Jumat, 07 Februari 2014

Seorang Pemuda Tewas Mengenaskan Akibat Kentut

Bismillahirrohmaanirrohim
Maksud hati bercanda tapi kebablasan alias keterlaluan, alhasil bukan senang yang didapat malah jadi petaka. Itulah yang dialami Ribut Supriyanto, remaja berusia 17 tahun. Warga Perumnas Jatiroto Permai, Desa/Kecamatan Jatiroto, Lumajang yang akhirnya tewas di tangan sahabat mainnya, Jefri Ananta, 20, lantaran olok-olok dan tingkah guyonan Supriyanto dianggap keterlaluan.




Kentut membawa maut

Jefri mengatakan, Supriyanto kerap kentut dengan sengaja di depan mukanya dan melontarkan ejekan dengan kata-kata kotor. Awalnya, aksi pembunuhan terhadap Supriyanto sempat dikamuflase oleh Jefri, yang juga teman ngamen korban. Namun, berkat kejelian polisi yang mencurigai cerita Jefri, pembunuhan itu akhirnya terungkap kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi di Dusun Sembon, Desa/Kecamatan Jatiroto. Persisnya di sebuah kebun rambutan. Kejadian itu bermula ketika tersangka bermain remi di depan rumahnya. Permainan remi tersebut diwarnai saling ejek dan saling olok. Merasa lelah dan jenuh bermain remi, Supriyanto mengajak Jefri berburu kalong (kelelawar) di sebuah kebun yang dipenuhi tanaman rambutan. Jarak pekarangan itu sekitar 100 meter dari rumah Jefri dan saat itu sekitar pukul 23.00 WIB.

Beberapa orang lain yang ikut bermain remi, memilih tak gabung dan membubarkan diri. Dengan membawa senapan angin dan sebilah pisau, Supriyanto dan Jefri kemudian berangkat menuju tempat perburuan. Tak lama setelah memasuki kebun rambutan, pelaku tiba-tiba menikam punggung, dada, serta tangan korban dengan pisau. Terhitung ada sembilan luka tusuk yang dialami korban.

Mengetahui korban jatuh tidak berdaya, pelaku berteriak minta tolong. Dari kejauhan Rifan, ayah tiri Supriyanto, lamat-lamat mendengar suara minta tolong tersebut. Rifan lantas mendatangi asal suara. Ketika sudah dekat, Rifan terkejut tatkala mengetahui Supriyanto roboh bersimbah darah dan sudah tak bisa berkata-kata. Jefri terus berada di dekat Supriyanto kala itu.

Warga kemudian berdatangan ke tempat kejadian perkara. Tatkala ditanya Rifan dan beberapa warga, Jefri mengaku bahwa temannya itu baru saja ditusuk oleh pencuri rambutan yang berjumlah tiga orang. Lantaran tepergok, begitu cerita karangan Jefri, para pencuri itu menyerang dan menusukkan pisau ke tubuh Supriyanto.

Cerita Jefri sempat memunculkan tanda tanya karena dia sendiri tak terluka sedikit pun. Namun, demi secepatnya menyelamatkan Supriyanto, orangtuanya yang dibantu warga lebih mengurusi Supriyanto, lantas membawanya ke rumah sakit terdekat, Rumah Sakit Umum (RSU) Djatiroto. Jefri juga menyertai ke sana.

Tidak lama dirawat di sana, akhirnya nyawa Supriyanto tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhirnya. Berita kematian Supriyanto akibat `dibunuh pencuri` itu menyebar dan akhirnya didengar polisi. Karena itu, setelah dinyatakan meninggal, jenazah Supriyanto diminta polisi untuk tidak langsung dibawa pulang melainkan divisum dulu di RSUD dr Haryoto, Kota Lumajang.

“Untuk lebih jelas mengetahui penyebab kematiannya,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar, Kamis (14/10).
Menganggap ada hal-hal yang mencurigakan dari cerita Jefri, polisi secara maraton memeriksa warga Dusun Sembon, Desa/Kecamatan Jatiroto itu. Akhirnya, di hadapan penyidik, Jefri mengakui bahwa yang melakukan penganiayaan hingga membuat korban meninggal adalah dirinya.

“Saya jengkel karena dia sering kentuti dan mengejek saya dengan kata-kata jorok,” kata pelaku di hadapan penyidik.
Menurut AKP Kusmindar, kejengkelan pelaku tampaknya sudah memuncak setelah main remi malam itu. Dalam perburuan kalong, saat Supriyanto lengah, pelaku merebut pisau Supriyanto dan langsung menusuk tubuh korban beberapa kali.
Kusmindar mengatakan, tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sementara itu, Kapolsek Jatiroto AKP Mochamad Toha mengatakan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Jatiroto. “Kami masih terus lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” katanya. Toha mengatakan, korban sehari-hari adalah seorang buruh lepas dan kadang mengamen. Sementara pelaku adalah seorang buruh lepas. Toha juga mengatakan bahwa dari keterangan pelaku diketahui bahwa pelaku ternyata pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret hingga pernah dihukum dua.

Senin, 03 Februari 2014

Hukum Asuransi dalam Pandangan Islam

Bismillahirrohmaanirrohim
Hukum Asuransi dalam Pandangan Islam
Para ulama fiqih berbeda pendapat tentang hukum kehalalan sistem asuransi. Sebagian mengharamkannya, sebagain lagi menghalalkannya. Dan di antara keduanya, ada yang memilah hukumnya, dalam arti tidak semua haram atau halal, tetapi dilihat secara lebih detail dan luas.

Pendapat Yang Mengharamkan

1. Disimpulkan Bahwa Asuransi Sama Dengan Judi

Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al Quran telah mengharamkan perjudian, sebagaimana yang disebutkan di dalam ayat berikut:

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa“at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa“atnya.” (QS. Al Baqarah: 219)

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al Maidah: 90)

Karena menurut sebagian ulama bahwa pada prakteknya asuransi itu tidak lain merupakan judi, maka mereka pun mengharamkannya. Karena yang namanya judi itu memang telah diharamkan di dalam Al Quran.

2. Disimpulkan Bahwa Asuransi Mengandung Unsur Riba

Sebagian ulama lewat penelitian panjang pada akhirnya mnyimpulkan bahwa asuransi (konvensional) tidak pernah bisa dilepaskan dari riba. Misalnya, uang hasil premi dari peserta asuransi ternyata didepositokan dengan sistem riba dan pembungaan uang.

Padahal yang namanya riba telah diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalam Al Quran, sebagaimana yang bisa kita baca di ayat berikut ini:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Al Baqarah: 278)

Maka mereka dengan tegas mengharamkan asuransi konvensional, karena alasan mengandung riba.

3. Disimpulkan Bahwa Asuransi Mengandung Unsur Pemerasan

Para ulama juga menyimpulkan bahwa para peserta asuransi atau para pemegang polis, bila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan hilang premi yang sudah dibayar atau dikurangi. Inilah yang dikataka sebagai pemerasan.

Dan Al Quran pastilah mengharamkan pemerasan atau pengambilan uang dengan cara yang tidak benar.

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.(QS. Al Baqarah: 188)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.(QS. An-Nisa“: 29)

4. Disimpulkan Bahwa Hidup dan Mati Manusia Mendahului Takdir Allah.

Meski alasan ini pada akhirnya menjadi kurang populer lagi, namun harus diakui bahwa ada sedikit perasaan yang menghantui para peserta untuk mendahului takdir Allah.

Misalnya asuransi kematian atau kecelakaan, di mana seharusnya seorang yang telah melakukan kehati-hatian atau telah memenuhi semua prosedur, tinggal bertawakkal kepada Allah. Tidak perlu lagi menggantungkan diri kepada pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Padahal takdir setiap orang telah ditentukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana yang disebutkan di dalam Al Quran.

Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.(QS. Ath-Thalaq: 3)

Dan Kami tiada membinasakan sesuatu negeripun, melainkan ada baginya ketentuan masa yang telah ditetapkan. (QS. Al Hijr: 4)

Itulah hasil pandangan beberapa ulama tentang asuransi bila dibreakdown isinya. Ada beberapa hal yang melanggar aturan dalam hukum muamalah.

Pendapat Yang Membolehkan

Namun kita juga tahu bahwa ada juga beberapa ulama yang masih membolehkan asuransi, tentunya dengan beberapa pertimbangan. Antara lain mereka mengatakan

Pada dasarnya Al Quran sama sekali tidak menyebut-nyebut hukum asuransi. Sehingga hukumnya tidak bisa diharamkan begitu saja. Karena semua perkara muamalat punya hukum dasar yang membolehkan, kecuali bila ada hAl hal yang dianggap bertentangan.
Karena pada kenyataannya sistem asuransi dianggap dapat menanggulangi kepentingan umum, sebab premi-premi yang terkumpul dapat di investasikan untuk proyek-proyek yang produktif dan pembangunan.
Asuransi telah nyata menyantuni korban kecelakaan atau kematian dalam banyak kasus, termasuk juga pada kerusakan atau kehilangan harta benda, sehingga secara darurat asuransi memang dibutuhkan.
Kriteria Asuransi Yang Halal

Asuransi sistem syariah pada intinya memang punya perbedaan mendasar dengan yang konvensional, antara lain:

Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong-menolong). Di mana nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli (juAl beli antara nasabah dengan perusahaan).
Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional, investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.
Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.
Bila ada peserta yang terkena musibah, untuk pembayaran klaim nasabah dana diambilkan dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong-menolong. Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.
Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tak ada klaim, nasabah tak memperoleh apa-apa.
Adanya Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah yang merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional, maka hal itu tidak mendapat perhatian.

Redaktur: Shabra Syatila
Sumber: rumahfiqih.com

Minggu, 02 Februari 2014

RENUNGKANLAH....!!!!!

Bismillahirrohmaanirrohim

INGAT-LAH...!!!!
Secantik dan setampan apapun wajah kita.
Se'sexi dan se'gagah apa-pun tubuh kita.
Se'kaya dan se'tinggi apapun
jabatan kita.
Janganlah terlalu berlebih-lebihan
membanggakan diri dengan KESOMBONGAN..!!

Sesungguhnya semua itu akan HANCUR kelak termakan cacing dan ulat..!!!
LIHAT-LAH mereka yang lebih dulu terkapar ditanah (kuburan)..!!!
Mereka dulu pernah hidup juga sama seperti kita..!!
Entah itu besok, lusa, atau barangkali
sesaat lagi, tiba saat nya giliran kita
menyusul mereka..!!
GELAR yang kita sandang pun sama,
ALMARHUM juga..!!
Kekayaan, jabatan, kecantikan tak akan lagi bersama kita..
Semua lenyap entah kemana...
Yang ada hanya-lah ulat dan cacing tanah yang menggerogoti tubuh kita...!!!

Astaghfirullah yaa Allah..!
Astaghfirullah yaa kariim...!
Astaghfirullah yaa Rabbi..!

♥♥♥♥

“Yaa Allahu yaa Tuhan ku..
Berilah hati kami petunjuk untuk
menuju kepada-Mu.
Dan beri-lah kami kebaikan di dunia
dan kebaikan di akhirat, serta
selamatkan-lah kami dari siksa Api Neraka..

Allah Subhanahu Wa Ta'aala berfirman:
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati, Kami akan menguji
kamu dengan keburukan dan kebaikan
sebagai cobaan (yang sebenar-benarny a). Dan hanya kepada Kamilah kamu di kembalikan”
(QS. Al-Ambiyaa' : 35)

“Di mana saja kamu berada, kematian
akan mendapatkan kamu, kendatipun
kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh”
(QS. An-Nisa : 78)

Dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulallah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Banyak-banyakl ah kalian
mengingat kejadian yang akan menghancurkan segala kelezatan yaitu Maut (kematian).”
(HR At-Tirmizi & Ibnu Majah)

Aamiin aamiin Yaa Allahu yaa Rabbil'al-amin.

Sabtu, 01 Februari 2014

SEJARAH WAHABI

Bismillahirrohmaanirrohim

Oleh Habib Munzir Al mousawa
Menanggapi banyaknya permintaan pembaca tentang sejarah berdirinya Wahabi maka kami berusaha memenuhi permintaan itu sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain.
Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam.
Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya.
Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.
Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya.
Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama’ besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat:
“Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’dham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.
Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali (QS: An-Nisa 115)
Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.
Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?? Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu person pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja
yang muslim. Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa.
Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu. Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya.
Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.
Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama2 besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh.
Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata :
“Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya.
Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.
Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut.
Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali.
Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global.
Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.
Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur.
Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta.



Tambahan Ulama Besar yang dibunuh dengan kejam oleh Wahabi:

Kisah Nyata ; Pembantaian Keluarga Syaikh Nawawi al-Bantani al-Syafi’i (Pembesar Syafi’iyyah) Oleh Kaum Wahhabi
Kisah ini diceritakan oleh keturunan dari keluarga Syaikh Nawawi al-Bantani yang berhasil lolos dari kejaran Wahhabi. Beliau adalah KH. Thabari Syadzily. Berikut adalah sedikit kisah pembantaian tersebut.
KISAH NYATA : Pada zaman dahulu di kota Mekkah keluarga Syeikh Nawawi bin Umar Al-Bantani (pujangga Indonesia) pun tidak luput dari sasaran pembantaian Wahabi. Ketika salah seorang keluarga beliau sedang duduk memangku cucunya, kemudian gerombolan Wahabi datang memasuki rumahnya tanpa diundang dan langsung membunuh dan membantainya hingga tewas. Darahnya mengalir membasahi tubuh cucunya yang masih kecil yang sedang dipangku oleh beliau.Sedangkan keluarganya yang lain di golongan laki-laki dikejar-kejar oleh gerombolan Wahabi untuk dibunuh. Alhamdulillah mereka selamat sampai ke Indonesia dengan cara menyamar sebagai perempuan.

Syaikh Nawawi Al Bantani ulama Mazhab Syafi'ie yang dibantai keji oleh Wahabi

Syaikh Nawawi bin ‘Umar bin ‘Arabi bin ‘Ali al-Tanari al-Bantani al-Syafi’i (Salah seorang ulama pembesar Syafi’iyyah)
KH Thabari, Keturunan Syaikh Nawawi Al Bantani

KH. Thobari Syadzily Mengenakan Jubah Syaikh Nawawi al-Bantani. Baju jubah Syeikh Nawawi bin Umar bin ‘Arobi bin Ali, Tanara – Banten masih tersimpan dengan rapih di rumah saudara sepupu KH. Thobary Syadzily di desa Kampung Gunung Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Banten.

Ulama baru yang dibunuh Wahabi adalah Syekh Al Buthi. Seperti biasa, Wahabi tidak pernah mau mengaku meski mereka selalu menghina dgn penuh rasa kebencian thd Syekh Al Buthi dan bergembira ria atas kematiannya.

Al Buthi

Al-Buti sendiri yang tahun ini berusia 84 tahun adalah seorang pensiunan dekan dan profesor Fakultas Hukum Islam di Universitas Damaskus. Ia dikenal keras menentang terorisme dan pengkritik pihak asing yang didukung kelompok-kelompok militan, yang ia gambarkan sebagai “para tentara bayaran”.
Seminggu sebelum pembunuhan itu, ia mengatakan dalam ceramahnya, “Kami diserang di setiap jengkal tanah kami, makanan kami, kesucian dan kehormatan perempuan dan anak-anak kami Hari ini kami menjalankan tugas yang sah… yakni kebutuhan mobilisasi untuk melindungi nilai-nilai, tanah air, dan tempat-tempat suci kami, dan dalam hal ini tidak ada perbedaan antara tentara nasional dan seluruh bangsa ini”.
Seminggu setelah pembunuhan Al-Buti, ulama Sunni lainnya Syaikh Hassan Saifuddin (80 tahun) secara brutal dipenggal kepalanya di bagian utara Kota Aleppo oleh sekelompok militan yang dibekingi pihak asing dan menyeret tubuhnya di jalanan. Kepalanya ditanam di menara sebuah masjid yang biasa digunakan untuk berkhotbah. Syaikh Saifuddin juga dikenal sebagai seorang anti-milisi, dan penentang perang yang sedang berkecamuk melawan pemerintah Suriah.

========================================================================
Refrensi :

1.https://www.facebook.com/photo.php?fbid=413723665364286&set=a.104389446297711.6773.100001799685063&type=1&theater

2.http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/07/kisah-nyata-pembantaian-keluarga.html

3.http://wahabinews.wordpress.com/2012/06/11/kisah-nyata-pembantaian-keluarga-syaikh-nawawi-al-bantani-al-syafii-pembesar-syafiiyyah-oleh-kaum-wahhabi/

4.http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,43499-lang,id-c,nasional-t,Tokoh+Muslim+dan+Kristiani+Jadi+Target+Teroris+di+Suriah-.phpx

5.http://kabarislam.wordpress.com/2013/04/15/ulama-baru-yang-dibunuh-wahabi/

6.http://kabarislam.wordpress.com/2012/12/21/sejarah-wahabi-dan-muhammad-bin-abdul-wahhab/

Lencana Facebook

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Blog ini?

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

MOTTO

Kami tidak malu menerima saran & kritik anda...