabbihah yang berpendapat, Allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan sunnah, dan sifat-sifat itu harus difahami menurut harti harfiyahnya. Dilain pihak,ia berhadapan dengan kelompok Mu’tazilah yang berpendapat bahwa sifat-sifat allah tidak lain selain esensi-Nya. Adapun tangan, kaki, telinga Allah atau Arsy atau kursi tidak boleh diartikah secara harfiah, melainkan harus di jelaskan secara alegoris.[11]

Al-asy’ari berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki dan ini tidak boleh diartikan secara hartiah, melainkan secara simbolis (berbeda dengan kelompok siatiah). Selanjutnya, Al-Asy’ari berpendapat bahwa sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip. Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah sendiri, tetapi-sejauh menyangkut realitasnya (haqiqah) tidak terpisah dari esensi-Nya. Dengan demikian, tidak berbeda dengan-Nya.[12]

b.        Kebebasan dalam berkehendak (free will)

Dalam hal apakah manusia memiliki kemampuan untuk memilih,menentukan,serta mengaktualisasikan perbuatannya? Dari dua pendapat yang ekstrim, yakni Jabariah  yang fatalistik dan penganut faham pradeterminisme semata-mata dan Mutazilah yang menganut faham kebebasan mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri.[13] Al-asy’ari membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya (muktasib), hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia).[14]

c.         Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk

Walaupun Al-asy’ari dan orang-orang Mutazilah mengakui pentingnya akan dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-asy’ari mengutamakan wahyu, sementara mutazilah mengutamakan akal.[15]

Dalam menentukan baik dan buruk pun terjadi perbedaan di antara mereka. Al-Asy’ari berpendapat bahwa baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu, sedangkan Mu’tazilah berlandaskan pada akal.[16]

d.        Qadimnya Al-Qur'an

Mutazilah mengatakan bahwa Al-Qur'an diciptakan (makhluk) sehingga tak qadim serta pandangan mazhab Hambali dan Zahiriah yang mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah (yang qadim dan tidak diciptakan). Zahiriah bahkan berpendapat bahwa semua huruf, kata dan bunyi Al-Qur'an adalah qadim[17]. Dalam rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu Al-Asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur'an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim.[18] Nasution mengatakan bahwa Al-Qur’an bagi Al- Asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, sesuai dengan ayat:[19]

إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

Artinya: “Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "Kun (jadilah)", maka jadilah ia. (Q.S. An-Nahl:40)

e.         Melihat Allah

Al-asy’ari tidak sependapat dengan kelompok ortodoks ekstrim, terutama Zahiriyah yang menyatakan bahwa Allah dapat dilihat di akherat dan mempercayai bahwa Allah bersemayam di Arsy. Selain itu ia tidak sependapat dengan mutazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat Allah) di akherat. Al-asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat, tetapi tidak dapat digambarkan. Kemungkinan ru’yat dapat terjadi bilamana ia menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihat-Nya.[20]

f.          Keadilan

Pada dasarnya Al-asy’ari dan Mutazilah setuju bahwa Allah itu adil. Mereka hanya berbeda dalam memandang makna keadilan. Al-Asy’ari tidak sependapat dengan Mutazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga ia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya, Allah tidak memiliki keharusan apapun karena ia adalah penguasa Mutlaq. Dengan demikan jelaslah bahwa Mu’tazilah mengartikan keadailan dari visi manusia yang memiliki dirinya, sedangkan Al-Asy’ari dari visi bahewa Allah adalah pemilik mutlak.[21]

g.         Kedudukan orang berdosa

Al-Asy’ari menolak ajaran posisi menengah yang di anut Mu’tazilah.[22] Mengingat kenyataan bahwa iman merupakan lawan kufr, predikat bagi seseorang haruslah salah satu diantaranya. Jika tidak mukmin ia kafir. Oleh karena itu, Al-Asy’ari berpendpat bahwa mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufr.[23]

6.     Penyebaran Akidah Asy-'ariyah

Akidah ini menyebar luas pada zaman Wazir Nizhamul Muluk pada dinasti Bani Saljuq dan seolah menjadi akidah resmi negara. Paham Asy’ariyah semakin berkembang lagi pada masa keemasan Madrasah An-Nidzamiyah, baik yang ada di Baghdad maupun di kota Naisabur. Madrasah Nizhamiyah yang di Baghdad adalah Universitas terbesar di dunia. Didukung oleh para petinggi negeri itu seperti Al-Mahdi bin Tumirat dan Nuruddin  Mahmud Zanki serta sultan Shalahuddin Al-Ayyubi.

Juga didukung oleh sejumlah besar ulama, terutama para fuqaha Mazhab Asy-Syafi'i dan Mazhab Al-Malikiyah periode akhir-akhir. Sehingga wajar sekali bila dikatakan bahwa akidah Asy-'ariyah ini adalah akidah yang paling populer dan tersebar di seluruh dunia

D.      Sejarah Berdiri Dan Berkembangnya  Al-Maturidi

1.    Definisi Aliran Maturidiyah

Berdasarkan buku Pengantar Teologi Islam, aliran Maturidiyah diambil dari nama pendirinya, yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad. Di samping itu, dalam buku terjemahan oleh Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib menjelaskan bahwa pendiri aliran maturidiyah yakni Abu Manshur al-Maturidi, kemudian namanya dijadikan sebagai nama aliran ini.[24]

Maturidiyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur  al-Maturidi yang berpijak kepada penggunaan argumentasi dan dalil aqli kalami dalam membantah penyelisihnya seperti Mu’tazilah, Jahmiyah dan lain-lain untuk menetapkan hakikat agama dan akidah Islamiyyah. Sejalan dengan itu juga, aliran Maturidiyah merupakan aliran teologi dalam Islam yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidiyah dalam kelompok Ahli Sunnah  Wal Jamaah yang merupakan ajaran teknologi yang bercorak rasional.

2.    Sejarah Aliran Al-Maturidi

Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud Al-Maturidi. Ia dilahirkan di sebuah kota kecil di daerah Samarkan yang bernama Maturid, di wilayah Trmsoxiana di Asia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 hijriyah. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M[25]. Gurunya dalam bidang fiqih dan teologi yang bernama Nasyr bin Yahya Al-Balakhi, ia wafat pada tahun 268 H. al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutwakil yang memerintah pada tahun 232-274 H/847-861 M. Karir pendidikan Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dari pada fiqih. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis, diantaranya adalah kitab Tauhid, Ta’wil Al-Qur'an Makhas Asy-Syara’I, Al-jald, dll. Selain itu ada pula karangan-karangan yang diduga ditulis oleh Al-Maturidi yaitu Al-aqaid dan sarah fiqih.

Al-Maturidiah merupakan salah satu sekte Ahl-al-sunnah al-Jamaah, yang tampil dengan Asy’ariyah.Maturidiah da Asy’ariyah di lahirkan oleh kondisi social dan pemikiran yang sama.kedua aliran ini datang untuk memenuhi kebutuhan mendesak yng menyerukan untuk menyelamatkan diri dari ekstriminasi kaum rasionalis,dimana yang berada di paling depan adalah kaum mu’tazilah,maupun ekstrimitas kaum tekstualitas di mana yang berada di barisan paling depan adalah kaum Hanabilah.

3.    Karya Aliran Al-Maturidi

a.       Buku Tauhid, buku ini adalah buku sumber terbesar keyakinan dan aqidah aliran Maturidiyah. Dalam buku ini untuk membuktikan kebenaran pendapatnya, ia menggunakan Al Qur’an, hadis dan akal, dan terkadang memberikan keutamaan yang lebih besar kepada akal.

b.      Ta’wilat Ahli Sunnah, buku ini berkenaan dengan tafsir Al Qur’an dan di dalamnya dijelaskan tentang keyakinan-keyakinan Ahlu Sunnah dan pandangan-pandangan fikih imam mazhabnya yaitu Abu Hanifah, pada hakikatnya ini adalah buku aqidah dan fikih. Buku ini juga merupakan satu paket tafsir Al Qur’an dan buku tersebut mencakup juz terakhir Qur’an dari surat Munafiqin sampai akhir Qur’an.

     Al Maqalat, peneliti buku At Tauhid berkata bahwa naskah buku ini ada di beberapa perpustakaan Eropa. Akan tetapi karya-karya lainnya dan nama-namanya tercantum di buku-buku terjemahan di antaranya adalah:

a.         Akhdzu Al Syara’i

b.          Al Jadal fi Ushul Al Fiqh

c.         Bayan wa Hum Al Mu’tazilah

d.        Rad Kitab Al Ushul Al Khomsah lil Bahili

e.         Rad Al Imamah li ba’dzi Al Rawafidz

f.          Al Rad ala Ushu Al Qaramathah

g.         Rad Tahdzib Al Jadal Lil Ka’bi

h.        Rad wa Aid Al Fisaq lil Ka’bi

i.           Rad Awa’il Al Adilah lil Ka’bi

4.    Tokoh-Tokoh Dan Ajarannya

Tokoh yang sangat penting dari aliran Al-Maturidiyah ini adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Badzawi  yang lahir pada tahun 421 Hijriyah dan meninggal pada tahun 493 Hijriyah.Ajaran-ajaran Al-Maturidi yang  dikuasainya adalah karena neneknya adalah murid dari Al-Maturidi.

Al-Badzawi   sendiri   mempunyai   beberapa   orang   murid,   yang   salah  satunya adalah Najm al-Din  Muhammad  al-Nasafi  (460-537   H),  pengarang buku al-‘Aqa’idal Nasafiah.[26]

Seperti Al-Baqillani dan Al-Juwaini, Al-Badzawi tidak pula selamanya  sepaham dengan Al-Maturidi. Antara kedua pemuka aliran Maturidiyah  ini, terdapat perbedaan paham sehingga boleh dikatakan bahwa dalam aliran Maturidiyah terdapat dua golongan, yaitu golongan Samarkand yang mengikuti paham-paham  Al-Maturidi dan golongan  Bukhara  yang mengikuti paham-paham Al-Badzawi.

5.    Doktrin-doktrin teologi Al-Maturidi

a.        Akal dan wahyu

Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur'an dan akal dalam bab ini ia sama dengan Al-asy’ari.  Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur'an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaannya. Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan menyuruh manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintah ayat-ayat tersebut. Namun akal menurut Al-Maturidi, tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya.

Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruk sesuatu itu terletak pada suatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu diperoleh untuk dijadikan sebagai pembimbing

Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu:

1.    Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu.

2.     Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebutuhan sesuatu itu

3.    Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.[27]

Jadi, yang baik itu baik karena diperintah Allah, dan yang buruk itu buruk karena larangan Allah. Pada korteks ini, Al-Maturidi berada pada posisi tengah dari Mutazilah dan Al-Asy’ari.

b.         Perbuatan manusia

Menurut Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia.

Dengan demikian tidak ada peretentangan antara Qudrat Tuhan yang menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia. Kemudian karena daya di ciptakan dalam diri manusia dan perbuatan yang di lakukan adalah perbuatan manusia sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya manusia.[28]

c.         Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan

Telah diuraikan di atas bahwa perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Allah Swt. Menurut Al-Maturidi qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.

d.        Sifat Tuhan

Dalam hal ini faham Al-Maturidi cenderung mendekati faham mutzilah. Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan Al-Maturidi tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan mutazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan. Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti sama, bashar, kalam, dan sebagainya. Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (ada bersama/inheren) dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain adz-dzat wa la hiya ghairuhu). Sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa kepada bilangannya yang qadim (taadud al-qadama).

Tampaknya faham tentang makna sifat Tuhan ini cenderung mendekati faham Mu’tazilah, perbedaannya terletak pada pengakuan terhadap adanya sifat Tuhan.

e.         Melihat Tuhan

Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitahukan oleh Al-Qur'an, antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22dan 23. namun melihat Tuhan, kelak di akherat tidak dalam bentuknya (bila kaifa), karena keadaan di akherat tidak sama dengan keadaan di dunia.

f.          Kalam Tuhan

Al-Maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau kalam abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadist). Kalam nafsi  tidak dapat kita ketahui hakikatnya bagaimana allah bersifat dengannya (bila kaifa) tidak di ketahui, kecuali dengan suatu perantara.[29]

g.        Perbuatan manusia

Menurut Al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya atas kehendak Tuhan, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri. Oleh karena itu, tuhan tidak wjib beerbuat ash-shalah wa-al ashlah (yang baik dan terbaik bagi manusia).  setiap perbuatan tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang di bebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang di kehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut adalah :

(1)          Tuhan tidak akan membebankan kewajiban-kewajiban kepada manusia di luar kemampuannya karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusioa juga di beri kemerdekaan oleh tuhan dalam kemampuan dan perbuatannya

(2)          Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntunan keadilan yang sudah di tetapkan-Nya.

h.        Pelaku dosa besar

Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena tuhan sudah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik.dengan demikian, berbuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan pelakunya kekal di dalam neraka. Oleh karena itu, perbuatan dosa besar (selain syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad

i.          Pengutusan Rasul

Pandangan Al-Maturidi tidak jauh beda dengan pandangan mutazilah yang berpendapat bahwa pengutusan Rasul ke tengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik dan terbaik dalam kehidupannya.

Pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajarannya wahyu yang di sampaikan rasul berarti mansia telah membebankan sesuatu yang berada di luar kemampuannya kepada akalnya.[30]

6.    Golongan-Golongan Dalam Al-Maturidi

a.    Maturidiyah Samarkand (al-Maturidi)

Yang menjadi golongan ini dalah pengikut Al-maturidi sendiri, golongan ini cenderung  ke arah paham mu’tazilah, sebagaimana pendapatnya soal sifat-sifat tuhan, maturidi dan  asy’ary terdapat kesamaan pandangan, menurut maturidi, tuhan mempunyai sifat-sifat,tuhan mengetahui bukan dengan zatnya, melainkan dengan pengetahuannya.

Aliran maturidi juga sepaham dengan mu’tazilah dalam soal al-waid wa al-waid. Bahwa  janji dan ancaman tuhan, kelak pasti terjadi.

b.    Maturidiyah bukhara (Al-Bazdawi)

Golongan Bukhara ini dipimpin oleh Abu Al-yusr Muhammad Al-Bazdawi. Dia merupakan pengikut maturidi yang penting dan penerus yang baik dalam pemikirannya.Nenek Al-Bazdawi menjadi salah satu murid maturidi. Dari orang tuanya, Al-Bazdawi  dapat menerima ajaran maturidi. Dengan demikian yang di maksud golongan Bukhara  adalah pengikut-pengikut Al-Bazdawi di dalam aliran Al-maturidiyah, yang mempunyai pendapat lebih dekat kepada pendapat-pendapat Al-asy’ary.

Aliran   Maturidiyah  Bukhara lebih dekat  kepada  Asy'ariyah  sedangkan   aliran Maturidiyah Samarkand   dalam   beberapa hal   lebih   dekat   kepada Mutazilah,terutama dalam  masalah  keterbukaan   terhadap peranan akal. [31]

Namun walaupun sebagai aliran maturidiyah. Al-Bazdawi tidak selamanya sepaham dengan maturidi.Ajaran-ajaran teologinya banyak dianut oleh sebagin umat Islam yang  bermazab Hanafi. Dan pemikiran-pemikiran maturidiya sampai sekarang masih hidup  dan berkembang dikalangan umat Islam.

7.    Pengaruh Al-Maturidi di dunia Islam

Aliran   al-Maturidiyah   ini  telah   meninggalkan   pengaruh   dalam dunia Islam. Hal ini bisa dipahami karena manhajnya yang memiliki ciri mengambil sikap tengah antara akal dan dalil naqli,   pandangannya yang  bersifat universal dalam menghubungkan masalah yang sifatnya juziy ke sesuatu yang kulliy. Aliran ini juga berusaha  menghubungkan antara fikir  dan  amal, mengutamakan pengenalan pada masalah-masalah yang diperselisihkan oleh banyak ulama  kalam  namun  masih berkisar pada satu pemahaman untuk dikritisi letak-letak kelemahannya.

  Keistimewaan   yang   juga  dimiliki   al-Maturidiyah   bahwa   pengikutnya   dalam perselisihan   atau   perdebatan   tidak   sampai   saling   mengkafirkan   sebagaimana   yang pernah terjadi dikalangan Khawarij, Rawafidh dan Qadariyah.[32] Aliran mi selanjutnya banyak dianut oleh mazhab Hanafiyah.

E.       Perbedaan Antara Asy’ari Dan Al-Maturidi

1.        Tentang sifat Tuhan

Pemikiran Asy`ariyah dan Maturidiyah memiliki pemahaman yang relatif sama. Bahwa Tuhan itu memiliki sifat-sifat tertentu. Tuhan Mengetahui dengan sifat Ilmu-Nya, bukan dengan zat-Nya Begitu juga Tuhan itu berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.

2.         Tentang Perbuatan Manusia

Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Menurut Maturidiyah, perbuatan manusia itu semata-mata diwujudkan oleh manusia itu sendiri. Dalam masalah ini, Maturidiyah lebih dekat dengan Mu`tazilah yang secara tegas mengatakan bahwa semua yang dikerjakan manusia itu semata-mata diwujdukan oleh manusia itu sendiri.[33]

3.        Tentang Al-Quran

Pandangan Asy`ariyah sama dengan pandangan Maturidiyah. Keduanya sama-sama mengatakan bahwa Al-quran itu adalah Kalam Allah Yang Qadim. Mereka berselisih paham dengan Mu`tazilah yang berpendapat bahwa Al-Quran itu makhluq.

4.        Tentang Kewajiban Tuhan

Pandangan Asy`ariyah berbeda dengan pandangan Maturidiyah. Maturidiyah berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Pendapat Maturidiyah ini sejalan dengan pendapat Mu`tazilah.

5.        Tentang Pelaku Dosa Besar

Pandangan Asy`ariyah dan pandangan Maturidiyah sama-sama mengatakan bahwa seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya. Sedangkan Mu`tazilah mengatakan bahwa orang itu berada pada tempat diantara dua tempat “Manzilatun baina manzilatain”.

6.        Tentang Janji Tuhan

Keduanya sepakat bahwa Tuhan akan melaksanakan janji-Nya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi siksa kepada yang berbuat jahat.[34]

7.        Tentang Rupa Tuhan

Keduanya sama-sama sependapat bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung informasi tentang bentuk-bentuk pisik jasmani Tuhan harus ditakwil dan diberi arti majaz dan tidak diartikan secara harfiyah. Az-Zubaidi menyatakan bahwa jika dikatakan Ahlus  Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah.
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengemukakan bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jamaah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.

Uraian di atas menjelaskan bahwa Asy’ariyah adalah ahlus sunnah wal jamaah itu sendiri. Pengakuan tersebut disanggah oleh Ibrahim Said dalam majalah Al-Bayan bahwa:

Ø  Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikit pun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.

Ø  Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan yang digunakan oleh para ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi yang menggunakan istilah ini.

F.       Kesimpulan

Kelompok Asy’ariyah dan Al-maturidi muncul karena ketidakpuasan Abul Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud Al-Maturidi terhadap argumen dan pendapat-pendapat yang dilontarkan oleh kelompok Muktazilah. Dalam perjalannya, Asy’ari sendiri mengalami tiga periode dalam pemahaman akidahnya, yaitu Muktazilah, kontra Muktazilah, dan Salaf.

Antara Asy’ariyah dan Maturidiyah sendiri memiliki beberapa perbedaan, di antaranya ialah dalam hal-hal sebagai berikut: Tentang sifat Tuhan, tentang perbuatan manusia, tentang Al-Qur’an, kewajiban tuhan, Pelaku dosa besar, Rupa Tuhan, dan juga janji Tuhan.

Pokok-pokok ajaran Al-Maturidiyah pada dasarnya memiliki banyak kesamaan dengan aliran  al-Asy'ariyah  dalam merad pendapat-pendapat  Mu'tazilah. Perbedaan yang muncul bisa dikatakan hanya dalam penjelasan ajaran mereka  atau dalam masalah cabang.

Pemikiran-pemikiran al-Maturidi jika dikaji lebih dekat, maka akan didapati bahwa al-Maturidi memberikan otoritas yang lebih besar kepada akal manusia dibandingkan dengan Asy’ari. Namun demikian di kalangan Maturidiah sendiri ada dua kelompok yang juga memiliki kecenderungan pemikiran yang berbeda yaitu kelompok Samarkand yaitu pengikut-pengikut al-Maturidi sendiri yang paham-paham teologinya lebih dekat kepada paham Mu’tazilah dan kelompok Bukhara yaitu pengikut al-Bazdawi yang condong kepada Asy’ariyah.

DAFTAR PUSTAKA

Asy-Syahrastani, Muhammad bin Abd Al-Karim,  Al-Milal wa An-Nihal, Beirut-Libanon: Dar al-Kurub al-'Ilmiyah, 1951

Abdul Kadir bin Tahir bin Muhammad, Al-Farqu Bainal Firaq, Dar al-Kutub al-ilmiah: Beirut: t.t

Badawi, Abdurrahman, Mazhab Al-Islamiyyin, Dar Ilmi lil Al-Malayin, 1984

Hamid, Jalal Muhammad Abd, Al-Nasyiah Al-Asy’ariyah wa Tatawwaruh, Beirut: Dar Al-Kitab, 1975

Hanafi, A, Pengantar Teologi Islam, Cet. 1; Jakarta: Pustaka Al Husna Baru: 2003

Ibrahim, Aliran dan Teori filsafat Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1995

Madkour, Ibrahim , Aliran dan teori filsafat islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1995

Muhammad Tholhah Hasan. Aswaja dalam Persepsi dan Tradisi NU Jakarta:  aniuhnia Press, 2005

Nasir, Sahilun A. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2010

Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI-Press, 1986

Rozak, Abdul & Anwar, Rohison, Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia, 2009

Qadir, C.A. Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, Jakarta: Yayasan Obor, 1991

[1] Muhammad Thoha Hasan, Ahlussunna wal Jama’ah dalam Persepsi dan Tradisi NU (Jakarta:  aniuhnia Press, 2005). hal. 24

[2] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2010), hal. 187

[3]Abdur Razak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Puskata Setia, 2006), hal. 120

[4] Abdurrahman Badawi, Mazhab Al-Islamiyyin, (Dar Ilmi lil Al-Malayin, 1984), hal. 497

[5] Abdur Razak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam…., hal. 120

[6] Ibid

[7] Ibrahim, Aliran dan Teori filsafat Islam, Bumi Aksara,Jakarta,1995,hlm.66

[8] Abdul Rozak dan Rosihon anwar, Ilmu Kalam….,.,hal. 124

[9] http://ustadzmuis.blogspot.com/2009/02/paham-kalam-asyariyah.html#uds-search-results

[10] Abdul Rozak dan Rosihon anwar, Ilmu Kalam….,.,hal. 121

[11] Ibid

[12] C.A. Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam (Jakarta: Yayasan Obor, 1991), hal. 67-68

[13] Ibid.,hlm. 68

[14] Abdul Rozak dan Rosihon anwar, Ilmu Kalam….,.,hal. 122

[15] Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan…, hal. 70

[16] Muhammad bin Abd Al-Karim Asy-Syahrastani, Al-Milal wa An-Nihal, (Beirut-Libanon: Dar al-Kurub al-'Ilmiyah, 1951), hal. 115

[17] Ibid.,hlm.122.

[18] Harun Nasution,  Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI-Press, 1986), hal. 69

[19] Ibid

[20] Abdul Rozak dan Rosihon anwar, Ilmu Kalam….,.,hal. 123

[21] Ibid, hal. 124

[22] Ibid.,hlm.124

[23] Ibid

[24] A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam, (Cet. 1; Jakarta: Pustaka Al Husna Baru: 2003), hal. 167.

[25] Abdul Rozak dan Rosihon anwar,op.cit.,hlm124

[26] Harun Nasution,  Teologi Islam…, hal. 70

[27] Ibid.,hlm.126

[28] Ibid.,hlm.127

[29] Ibid.,hlm.129

[30] Ibid, hal. 131-132

[31] Muhammad Tholhah Hasan. Aswaja dalam Persepsi dan Tradisi NU

[32] Abdul Kadir bin Tahir bin Muhammad, Al-Farqu Bainal Firaq  (Dar al-Kutub al-ilmiah: Beirut:  t.th). hal, 28

[33] Abdul Rozak dan Rosihon anwar, Ilmu Kalam...,hal.127

[34] http://ustadzmuis.blogspot.com/2009/02/paham-kalam-asyariyah.html#uds-search-results


Read more: http://syafieh.blogspot.com/2013/04/ahlus-sunnah-wal-jamaah-al-asyari-dan.html#ixzz2b8tNnd6P

Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...